Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPPKB Sulbar Dorong Integrasi Program dan Dukungan Lintas Sektor untuk Tingkatkan Capaian CKG Pasangkayu

    DKPPKB Sulbar Dorong Integrasi Program dan Dukungan Lintas Sektor untuk Tingkatkan Capaian CKG Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu bersama DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat melakukan evaluasi pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) guna mengidentifikasi berbagai kendala dan peluang percepatan capaian program di seluruh puskesmas. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mutiara Pasangkayu, Rabu 24 Juni 2026. Pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, drg. Rukman, seluruh kepala […]

  • Tim Korsupgah KPK- Pemkab Pasangkayu Gelar Rakor

    Tim Korsupgah KPK- Pemkab Pasangkayu Gelar Rakor

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.398
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemkab Pasangkayu, Kamis 14 Oktober. Berlangsung diaula kantor bupati. Hadir Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Firman dan sejumlah kepala OPD. Bupati menyampaikan terimakasih kepada tim Korsupgah yang telah bekerja maksimal dalam memberikan bimbingan dan solusi disertai rencana aksi yang tepat sehingga Pemkab […]

  • Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

    Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga […]

  • Agenda Pembacaan Putusan, Tiga Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur oleh KI Sulbar

    Agenda Pembacaan Putusan, Tiga Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur oleh KI Sulbar

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan tiga sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi, Rabu 16 April 2025. Agenda sidang kali ini, pembacaan putusan. Adapun tiga permohonan penyelesaian sengketa informasi yang disidangkan, yaitu : Ketiga sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dinyatakan gugur. M. Danial menuturkan, putusan tersebut telah melalui rapat […]

  • Disdukcapil Mamuju Genjot Perekaman e-KTP

    Disdukcapil Mamuju Genjot Perekaman e-KTP

    • calendar_month Rab, 27 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 927
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Perekaman e-KTP terus digenjot Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju bagi warga yang belum memiliki kartu identitas. Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot pemberian e-KTP bagi warga belum memiliki identitas sejak awal tahun 2018. “Yang pasti mulai dari awal tahun, kami mengenjot pemberian e-KTP, melakukan perekaman, dan […]

  • Puluhan Baliho Dirusak, PDIP Pasangkayu Minta Bawaslu Bertindak Cepat

    Puluhan Baliho Dirusak, PDIP Pasangkayu Minta Bawaslu Bertindak Cepat

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.227
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Puluhan baliho calon legislatif (Caleg) PDIP Pasangkayu yang terpasang di sejumlah titik di Pasangkayu dirusak oleh orang tak dikenal. Seperti yang terpasang di Kecamatan Sarjo, Bambaira, Bambalamotu dan Bulutaba. Nampak Baliho yang berukuran cukup besar itu seperti disayat sebuah benda tajam, membuat beberapa gambar wajah dalam baliho itu hilang. Ini membuat pengurus DPC […]

expand_less