Kantongi Pertek BKN, Gubernur Suhardi Duka Lantik 72 Pejabat Pemprov Sulbar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) resmi melantik 9 Pejabat Administrator dan 63 Fungsional Ahli Madya dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov-Sulbar)
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 28 Oktober 2026.
Pelantikan 72 pejabat ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengisian jabatan kosong yang ditinggal pensiun.
Gubernur SDK memastikan seluruh proses pelantikan telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan, semua pejabat yang dilantik hari ini telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Semua yang kita lantik hari ini sudah melalui mekanisme dari BKN. Perteknya ada baru kita lantik, jadi Insya Allah tidak ada lagi masalah,” ujar Suhardi Duka.
Menurut SDK, mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan.
“Jadi organisasi itu kan dinamis, tumbuh terus ada yang pensiun ada juga memang beban kerjanya tidak mampu, itu bisa juga nonjob tapi hari ini kita perbaiki sistemnya. Ada persetujuan dari BKN, ada perteknya kita lantik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga memberikan sinyal tegas akan melakukan evaluasi menyeluruh pada Januari mendatang.
Evaluasi tersebut menyasar seluruh jajaran, termasuk pejabat Eselon II.
“Januari Insya Allah kita pecah ulang, kita akan evaluasi jadi semua jabatan saya akan evaluasi termasuk jabatan Eselon II.
Yang kinerjanya rendah dari kapasitas besar mungkin kita kasih kapasitas lebih kecil,” kata SDK.
SDK mengingatkan, jabatan adalah amanah yang tidak melekat selamanya. Menurutnya jabatan itu tidak selamanya melekat pada diri kita.
“Jadi berbahagialah orang-orang yang perjalanan hidupnya itu punya jabatan terus,” katanya.
- Penulis: Ekspos Sulbar

