ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Usai diterima dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Pasangkayu selanjutnya menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019, kepada DPRD Pasangkayu. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar Rabu 4 Juli.
Diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal didampingi Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman.
Wakil Bupati Pasangkayu, Muhammad Saal, menyampaikan rancangan KUA-PPAS ini memuat rancangan program preoritas Pemkab Pasangkayu untuk tahun 2019 mendatang. Berdasarkan hasil Musrembang, yang disesuaikan dengan program jangka menengah dan program jangka panjang daerah.
“ Dengan diserahkannya rancangan KUA-PPAS ini, kami berharap secepatnya bisa dibahas secara bersama dan sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh DPRD Pasangkayu” harap wakil bupati dua periode itu.






