Sempat DPO, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan

ekspossular.com, TOPOYO – Pelaku penganiayaan SK (18) terhadap Madani Nurhadi (17) akhirnya diamankan Polsek Topoyo, Kamis (19/7/2018).

SK sempat menjadi DPO selama 3 bulan dan sekarang dalam penanganan Polsek Topoyo, Mamuju Tengah.]

Kapolsek Topoyo, Iptu Priyanto menjelaskan dan membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Tindak Lanjut Aduan Warga, Satpol PP Sulbar Tinjau Aktivitas Tambang di Majene

“Pelaku ditangkap setelah selama kurang lebih 3 bulan menjadi DPO dan pada saat pelaku dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” terang Iptu Priyanto.