ekspossular.com, TOPOYO – Pelaku penganiayaan SK (18) terhadap Madani Nurhadi (17) akhirnya diamankan Polsek Topoyo, Kamis (19/7/2018).
SK sempat menjadi DPO selama 3 bulan dan sekarang dalam penanganan Polsek Topoyo, Mamuju Tengah.]
Kapolsek Topoyo, Iptu Priyanto menjelaskan dan membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan anak di bawah umur.
“Pelaku ditangkap setelah selama kurang lebih 3 bulan menjadi DPO dan pada saat pelaku dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” terang Iptu Priyanto.