Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kapasitas Aparatur, BPKPD Sulbar Kirim 3 Pejabat Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

    Tingkatkan Kapasitas Aparatur, BPKPD Sulbar Kirim 3 Pejabat Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar selalu berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola pendapatan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengirimkan tiga pejabat pengawas dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 28 Juni hingga 15 […]

  • Pemkab Mateng Gelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran SPBE 2025

    Pemkab Mateng Gelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran SPBE 2025

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR, MATENG – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bapperidalitban Mamuju Tengah, Rabu (23/4/2025). Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani. […]

  • Bupati Disebut Berjasa Bagi Kejari Pasangkayu

    Bupati Disebut Berjasa Bagi Kejari Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 463
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa disebut berjasa bagi proses pembangunan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Itu disampaikan oleh eks Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang saat malam pamit kenal Kejari Pasangkayu yang baru, terkait kesannya selama menjabat Kepala Kejari Pasangkayu,Minggu 29 April. Imanuel Rudy Pailang yang kini menjabat sebagai Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi […]

  • Pemprov Sulbar Persiapkan Program “Sulbar Berdaya” untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Pemprov Sulbar Persiapkan Program “Sulbar Berdaya” untuk Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tengah mempersiapkan pelaksanaan program strategis bertajuk “Sulbar Berdaya”. Rapat persiapan digelar di Kantor BPSDM Sulbar, Rabu (6/8/2025). Program Sulbar Berdaya, yang mencakup pelatihan digital dan penguatan kapasitas masyarakat, akan resmi dibuka pada 11 Agustus 2025 di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, […]

  • Jelang Musrenbang Provinsi, Sekkab Pasangkayu Kumpulkan Kepala OPD

    Jelang Musrenbang Provinsi, Sekkab Pasangkayu Kumpulkan Kepala OPD

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 445
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Jelang Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat provinsi Sulbar, Sekkab Pasangkayu Firman menggelar pertemuan dengan seluruh kepala OPD, Jumat 5 April. Berlangsung di ruang pertemuan Sekkab Pasangkayu. Dalam pertemuan itu, Firman menyampaikan beberapa hal untuk dilakukan para kepala OPD. Diantaranya segera melakukan pengimputan program yang akan diusulkan ke Provinsi. Sehingga saat Musrenbang, Pemkab […]

  • RPJMD 2021-2026- KUA-PPAS Perubahan Diparipurnakan

    RPJMD 2021-2026- KUA-PPAS Perubahan Diparipurnakan

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna dengan dua agenda sekaligus. Yakni persetujuan bersama RJMD 2021-2026 dan penyerahan KUA-PPAS perubahan 2021, Jumat 20 Agustus. Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus. Hadir pula Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD. ” RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun yang memuat penjabaran […]

expand_less