Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

    Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Kerja Sekprov Sulbar, Kamis, 13 Februari 2025. Hadir serta. Plt. Karo Ortala Setda Nur Rahmah Parampasi dan peserta rapat lainnya. “Pertama rapat tadi ini menindaklanjuti terkait penandatangan kerjasama, dimana […]

  • BPKAD Sulbar Ikuti Bimtek Pembuatan Akun PERDANA, Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital

    BPKAD Sulbar Ikuti Bimtek Pembuatan Akun PERDANA, Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Akun PERDANA, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 22 Juni 2026. Pada kegiatan tersebut, BPKAD Sulbar diwakili oleh Plt. Kasubbid Bina Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, […]

  • Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

    Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat internal secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka pembahasan Draft Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Rapat berlangsung, Jumat, 27 Maret 2026, dihadiri oleh Inspektur Pembantu Khusus Khairani bersama Tim […]

  • Diskominfo SP Sulbar Bangun Kepercayaan Publik Lewat Penguatan Transformasi Digital

    Diskominfo SP Sulbar Bangun Kepercayaan Publik Lewat Penguatan Transformasi Digital

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kolaborasi dan kemitraan dalam mendukung transformasi digital, khususnya di bidang dokumentasi dan publikasi. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Rapat Konsolidasi Transformasi Dokumentasi dan Publikasi Digital yang resmi dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, di Hotel Maleo Town Square, Senin, 28 Juli 2025. Kepala […]

  • Pemkab Mantapkan Pelaksanaan HUT Pasangkayu

    Pemkab Mantapkan Pelaksanaan HUT Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu memantapkan persiapan pelaksanaan perayaan HUT Pasangkayu ke-19 yang rencananya digelar pada April nanti. Dalam rapat lintas OPD yang digelar, Rabu 23 Maret. Kegiatan yang berlangsung diruang rapat bupati itu dibuka oleh Wakil Bupati Herny Agus. Hadir para asisten, dan para kepala OPD. Wabup Herny berharap pelaksanaan HUT nanti betul-betul dipersiapkan secara matang. […]

  • 5 Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

    5 Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/07/2023) pagi. Pelantikan Budi sebagai Menkominfo dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Selain itu, Presiden […]

expand_less