Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar, Disembunyikan dalam Kemasan Deodoran

Pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat diamankan pihak kepolisian.--ist--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial S (45) ditangkap di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (8/5/2025), setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam kemasan deodoran merek Rexona.

Penangkapan dipimpin oleh Kompol Eduard Steffry Allan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di depan bengkel Yasdi Motor.

BACA JUGA:  Batik Air Resmi Kembali Layani Rute Mamuju-Makassar, Gubernur SDK Optimistis Okupansi Capai 250 Penumpang

Saat dilakukan pemeriksaan awal terhadap S, tidak ditemukan barang mencurigakan.
Namun, pemeriksaan lanjutan mengungkap keberadaan plastik berisi kristal bening diduga sabu di dalam kemasan deodoran.

“Penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan di dalam kemasan produk sehari-hari seperti ini memang tergolong modus baru di wilayah kita,” tutur Kompol Eduard.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang tinggal di Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Sulbar Perkuat Etos Kerja Lewat Apel Pagi Rutin

Saat ini, B telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditresnarkoba Polda Sulbar.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet berisi sabu, 18 sachet kosong, dua unit ponsel, kemasan deodoran Rexona, pipet, jarum suntik, satu unit mobil, dan uang tunai sebesar Rp1.200.000.

Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba, terutama demi masa depan generasi muda. (hps/*)