Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAPD-Banggar DPRD Pasangkayu Mantapkan Pembahasan KUA-PPAS 2020

    TAPD-Banggar DPRD Pasangkayu Mantapkan Pembahasan KUA-PPAS 2020

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 433
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu kembali menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Pasangkayu sekaligus Ketua TAPD Firman dan anggota TAPD lainnya, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said dan anggota Banggar DPRD lainnya. Sekkab Firman […]

  • bahaya vape

    Peringati Hari Paru Sedunia, RSUD Sulbar Edukasi Bahaya Polusi dan Vape

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka memperingati Hari Paru Sedunia 2025, RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) menggelar penyuluhan dan edukasi kesehatan di depan ruang tunggu Rekam Medik, Kamis (25/9/2025). Upaya ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen RSUD Sulbar untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan preventif, demi […]

  • Kepala Bapperida: Keterbatasan Bukan Penghalang, Tapi Pemicu Berpikir Lebih Tajam dan Bertindak Bijak

    Kepala Bapperida: Keterbatasan Bukan Penghalang, Tapi Pemicu Berpikir Lebih Tajam dan Bertindak Bijak

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda Perubahan APBD 2025. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sulbar, Selasa, […]

  • Tak Lagi Gratis, Cek Tarif Baru QRIS

    Tak Lagi Gratis, Cek Tarif Baru QRIS

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 388
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pengenaan biaya untuk penggunaan QRIS. Dilansir dari laman indonesiabaik.id, Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran disesuaikan mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023. Tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7 […]

  • Pemerintah Dorong Dialog Terbuka antara Warga dan PT. Palma Sumber Lestari Demi Penyelesaian yang Kondusif

    Pemerintah Dorong Dialog Terbuka antara Warga dan PT. Palma Sumber Lestari Demi Penyelesaian yang Kondusif

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Baras, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan terbuka antara masyarakat dengan pihak PT. Palma Sumber Lestari. Pertemuan tersebut direncanakan sebagai ruang dialog untuk membahas berbagai isu yang berkembang, terutama terkait dugaan pencemaran lingkungan, pola perekrutan tenaga kerja lokal, dan […]

  • Pembatasan Gadget di Sekolah Mengemuka di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Tekankan Literasi Digital

    Pembatasan Gadget di Sekolah Mengemuka di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Tekankan Literasi Digital

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU –Isu penggunaan handphone di lingkungan sekolah menjadi sorotan dalam podcast “Halo Sulbar” yang digelar RRI Mamuju, Jumat, 3 April 2026. Sejumlah pejabat Pemprov Sulbar membahas kebijakan pembatasan gadget oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai langkah membentuk generasi yang lebih sehat di tengah arus digital. Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, hadir sebagai […]

expand_less