Supervisi dan Advokasi Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Sulbar Tindak Lanjuti Implementasi Aplikasi Simpoldagri
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan supervisi dan advokasi sebagai tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor 200.2.1/e-786/Polpum tanggal 15 Juli 2026 tentang Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Politik Dalam Negeri (Simpoldagri).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 20 Juli 2026 ini, dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmilu, bersama jajaran Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar. Supervisi dan advokasi ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait implementasi Simpoldagri serta memastikan kesiapan pelaksanaan penginputan, konsolidasi, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi data politik dalam negeri secara terintegrasi.
- Penulis: Ekspos Sulbar
