Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Gelar Vaksinasi Sekaligus Pembagian Minyak Goreng

    Polresta Mamuju Gelar Vaksinasi Sekaligus Pembagian Minyak Goreng

    • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Demi mencapai target vaksinasi di Mamuju, Polresta Mamuju bekerjasama dengan Pemkab Mamuju menggelar vaksinasi sekaligus membagikan minyak goreng kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Marasa Corner Komplek Perkantoran Gubernur Sulbar, Sabtu 12 Maret 2022. Kapolresta Mamuju juga menggelar Vicon dalam pelaksanaan vaksin serentak bersama Kapolri yang disaksikan langsung Kapolda Sulbar. Kapolresta Mamuju […]

  • Perkuat Regulasi Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Ikuti Rapat Harmonisasi dengan Kemenkumham

    Perkuat Regulasi Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Ikuti Rapat Harmonisasi dengan Kemenkumham

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Beasiswa bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulbar, bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkumham, Selasa (11/11/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi dan landasan hukum dalam penyusunan Ranpergub Beasiswa agar sesuai […]

  • Sisa Kuota Telkomsel Kini Tidak Hangus Lagi! Simak Syarat dan Cara Mengaktifkannya

    Sisa Kuota Telkomsel Kini Tidak Hangus Lagi! Simak Syarat dan Cara Mengaktifkannya

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 332
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar gembira bagi pengguna setia Telkomsel. Per 1 Februari 2026, Telkomsel resmi memperkuat kebijakan fitur Rollover Data, yang memungkinkan sisa kuota internet pelanggan tidak hangus dan dapat digunakan kembali di periode berikutnya. Kebijakan ini menjadi solusi nyata atas keluhan pelanggan yang sering merasa rugi karena sisa data terbuang percuma saat masa aktif […]

  • Sambut Harhubnas 2025, Insan Perhubungan Sulbar Gelar Aksi Bersih Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan Jalan

    Sambut Harhubnas 2025, Insan Perhubungan Sulbar Gelar Aksi Bersih Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan Jalan

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar serta para insan perhubungan lainnya menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembersihan rambu-rambu lalu lintas pada Jumat 12 September 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Bakti Transportasi untuk Negeri”, selaras […]

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Penanganan Premanisme

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Penanganan Premanisme

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim, turut menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (16/5/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, membahas langkah konkret penanganan aksi premanisme yang dinilai dapat menghambat iklim investasi di daerah. Abdul Halim […]

  • Hadiri Pemantapan Penyusunan Rancangan APBD 2026, Dinsos Sulbar Sampaikan Berbagai Usulan Strategis

    Hadiri Pemantapan Penyusunan Rancangan APBD 2026, Dinsos Sulbar Sampaikan Berbagai Usulan Strategis

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili oleh Staf Perencana, Arham, menghadiri kegiatan Pemantapan Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, baru-baru ini Kehadiran Dinas Sosial Sulbar dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen perangkat daerah dalam memastikan proses perencanaan anggaran berjalan sinergis […]

expand_less