BPKPD Sulbar Gandeng Kanwil BPN Percepat Sertipikasi Aset Tanah Pemprov
- account_circle Dhamar
- calendar_month Kam, 11 Sep 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan pembenahan dan penataan terhadap aset-aset milik Pemprov Sulbar. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah percepatan proses sertipikasi tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset daerah.
Dalam rangka itu, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Sulbar, A Bisyri M Noor, melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulbar, Rabu (10/9/2025). Dalam pertemuan ini, turut hadir Asisten I Setda Sulbar, Muhammad Jaun, Kadis Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin, serta Kabid Pertanahan Perkimtan Sulbar, Fauzan Alatas.
Penataan aset daerah merupakan bagian integral dari visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang dituangkan dalam konsep Pancadaya. Salah satunya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Pertemuan di Ruang Kerja Kepala Kanwil BPN Sulbar ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah percepatan sertipikasi tanah milik Pemprov Sulbar.
Kepala Bidang BMD BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, menekankan bahwa sertipikasi merupakan langkah konkret agar aset daerah terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
- Penulis: Dhamar
