Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

  • account_circle Chamar
  • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan SDA, pemerintah terus berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasinonal.

Sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, pemanfaatan hasil SDA harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diatur secara khusus untuk sektor-sektor strategis khususnya SDA.

Tercatat pada tahun 2024, nilai ekspor Indonesia pada neraca perdagangan menyentuh angka USD264,7 miliar, dimana sebesar 62,7% berasal dari SDA yang wajib melaporkan DHE-nya.

Untuk itu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam sebagai langkah optimalisasi pengelolaan DHE SDA agar kian meningkat kontribusinya bagi perekonomian nasional.

“Jadi SDA ini perlu kita atur devisa hasil ekspornya, tujuannya untuk kita manfaatkan betul supaya mendorong perekonomian nasional kita karena dari sisi jumlahnya tadi 62,7% dari total eskpor nasional kita,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023, Jumat (28/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemenko RI.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan sejumlah perubahan yang tercantum dalam pokok-pokok Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, diantaranya yakni persentase penempatan DHE diperbesar, jangka waktu penempatan diperpanjang, serta perluasan penggunaan DHE SDA selama masa retensi dalam rekening khusus (reksus) valas.

Untuk komoditas nonmigas wajib retensi 100% selama 12 bulan, sementara untuk migas tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yakni 30% dalam 3 bulan retensinya.

  • Penulis: Chamar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Pimpin Rapat Finalisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak

    Bupati Pasangkayu Pimpin Rapat Finalisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa memimpin rapat finalisasi pelaksanaan Pilkades serentak. Pertemuan berlangsung diruang rapat kantor bupati, Senin 6 Juni. Hadir dalam kesempatan itu, Wabup Herny Agus, unsur pimpinan Forkopimda, Kepala DPMPD Pasangkayu Irfan Rusli Sadek, dan sejumlah kepala OPD lainnya. Pada kesempatan itu, bupati meminta panitia Pilkades melaksanakan tanggung jawab sebaik mungkin. Tetap […]

  • Kerjasama dengan Poltekkes Mamuju, Pemkesra Sulbar Bahas Persiapan Program Beasiswa

    Kerjasama dengan Poltekkes Mamuju, Pemkesra Sulbar Bahas Persiapan Program Beasiswa

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemkesra Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menerima kunjungan Plt. Kepala Poltekkes Mamuju pada Senin, 8 September 2025, di ruang Kerja karo Pemkesra Pemprov Sulbar. Pertemuan tersebut membahas persiapan program beasiswa caregiver bagi mahasiswa Poltekkes Mamuju yang akan diberangkatkan ke Jepang. Hal ini, menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil […]

  • Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Sistem Digital Pelacakan Aset Berbasis QR Code

    Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Sistem Digital Pelacakan Aset Berbasis QR Code

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama SiKODE (Sistem Informasi Kode Digital Aset) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang RKPD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (29/8/2025). Inovasi yang masih bersifat internal di Bapperida Sulbar ini digagas oleh Kasubag Keuangan dan Aset, Ermayanti, sebagai bagian dari proyek perubahan dalam […]

  • Kapolres Majene Lepas Peserta Majene Run 2025 di Stadion Prasamya Mandar

    Kapolres Majene Lepas Peserta Majene Run 2025 di Stadion Prasamya Mandar

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Kapolres Majene AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K. secara resmi melepas ribuan peserta Majene Run 2025 yang digelar di Stadion Prasamya Mandar Majene, Minggu (10/8/2025) pagi. Event lari yang pertama kali digelar di kota Majene ini menjadi ajang olahraga sekaligus sarana mempererat silaturahmi antar masyarakat, komunitas olahraga, dan pemerintah daerah. Dengan penuh semangat, AKBP […]

  • Ridwan Kamil Dampingi Jokowi Bagikan BLT dan Bantuan Modal Usaha Kepada Pedagang Pasar di Cirebon

    Ridwan Kamil Dampingi Jokowi Bagikan BLT dan Bantuan Modal Usaha Kepada Pedagang Pasar di Cirebon

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo membagikan Bantuan Langsung Tunai kompensasi minyak goreng dan bantuan modal usaha kepada para pedagang di Pasar Tradisional Kanoman, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (13/4/2022). Presiden Jokowi menuturkan, BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000  dan bantuan modal usaha senilai Rp 1,2 juta dinilai penting […]

  • Tingkatkan Keselamatan Transportasi Umum, Dishub Sulbar dan Ditlantas Polda Gelar Ramp Check di Terminal Simbuang

    Tingkatkan Keselamatan Transportasi Umum, Dishub Sulbar dan Ditlantas Polda Gelar Ramp Check di Terminal Simbuang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar melaksanakan kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan terhadap sejumlah angkutan bus di Terminal Tipe A Simbuang, Mamuju, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh armada angkutan umum, khususnya bus antar […]

expand_less