Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Otomotif » Kalla Toyota Berikan Hadiah Langsung Voucher Belanja 3 Juta Rupiah di Program Spectacular Drive and Win

Kalla Toyota Berikan Hadiah Langsung Voucher Belanja 3 Juta Rupiah di Program Spectacular Drive and Win

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
  • comment 0 komentar

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kalla Toyota mengawali kuartal II dengan capaian market share yang memperlihatkan kinerja yang positif. Di bulan Juni 2022, Kalla Toyota memimpin market share wilayah Sulawesi dengan capaian 34,1 yang mencakup wilayah Sulsel, Sulbar, Suteng, dan Sultra.

Penjualan terbesar Kalla Toyota berasal dari segmen MPV khususnya Avanza serta Veloz yang menjadi salah satu kendaraan yang menunjang penjualan Kalla Toyota. Berdasarkan data market share Juni 2022, segmen MPV Low Kalla Toyota menguasai market share hingga 48 persen di berbagai wilayah di Sulawesi.

Suliadin selaku Marketing General Manager Kalla Toyota mengungkapkan bahwa capaian kinerja positif Kalla Toyota ini tidak terlepas dari program terbaik yang senantiasa dihadirkan setiap bulannya. Di bulan Juli ini, Kalla Toyota menghadirkan program Spectacular Drive & Win.

Pelanggan berkesempatan membeli Toyota impiannya dengan DP mulai 10 persen atau bunga cicilan 0 persen. Selain itu, Kalla Toyota juga memberikan gratis voucher belanja senilai 3 juta rupiah secara langsung.

“Special benefit yang Kalla Toyota hadirkan di bulan ini ialah grandprize berupa 150 paket Umrah atau wisata religi yang dapat pelanggan dapatkan jika membeli unit kendaraan Veloz, Avanza, Rush, Raize, dan Yaris. Melalui test drive and win, pelanggan juga berkesempatan mendapatkan 10 paket pendidikan dengan total ratusan juta rupiah, dan satu unit motor Benelli Panarea di periode Juli hingga Oktober 2022 mendatang ,” pungkasnya.

Kalla Toyota juga memberikan subsidi tukar tambah hingga 5 juta rupiah bagi pelanggan yang ingin menukar mobil lamanya dengan mobil Toyota terbaru. Melalui Toyota Trust unit kendaraan lama pelanggan akan ditaksasi dengan harga terbaik.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajal Kerjasama Budaya, Bupati Pasangkayu Sambangi Kabupaten Badung

    Jajal Kerjasama Budaya, Bupati Pasangkayu Sambangi Kabupaten Badung

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 818
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,BALI— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin 21 Januari. Didampingi pengurus PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) Pasangkayu, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Pasangkayu. Mereka disambut hangat oleh Bupati Badung Inyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekkab Badung I Waya Adi Arnawa. Bupati […]

  • Dekatkan Layanan ke Masyarakat, UPTD PPRD Mateng Luncurkan Inovasi Pajak Digital

    Dekatkan Layanan ke Masyarakat, UPTD PPRD Mateng Luncurkan Inovasi Pajak Digital

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) resmi meluncurkan aksi perubahan berupa inovasi pelayanan publik dengan tajuk “Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Berbasis Media Sosial, Telepon, dan WhatsApp”, Kamis (04/09/2025). Inovasi ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih sederhana, cepat, dan mudah dijangkau. Melalui […]

  • Plt Kepala Bapperida Dampingi Gubernur Sulbar Tinjau Lokasi Rencana MARR II Ruas TPI–Tambi

    Plt Kepala Bapperida Dampingi Gubernur Sulbar Tinjau Lokasi Rencana MARR II Ruas TPI–Tambi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Darwis Damir, turut mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Sekretaris Daerah Junda Maulana dalam peninjauan lokasi rencana pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) Tahap II pada Sabtu, 15 November 2025. Peninjauan dilakukan di titik rencana ruas TPI–Tambi sebagai bagian dari […]

  • Menuju Pelayanan Pajak Modern, Tim SPBE Bapenda Sulbar Fokus Percepatan Digital Pembayaran PKB di BPKAD

    Menuju Pelayanan Pajak Modern, Tim SPBE Bapenda Sulbar Fokus Percepatan Digital Pembayaran PKB di BPKAD

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Upaya percepatan transformasi digital pelayanan publik terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat. Melalui Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bapenda Sulbar memfokuskan langkah strategis pada percepatan digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui koordinasi lintas perangkat daerah dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar. Langkah ini merupakan […]

  • Akibat Kebakaran, Baso Terpaksa Kehilangan Rumah

    Akibat Kebakaran, Baso Terpaksa Kehilangan Rumah

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 838
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Sungguh malang nasib menimpa Baso warga Dusun Gano, Desa Saletto, Mamuju. Akibat kebakaran, Baso terpaksa kehilangan rumah. Kejadian ini diperkirakan pukul 02.00 dini hari, Rabu (18/7). Korban mengalami kerugian diperkirakan sekira Rp200 juta. Pemilik rumah tak sempat menyelamatkan harta benda miliknya karena api tiba-tiba membesar. Diduga, penyebab kebakaran ini diduga berasal dari […]

  • Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2031, dengan jeda 2 hingga 2,5 tahun. Sejumlah pihak menilai wacana ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek […]

expand_less