Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala DKPPKB Sulbar Tekankan Peningkatan Kinerja Program 2026 bagi jajaran Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

    Kepala DKPPKB Sulbar Tekankan Peningkatan Kinerja Program 2026 bagi jajaran Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 352
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat), dr. Nursyamsi Rahim menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh jajaran dalam pelaksanaan program kerja tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi bersama yang digelar di lingkungan DKPPKB Sulawesi Barat, Rabu 04 Januari 2026. Dalam arahannya, Kepala DKPPKB, dr. Nursyamsi Rahim […]

  • Supervisi di Polresta Mamuju, Kabid Humas Polda Sulbar Dorong Profesionalisme dan Inovasi Humas

    Supervisi di Polresta Mamuju, Kabid Humas Polda Sulbar Dorong Profesionalisme dan Inovasi Humas

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, melakukan kunjungan supervisi ke Polresta Mamuju pada Senin (26/5/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja kehumasan sebagai ujung tombak dalam membangun citra positif kepolisian dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Bertempat di Aula Polresta Mamuju, Kombes Pol. Slamet memberikan sejumlah arahan strategis kepada […]

  • Perketat Akuntabilitas, Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi

    Perketat Akuntabilitas, Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar) melalui Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah resmi menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap OPD dan UPTD pengampu retribusi daerah, Rabu 4 Maret 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan akuntabilitas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan tata kelola retribusi berjalan […]

  • DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar, Dorong Tingkatkan Pelayanan dan PAD

    DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar, Dorong Tingkatkan Pelayanan dan PAD

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan lanjutan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (PT. Bank Sulselbar). Digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jumat, 25 Juli 2025, rapat ini dipimpin oleh M. […]

  • PMI Pasangkayu Kirim Tim Evakuasi dan Bantuan Logistik

    PMI Pasangkayu Kirim Tim Evakuasi dan Bantuan Logistik

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasangkayu ikut mengirim tim evakuasi ke Mamuju dan Majene, Jumat 15 Januari. Dilepas oleh Ketua Bidang Organisasi Tanwir Miliansyah, mewakili Ketua PMI Pasangkayu. Selain tim evakuasi, PMI Pasangkayu juga mengirim bantuan logistik berupa makanan cepat saji, seperti mie instant, dan beberapa bahan kebutuhan pokok lainnya. ” Tim kami yang […]

  • Pemkab Pasangkayu Tolak Permendagri Tapal Batas Pasangkayu-Donggala

    Pemkab Pasangkayu Tolak Permendagri Tapal Batas Pasangkayu-Donggala

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 745
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan peraturan tentang penetapan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng). Penetapan Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik tapal batas antar kedua daerah yang telah berlangsung menahun. Sayang, penegasan tapal batas oleh Kemendagri dinilai sepihak dan […]

expand_less