Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Mamasa Tetapkan Harmonis Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Mamasa Tetapkan Harmonis Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Rab, 25 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Laporan, Nur Kamil ekspossulbar.com, MAMASA — Pasangan Calon Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi dan Marthinus Tiranda ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa tahun 2018. Penetapan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Tahun 2018 […]

  • Jabar Run 10K 2024 Gelorakan Gaya Hidup Sehat dan Pariwisata Kota Cirebon

    Jabar Run 10K 2024 Gelorakan Gaya Hidup Sehat dan Pariwisata Kota Cirebon

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan Flag Off Jabar Run 10K 2024 di Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Minggu (14/7/2024). Sekitar 2.000 pelari dari berbagai daerah mengikuti event tersebut. Jabar Run 10K tahun ini berlangsung di Kota Cirebon untuk memperingati Hari Jadi Kota Cirebon ke-597. Rute Jabar Run 10K melintasi berbagai […]

  • Diduga Tersandung Dana Desa, Kades Botteng Diperiksa

    Diduga Tersandung Dana Desa, Kades Botteng Diperiksa

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MAMASA – Kepala Desa (Kades) Botteng Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa diperiksa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mamasa lantaran di duga menyalagunakan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun 2020. Kades Botteng beserta beberapa aparatnya diperiksa terkait pekerjaan Jalan Usaha  Tani (JUT) menyalahi Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2020  pasal 1 ayat 29 tentang Padat […]

  • Berikut Cara Tradisional Menurunkan Berat Badan

    Berikut Cara Tradisional Menurunkan Berat Badan

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 248
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Banyak orang ingin menurunkan berat badan agar tubuhnya terlihat lebih sehat dan menarik. Dari beragam metode yang ada, cara tradisional menurunkan berat badan kerap menjadi salah satu pilihan. Cara ini dianggap murah, mudah, dan aman untuk menurunkan berat badan dan memperoleh berat badan ideal. Ada beragam faktor yang dapat menyebabkan seseorang mengalami […]

  • Tanamkan Disiplin Sejak Dini: Ditlantas Polda Sulbar Kenalkan Rambu Lalu Lintas Lewat Permainan

    Tanamkan Disiplin Sejak Dini: Ditlantas Polda Sulbar Kenalkan Rambu Lalu Lintas Lewat Permainan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ditlantas Polda Sulbar tidak hanya berfokus pada penegakan hukum di jalan raya, melainkan juga berkomitmen untuk membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi tentang keselamatan lalu lintas. Selain melalui kegiatan razia kendaraan yang rutin dilakukan untuk memacu kesadaran berkendara masyarakat, Ditlantas Polda Sulbar juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai upaya dini […]

  • Sekkab Pasangkayu Sambut Rombongan Wagub Sulteng

    Sekkab Pasangkayu Sambut Rombongan Wagub Sulteng

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 423
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Rombongan Wagub Sulteng bertolak ke Mamuju dalam rangka menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa, Kamis 21 Januari. Menyempatkan diri singgah dan rehat di Pasangkayu. Sekkab Pasangkayu Firman mewakili Bupati Pasangkayu menyambut langsung kedatangan Wagub Sulteng Rusli Daeng Palabbi dan rombongan, di posko dapur umum jalan Ir. Soekarno. Nampak mendampingi Sekkab, Kadis Kominfo Pasangkayu Suri […]

expand_less