Sulbar Siap Tarik Investor, Gubernur SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat, 16 Mei 2025.

Rapat ini membahas strategi peningkatan investasi melalui pemetaan potensi sumber daya daerah.

PM-PTSP memaparkan sejumlah potensi sektor unggulan di Sulawesi Barat, mulai dari perkebunan, perikanan, pertanian, peternakan, pertambangan hingga pariwisata.

BACA JUGA:  Dorong Produksi Padi Nasional, Mentan Amran Targetkan Luwu Timur Tanam Padi Empat Kali Setahun

Namun, Gubernur Suhardi Duka, menilai bahwa pendekatan yang disampaikan masih menggunakan sudut pandang birokrasi, bukan dari sisi dunia usaha.

“Saya hadir di sini melepaskan diri sebagai pemerintah, saya memakai kacamata pengusaha. Olehnya itu saya perlu melakukan perubahan-perubahan,” kata Suhardi Duka.

Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa sekadar menyampaikan potensi tidak cukup untuk menarik investor. Yang dibutuhkan adalah informasi konkret mengenai peluang investasi, termasuk lokasi dan skema kemudahan yang ditawarkan.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Desak Kebijakan Ekonomi Sesuai Potensi Daerah di Rakorwil Sulampua 2025

“Seharusnya, pemaparan juga disertai dengan informasi peluang nyata. Misalnya, kalau mau tanam kakao, di mana lahannya. Kalau mau usaha sawit, di mana titiknya. Kalau mau usaha perikanan, di mana letaknya. Itu yang saya arahkan,” jelas Gubernur.

Dalam rapat itu, Gubernur juga menyampaikan langkah strategis untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan kebutuhan investasi.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Bangga Sulbar Jadi Provinsi Tercepat Penuhi Instruksi Presiden untuk Koperasi Desa Merah Putih

Ia mengarahkan agar kawasan-kawasan potensial yang berada di dalam kawasan hutan dapat dimasukkan dalam revisi RTRW sebagai upaya percepatan pelepasan kawasan oleh pemerintah pusat.

“Kalau kawasan sudah dilepaskan dalam RTRW kita, maka pusat akan lebih mudah dalam proses pelepasan kawasan hutannya. Ini bagian dari strategi kita membuka ruang investasi di daerah-daerah berpotensi,” pungkasnya. (Rls)