Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Mateng Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Polres Mateng Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Mateng, ekspossulbar.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, Sabtu, 8 Februari 2025, sekira pukul 17.00 Wita. Penangkapan kedua terduga pelaku ini di Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Dalam menjalankan operasi personil dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Mateng, Aiptu Heru Cahyadi. Untuk […]

  • Dipergantian Tahun Pemkab Pasangkayu Gelar Zikir Akbar

    Dipergantian Tahun Pemkab Pasangkayu Gelar Zikir Akbar

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 482
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Tinggal menghitung hari lagi tahun 2018 bakal bergangi ke 2019. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, di Pasangkayu acara pergantian tahun bakal dikemas sederhana dan lebih mendekatkan diri kepada sang Pencipta. Dimalam pergantian tahun nanti, Pemkab Pasangkayu bakal menggelar zikir akbar. Rencananya berpusat di Masjid Madaniah Pasangkayu. Itu terungkap saat rapat koordinasi lintas OPD diruang rapat […]

  • BPBD Sulbar Giatkan Patroli Antisipasi Cuaca Ekstrem di Kawasan Kantor Gubernur

    BPBD Sulbar Giatkan Patroli Antisipasi Cuaca Ekstrem di Kawasan Kantor Gubernur

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, Arnidah memberi arahan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas jaga Rabu (29/10/2025). Sekaligus menggiatkan patroli di kawasan Kantor Gubernur Sulbar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem, berupa angin kencang yang disertai hujan deras yang terjadi pada Rabu 29 Oktober 2025 […]

  • Program Kampung KB, Pemkab Pasangkayu Tekankan Sinergitas Lintas OPD

    Program Kampung KB, Pemkab Pasangkayu Tekankan Sinergitas Lintas OPD

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 462
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Program kampung KB merupakan salah satu program preoritas dan termasuk kedalam 20 program unggulan Pemkab Pasangkayu. Senin 17 September, Pemkab Pasangkayu melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan sejak tahun 2016 yang lalu itu. Untuk melihat sejauh mana capaian dan apa saja yang menjadi kekurangan dari program tersebut selama ini. Asisten I Pemkab […]

  • Bupati Pasangkayu Pastikan Semua Desa di Duripoku Diterangi Listrik

    Bupati Pasangkayu Pastikan Semua Desa di Duripoku Diterangi Listrik

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 497
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa membuka sekaligus mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Duripoku, Rabu 20 Februari. Kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat Duripoku itu bertujuan untuk memberikan wahana, mensinergikan serta menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat. Sehingga menjadi skala pelayanan preoritas kecamatan dan lintas kecamatan untuk tahun 2020. Bupati […]

  • Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri

    Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar, Jumat (7/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Habsi Wahid. Kegiatan ini turut […]

expand_less