Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Kelapa Segera ke Polman dan Majene, Wagub Sulbar: Ini Momentum Ekonomi Baru Sulbar

    Investor Kelapa Segera ke Polman dan Majene, Wagub Sulbar: Ini Momentum Ekonomi Baru Sulbar

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga memastikan bahwa investor kelapa dalam yang difasilitasi oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) akan segera berkunjung ke Polewali Mandar (Polman) dan Majene dalam waktu dekat. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Wakil Gubernur Sulbar, didampingi bupati Polewali Mandar, dan wakil bupati Majene dengan pihak investor […]

  • KPU Mamasa Tetapkan Harmonis Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Mamasa Tetapkan Harmonis Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Rab, 25 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Laporan, Nur Kamil ekspossulbar.com, MAMASA — Pasangan Calon Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi dan Marthinus Tiranda ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa tahun 2018. Penetapan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Tahun 2018 […]

  • Diduga Edarkan Obat Trihexyphenidyl, Seorang Pemuda di Majene Diciduk Polisi

    Diduga Edarkan Obat Trihexyphenidyl, Seorang Pemuda di Majene Diciduk Polisi

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 286
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majene berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (dikenal dengan sebutan “boje”) di wilayah hukum Polres Majene. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, di Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres […]

  • Bentuk Pelayanan Aktif, BKD Sulbar Antar Langsung SK Pensiun ke Satpol PP dan Damkar

    Bentuk Pelayanan Aktif, BKD Sulbar Antar Langsung SK Pensiun ke Satpol PP dan Damkar

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada salah satu pejabat struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sulbar, Senin 3 November 2025. SK Pensiun tersebut diserahkan kepada Lasmar, yang menjabat […]

  • DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan

    DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ikut serta mengawal Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat PT. Bank Sulselbar, Makassar, pada Rabu […]

  • masa jabatan Plt Kepala Diskominfopers

    Gubernur Sulbar Perpanjang Masa Jabatan Plt Kepala Diskominfopers, Lanjutkan Tugas Tiga Bulan ke Depan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi memperpanjang masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfopers) Sulbar yang saat ini dijabat oleh Muhammad Ridwan Djafar. Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan SK serupa kepada […]

expand_less