Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Resmikan Jalan Cibarusah-Cikarang dengan Nama KH. R. Ma’mun Nawawi

    Ridwan Kamil Resmikan Jalan Cibarusah-Cikarang dengan Nama KH. R. Ma’mun Nawawi

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi jalan provinsi sekaligus meresmikan nama Jalan KH. R. Ma’mun Nawawi di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023). Hal ini menanggapi aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi yang mengeluhkan kemacetan di jalur Cibarusah-Cikarang. Untuk pelebaran jalan ini dialokasikan anggaran sekitar Rp17 miliar. Menurut Gubernur Ridwan Kamil, proyek pelebaran jalan sebenarnya […]

  • TMMD Rampungkan Talud Perkuat Jalan

    TMMD Rampungkan Talud Perkuat Jalan

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar
  • Ridwan Kamil: PPDB di Jawa Barat Semakin Adil dan Andal

    Ridwan Kamil: PPDB di Jawa Barat Semakin Adil dan Andal

    • calendar_month Sel, 17 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat hari ini resmi dimulai. Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). Gubernur memastikan, tahun 2022 merupakan PPDB paling […]

  • Rapat Program Kerja Samsat 2026, Dirlantas Polda Sulbar: Komitmen Pelayanan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Rapat Program Kerja Samsat 2026, Dirlantas Polda Sulbar: Komitmen Pelayanan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar Rapat Program Kerja Samsat 2026 yang juga membahas tentang pengesahan tahunan kendaraan bermotor serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pembayaran pajak, Rabu (4/2/26) di Cafe Ruang Rindu. Kegiatan ini dihadiri oleh pihak terkait dengan fokus utama menyusun program kerja tahun 2026 dan memastikan pelayanan yang lebih […]

  • Ketua DPRD Mamuju Hadiri Penyerahan LHP LKPD Pemkab Mamuju, BPK Beri Opini WTP

    Ketua DPRD Mamuju Hadiri Penyerahan LHP LKPD Pemkab Mamuju, BPK Beri Opini WTP

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 35
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemkab Mamuju Kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, Senin 25 Mei 2026. Pemberian opini tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Frider Sinaga. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DRPD Mamuju Syamsuddin Hatta, Para Bupati dan Ketua DPRD, Sekda, Inspektur […]

  • Ivan Gunawan

    Igun Donasikan Hasil Jualannya buat Palestina

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — Ivan Gunawan, alias Igun belum lama ini mendonasikan hasil penjualan produk dari merek pribadinya ke Palestina. Igun sebelumnya menampilnya produk tersebut di sebuah pameran fesyen baru-baru ini. Sementara nilai sumbangannya buat Palestina, yakni Rp2 miliar. Menurut desainer itu, sekitar 25 ribu pengunjung pameran ikut berpartisipasi membeli kerudung, sehingga terkumpul total sebesar Rp2 […]

expand_less