Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sigap dan Responsif, RSUD Sulbar Evakuasi Pasien ke Area Aman Pascagempa Palu

    Sigap dan Responsif, RSUD Sulbar Evakuasi Pasien ke Area Aman Pascagempa Palu

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 82
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 SR yang terjadi di wilayah Palu pada 16 Juni 2026 pukul 10.27 WIB, turut dirasakan di wilayah Sulawesi Barat. Menyikapi situasi tersebut, RSUD Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi situasi darurat dengan segera melaksanakan evakuasi pasien sesuai prosedur keselamatan yang berlaku pasca terjadinya […]

  • Empat Jabatan Eselon II Bakal Dilelang

    Empat Jabatan Eselon II Bakal Dilelang

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Empat jabatan eselon II lingkup Pemkab Pasangkayu bakal dilelang. Tiga jabatan diantaranya kini tengah lowong, dan satu lainya akan segera lowong. Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasangkayu, Roniwati, mengungkapkan, tiga jabatan yang lowong yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu, Inspektur […]

  • Hardiknas 2026 di Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Tekankan Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2026 di Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Tekankan Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Provinsi Sulbar, Sabtu (2/5/2026). Peringatan tahun ini menekankan pentingnya digitalisasi pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru sebagai kunci pembangunan sumber daya manusia. Upacara tersebut turut dihadiri Haris Iskandar, Widya Prada Ahli Utama Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, sebagai perwakilan Direktorat […]

  • Nasir Djamil: Perlindungan Kelompok Rentan dalam Hukum Acara Pidana Perlu Diperkuat

    Nasir Djamil: Perlindungan Kelompok Rentan dalam Hukum Acara Pidana Perlu Diperkuat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok rentan dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia. Ia menilai bahwa anak-anak, perempuan dengan latar belakang pendidikan dan ekonomi rendah, serta lanjut usia, kerap mengalami ketidakadilan saat berhadapan dengan proses hukum. Nasir menyampaikan keprihatinannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum […]

  • Selamat Jalan Salim S. Mengga, Sosok Pemimpin, Orang Tua Sekaligus Kakak

    Selamat Jalan Salim S. Mengga, Sosok Pemimpin, Orang Tua Sekaligus Kakak

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KABAR mengejutkan itu datang. Pagi-pagi betul, kabar duka itu sampai ke saya. Pak Salim S Mengga telah meninggalkan saya, meninggalkan kita semua. Oleh: Suhardi Duka Pak Salim yang telah kembali ke haribaan Ilahi meninggalkan duka mendalam bagi saya, bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. Betapa tidak, selama bersama beliau, tak ada satu hal negatif pun yang […]

  • Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2023 Tertinggi Nasional

    Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2023 Tertinggi Nasional

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin. Hal ini menggambarkan ketaatan badan publik di Jabar merupakan yang terbaik dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Ini juga menandakan akses […]

expand_less