EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melantik sebanyak 71.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 secara serentak pada Senin, 26 Mei 2025.
Pelantikan akan digelar dengan skema hybrid, yakni secara luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag.
“Ini merupakan salah satu pelantikan PPPK terbesar di lingkungan Kementerian Agama. Mereka akan langsung memperkuat barisan ASN profesional yang siap melayani umat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Peserta dari unit pusat akan mengikuti pelantikan secara langsung di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, sementara peserta dari satuan kerja daerah akan mengikuti secara daring melalui Zoom.
Menariknya, pelantikan ini tidak hanya bersifat seremonial. Para peserta diwajibkan melakukan aksi peduli lingkungan dengan menanam satu pohon di lingkungan kerja, satuan pendidikan keagamaan, atau rumah ibadat, serta mengunggah dokumentasi berupa foto atau video sesuai panduan yang akan diberikan.
“Inisiatif ini selaras dengan program Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya pada pilar Penguatan Ekoteologi. Kami ingin ASN Kemenag tidak hanya kompeten secara administratif, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kamaruddin.
Kemenag berharap pelantikan ini menjadi momentum penguatan tata kelola birokrasi sekaligus menumbuhkan semangat baru dalam membangun Indonesia yang berkeadaban dan berkelanjutan.