Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Dikerahkan ke Lokasi Bencana Longsor di Lambanan Mamasa

    Polisi Dikerahkan ke Lokasi Bencana Longsor di Lambanan Mamasa

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Mamasa (ekspossulbar.co.id) – Tingginya curah hujan, wilayah Dusun Pena, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar, dilanda longsor pada Rabu siang, 12 Maret 2025, Akibatnya jalan penghubung antara Dusun Pena dan Dusun Pembu, tertutup. Bencana itu terjadi sekira pukul 14.00 Wita. Akibatnya, jalan tersebut tertutup material longsoran, menghalangi kendaraan roda dua, meskipun pejalan kaki masih […]

  • Ketua DPRD Mamuju Hadiri Penyerahan LHP LKPD Pemkab Mamuju, BPK Beri Opini WTP

    Ketua DPRD Mamuju Hadiri Penyerahan LHP LKPD Pemkab Mamuju, BPK Beri Opini WTP

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 47
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemkab Mamuju Kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, Senin 25 Mei 2026. Pemberian opini tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Frider Sinaga. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DRPD Mamuju Syamsuddin Hatta, Para Bupati dan Ketua DPRD, Sekda, Inspektur […]

  • Jelang Rakortekrenbang Nasional 2026, Bapperida Sulbar Tekankan Target Pembangunan Berbasis Data dan Anggaran Realistis

    Jelang Rakortekrenbang Nasional 2026, Bapperida Sulbar Tekankan Target Pembangunan Berbasis Data dan Anggaran Realistis

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menjelang pembahasan desk tematik program strategis nasional dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar memperkuat kesiapan internal. Penguatan tersebut dilakukan melalui rapat persiapan Rakortekrenbang tematik yang digelar di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (4/3/2026). Rapat […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Lantik 1.664 PNS Fungsional, Minta Pegawai Beri Dedikasi Tinggi

    Gubernur Ridwan Kamil Lantik 1.664 PNS Fungsional, Minta Pegawai Beri Dedikasi Tinggi

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik 1.664 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (14/7/2023). Di hadapan 112 abdi negara yang hadir langsung dan 1.552 secara daring, Gubernur berpesan agar mereka mampu memberi dedikasi melebihi tugas yang diemban. Niat mengabdi kepada […]

  • Dukung Munas XI, MD KAHMI Pasangkayu Siapkan Tempat Singgah

    Dukung Munas XI, MD KAHMI Pasangkayu Siapkan Tempat Singgah

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Gaung pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke XI, yang bakal digelar di Palu Sulteng November ini, semakin mebahana didaerah-daerah. Terlebih di Pasangkayu, yang merupakan kabupaten berbatas langsung dengan Sulteng. Untuk itu, MD KAHMI Pasangkayu berniat berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Munas. Koordinator Presidium MD KAHMI Pasangkayu, Aswan Azis, menyampaikan, salah satu […]

  • Perumda Pasar Makassar Gencarkan Penerapan Aplikasi Siaga Cegah Kebocoran Retribusi

    Perumda Pasar Makassar Gencarkan Penerapan Aplikasi Siaga Cegah Kebocoran Retribusi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Pasar Makassar Raya berupaya mencegah kebocoran retribusi. Salah satu caranya, melalui penggunaan aplikasi Siaga. Penggunaan aplikasi Siaga yang resmi berlaku sejak 1 Agustus 2025 itu juga serangkaian upaya mendorong penerapan digitalisasi pasar tradisional. Berkenaan dengan itu, Perumda Pasar Makassar Raya pun melakukan uji petik sistem scanning (pemindaian) barcode di Pasar Pusat […]

expand_less