Dua Kecamatan Bermasalah, Penetapan DPT di Tunda
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 20 Agu 2018
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, MAMASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu serentak 2019.
KPU memutuskan menunda penetapan DPT Pemilu 2019, karena data pemilih masih bermasalah di dua kecamatan, yakni kecamatan Aralle dan Tabulahan
Ketua KPU Mamasa, Suriani T Dellumaja mengatakan penundaan penetapan DPT ini adanya permasalahan server KPU RI untuk sidali mengalami kerusakan sejak tiga hari yang lalu sehingga data di dua kecamatan ini belum semua terinput ke dalam sidali.
“Karena batas waktu sampai 21 Agustus maka kami masih punya kesempatan ini malam sekitar pukul 01.00 untuk merampungkan data kedalam sidali,” jelas Suriyani usai rapat pleno di Aula Mini Rujab Bupati Senin 20 Agustus 2018
Lanjut Suriyani, meskipun data pemilih 15 kecatana sudah rampung, namun belum bisa di tetapkan karena sesuai PKPU Nomor 11 tahun 2018 dan hasil koordinasi KPU Provinsi, penetapan DPT harus berdasarkan rekapitulasi dari Sidali.
“Mudah-mudahan sebentar malam sudah diumumkan Sidali dan besok (hari ini) kita lanjutkan rekapitulasi dan penetapan DPT pada pukul 09.00 Wita di dua kecamatan tersebut,” ujar Suriyani.
- Penulis: Ekspos Sulbar
