Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukti Nyata 100 Hari Kerja SDK-JSM, Mamasa Rasakan Perubahan

    Bukti Nyata 100 Hari Kerja SDK-JSM, Mamasa Rasakan Perubahan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman menyampaikan apresiasi atas kinerja Gubernur, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga (SDK-JSM), menjelang 100 hari masa kerja mereka sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Menurutnya, di bawah kepemimpinan SDK-JSM, Pemerintah Provinsi Sulbar tidak bersikap seperti “kabupaten ketujuh”, melainkan hadir sebagai mitra aktif dalam membantu menyelesaikan […]

  • Tingkatkan Investasi, Gubernur Ridwan Kamil Jemput Bola ke Tiongkok

    Tingkatkan Investasi, Gubernur Ridwan Kamil Jemput Bola ke Tiongkok

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 105
    • 0Komentar

    TIONGKOK — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Provinsi Guangxi, Tiongkok. Dalam PDLN tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengunjungi industri mobil listrik di Kota Liu Zhou, Guangxi, Tiongkok. Kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya Pemda Provinsi Jabar dalam meningkatkan investasi di Jabar. Pemda Provinsi Jabar sendiri menerapkan konsep jemput […]

  • Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar

    Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Chamar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menegaskan pentingnya transformasi peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa dan menangkal paham radikalisme. Hal tersebut disampaikan Darwis saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pemberdayaan Kemitraan antara Polisi dan Masyarakat melalui Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air yang […]

  • Sulbar Jadi Salah Satu dari Tiga Provinsi yang Dapat Mess Patriot Transmigrasi, SDK Ini Jadi Perhatian Khusus Saya

    Sulbar Jadi Salah Satu dari Tiga Provinsi yang Dapat Mess Patriot Transmigrasi, SDK Ini Jadi Perhatian Khusus Saya

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka meninjau lokasi persiapan pembangunan Mess Patriot Transmigrasi yang berlokasi di Lingkungan Katapi, Bebangan, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Minggu, 21 September 2025. Mess Patriot Transmigrasi nantinya akan difungsikan sebagai pusat aktivitas para peneliti dan mahasiswa untuk memetakan potensi serta pengembangan wawasan transmigrasi di Sulbar. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan, […]

  • ESDM Sulbar Koordinasi dengan PLN Sulselrabar Siapkan Bantuan Listrik untuk Keluarga Tidak Mampu

    ESDM Sulbar Koordinasi dengan PLN Sulselrabar Siapkan Bantuan Listrik untuk Keluarga Tidak Mampu

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Marwazi Abdullah melakukan pertemuan koordinasi dengan pihak PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (SULSELRABAR), Jumat (3/10/2025). Pertemuan di Kantor PLN Wilayah Makassar itu membahas rencana kegiatan Bantuan Penyambungan Listrik Rumah Tangga Miskin (LHM) bagi masyarakat […]

  • Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2031, dengan jeda 2 hingga 2,5 tahun. Sejumlah pihak menilai wacana ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek […]

expand_less