Komisi II DPRD Sulbar Dorong Tata Kelola Hutan yang Jelas dan Pengadaan Barang yang Transparan

Wakil Ketua DPRD Sulbar Dra Jumiaty Mahmud.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan Dinas Kehutanan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Rabu (11/6/2025).

Rapat ini membahas sinkronisasi program kedua OPD untuk mendukung pencapaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030.

Dalam pertemuan bersama Dinas Kehutanan, Wakil Ketua Komisi II, Dra. Jumiati Mahmud, menegaskan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat.

Ia menyoroti masih banyaknya wilayah yang berstatus hutan lindung, padahal telah lama dikelola masyarakat secara turun-temurun.

BACA JUGA:  Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

“Kami harap Dinas Kehutanan memperjelas pemetaan—mana kawasan lindung, mana yang telah digarap masyarakat. Kalau sudah dikelola lama, sebaiknya dikeluarkan dari peta kawasan hutan lindung,” tegas Jumiati.

Menurutnya, kejelasan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan membuka akses legal bagi pemanfaatan lahan secara produktif.

Anggota Komisi II, Syarifuddin, menyoroti lemahnya sosialisasi Perda terkait komoditas pertanian. Ia mencontohkan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), masyarakat banyak menanam kelapa sawit yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi geografis daerah.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Setujui Revisi Struktur OPD, Pembentukan Dinas Peternakan Dibatalkan

“Ini akibat minimnya sosialisasi. Kalau dibiarkan, bisa berdampak pada kerusakan lingkungan seperti kekeringan,” katanya.

Dalam sesi bersama Biro Barjas, Komisi II mendorong agar pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel. Komisi juga meminta agar proses pengadaan dipercepat agar serapan anggaran optimal.

“Kita tidak ingin serapan anggaran rendah hanya karena proses lelang lambat. Barjas harus memastikan pengadaan berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” ujar Jumiati.

BACA JUGA:  Polres Majene Tangkap Wanita Pengedar Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl

Komisi II juga menekankan pentingnya pelibatan UMKM lokal dalam pengadaan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Keterlibatan UMKM akan membuka lebih banyak peluang usaha dan memperkuat ekonomi lokal,” imbuhnya.

Rapat ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan program kerja masing-masing OPD dalam penyusunan akhir RPJMD Sulbar 2025–2030. (*)