Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 28 Mar 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat internal secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka pembahasan Draft Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Rapat berlangsung, Jumat, 27 Maret 2026, dihadiri oleh Inspektur Pembantu Khusus Khairani bersama Tim Unit Layanan Pengaduan Inspektorat Sulbar. Turut hadir pula Kepala Biro Hukum beserta tim, serta Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mematangkan substansi Draft Nota Kesepakatan yang selanjutnya dijadwalkan akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, pada kesempatan mendatang.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam pernyataannya di tempat terpisah menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
- Penulis: Ekspos Sulbar
