Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025-2029 Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Bapperida menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyempurnakan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029, di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Kamis, 11 Juli 2025.

Penyusunan RIPJPID ini adalah bagian dari komitmen mendukung visi RPJMD 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), untuk mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera.

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), FGD ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan dokumen strategis yang dilakukan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas). Tujuan utamanya adalah menyerap masukan dari seluruh perangkat daerah agar dokumen RIPJPID menjadi lebih komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Sulbar Genjot Konektivitas Digital: Pemprov Luncurkan Program 'Zero Blankspot' untuk Wujudkan Daerah Cerdas

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Muh. Saleh, menyampaikan bahwa penyusunan RIPJPID ini merujuk langsung pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengamanatkan integrasi riset dan inovasi dalam dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

“Dokumen ini adalah kerangka panduan dalam menata ekosistem riset di daerah, termasuk penyusunan produk unggulan dan pemetaan komoditi strategis. Nantinya, RIPJPID akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berbasis riset dan inovasi,” ujar Muh. Saleh.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Tekankan Integritas ASN, Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi

Ia juga menambahkan bahwa dokumen ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur sebagai bentuk penguatan komitmen daerah terhadap pemanfaatan IPTEK.

Sementara itu, narasumber dari LPPM Unhas, Andi Subhan Mustari, memaparkan sejumlah tema prioritas riset dan inovasi di Sulbar yang akan menjadi fokus selama lima tahun mendatang. Di antaranya: Ketahanan Pangan dan Pertanian Organik, Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Energi Terbarukan dan Inovasi Desa, Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Adaptasi Perubahan Iklim dan Kebencanaan.

Menurut Andi Subhan, strategi utama yang diusung adalah penguatan ekosistem riset berbasis bukti (evidence-based policy) yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menggali potensi unggulan daerah.

BACA JUGA:  Perkuat Program 3 Juta Rumah, Dinas Perkimtan Sulbar Hadiri Residential Developer Gathering 2025

Dalam forum tersebut, peserta FGD yang berasal dari lintas perangkat daerah juga aktif memberikan tanggapan dan usulan untuk penyempurnaan dokumen. Seluruh masukan akan dibahas kembali dalam seminar akhir sebelum RIPJPID disahkan secara resmi.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dalam arahannya menegaskan pentingnya RIPJPID sebagai fondasi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Selain memenuhi amanat regulasi, penyusunan RIPJPID ini, mendukung visi misi kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, demi mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera, melalui perencanaan berbasis riset dan inovasi,” ungkap Junda Maulana. (Rls)