ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pasangkayu, Kamis 6 September. Untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di kabupaten paling utara Sulbar ini.
Dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Muhammad Saal, serta seluruh jajaran birokrasi Pemkab Pasangkayu, tim Korsup KPK menyampaikan delapan hal untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien.
Pertama, Pemkab diminta untuk segera melakukan integrasi e-Planning dan e-Budgeting. Integrasi itu dinilai akan menjaga kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kemudian Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB) harus ditarik kedalam proses perencanaan. Agar kebutuhan barang dan biaya belanja di masing-masing OPD bisa diefisienkan.
“Dari hasil kajian dan pengamatan kami, banyak program yang telah direncanakan secara baik tapi kemudian pada tataran pelaksanaan banyak intervensi dan hal yang masuk belakangan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Dan itu akhirnya merusak visi misi kepala daerah” terang tim Korsup KPK Korwil Sulawesi, Tri Gamareva.
Kedua, Tim Korsup KPK mengaku aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka penguatan regulasi pengadaan barang dan jasa. Agar sektor pengadaan barang dan jasa tidak mudah dimanipulasi yang berujung pada terjadinya korupsi.
Ketiga, Pemkab diminta untuk mempermudah sistem pelayanan satu pintu, melalui perbaikan sistem pelayanan dan peningkatan integritas dan kualitas para pegawai OPD yang dimaksud. Keempat, pemaksimalan fungsi APIP (Aparat Pegawasan Intern Pemerintah) dengan melakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP.












