Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan SDA, pemerintah terus berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasinonal.

Sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, pemanfaatan hasil SDA harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diatur secara khusus untuk sektor-sektor strategis khususnya SDA.

Tercatat pada tahun 2024, nilai ekspor Indonesia pada neraca perdagangan menyentuh angka USD264,7 miliar, dimana sebesar 62,7% berasal dari SDA yang wajib melaporkan DHE-nya.

Untuk itu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam sebagai langkah optimalisasi pengelolaan DHE SDA agar kian meningkat kontribusinya bagi perekonomian nasional.

“Jadi SDA ini perlu kita atur devisa hasil ekspornya, tujuannya untuk kita manfaatkan betul supaya mendorong perekonomian nasional kita karena dari sisi jumlahnya tadi 62,7% dari total eskpor nasional kita,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023, Jumat (28/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemenko RI.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan sejumlah perubahan yang tercantum dalam pokok-pokok Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, diantaranya yakni persentase penempatan DHE diperbesar, jangka waktu penempatan diperpanjang, serta perluasan penggunaan DHE SDA selama masa retensi dalam rekening khusus (reksus) valas.

Untuk komoditas nonmigas wajib retensi 100% selama 12 bulan, sementara untuk migas tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yakni 30% dalam 3 bulan retensinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pembahasan APBD 2026, Plt Kadinkes Kawal Kepentingan Sektor Kesehatan di DPRD Sulbar

    Dukung Pembahasan APBD 2026, Plt Kadinkes Kawal Kepentingan Sektor Kesehatan di DPRD Sulbar

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (10/92025). Rapattersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Plt Kadinkes menjadi bagian dari dukungan teknis perangkat daerah […]

  • Warga Serbu Bazar Sembako Murah Polresta Mamuju, Ratusan Paket Ludes Terjual

    Warga Serbu Bazar Sembako Murah Polresta Mamuju, Ratusan Paket Ludes Terjual

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bazar Ramadan yang digelar Polresta Mamuju Polda Sulbar diserbu warga setempat, karena menawarkan harga Bahan Pokok (Bapok) terjangkau dan murah Bazar Ramadan tersebut digelar dilapangan Ahmad Kirang Mamuju, bersamaan dengan penukaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia Ditemui hari ini Sabtu (22/3), Kapolesta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan […]

  • Infinix XPAD 20 Resmi Dirilis: Usung Layar 11 Inci, Baterai 7000mAh, dan Memori Hingga 256GB

    Infinix XPAD 20 Resmi Dirilis: Usung Layar 11 Inci, Baterai 7000mAh, dan Memori Hingga 256GB

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 465
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID – Infinix resmi meluncurkan tablet terbarunya, XPAD 20, secara global melalui situs resmi perusahaan. Sayangnya, jadwal peluncuran di pasar lokal belum dikonfirmasi, spesifikasi lengkap perangkat ini telah diungkap. XPAD 20 ditenagai prosesor MediaTek Helio G88 (2,0 GHz) dan GPU ARM Mali-G52 2EEMC2. Tablet ini berjalan dengan sistem operasi Android 15, serta mendapat pembaruan patch […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar-LPPM Unhas Teken MoU Susun Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

    Sekretariat DPRD Sulbar-LPPM Unhas Teken MoU Susun Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 485
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Sekretariat DPRD Sulbar menandatangani kontrak kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM Unhas), di Kampus Universitas Hasanuddin, Jumat 6 September 2024. Kerjasama ini dalam rangka penyusunan naskah akademik mengenai Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Wilayah Sulawesi Barat. Pada kegiatan tersebut Sekertaris LPPM Unhas Prof. […]

  • Kapolda Sulbar Tinjau Pos Sekat Perbatasan Sarjo

    Kapolda Sulbar Tinjau Pos Sekat Perbatasan Sarjo

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 890
    • 0Komentar

    PASANGKAYU – Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno, meninjau pos sekat perbatasan Sulbar dan Sulteng di Kecamatan Sarjo. Bagian dari lawatannya di Kabupaten paling utara Sulbar ini, Minggu 2 Mei 2021. Untuk memastikan personel yang ditempatkan pada pos penyekatan larangan mudik melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur. Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan, pihaknya […]

  • Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-80, GPM Dilaksanakan Serentak Seluruh Kabupaten

    Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-80, GPM Dilaksanakan Serentak Seluruh Kabupaten

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam memperingati hari pangan nasional ke-80, Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar bersama Distapang Kabupaten melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak, Kamis 16 Oktober 2025. GPM atau pasar murah ini dilaksanakan semua kabupaten, untuk wilayah Mamuju dipusatkan di Lapangan Ahmad Kirang. “GPM yang kita lakukan hari ini kita laksanakan serentak enam […]

expand_less