Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN: Bekerja Bersih atau Siap Hadapi Konsekuensi

    Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN: Bekerja Bersih atau Siap Hadapi Konsekuensi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Hari Kesadaran Nasional menjadi momentum penting Pemprov Sulbar untuk menegaskan kembali implementasi pakta integritas yang telah ditandatangani oleh para pejabat eselon tertinggi di setiap unit kerja di depan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), pada Rabu 17 Juli 2027 malam. Komitmen ini mencerminkan tekad kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, beretika, dan bertanggung […]

  • Pemkab Serahkan KUA-PPAS 2022- Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati LPJ APBD 2020

    Pemkab Serahkan KUA-PPAS 2022- Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati LPJ APBD 2020

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran- Preoritas Plafon Anggara Sementara (KUA-PPAS) 2022 ke DPRD Pasangkayu. Melalui sidang paripurna yang digelar, Jumat 16 Juli. Juga sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD, terhadap Ranperda tentang Pertangungjawaban pelaksanaan (LPJ) APBD 2020. Hadir Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua DPRD Irfandi Yaumil dan sejumlah […]

  • Pj Gubernur Sulbar Dukung UMKM Berbadan Hukum, Digelar Secara Serentak Seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia

    Pj Gubernur Sulbar Dukung UMKM Berbadan Hukum, Digelar Secara Serentak Seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR – Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mendukung pendaftaran Perseroan Perseorangan UMKM yang akan digelar serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data dari Kemenkumham Sulbar saat ini tercatat 200 lebih perusahaan berbadan usaha Perseroan Perorangan di Sulbar. Ia berharap Kemenkumham Sulbar juga memperhatikan jalannya produksi pelaku usaha tersebut.

  • Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Susun Rencana Kontinjensi Hadapi Wabah Penyakit Emerging

    Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Susun Rencana Kontinjensi Hadapi Wabah Penyakit Emerging

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemkab Mamuju bersama Pemprov Sulbar dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyusun dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 September 2025 dengan melibatkan lintas sektor, […]

  • Bapperida Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Pendampingan Intensif pada Pelaporan Aksi HAM

    Bapperida Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Pendampingan Intensif pada Pelaporan Aksi HAM

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan perannya sebagai motor penguatan tata kelola pemerintahan melalui pendampingan intensif pada pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Evaluasi Pelaporan Aksi HAM B.08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM B.12 Tahun 2025 yang digelar di […]

  • Suhardi Duka Terima Audiensi LPPD Sulbar, Bahas Persiapan Pesparawi Nasional 2025

    Suhardi Duka Terima Audiensi LPPD Sulbar, Bahas Persiapan Pesparawi Nasional 2025

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan audiensi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Senin (29/9/2025). Audiensi ini menjadi langkah strategis sebagai persiapan menghadapi Pekan Pesparawi Nasional yang akan digelar di Papua dalam waktu dekat. Ketua LPPD Sulbar, Yakub F Solon, menjelaskan bahwa meskipun kesiapan peserta dalam mengikuti lomba Pesparawi sudah […]

expand_less