Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 2 Mar 2025

Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan SDA, pemerintah terus berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasinonal.

Sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, pemanfaatan hasil SDA harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diatur secara khusus untuk sektor-sektor strategis khususnya SDA.

Tercatat pada tahun 2024, nilai ekspor Indonesia pada neraca perdagangan menyentuh angka USD264,7 miliar, dimana sebesar 62,7% berasal dari SDA yang wajib melaporkan DHE-nya.

Untuk itu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam sebagai langkah optimalisasi pengelolaan DHE SDA agar kian meningkat kontribusinya bagi perekonomian nasional.

“Jadi SDA ini perlu kita atur devisa hasil ekspornya, tujuannya untuk kita manfaatkan betul supaya mendorong perekonomian nasional kita karena dari sisi jumlahnya tadi 62,7% dari total eskpor nasional kita,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023, Jumat (28/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemenko RI.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan sejumlah perubahan yang tercantum dalam pokok-pokok Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, diantaranya yakni persentase penempatan DHE diperbesar, jangka waktu penempatan diperpanjang, serta perluasan penggunaan DHE SDA selama masa retensi dalam rekening khusus (reksus) valas.

Untuk komoditas nonmigas wajib retensi 100% selama 12 bulan, sementara untuk migas tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yakni 30% dalam 3 bulan retensinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi 22 Tahun Sulbar: Deretan Penghargaan Bukti Nyata Kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka

    Refleksi 22 Tahun Sulbar: Deretan Penghargaan Bukti Nyata Kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Menjelang momentum Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat yang ke-22 tahun, Pemerintah Provinsi Sulbar membeberkan deretan raihan prestasi bernilai strategis sepanjang kurun waktu Februari 2025 hingga September 2026. Capaian ini menjadi kado spesial sekaligus bukti nyata komitmen Gubernur Sulbar, Dr. H. Suhardi Duka, MM, dalam mewujudkan visi Sulbar Maju dan Sejahtera. Kepala Dinas […]

  • Dana Pensiun BUMN Diduga Disimpangkan, Komisi VI DPR Siap Panggil KemenBUMN

    Dana Pensiun BUMN Diduga Disimpangkan, Komisi VI DPR Siap Panggil KemenBUMN

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan dana pensiun sejumlah BUMN strategis. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan […]

  • Pesta Panen dan Program Smart Tani

    Pesta Panen dan Program Smart Tani

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri pesta panen di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Rabu 8 Juni. Pada acara itu bupati juga meluncurkan program Smart Tani. Kata bupati, program Smart Tani adalah program perlindungan bagi para petani. Berupa perlindungan atas resiko kecelakaan kerja dan kematian. Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. ” Melalui program ini kami ingin […]

  • Basarnas Kembali Lanjutkan Pencarian di Sungai Messawa

    Basarnas Kembali Lanjutkan Pencarian di Sungai Messawa

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 557
    • 0Komentar

    MAMASA—Tim Basarnas Mamuju, kembali melakukan pencarian ke tiga korban yang hilang, di Sungai Messawa Rabu 5 mei 2021. Tim kembali menyisir sungai Messawa. Setelah setelah sebelumnya pencarian dihentikan pada Selasa petang kemarin. Tim SAR gabungan melakukan proses pencarian pada pukul 07.30 wita.Jangka waktu pencarian korban ditingkatkan hingga tujuh hari kedepan. “Kita berharap pencarian tidak sampai […]

  • Sekprov Sulbar Pimpin Rakor Pelaksanaan Kegiatan Strategis

    Sekprov Sulbar Pimpin Rakor Pelaksanaan Kegiatan Strategis

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekprov Sulbar Junda Maulana memimpin rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan strategis yang bersumber dari rencana penerimaan pembiayaan daerah berupa pinjaman daerah pada lembaga keuangan bank, Senin 27 April 2026. Hadir juga asisten hingga beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di ruangan rapat Sekprov. “Kegiatan hari ini persiapan untuk pertemuan bersama dengan […]

  • Sebelum Tampil di MTQ Nasional, Kafilah Sulbar Terus Digenjot Melalui Coaching Clinic dengan Kiyai Hasan Basri

    Sebelum Tampil di MTQ Nasional, Kafilah Sulbar Terus Digenjot Melalui Coaching Clinic dengan Kiyai Hasan Basri

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, SEMARANG — Menjelang pagelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional, Kafilah Provinsi Sulawesi Barat terus menggenjot persiapan para peserta unggulannya. Bertempat di Lantai 3 Hotel Up-Peak Simpang 5, Semarang, Pelatih Kafilah Sulawesi Barat, KH. Hasan Basri, menggelar sesi coaching clinic intensif bagi tiga peserta andalan, yaitu Nur Salsabilah HR (Hafalan 5 Juz Putri), Sahab […]

expand_less