Biro Organisasi Setda Sulbar Gandeng Ombudsman Cegah Maladministrasi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat merespons rekomendasi penilaian opini tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Langkah taktis ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar pada Selasa, 30 Juni 2026.
Pertemuan ini menjadi wujud komitmen dalam menyukseskan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mendongkrak kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi, Subuki, didampingi Penelaah Teknis Kebijakan, Herman Dalipang. Kunjungan koordinasi ini disambut langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulbar, Fajar Sidiq.
Selain koordinasi berkala mengenai progres evaluasi pelayanan publik, Subuki menjelaskan adanya perubahan strategi penilaian untuk tahun ini. Jika pada tahun 2025 penilaian Ombudsman hanya menyasar tiga instansi sampel yaitu RSUD Provinsi Sulbar, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maka tahun 2026 ini area pemantauan makin diperluas.
“Untuk tahun 2026, lokus penilaian akan diperluas menjadi empat instansi dengan masuknya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar sebagai sampel baru,” terang Subuki.
- Penulis: Ekspos Sulbar
