EKSPOS SULBAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba terhadap pengguna dan peredaran narkoba jenis sabu.
Tersangka, Bahtiar Alias Tare (44) diringkus saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu didalam kamar rumahnya di Tarailu, Poros Mamuju-Palu, Kecamatan Sampaga Mamuju, Senin (28/8/2023)
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Narkoba Iptu Makmur membenarkan hal tersebut.
“Bahwa pelaku, Bahtiar diamankan oleh personil sat resnarkoba Polresta Mamuju setelah kedapatan sedang konsumsi narkoba jenis sabu dalam kamar dirumahnya,” bebernya.
Pelaku adalah seorang residivis dalam kasus tindak pidana yang sama yakni penyalah gunaan narkoba jenis sabu