Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Dorong Percepatan Program Sertipikat Gratis

    Bupati Pasangkayu Dorong Percepatan Program Sertipikat Gratis

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 500
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Realisasi program sertipikat gratis atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menjadi salah satu perhatian serius Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Bupati mendorong percepatan program nasional itu didaerahnya. Agar secepatnya terealisasi dan memenuhi target yang ditentukan, sebelum tahun 2018 ini berakhir. Bahkan bupati dua periode itu mengharap sudah bisa rampung dalam dua […]

  • Cegah Paham Radikal, Kesbangpol Sulbar Dorong Penguatan Karakter Melalui Pembatasan Gadget di Sekolah

    Cegah Paham Radikal, Kesbangpol Sulbar Dorong Penguatan Karakter Melalui Pembatasan Gadget di Sekolah

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bertempat di Studio RRI Mamuju, digelar diskusi mendalam melalui program Dialog Interaktif “Halo Sulbar” pada Jumat, 3 April 2026. Diskusi yang disiarkan secara luas ini mengangkat tema strategis: “Implementasi Pencegahan IRET dengan Pembatasan Gadget di Sekolah”. Dialog yang dipandu oleh host Dwita Ardiyana ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dengan menghadirkan […]

  • Dapat Suntikan Semangat dari Masyarakat dan Forkopimda, SDK Segera Terapkan Hasil Retreat di Akmil

    Dapat Suntikan Semangat dari Masyarakat dan Forkopimda, SDK Segera Terapkan Hasil Retreat di Akmil

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) tiba di Mamuju, sekira pukul 08.30 Wita, Sabtu 1 Maret 2025. Ia langsung menuju Rujab Bupati Mamuju (Sapota) bersama Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Wabup Mamuju Yuki Permana. Terlihat, sejumlah unsur forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD, baik yang ada dari lingkup Pemprov Sulbar maupun Pemkab Mamuju, […]

  • Rekonstruksi Gedung DPRD Sulbar Dimulai, Kontraktor Diminta Prioritaskan SDM Lokal

    Rekonstruksi Gedung DPRD Sulbar Dimulai, Kontraktor Diminta Prioritaskan SDM Lokal

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Penjabat (PJ) Gubernur Sulbar Akmal Malik didampingi Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi beserta sejumlah unsur Forkopimda melakukan groundbreaking ceremony atau peletakan batu pertama rehabilitasi-rekonstruksi (rehab-rekon) Gedung DPRD Sulbar, Senin , 8 Mei 2023. Gedung DPRD Sulbar salah satu bangunan terdampak Gempa Bumi 6,2 magnitudo Januari 2021. Setelah dua tahun akhirnya pemerintah […]

  • Pimpin Upacara HUT Korpri, Ini Pesan Bupati

    Pimpin Upacara HUT Korpri, Ini Pesan Bupati

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa memimpin upacara hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 51, yang berlangsung dihalaman kantor bupati, Selasa 29 November. Hadir pula Wakil Bupati, Herny Agus, unsur pimpinan Forkopimda, serta para pimpinan OPD. Dikesempatan itu, bupati meminta Korpri semakin memperkuat soliditas dan solidaritas korps. Dalam rangka menegakan fungsi sebagai perekat […]

  • Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU mengenai Perubahan UU Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) sebagai RUU Inisiatif DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Dalam kesempatan itu, Adies menjelaskan Pimpinan DPR sebelumnya menerima surat dari pimpinan Komisi […]

expand_less