Gubernur SDK Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026: Tambahan Rp81 Miliar dari Pusat, tapi Setelah Koreksi PAD Jadi Rp59 Miliar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 14 Sep 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menyerahkan sekaligus menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin, 14 September 2026.
Suhardi Duka mengungkapkan adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp81 miliar melalui transfer ke daerah (TKD). Tambahan tersebut terdiri atas Rp71 miliar untuk belanja pegawai dan Rp10 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH).
“Tambahan anggaran dari pusat itu Rp81 miliar. Rp71 miliar belanja pegawai, Rp10 miliar itu DBH. Dan kita sudah alokasi kepada belanja pegawai seluruhnya,” kata Suhardi Duka usai rapat paripurna.
Meski memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tetap melakukan sejumlah penyesuaian dalam APBD Perubahan 2026. Salah satunya berupa koreksi terhadap target pendapatan asli daerah (PAD).
Suhardi Duka menjelaskan, terdapat sejumlah potensi PAD yang setelah dikaji dinilai tidak realistis untuk direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
- Penulis: Ekspos Sulbar

