Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

    Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 356
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG —  Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi/kerbau merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang utamanya menyerang hewan sapi. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi. Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak),  pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan […]

  • Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

    Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju melalui Tim Patroli Motor (Patmor) mengamankan tiga pemuda pada dini hari tadi, Selasa 10 Desember 2024. Ketiga Pelaku ditangkap akibat mengancam pemilik warung nasi kuning begadang di Jalan Tuna Mamuju. Diketahui, ketiga pemuda tersebut bernama inisial AG (20), DU (21) dan BI (19) yang beralamat di jalan Tuna mamuju Saat […]

  • Pimpinan DPRD Sulbar Tekankan Sinergi Legislatif-Eksekutif dalam Pembahasan APBD 2025

    Pimpinan DPRD Sulbar Tekankan Sinergi Legislatif-Eksekutif dalam Pembahasan APBD 2025

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar pada Senin, 4 Agustus 2025, ini dipimpin Ketua DPRD Sulbar […]

  • BPSDM Sulbar Gelar Pelatihan Rencana Kontinjensi Bencana untuk ASN

    BPSDM Sulbar Gelar Pelatihan Rencana Kontinjensi Bencana untuk ASN

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka Pelatihan Rencana Kontinjensi Bencana yang dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin, 29 September hingga Jumat, 3 Oktober 2025 di Marasa Corner, Mamuju. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga pada sektor pemerintahan […]

  • Ini Harapan Bupati Pasangkayu di HUT RI ke 75

    Ini Harapan Bupati Pasangkayu di HUT RI ke 75

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 458
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Upacara peringatan HUT RI ke 75 di Pasangkayu berlangsung secara seserhana. Sesuai petunjuk pemerintah pusat di masa pandemi Covid-19. Berlangsung dihalaman kantor Bupati Pasangkayu. Bertindak selaku inspektur upacara Bupati Agus Ambo Djiwa. Hadir Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, para asisten, Ketua TP PKK Herny Agus, dan Ketua Dharma Wanita Andi Emmywati. Meski dilangsungkan secara […]

  • Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan, Pemprov Sulbar Lakukan Pengawasan Kearsipan di Mamasa

    Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan, Pemprov Sulbar Lakukan Pengawasan Kearsipan di Mamasa

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Tim Pengawasan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan di Kabupaten Mamasa, Sulbar, pada Senin, 8 September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dalam memastikan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional di seluruh kabupaten/kota di Sulbar. Pengawasan ini selaras dengan visi […]

expand_less