Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Bimtek di Babana, Satukan Langkah Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

    Pemprov Sulbar Bimtek di Babana, Satukan Langkah Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga, melalui Tim Pasti Padu Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem mulai bergerak dari desa ke desa. Seperti Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Jumat 12 September 2025. Tim Pasti Padu melakukan Bimtek dan Monev terkait rencana aksi penanganan kemiskinan […]

  • MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

    MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 569
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa […]

  • Jaga Keamanan di Jam Sibuk, Ditlantas Polda Sulbar Aktif Berikan Pelayanan dan Edukasi Lalu Lintas di SMA Negeri 1 Kalukku

    Jaga Keamanan di Jam Sibuk, Ditlantas Polda Sulbar Aktif Berikan Pelayanan dan Edukasi Lalu Lintas di SMA Negeri 1 Kalukku

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 29
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Demi menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menggelar pelayanan dan pengaturan lalu lintas secara masif di jam-jam rawan, tepatnya saat waktu pulang sekolah. Langkah ini merupakan upaya nyata Polantas untuk melindungi generasi muda dari risiko kecelakaan di jalan raya. Kegiatan […]

  • Update Data Blankspot 2026, KominfoSS Sulbar Koordinasi ke Pusat Monitoring Telekomunikasi Kemenkomdigi

    Update Data Blankspot 2026, KominfoSS Sulbar Koordinasi ke Pusat Monitoring Telekomunikasi Kemenkomdigi

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Sulbar Suhardi Duka mendorong setiap OPD agar membangun kerjasama dengan lembaga kementerian, baik di pusat maupun di daerah. Utamanya terkait sinkronisasi data sebagai dasar dalam melakukan intervensi program strategis di daerah. Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, melakukan koordinasi ke Pusat […]

  • Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Lebih Serius Tangani Kemiskinan

    Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Lebih Serius Tangani Kemiskinan

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Penanganan masalah kemiskinan ekstrem di Sulbar perlu dioptimalkan. Setiap OPD harus memastikan setiap program berdampak langsung untuk menekan angka kemiskinan di Sulbar. Data per 2022 kemiskinan ekstrem di Sulbar mencapai 2,94 persen atau sekitar 41,406 orang. Untuk menuntaskan ini, Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh kembali menekankan kepada OPD terkait agar […]

  • 29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II pada Sabtu, 31 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten di Sulbar, dan untuk Kabupaten Mamuju dipusatkan di MTsN 1 Mamuju. Sebanyak 29 […]

expand_less