Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag

    Kemenag Tak Lagi Berwenang Urus Haji dan Umrah

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafii menyatakan, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di Kementerian Agama (Kemenag). Pencabutan kewenangan Kemenag mengurus haji dan umrah itu sejak terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. Romo Muhammad Syafii menyampaikan, Kemenag tengah melakukan sinkronisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan Kementerian Haji […]

  • Berprestasi, Tujuh Personel Polres Pasangkayu Diganjar Penghargaan

    Berprestasi, Tujuh Personel Polres Pasangkayu Diganjar Penghargaan

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 481
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Tujuh personel Polres Pasangkayu mendapat penghargaan (reward) dari Kapolres AKBP Leo H Siagian. Atas dedikasinya kepada institusi kepolisian. Pemberian penghargaan berlangsung di lapangan Apel Corona, Senin 1 Maret. Penghargaan diberikan karena mereka dianggap telah berhasil berinovasi dalam melaksanakan tugas diluar tugas pokoknya. Membuat banyak orang merasakan dampak dari inovasi tersebut, serta rasa aman kepada […]

  • WTP Lima Kali-Kelola DAK Terbaik, Pemkab Pasangkayu Diganjar Penghargaan

    WTP Lima Kali-Kelola DAK Terbaik, Pemkab Pasangkayu Diganjar Penghargaan

    • calendar_month Kam, 2 Des 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Pasangkayu yang semakin membaik, mendapat apresiasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Pemkab diganjar penghargaan dari Kemenkeu karena mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima kali berturut-turut, yakni dimulai dari tahun 2016 hingga tahun 2020. Penghargaan diberikan oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mewakili Kemenkeu di Mamuju baru-baru ini. Plt […]

  • Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Demokrat Jabar, Ridwan Kamil: Mari Bersinergi Bangun Jawa Barat

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Demokrat Jabar, Ridwan Kamil: Mari Bersinergi Bangun Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Pelantikan Pengurus DPD Demokrat Jabar Periode 2022-2027, di Hotel Trans Luxury, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Dihadapan anggota Partai Demokrat, Ridwan Kamil mengajak kepada Ketua DPD Demokrat Jabar Anton Sukartono untuk bahu membahu bersinergi dengan Pemda Provinsi Jabar dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan. “Senang ada […]

  • Penghujung Tahun, Bupati Pasangkayu Monev Realisasi Kegiatan OPD

    Penghujung Tahun, Bupati Pasangkayu Monev Realisasi Kegiatan OPD

    • calendar_month Sen, 5 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 447
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Di penghujung tahun 2018 ini, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengumpulkan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya. Dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) realisasi kegiatan di masing-masing OPD. Rapat monev tersebut berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Senin 5 November. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu […]

  • RSUD Sulbar Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dengan 14 Dokter Spesialis dan Umum

    RSUD Sulbar Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dengan 14 Dokter Spesialis dan Umum

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – RSUD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 dokter kontrak, terdiri dari 2 dokter spesialis (Spesialis Mata dan Obgyn) dan 12 dokter umum, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam […]

expand_less