Polisi Dikerahkan ke Lokasi Bencana Longsor di Lambanan Mamasa

Aparat kepolisian saat bekerja di lokasi longsor di Dusun Pena, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. (ist)

Mamasa (ekspossulbar.co.id) – Tingginya curah hujan, wilayah Dusun Pena, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar, dilanda longsor pada Rabu siang, 12 Maret 2025,

Akibatnya jalan penghubung antara Dusun Pena dan Dusun Pembu, tertutup.

Bencana itu terjadi sekira pukul 14.00 Wita. Akibatnya, jalan tersebut tertutup material longsoran, menghalangi kendaraan roda dua, meskipun pejalan kaki masih dapat melintasi jalur tersebut.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar dan Polman Gerak Cepat Tangani Jembatan Rusak di Matangnga Pascabanjir

Menyikapi insiden ini, Bhabinkamtibmas Desa Lambanan Brigpol Sukriyadi Syam langsung terjun ke lokasi pada pukul 15.00 Wita untuk melakukan pemantauan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, material longsor yang menutupi jalan menyebabkan kondisi jalur tersebut menjadi licin dan berlumpur. Situasi ini membahayakan pengguna jalan.

Pihak kepolisian pun mengimbau warga untuk lebih waspada saat melintasi jalur tersebut.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan Rusun Polsek Mamasa: Dukung Keamanan yang Lebih Optimal

Untuk memastikan akses jalan dapat kembali normal, pihak Polsek Mamasa berencana melakukan pembersihan material longsor secara gotong royong bersama warga pada Kamis 13 Maret 2025, dengan menggunakan alat sederhana.

Kapolsek Mamasa Iptu Yunus menegaskan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan.

Ia juga mengungkapkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana alam ini.

BACA JUGA:  Disdikbud Sulbar Rancang Regulasi untuk Pelestarian Bahasa Daerah

Dengan adanya respon cepat dari aparat kepolisian dan kerjasama warga setempat, diharapkan akses jalan segera kembali pulih dan dapat digunakan dengan aman oleh warga setempat. (*)