Polresta Mamuju Ringkus Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Bahtiar Alias Tare (44) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba Jenis Sabu .

EKSPOS SULBAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba terhadap pengguna dan peredaran narkoba jenis sabu.

Tersangka, Bahtiar Alias Tare (44) diringkus saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu didalam kamar rumahnya di Tarailu, Poros Mamuju-Palu, Kecamatan Sampaga Mamuju, Senin (28/8/2023)

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Narkoba Iptu Makmur membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Rumah Kost

“Bahwa pelaku, Bahtiar diamankan oleh personil sat resnarkoba Polresta Mamuju setelah kedapatan sedang konsumsi narkoba jenis sabu dalam kamar dirumahnya,” bebernya.

Pelaku adalah seorang residivis dalam kasus tindak pidana yang sama yakni penyalah gunaan narkoba jenis sabu