Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kakek 88 Tahun, warga Tiarra’, Desa Periangan, Kecamatan Tabupahan, Mamasa, Sulawesi barat, mendapat santunan dari Polres Mamasa.
Santunan tersebut berupa Uang tunai untuk biaya pengobatan, Pakat sambako serta pakaian.
Tiarra menderita penyakit kaki gajah sejak 10 Tahun lalu dan melakukan pengobatan seadanya.
Diketahui, Tiarra’ saat ini tengah perawatan di puskesmas Tabulahan
Meski dalam perawatan, Polres Mamasa tetap beri perhatian kepada Tiarra’
Pada kunjungan Kapolres Mamasa AKBP Harry Anreas bersama rombongan, langsung mendatangi Tiarra’ yang tengah terbaring di Puskesmas Tabulan Sabtu, 24 September 2022.
Dalam kunjungan itu, Kapolres langsung memberikan bantuan sambako kepada penderita kaki gaja itu.
“Untuk meringankan beban mereka, kita bantu sesuai kemampun, semoga lekas sembuh,” ujar Kapolres.
Harry Anreas menyampaikan, selain membantu masyarakat yang kurang mampu, ia juga membangun silaturrahmi kepada masyarakat khusunya di wilayah hukum polres Mamasa
“Kegiatan kepolisian tidak hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga melindungi, melayani serta mendekatkan diri dengan dengan masyarakat,” ucap Kapilres
Di tempat yang sama penderita kaki gaja Bapak Tiarra mengucapkan terima kasih kepada kapolres Mamasa yang telah datang melihat kondisinya dan memberikan bantuan.
“Kami sangat bersyukur atas kunjungan Kapolres Mamasa, semoga kebaikan di balas oleh Allah SWT,” tutup Tiarra’ (*)