DKP Sulbar dan KKP RI Perkuat Sinergi Penguatan Penegakan Hukum Pemanfaatan Ruang Laut: Dorong Kepastian Hukum, Investasi Berkelanjutan dan Perlindungan Ekosistem Laut
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pengelolaan ruang laut membutuhkan keseimbangan antara kemudahan investasi, kepastian hukum, dan keberlanjutan ekosistem. Dalam rangka memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melalui pembahasan aspek hukum serta petunjuk teknis penerapan sanksi administratif.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta memastikan pembangunan ekonomi tetap berjalan sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya kelautan.
DKP Sulbar mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penyampaian Permohonan Pertimbangan Hukum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sanksi Administratif Penghentian Sementara Kegiatan serta Penutupan Lokasi (Penyegelan) pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan daring ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat Nomor: B/500.5.6/359/2026 tentang Permohonan Pertimbangan Hukum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sanksi Administratif, yang disampaikan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Online meeting ini dilaksanakan guna memperoleh pertimbangan hukum dan petunjuk teknis sebagai bahan penguatan langkah pengawasan serta penegakan hukum, khususnya dalam pelaksanaan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan dan penutupan lokasi terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan ketentuan.
DKP Sulbar mengikuti kegiatan secara daring dari Aula DKP Sulbar dengan dipimpin oleh Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, didampingi Kepala Bidang PSDKP Irwan Latif, Kepala Bidang Pengelolaan Kelautan dan Pesisir Apriyadi, serta staf teknis terkait.
Sementara dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI hadir secara daring Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KKP, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Direktur Penanganan Pelanggaran, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Ketua Tim Kerja Hukum dan Advokasi Sekretariat Ditjen PSDKP, serta anggota Tim Kerja Hukum dan Advokasi Sekretariat Ditjen PSDKP.
Dalam pembahasan, Kepala DKP Sulbar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif bagi pelaku usaha, dengan tetap menempatkan aspek kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
Selain itu, DKP Sulbar juga menyampaikan pentingnya percepatan proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI agar tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan investasi yang telah memenuhi ketentuan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
