Percepat Sertifikasi Aset, Perkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Kanwil Pertanahan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Pertanahan Sulbar terkait proses sertifikat tahun 2025 serta percepatan persertifikatan aset tahun 2026.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salati, melalui Kepala Bidang Pertanahan Fauzan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan target sertifikasi aset dan kepastian hukum terhadap tanah serta bangunan milik pemerintah provinsi.
Langkah ini meliputi pemetaan aset, verifikasi dokumen, hingga sinkronisasi data dengan Kantor Wilayah Pertanahan Sulbar sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
“Koordinasi ini penting agar proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur. Kami juga menyiapkan data dan berkas yang dibutuhkan agar tidak terjadi hambatan teknis di lapangan,” ujar Fauzan, Kamis (5/2).
- Penulis: Ekspos Sulbar
