Rapat Pra Penetapan UMP dan UMSP Sulbar 2026, Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan Jadi Pertimbangan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pra Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat, Andi Farid Amri dan dihadiri unsur pemerintah, Apindo, serikat pekerja/serikat buruh, akademisi, BPS, mediator hubungan industrial serta pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, anggota Dewan Pengupahan menerima pemaparan BPS terkait kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan Sulawesi Barat sebagai bahan pertimbangan penetapan UMP dan UMSP 2026. Data yang dibahas antara lain pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat 5,20% (y-on-y) pada Triwulan II 2026, tingkat kemiskinan Maret 2026 sebesar 10,00%, serta kondisi ketenagakerjaan Mei 2026 dengan jumlah penduduk bekerja sekitar 801,95 ribu orang. Rapat juga membahas perkembangan PDRB, inflasi, produktivitas dan struktur ketenagakerjaan.
- Penulis: Ekspos Sulbar

