Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisa Haru Agustina Jadi Pengrajin Bunga, Setelah 6 Tahun Mengalami Lumpuh

    Kisa Haru Agustina Jadi Pengrajin Bunga, Setelah 6 Tahun Mengalami Lumpuh

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MAMASA ekspossulbar.co.id — Seorang Ibu rumah tangga Agustina (43) jadi pengrajin bunga setelah enam tahun tak bisa jalan kerana lumpuh. Agustina yang tinggal di Desa Kariango, Kecamatan Tawalian Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat, hanya bisa duduk di kursi roda selama enam tahun. Penyakit yang di dederita Agustina, berawal semasa muda dulu. Ia sering ke kebun membantu […]

  • Ayo ke Posyandu! Diskes Sulbar Lakukan Orientasi PHBS untuk Masyarakat yang Lebih Sehat

    Ayo ke Posyandu! Diskes Sulbar Lakukan Orientasi PHBS untuk Masyarakat yang Lebih Sehat

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Dalam upaya memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat, Tim Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Dinas Kesehatan (Diskes) Sulawesi Barat menggelar kegiatan Orientasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang dirangkaikan dengan pembagian spanduk ajakan “Ayo ke Posyandu”, Kamis (9/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di wilayah kerja Puskesmas Pamboang Kabupten Majene ini […]

  • Sabun Pepaya Bisa Bikin Kulit Cerah, Ketahui Alasannya

    Sabun Pepaya Bisa Bikin Kulit Cerah, Ketahui Alasannya

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Banyak orang bilang kalau sabun pepaya bisa bikin kulit cerah. Makanya, sabun ini cukup laris di pasaran dan banyak dicari wanita maupun pria yang ingin kulitnya tampak putih dan bersih. Sebenarnya, apa sih yang membuat sabun pepaya bisa mencerahkan kulit? Buah pepaya sudah banyak diolah menjadi sabun mandi dan sabun pembersih wajah, […]

  • Dukung Program Pastipadu 2026, KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Stunting Lintas Sektoral

    Dukung Program Pastipadu 2026, KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Stunting Lintas Sektoral

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU –Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat melaporkan hasil dukungan terhadap Program Pastipadu Tahun Anggaran 2026. Memasuki pertengahan tahun ini, Kominfo Sulbar bersiap melakukan lompatan besar dengan mengintegrasikan data stunting lintas sektoral guna menyusun konten edukasi yang lebih akurat, sekaligus menyiapkan fasilitasi dashboard serta penyediaan aplikasi khusus sebagai program intervensi. Langkah […]

  • Polres Pasangkayu Massif Operasi Prokes di Sarjo

    Polres Pasangkayu Massif Operasi Prokes di Sarjo

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Jajaran Polres Pasangkayu massif melakukan operasi protokol kesehatan (prokes) bagi pengendara yang melintasi perbatas Sulbar-Sulteng di Kecamatan Sarjo, melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Nampak personel yang bertugas memeriksa satu persatu pengendara yang melintas. Memastikan penggunaan masker dan prokes lainnya.

  • Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Rinciannya, Remisi Umum I dan II sebanyak 172.904 orang, dan yang dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.016 narapidana yang mendapat remisi ada di Jawa Barat. Rinciannya, 16.725 orang mendapatkan pengurangan […]

expand_less