Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Sosialisasi Rencana Pembangunan Pelabuhan ke Masyarakat Tikke

    Bupati Pasangkayu Sosialisasi Rencana Pembangunan Pelabuhan ke Masyarakat Tikke

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 396
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Rencana pembangunan pelabuhan berskala internasional di Kecamatan Tikke Raya bukan hanya isapan jempol belaka. Sosialisasinya terus dimassifkan. Sabtu 29 Februari, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa turun langsung melakukan sosialisasi di ke Masyarakat Tikke. Didampingi Staf Khusus Mulyadi Saleh, serta sejumlah anggota DPRD Pasangkayu. Dalam kesempatan itu, Bupati Agus menerangkan tentang dampak positif dibangunnya pelabuhan […]

  • 29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    29 Peserta Ikuti SKTT CPPPK Tahap II Formasi 2024 di Mamuju

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II pada Sabtu, 31 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten di Sulbar, dan untuk Kabupaten Mamuju dipusatkan di MTsN 1 Mamuju. Sebanyak 29 […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Juknis BKK Desa 2026 Bersama BPKAD

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Juknis BKK Desa 2026 Bersama BPKAD

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 295
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial, P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun 2026. Rapat ini membahas tambahan penghasilan bagi kepala desa, sekretaris desa, kaur, dan kasi desa guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Barat. […]

  • LKPD 2022 Pemprov Sulbar Diserahkan ke BPK

    LKPD 2022 Pemprov Sulbar Diserahkan ke BPK

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemprov Sulbar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, bahwa penyampaian LKPD sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah serta Permendagri […]

  • Pemprov Sulbar Hadiri Rakor Integrasi Data SIGIZI–PASTIPADU untuk Percepat Penanganan Stunting

    Pemprov Sulbar Hadiri Rakor Integrasi Data SIGIZI–PASTIPADU untuk Percepat Penanganan Stunting

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Integrasi Data Sistem Informasi Gizi (SIGIZI) dengan Dashboard PASTIPADU dalam rangka penguatan penanganan stunting, yang dilaksanakan di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor serta integrasi data berbasis digital […]

  • Pasar Murah Pemprov Sulbar di Lapangan Rangas Mamuju, Beras dan Bahan Pokok Lainnya Dijual dengan Harga Terjangkau

    Pasar Murah Pemprov Sulbar di Lapangan Rangas Mamuju, Beras dan Bahan Pokok Lainnya Dijual dengan Harga Terjangkau

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Masyarakat kelurahan Rangas Kabupaten Mamuju padati Gerakan Pasar Murah (GPM) atau Pasar Murah yang dilaksanakan Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Kamis 24 Juli 2025. Pasar murah ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga agar bahan pangan tidak mengalami kenaikan. “Kita melaksanakan pasar murah untuk mengendalikan […]

expand_less