Diduga Pelaku Curat, Dua Remaja Diringkus Polres Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 22 Feb 2021
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Dua orang remaja yang berdomisili di Kelurahan Pasangkayu diringkus personil Sat Reskrim Polres Pasangkayu. Keduanya diduga mejadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu 21 Februari.
Kedua terduga pelaku yang berinisal A (17 tahun) dan NNKL (16 tahun) itu diduga sering beraksi di kota Pasangkayu. Memasuki rumah atau toko saat pemiliknya tidak ditempat.
“Modus para pelaku, sejak pagi hari mengamati rumah atau toko yang tidak ada penghuninya kemudian masuk kedalamnya pada waktu subuh dan mengambil beberapa barang tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya” terang Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan, Senin 22 Februari.
- Penulis: Ekspos Sulbar
