Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKK Sulbar Dorong Toga dan Pupuk Organik sebagai Sumber Ekonomi Keluarga

    PKK Sulbar Dorong Toga dan Pupuk Organik sebagai Sumber Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Harsinah Suhardi, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Gerakan Tanaman Sehat dan Bernilai Ekonomi, Tanaman Obat Keluarga (Toga), serta Pembuatan Pupuk Organik Cair di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan rumah […]

  • Baznas Mamuju Mulai Salurkan Zakat

    Baznas Mamuju Mulai Salurkan Zakat

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 607
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, Mamuju : Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mamuju, sedah mulai menyalurkan zakat berupa uang tunai, kepada warga miskin, Jumat (8/6). Ketua Baznas, Arifin HP Dara mengatakan, target penerima sebanyak dua ribu warga. Namun hingga kemarin, baru seribu warga yang mendaftar. Sementara yang dibagikan hari ini hanya berjumlah 200 orang. Setiap warga menerima Rp 150 […]

  • BPK-RI Audit Disdikbud Mamasa

    BPK-RI Audit Disdikbud Mamasa

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 589
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMASA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan pengelolaan dana pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Biaya Operasional Siswa (BOS) untuk tahun anggaran 2015-2018 semester I (satu) di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat. Hal itu disampaikan kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Eydu Oktain Panjaitan […]

  • Sempat Alot, APBD 2020 Akhirnya Ditetapkan

    Sempat Alot, APBD 2020 Akhirnya Ditetapkan

    • calendar_month Sen, 2 Des 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 408
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pembahasan rancangan APBD 2020 sempat alot. Bahkan terbawa sampai sidang paripurna persetujuan bersama, Senin 2 Desember. Kendati begitu, penetapan rancangan APBD 2020 menjadi APBD 2020 tetap dilakukan, sebab mayoritas fraksi yang ada di DPRD sepakat APBD untuk ditetapkan. Hadir dalam sidang paripurna itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, serta para kepala […]

  • Dandim Beri Pengarahan Satgas TMMD

    Dandim Beri Pengarahan Satgas TMMD

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MAMASA, ekspossulbar.co.id –setelah resmi dibuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 112 TA 2021 oleh Bupati Mamasa pada 15 September 2021 Dandim 1428 Mamasa Letkol Inf Stevi Palapa langsung kelokasi pantau pelaksanaan TMMD sekaligus memberikan arahan kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) di Desa Banea Kecamatan Sumarorong Jumat ,17 Septermber 2021 Letkol Inf Stevi Palapa mengatakan, […]

  • Polresta Mamuju Gelar Restoratif Justice Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

    Polresta Mamuju Gelar Restoratif Justice Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia Arum Pratidina didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Briptu Muh. Aswar melakukan upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice terhadap kasus pencurian kotak amal Masjid Muttahidah yang terjadi, Selasa, 22 April 2025. Dikomfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan hal […]

expand_less