Gubernur SDK Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026: Tambahan Rp81 Miliar dari Pusat, tapi Setelah Koreksi PAD Jadi Rp59 Miliar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 14 Sep 2026

Sehingga, tambahan anggaran secara keseluruhan tidak mencapai Rp81 miliar secara bersih. Setelah memperhitungkan pengurangan target PAD dan sejumlah penyesuaian lainnya, penambahan anggaran berada di kisaran Rp59 miliar.
“Walaupun Rp81 miliar bertambah dari TKD dari pusat, tapi ada pengurangan PAD kita karena ada yang sudah dikaji tidak akan tercapai. Maka penambahannya kurang lebih Rp59 miliar,” jelasnya.
Salah satu komponen PAD yang menjadi perhatian Pemprov Sulbar adalah penerimaan dari pajak kendaraan bermotor. Suhardi Duka mengatakan, data kendaraan yang tercatat dalam sistem belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kendaraan yang masih aktif di lapangan.
Menurutnya, masih terdapat banyak kendaraan yang datanya tercatat sebagai kendaraan aktif, padahal kendaraan tersebut sudah rusak atau tidak lagi beroperasi. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap proyeksi penerimaan pajak kendaraan.
“Misalnya data kendaraan yang aktif. Kan data kendaraan kita ini banyak yang sudah tidak diperbaharui. Jadi banyak kendaraan yang sudah rusak, tidak jalan lagi, masih ada datanya dan itu dihitung akan membayar pajak. Itu tidak akan mungkin membayar pajak,” tutur Suhardi Duka. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar

