Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Sambut Rombongan Gubernur Sulbar

    Bupati Pasangkayu Sambut Rombongan Gubernur Sulbar

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Rombongan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyambangi Pasangkayu, Senin 1 November. Disambut langsung Bupati Yaumil Ambo Djiwa dirumah jabatan bupati. Nampak mendampingi bupati, Sekkab Firman, para asisten dan sejumlah kepala OPD. Pertemuan bupati dan rombongan gubernur nampak berlangsung hangat. Ditemani suguhan kue-kue tradisional dan secangkir kopi panas.

  • Diskoperindag Sulbar Terima Penghargaan dari Kemenkum, Wujud Sinergi Lintas Sektor

    Diskoperindag Sulbar Terima Penghargaan dari Kemenkum, Wujud Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 281
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar atas kontribusi dan kerja sama dalam memfasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM. Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik antara kedua institusi tersebut diterima langsung oleh Kepala Diskoperindag […]

  • Gubernur Sulbar Buka PKD 2025, Mengenal Sakka Manarang di Tanah Mandar

    Gubernur Sulbar Buka PKD 2025, Mengenal Sakka Manarang di Tanah Mandar

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka buka Pekan Budaya Daerah (PKD) 2025 di Taman Budaya dan Museum Sulbar, Buttu Ciping, Desa Batulaya, Kabupaten Polman, Selasa (14/10/2025). Kali ini mengangkat tema Sakka Manarang. Turut hadir di pembukaan PKD 2025 di Polman, Ketua Komisi 1 DPRD Sulbar Syamsul Samad, plt kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, […]

  • Gubernur dan Wagub Sulbar Serius Awasi Aset, Minta BPK Rutin Periksa Kendaraan Dinas

    Gubernur dan Wagub Sulbar Serius Awasi Aset, Minta BPK Rutin Periksa Kendaraan Dinas

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, menekankan pentingnya inventarisasi dan pengecekan rutin kondisi kendaraan dinas demi mencegah penyimpangan dan kehilangan aset pemerintah. Pemprov Sulbar pun mendukung penuh langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar untuk melakukan pemeriksaan rutin, baik terhadap dokumen maupun kondisi fisik kendaraan dinas milik […]

  • Pemda Mamasa Lepas 109 Jamaah Calon Haji

    Pemda Mamasa Lepas 109 Jamaah Calon Haji

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 556
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMASA – Ratusan jamaah Calon Haji (JCH) Asal Kabupaten Mamasa dilepas Pemda Mamasa di Masjid Nurul Yaqin Mamasa, Minggu (5/8). Kabag Kesra Mamasa juga selaku Tim Pemandu Haji (TPH) Muhammad Nawir menyampaikan bahwa, Jamaah Calon Haji yang akan diberangkatkan ke Asrama Haji Sudiang sebanyak 109 orang. Dari 109 JCH, terdiri dari dua Kelompok Kloter […]

  • Jelang HUT RI, Veteran Dapat Insentif dari Pemkab Pasangkayu

    Jelang HUT RI, Veteran Dapat Insentif dari Pemkab Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 513
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Jelang peringatan HUT RI ke 74, sekira 70 orang veteran, perintis kemerdekaan, purnawirawan, wredatama, warakawuri, dan angkatan 45, mendapat insetif dari Pemkab Pasangkayu. Pemberian insentif berlangsung diruang pola kantor bupati, yang dirangkaikan acara ramah tamah dengan para veteran, Jumat 16 Agustus. Diberikan langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa kepada empat orang perwakilan […]

expand_less