News  

Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Sulbar Siap Dukung Pelaksanaan Monitoring dan Uji Petik Desa Antikorupsi oleh KPK RI

Desa antikorupsi

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Sulbar menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan monitoring dan uji petik perluasan percontohan desa antikorupsi yang dilaksanakan oleh Direktorat (Dit) Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rakor serangkaian tindak lanjut hasil penilaian calon desa percontohan antikorupsi di enam kabupaten di Sulbar tahun 2025 itu juga menyesuaikan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan monitoring dan uji petik terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan oleh tim penilai provinsi sebelumnya.

BACA JUGA:  Kafilah Perwakilan Sulbar Mulai Berkompetisi di STQH 2025

Kegiatan ini diawali dengan paparan singkat mengenai persiapan Monitoring dan Uji Petik oleh Direktur Dir) Permas KPK RI, Andhika Widiarto.

Turut hadir saat rakor, Inspektur Daerah Sulbar, M Natsir menyampaikan, kegiatan monitoring dan uji petik ini menjadi langkah penting untuk memastikan hasil penilaian benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Kegiatan ini bukan hanya verifikasi data, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan semangat antikorupsi benar-benar terinternalisasi di tingkat desa,” ujar M Natsir.