Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Ingin Perayaan yang Sederhana tapi Meriah

    HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Ingin Perayaan yang Sederhana tapi Meriah

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ingin perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di tidak sekadar seremoni. Namun, momen ini jadi ajang rasa syukur yang dirayakan secara sederhana tapi tetap meriah dan membahagiakan. “Penekanan Pak Gubernur Sulbar, sebaiknya merayakan HUT RI itu diupayakan kita rasakan merdeka. Merdeka bukan harus berlebih, […]

  • Pemkot Makassar Hadirkan Lontara+, Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Layanan Publik

    Pemkot Makassar Hadirkan Lontara+, Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Layanan Publik

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemkot Makassar telah menghadirkan Lontara+. Kehadirannya guna menyatukan 358 aplikasi layanan publik dalam satu platform digital terintegrasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memperkenalkan Lontara+ atau Makassar Super Apps di konferensi International Academic Consortium for Sustainable Cities (IACSC) 2025, Senin (4/8/2025). Dalam konferensi bertaraf internasional itu, Munafri menyatakan, Lontara+ mempermudah masyarakat mengakses layanan […]

  • Alokasi Anggaran Covid-19, Pemkab Pasangkayu Terapkan Formasi 10-4-3

    Alokasi Anggaran Covid-19, Pemkab Pasangkayu Terapkan Formasi 10-4-3

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 359
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu begerak cepat menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 dilingkugan pemerintah daerah. Dalam instruksi itu, pengalokasian anggaran hasil refocusing untuk penanganan Covid-19 dimasing-masing daerah mesti di fokuskan pada tiga bidang. Yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial […]

  • Terkait Respon Penilaian Kanal Digital, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi Masukan OPD

    Terkait Respon Penilaian Kanal Digital, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi Masukan OPD

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menerima sejumlah respon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hasil penilaian kanal informasi website dan media sosial. Penilaian tersebut merupakan bagian dari evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menjadi salah satu indikator dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai […]

  • Pemkab Pasangkayu Berangkatkan 203 Atlit Porprov

    Pemkab Pasangkayu Berangkatkan 203 Atlit Porprov

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 503
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU,— Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke III Sulbar di Kabupaten Majene resmi di buka Senin 12 November. Atlit-atlit dari Kabupaten Pasangkayu ikut berkompetisi memperebutkan medali dalam event itu. Minggu 11 November, Pemkab Pasangkayu resmi melepas 203 atlit untuk Poprprov di Majene tersebut. Pelepasan dilakukan di tribun lapangan merdeka Pasangkayu. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil […]

  • BPKPD Sulbar Fokus Evaluasi BPKP: Pastikan Pengelolaan Transfer Fiskal Tahun 2025 Sesuai Prinsip Akuntabilitas

    BPKPD Sulbar Fokus Evaluasi BPKP: Pastikan Pengelolaan Transfer Fiskal Tahun 2025 Sesuai Prinsip Akuntabilitas

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi fokus evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar terkait Akuntabilitas Transfer Fiskal ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung Senin 10 November 2025, bertempat di ruang kerja Kepala BPKPD Sulbar. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut […]

expand_less