Laporan Komisi II Mengenai Evaluasi Pimpinan DKPP Disetujui, Berikut 10 Poin Evaluasi

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menerima laporannya tentang evaluasi Pimpinan DKPP dari Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (dok DPR RI)

Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan dari Komisi II DPR RI mengenai evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku Pimpinan Rapat Paripurna meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi II DPR RI tersebut.

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi II DPR RI tentang evaluasi Pimpinan DKPP periode 2022-2027, apakah dapat disetujui? Terima kasih,” kata Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakernis Ketransmigrasian Nasional, Sulbar Siap Jadi Pilot Project Transmigrasi Modern

Dia pun meminta agar laporan tentang evaluasi Pimpinan DKPP periode 2022-2027 tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

Sebelum persetujuan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan laporannya tentang evaluasi Pimpinan DKPP di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.

Dia menjelaskan evaluasi Pimpinan DKPP itu sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.