EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah merampungkan proses penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Proses ini resmi ditutup pada 25 Agustus 2025, setelah melalui tahapan pembaruan data selama sepekan.
Pemprov Sulbar melalui Gubernur Suhardi Duka (SDK) mengusulkan kebutuhan sebanyak 4.215 formasi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dari jumlah tersebut, 3.437 orang merupakan pegawai Non ASN yang telah tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara 778 orang lainnya belum terdata, namun tetap diusulkan karena telah mengabdi lebih dari dua tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun rincian usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu adalah Guru 719 orang, Tenaga Kesehatan 98 orang, Tenaga Teknis 3.398 orang.
Adapun 174 tenaga Non ASN tidak diusulkan karena beberapa alasan, seperti telah meninggal dunia, tidak aktif, atau mengundurkan diri.