Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » THR dan Gaji 13 Tak Dibayarkan, Pemprov Terapkan WFH PPPK dan Paruh Waktu Selama Dua Bulan

THR dan Gaji 13 Tak Dibayarkan, Pemprov Terapkan WFH PPPK dan Paruh Waktu Selama Dua Bulan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU, — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda, Bapenda, BPKAD, dan perwakilan BKPSDM untuk mengkaji terkait THR dan Gaji 13 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, dan menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Hasil rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk potensi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Selain itu, pemerintah daerah mengakui belum mampu membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PPPK serta PPPK paruh waktu.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.

“Kami menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026,” ujar Suhardi Duka, Senin (16/3/26).

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak menemukan ruang fiskal untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan. Upaya peningkatan pendapatan daerah pun dinilai tidak memungkinkan.

“Setelah mendapat laporan dari Badan Pendapatan Daerah, rencana penambahan pendapatan asli daerah sebesar Rp36 miliar pada APBD Perubahan ternyata tidak dapat direalisasikan,” jelasnya.

Pemprov Sulbar juga menghadapi penurunan target pendapatan dari dua sumber pajak utama, yakni pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak rokok.

Target penerimaan dari pajak BBM yang sebelumnya diproyeksikan Rp140 miliar turun menjadi Rp103 miliar. Sementara pajak rokok yang semula diperkirakan Rp140 miliar juga turun menjadi Rp113 miliar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Karo Pemkesra Sulbar Hadiri Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah di Kemendagi

    Plt Karo Pemkesra Sulbar Hadiri Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah di Kemendagi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Plt. Karo Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menghadiri Rapat Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri di Hotel Habitare, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, khususnya dalam […]

  • Pastikan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Tepat Sasaran, Tim Pasti Padu Sulbar Tinjau Calon Penerima Manfaat di Desa Babana

    Pastikan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Tepat Sasaran, Tim Pasti Padu Sulbar Tinjau Calon Penerima Manfaat di Desa Babana

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui melalui Tim Pasti Padu melaksanakan kunjungan lapangan bersama Tim Pasti Padu untuk memastikan kesiapan penyaluran Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Jumat (12/9/2025). Program ini merupakan bagian dari Pasti Padu, inovasi strategis yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga. […]

  • 2 Calon Taruna Akpol tak Penuhi Syarat, Kapolda Sulbar Beri Semangat

    2 Calon Taruna Akpol tak Penuhi Syarat, Kapolda Sulbar Beri Semangat

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 619
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Dua Peserta Calon Taruna Akpol Panda Sulbar telah memasuki tahap sidang kelulusan akhir. Namun kedua Peserta tersebut tak Memenuhi Syarat untuk lanjut dalam tes Pusat. keduanya tidak Memenuhi Nilai Nim dengan standar 6,0 untuk tingkat Nasional. Kapolda Sulbar Drs.Baharudin Djafar, Msi selaku pimpinan Sidang Kelulusan didampingi Karo SDM Kombes Pol. Dra Dien […]

  • Pelaksanaan Porprov IV Sulbar 2022 Resmi Ditutup

    Pelaksanaan Porprov IV Sulbar 2022 Resmi Ditutup

    • calendar_month Sab, 24 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Sulawesi Barat (Sulbar) yang berlangsung sejak tanggal 16 Desember di Kabupaten Mamuju resmi ditutup, Jumat 23 Desember 2022. Penutupan Porprov IV Sulbar 2022 dilakukan oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris, berlangsung di Stadion Manakarra Mamuju. Pada Porprov IV Sulbar, Kabupaten Polewali Mandar berhasil meraih juara umum, dengan perolehan […]

  • Bupati Pasangkayu Minta OPD Proaktif Dipembahasan RAPBDP 2021

    Bupati Pasangkayu Minta OPD Proaktif Dipembahasan RAPBDP 2021

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa meminta OPD proaktif dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) 2021. Itu disampaikannya, saat menghadiri sidang paripurna pandangan fraksi terhadap RAPBDP 2021, Kamis 16 September. Kata dia, Pemkab akan mendukung penuh kelancaran pembahasan RAPBDP 2021 ini di DPRD. Agar pembahasan berjalan lancar dan RAPBDP bisa ditetapkan tepat waktu.

  • Diskes Sulbar Gelar Rapat Pemenuhan Bukti Dukung MCP KPK

    Diskes Sulbar Gelar Rapat Pemenuhan Bukti Dukung MCP KPK

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju —Dinas Kesehatan (Diskes) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Pemenuhan Bukti Dukung Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sulbar, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Sulbar, Senin (1/9/2025). Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dalam mendukung visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi […]

expand_less