Dinas ESDM Sulbar Bahas Perpanjangan Operasi Produksi CV. Putra Bonde Mahatidana, Tegaskan Kepatuhan Regulasi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, memimpin rapat pembahasan perpanjangan operasi produksi CV. Putra Bonde Mahatidana yang berlokasi di Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, dengan komoditas Batu Gunung Quarry Besar. Rapat berlangsung di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (21/7/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses perizinan operasi produksi yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen teknis, lingkungan, serta administratif yang diajukan oleh perusahaan. CV. Putra Bonde Mahatidana diketahui bergerak di bidang tambang batuan andesit yang akan menyokong pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat dan sekitarnya. Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh guna memastikan setiap tahapan operasi produksi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Proses perpanjangan izin ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja operasional perusahaan selama masa izin sebelumnya, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban yang telah ditetapkan.
Kabid Minerba Ilham dalam rapat tersebut menekankan bahwa setiap kegiatan operasi produksi wajib memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditetapkan, termasuk aspek teknis, lingkungan, dan keselamatan kerja.
“Dengan mengikuti kegiatan ini, Dinas ESDM Sulbar diharapkan mampu mengimplementasikan kebijakan daerah yang tepat dalam pengelolaan IUP,” ucap Ilham.
- Penulis: Ekspos Sulbar
