Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Terima Aspirasi Masyarakat, Jalan Tani Jadi Sorotan

    Wagub Sulbar Terima Aspirasi Masyarakat, Jalan Tani Jadi Sorotan

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pasangan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen kuat untuk menjalankan visi Sulbar Maju dan Sejahtera dengan mendengar keluhan masyarakat di mana pun berada. Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, membuktikan komitmennya mendengar keluhan masyarakat saat di mana pun berada. Bahkan saat beristirahat di sebuah rumah makan di […]

  • Pj Gubernur Sulbar Ingin OPD Siapkan Nomor Layanan Pengaduan

    Pj Gubernur Sulbar Ingin OPD Siapkan Nomor Layanan Pengaduan

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulbar diminta menyiapkan nomor layanan pengaduan. Tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus mempercepat proses layanan di pemerintah Sulbar. Layanan pengaduan itu, selain sebagai sarana pengaduan masyarakat, juga diharapkan sebagai media pengawasan masyarakat terhadap program yang dilakukan pemerintah provinsi. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan […]

  • Angka Kecelakaan Menurun 45,58 Persen

    Angka Kecelakaan Menurun 45,58 Persen

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Angka kecelakaan di Jawa Barat selama mudik Lebaran 2023 menurun 45,58 persen dibandingkan mudik tahun lalu. Pada mudik Lebaran 2022 tercatat 430 kecelakaan, tahun ini hanya 234 kejadian. Data kecelakaan ini berdasarkan catatan kepolisian. Sementara data kecelakaan yang dilaporkan di jalan tol melalui Jasa Raharja tercatat 99 kejadian, yang menyebabkan 33 orang […]

  • Proses Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Akan Terus Dilakukan Meski perwakilan keluarga di Swiss harus pulang ke Indonesia

    Proses Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Akan Terus Dilakukan Meski perwakilan keluarga di Swiss harus pulang ke Indonesia

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad menyampaikan bahwa pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, di Sungai Aare, Swiss, akan tetap berlangsung meski perwakilan keluarga Gubernur Jabar pulang ke Indonesia. Hal itu dikatakan Muliaman ketika menanggapi proses pencarian apabila pihak keluarga yang sekarang berada di […]

  • Distapang Sulbar Percepat Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Pangan untuk Masyarakat

    Distapang Sulbar Percepat Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Pangan untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melakukan percepatan realisasi kegiatan dan anggaran tahun 2025 untuk segera memberikan manfaat bagi masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam hasil rapat evaluasi dan percepatan realisasi kegiatan yang digelar pada Senin 1 September 2025. Kepala Distapang Sulbar, Abdul Waris Bestari, […]

  • Peserta STQH Anak-anak dan Dewasa Ikuti TC Sesi 3

    Peserta STQH Anak-anak dan Dewasa Ikuti TC Sesi 3

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Pemkesra Sulbar melalui Bagian Kesra kembali melaksanakan training center (TC) peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII, Rabu (8/10/2025) malam. Sebanyak 7 peserta STQH ke-28, anak-anak maupun dewasa mengikuti sesi 3 TC yang berlangsung di Aula lantai 3 Asrama Haji Mamuju itu. Ada juga 1 pemateri, 1 staf Biro Pemkesra, […]

expand_less