Tertibkan Bangunan Liar di Bahu Jalan dan Saluran Air, Satpol PP-Damkar Sulbar Lakukan Pendekatan Persuasif di Mamuju

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Untuk mewujudkan tata kota yang indah dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Sosialisasi Penataan Kota kepada masyarakat di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis 25 September 2025.

BACA JUGA:  Wujudkan Janji Kampanye, Pemprov Sulbar Gelar Sosialisasi Tambahan Penghasilan untuk Perangkat Desa

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan mendirikan bangunan, baik permanen maupun semi permanen, di atas saluran air (drainase) maupun di atas bahu jalan. Kegiatan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar Sulbar, Satpol PP Kabupaten Mamuju, Lurah Simboro, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang tertuang dalam Panca Daya yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Dalam sosialisasi, masyarakat diimbau agar secara sukarela membongkar bangunan yang melanggar aturan sebelum ditertibkan aparat.

“Pendekatan yang kami lakukan persuasif. Warga yang bangunannya melewati drainase kami beri waktu satu minggu untuk membongkar sendiri. Jika masih ada pelanggaran setelah itu, maka akan kami lakukan penertiban,” ujar Dermawan, Plt. Kepala Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Sulbar.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Ajak Jajaran Lalu Lintas Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-70, Wujudkan Lalu Lintas Modern dan Berkeselamatan