Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Gubernur Suhardi Duka Promosikan Udara Bersih dan Komoditas Unggulan

    Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Gubernur Suhardi Duka Promosikan Udara Bersih dan Komoditas Unggulan

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersama Direktur Utama PT Taspen (Persero), Rony Hanityo Aprianto, meresmikan Kantor PT Taspen Cabang Mamuju, Rabu 17 Juni 2026. Peresmian tersebut menandai beroperasinya kembali gedung Taspen yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang melanda Mamuju dan Majene pada Januari 2021 lalu. Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi […]

  • DTPHP Sulbar Kunjungi PT Charoen Pokphand Indonesia, Bahas Peluang Kemitraan Jagung dan Peternakan

    DTPHP Sulbar Kunjungi PT Charoen Pokphand Indonesia, Bahas Peluang Kemitraan Jagung dan Peternakan

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan official meeting dengan jajaran direksi PT Charoen Pokphand Indonesia di kantor Feedmill Makassar, yang beralamat di Jl. Kima XVII Kav DII Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah […]

  • Awas! Sengaja Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Badan Usaha Ditindak Tegas

    Awas! Sengaja Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Badan Usaha Ditindak Tegas

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 320
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju serta stake holder terkait menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Pasangkayu, Jumat 7 Agustus. Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar mengingatkan badan usaha yang ada di Pasangkayu, bahwa pembayaran iuran BPJS kesehatan adalah kewajiban yang mesti tetap dijalankan. Agar semua […]

  • Wagub Uu Ruzhanul Serahkan 56 Ton Beras untuk Korban Banjir

    Wagub Uu Ruzhanul Serahkan 56 Ton Beras untuk Korban Banjir

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    KABUPATEN PANGANDARAN — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan 56 ton beras bantuan Pemda Provinsi Jawa Barat kepada warga terdampak banjir di Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Banjir merendam 517 hektare sawah produktif milik warga yang mengakibatkan kerugian para petani Paledah. ”Saya hadir menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir,” ujar Uu Ruzhanul […]

  • Lebih dari 70 WNI dari Iran Telah Tiba di Indonesia, Sisanya Segera Menyusul

    Lebih dari 70 WNI dari Iran Telah Tiba di Indonesia, Sisanya Segera Menyusul

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah memulangkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul memburuknya situasi keamanan di kawasan tersebut. Hingga Jumat (27/6/2025), lebih dari 70 WNI telah tiba di Tanah Air. Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan bahwa dari total 97 orang yang dievakuasi, sebanyak 73 orang, terdiri dari 72 WNI dan 1 […]

  • sidang paripurna

    Sidang Paripurna DPRD Sulbar Bahas Penyampaian Akhir Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (29/9/2025), rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil […]

expand_less