Polres Polman Tahan Tersangka Dugaan Pemerasan, Berstatus Mahasiswa
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 30 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Unit I Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemerasan.
Penahanan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 23.30 WITA, setelah penyidik menetapkan seorang pria berinisial IR alias IP, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penahanan dilakukan berdasarkan sejumlah dokumen penyidikan, di antaranya Laporan Polisi Nomor: LP/B/392/IX/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 28 September 2026.
Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP Sidik/218/IX/RES 1.19./2026/Reskrim tertanggal 29 September 2026, Surat Perintah Penangkapan Nomor: S.Kap/139/IX/RES 1.19./2026/Reskrim, serta surat penetapan tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/174/IX/RES 1.19./2026/Reskrim.
Selanjutnya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/106/IX/RES.1.19./2026/Reskrim tertanggal 29 September 2026 terhadap tersangka.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menjadi pejabat yang menangani proses penyidikan perkara tersebut.
- Penulis: Ekspos Sulbar

