ekspossulbar.com, MAMUJU – Keberangkatan kapal Perintis KM Madu mengalami keterlambatan hampir 12 jam. Rencanaya, KM Madu akan berangkat dari pelabuhan Fery Mamuju menuju Kalimantan, Selasa (26/6) sore kemarin.
Keterlambatan tersebut diakibatkan batas angkut kapal tersebut melebihi kapasitas. Sehingga personil Polres Mamuju terpaksa menurunkan sekira 213 penumpang ilegal dari KM Madu.
Menurut Kasat Polair Polres Mamuju, Iptu Burhanuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan keamanan pelayaran, kapal tersebut hanya boleh memuat maksimal 167 orang penumpang. Namun apa yang temukan dilapangan, kapal tersebut memuat penumpang sebanyak 380 orang, sehingga 213 orang penumpang harus diturunkan secara paksa.
“Kapal ini harusnya memuat 167 orang penumpang berdasarkan ketentuan keamanan pelayaran, namun saat ini penumpang yang ada diatas kapal berjumlah 380 orang, sehingga 213 orang harus kami terpaksa turunkan karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” ungkap Kasat Polair Polres Mamuju.






