Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar Tegaskan Transparansi dan Kesetaraan dalam Seleksi Dikbang Polri

    Kapolda Sulbar Tegaskan Transparansi dan Kesetaraan dalam Seleksi Dikbang Polri

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memimpin langsung pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas bagi panitia dan peserta seleksi Pendidikan Pengembangan (Dikbang) Polri, yang meliputi Sespimti, Lemhannas RI, PKN Tingkat I, Sespimen, PAG, dan SBP. Kegiatan ini berlangsung di Aula Marannu Mapolda Sulbar pada Senin (15/9/2025) dan menjadi […]

  • Operasi Pekat Marano 2022, Berhasil Ungkap Kasus Mucikari Hingga Judi Online

    Operasi Pekat Marano 2022, Berhasil Ungkap Kasus Mucikari Hingga Judi Online

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Polres Pasangkayu menggelar press release hasil Operasi Pekat Marano 2022, Senin 29 Agustus. Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, mengungkapkan, operasi yang berlangsung dari 15 Agustus hingga 28 Agustus itu, berhasil mengungkap sejumlah kasus, mulai dari kasus pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian motor (curanmor), kasus penyalah gunaan narkoba, hingga kasus mucikari dan judi […]

  • Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

    Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju melalui Tim Patroli Motor (Patmor) mengamankan tiga pemuda pada dini hari tadi, Selasa 10 Desember 2024. Ketiga Pelaku ditangkap akibat mengancam pemilik warung nasi kuning begadang di Jalan Tuna Mamuju. Diketahui, ketiga pemuda tersebut bernama inisial AG (20), DU (21) dan BI (19) yang beralamat di jalan Tuna mamuju Saat […]

  • Ridwan Kamil: Pemda Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

    Ridwan Kamil: Pemda Cari Cara Jaga Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Jum, 18 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah akan mencari cara untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Semuanya dalam rangka menjaga ketahanan pangan.   Jika diperlukan caranya melalui Operasi Pasar (OP). Namun, lanjut Kang Emil, operasi pasar tidak didesain untuk selamanya karena dibatasi oleh stok […]

  • Ketua KONI Sulbar Buka Turnamen Pickle Ball SMK Tinambung Cup, Dorong Pickle Ball Tampil di Porprov 2026

    Ketua KONI Sulbar Buka Turnamen Pickle Ball SMK Tinambung Cup, Dorong Pickle Ball Tampil di Porprov 2026

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Samad, membuka secara resmi Turnamen Pickle Ball SMK Tinambung Cup yang digelar di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu, 7 Februari 2026. Turnamen yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Februari 2026 ini mendapat perhatian langsung dari Komite Olahraga Nasional Indonesia […]

  • Penerapan Mekanisme Kerja Dinamis Pelayanan Publik Tetap Maksimal

    Penerapan Mekanisme Kerja Dinamis Pelayanan Publik Tetap Maksimal

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemdaprov Jabar mulai menerapkan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) bagi Aparatur Sipil Negara. Dengan MKD, maka ASN dapat bekerja di mana saja dengan output dan outcome terukur yang sudah disepakati sebagai target kerjanya. Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun, dengan MKD maka ASN dapat memilih waktu kerja secara […]

expand_less