Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

    Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Terpadu yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 1 Agustus 2025, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar melakukan kunjungan lapangan ke Desa Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Selasa 5 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan […]

  • Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH XXVIII Kendari

    Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH XXVIII Kendari

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Seusai mengikuti seluruh rangkaian babak penyisihan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kafilah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi bertolak menuju daerah asal, Sabtu (18/10/2025). Kepulangan para kafilah dan rombongan difasilitasi oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar melalui Bandara Haluoleo Kendari menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Menara Kujang Sapasang

    Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Menara Kujang Sapasang

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Menara Kujang Sapasang di kawasan Bendungan Jatigede, Desa Jemah, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Minggu (13/8/2023). Kini Bendungan Jatigede tak hanya memiliki fungsi ekologi dan sumber daya air saja, tetapi punya nilai tambah yaitu pariwisata yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Sumedang dan Jawa Barat. “Sumedang punya destinasi […]

  • Pertemuan Gubernur Sulbar dan Mendagri, Fokus pada Efisiensi dan Ekonomi Rakyat

    Pertemuan Gubernur Sulbar dan Mendagri, Fokus pada Efisiensi dan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait kondisi fiskal dan pembangunan daerah. Dalam pertemuan itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka melaporkan kondisi terkini Sulbar, termasuk tren nasional mengenai peningkatan pajak daerah yang belakangan menjadi sorotan. […]

  • Bamus DPRD Sulbar Susun Rencana Kerja, Perkuat Efektivitas Pelaksanaan Tugas Kedewanan

    Bamus DPRD Sulbar Susun Rencana Kerja, Perkuat Efektivitas Pelaksanaan Tugas Kedewanan

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 48
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 2 Juni 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, didampingi unsur pimpinan DPRD, Abdul Halim. […]

  • Menkeu: Pemerintah Sudah Cairkan Rp985,8 M untuk Penanganan Gempa di Lombok

    Menkeu: Pemerintah Sudah Cairkan Rp985,8 M untuk Penanganan Gempa di Lombok

    • calendar_month Sab, 25 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 465
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, hingga saja ini pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp985,8 miliar untuk penanganan kedaruratan dan kemanusiaan akibat bencana gempa bumi di Lombok. “Dana tersebut terdiri dari Rp557,7 miliar disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Rp428,1 miliar melalui Kementerian/Lembaga,” kata Menkeu melalui fanpage facebook-nya, yang […]

expand_less