Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Otomotif » Kalla Toyota Berikan Hadiah Langsung Voucher Belanja 3 Juta Rupiah di Program Spectacular Drive and Win

Kalla Toyota Berikan Hadiah Langsung Voucher Belanja 3 Juta Rupiah di Program Spectacular Drive and Win

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
  • comment 0 komentar

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kalla Toyota mengawali kuartal II dengan capaian market share yang memperlihatkan kinerja yang positif. Di bulan Juni 2022, Kalla Toyota memimpin market share wilayah Sulawesi dengan capaian 34,1 yang mencakup wilayah Sulsel, Sulbar, Suteng, dan Sultra.

Penjualan terbesar Kalla Toyota berasal dari segmen MPV khususnya Avanza serta Veloz yang menjadi salah satu kendaraan yang menunjang penjualan Kalla Toyota. Berdasarkan data market share Juni 2022, segmen MPV Low Kalla Toyota menguasai market share hingga 48 persen di berbagai wilayah di Sulawesi.

Suliadin selaku Marketing General Manager Kalla Toyota mengungkapkan bahwa capaian kinerja positif Kalla Toyota ini tidak terlepas dari program terbaik yang senantiasa dihadirkan setiap bulannya. Di bulan Juli ini, Kalla Toyota menghadirkan program Spectacular Drive & Win.

Pelanggan berkesempatan membeli Toyota impiannya dengan DP mulai 10 persen atau bunga cicilan 0 persen. Selain itu, Kalla Toyota juga memberikan gratis voucher belanja senilai 3 juta rupiah secara langsung.

“Special benefit yang Kalla Toyota hadirkan di bulan ini ialah grandprize berupa 150 paket Umrah atau wisata religi yang dapat pelanggan dapatkan jika membeli unit kendaraan Veloz, Avanza, Rush, Raize, dan Yaris. Melalui test drive and win, pelanggan juga berkesempatan mendapatkan 10 paket pendidikan dengan total ratusan juta rupiah, dan satu unit motor Benelli Panarea di periode Juli hingga Oktober 2022 mendatang ,” pungkasnya.

Kalla Toyota juga memberikan subsidi tukar tambah hingga 5 juta rupiah bagi pelanggan yang ingin menukar mobil lamanya dengan mobil Toyota terbaru. Melalui Toyota Trust unit kendaraan lama pelanggan akan ditaksasi dengan harga terbaik.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Sulbar Suhardi Kandoa Serap Aspirasi Masyarakat Mamasa, Akan Diperjuangkan di Tingkat Provinsi

    Anggota DPRD Sulbar Suhardi Kandoa Serap Aspirasi Masyarakat Mamasa, Akan Diperjuangkan di Tingkat Provinsi

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Mamasa, ekspossulbar.co.id – Anggota DPRD Sulbar Suhardi Kandoa menyerap aspirasi masyarakat dapil I Kabupaten Mamasa melalui reses masa persidangan kedua tahun 2025, reses ini dimulai tanggal 11 sampai dengan 16 Februari 2025. Reses ini merupakan bentuk komitmennya untuk membangun silaturahmi serta menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Mamasa sebagai wakilnya di DPRD Sulbar. Hadir tokoh masyarakat, agama, […]

  • Biro Organisasi Sulbar Kebut Evidence Formasi Jafung Perencana OPD

    Biro Organisasi Sulbar Kebut Evidence Formasi Jafung Perencana OPD

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 278
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upaya percepatan pemenuhan kebutuhan formasi jabatan fungsional (jafung) perencana pada semua perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Evidence/Bukti Dukung Pengusulan Rekomendasi Formasi Jabatan Fungsional Perencana, Jumat, 11 Juli 2025. Upaya ini sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil […]

  • Suhardi Duka Perhatian Pembangunan Infrastruktur di Polman, Gelontorkan Rp49 Miliar

    Suhardi Duka Perhatian Pembangunan Infrastruktur di Polman, Gelontorkan Rp49 Miliar

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman — Pemprov Sulbar melalui kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga kembali menggelontorkan anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Polman. Hal tersebut, disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan haul ke-18 H.Paisal Hamasiah dan peringatan hari ke-40 Hj.Sahara Haruna (Muassis dan Muassisah PPM Darul Mahfudz […]

  • Wakapolda Sulbar Meriahkan Hari Juang TNI AD 2025 di Mamuju

    Wakapolda Sulbar Meriahkan Hari Juang TNI AD 2025 di Mamuju

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Hari Santoso turut memeriahkan upacara Hari Juang TNI Angkatan Darat (AD) tahun 2025 yang digelar di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju Senin (15/12/25). Acara tersebut juga dihadiri oleh para pejabat Forkopimda seperti Gubernur, Ketua DPRD, Kejati, Danrem serta tamu undangan lainnya berlangsung meriah dan penuh semangat kebanggaan. Rangkaian […]

  • Moratorium ASN, Langkah Antisipatif Pemprov Sulbar Atasi Beban Belanja Pegawai

    Moratorium ASN, Langkah Antisipatif Pemprov Sulbar Atasi Beban Belanja Pegawai

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Sulawesi Barat (Sulbar) pada 22 September 2025, Gubernur Sulbar Suhardi Duka secara resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Moratorium Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk penataan dan pengendalian anggaran, mengingat belanja pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi […]

  • Hetifah Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis

    Hetifah Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban pendidikan dasar diberikan “tanpa memungut biaya” sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024 ini, menurut Hetifah, memperkuat jaminan konstitusional […]

expand_less