Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Ridwan Kamil kepada Lulusan FTMD ITB: Miliki Hidup yang Bermanfaat untuk Masyarakat

    Pesan Ridwan Kamil kepada Lulusan FTMD ITB: Miliki Hidup yang Bermanfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan motivational speech kepada wisudawan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung di Teras FTMD ITB, Kota Bandung, Sabtu (8/4/2023). Selain memberikan motivational speech , Ridwan Kamil hadir untuk menggantikan almarhum Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang diwisuda sebagai Sarjana di Program Studi Teknik Mesin, Fakultas […]

  • Upaya Pemerintah Turunkan Stunting di Tanah Air

    Upaya Pemerintah Turunkan Stunting di Tanah Air

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemerintah terus berupaya menangani stunting di tanah air. Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan tingkat stunting di setiap daerah terus menurun. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Iriana Jokowi meninjau kegiatan upaya penurunan stunting yang dilakukan di Posyandu Sarimulyo, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Jumat (21/7/2023). “Hari ini saya datang ke Kabupaten Seluma, […]

  • Bersama Wartawan, Polres Pasangkayu Berbagi ke Warga Miskin

    Bersama Wartawan, Polres Pasangkayu Berbagi ke Warga Miskin

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 263
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Jajaran Humas Polres Pasangkayu bersama sejumlah pegiat media, berbagi ratusan paket sembako ke warga miskin dan Pesantren, di kota Pasangkayu dan Kecamatan Bambalamotu, Sabtu 10 April. “ Penyaluran paket kebutuhan pokok kepada warga yang membutuhkan tersebut dimaksudkan dapat meringankan beban mereka menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H” ungkap AIPDA Junaedi Yasin mewakili Kapolres Pasangkayu. […]

  • Oknum ASN Ditahan Polisi Terlibat Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta, Modus Jaminkan Sertifikat

    Oknum ASN Ditahan Polisi Terlibat Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta, Modus Jaminkan Sertifikat

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000. Saat dikonfirmasi Senin (17/2) Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata membenarkan hal tersebut. Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di […]

  • Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 177
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan […]

  • Antisipasi Rusak Berat, Kadis PUPR Sulbar Tinjau Langsung Jembatan Sungai Bonehau

    Antisipasi Rusak Berat, Kadis PUPR Sulbar Tinjau Langsung Jembatan Sungai Bonehau

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, BONEHAU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklanjuti peninjauan lapangan pada Jembatan Sungai Bonehau di ruas Jalan Bonehau–Kalumpang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Jembatan ini menggunakan konstruksi rangka baja dengan panjang bentang 100 meter dan lebar 5 meter, guna menjamin kekuatan struktur dan keselamatan pengguna jalan. Pada […]

expand_less