Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Pemkab Pasangkayu Sidak Harga Sembako

    Jelang Ramadan, Pemkab Pasangkayu Sidak Harga Sembako

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu melakukan inspeksi mendasak (sidak) harga sembilan bahan pokok (sembako) disejumlah pasar tradisional, Jumat 18 Maret. Tim Pemkab yang turun melakukan sidak yakni Bappeda Pasangkayu, Diskoperindag, Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Diskominfo, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, Bagian Perekonomian, Bagian SDA, Bagian Humas dan Protokoler, serta pihak DPRD Pasangkayu. […]

  • Gubernur Sulbar Suhardi Duka: Pers Sehat, Pembangunan dan Demokrasi Juga Sehat

    Gubernur Sulbar Suhardi Duka: Pers Sehat, Pembangunan dan Demokrasi Juga Sehat

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers. Ucapan tersebut disampaikan usai membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 9 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, Suhardi Duka menegaskan peran […]

  • Wamenpar RI dan Gubernur SDK Kunjungi Rumah Tenun Ulukarua, Kadis Pariwisata Sulbar : Motivasi dan Promosi Tenun Sekomandi

    Wamenpar RI dan Gubernur SDK Kunjungi Rumah Tenun Ulukarua, Kadis Pariwisata Sulbar : Motivasi dan Promosi Tenun Sekomandi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus melakukan upaya pelestarian Tenun Sekomandi sebagai salah satu warisan budaya leluhur yang menjadi produk unggulan masyarakat Kalumpang, Mamuju. Sekaligus diharapkan dapat dikenal secara luas dan menjadi daya tarik wisata budaya berbasis komunitas. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai, saat mendampingi […]

  • Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 2026 di Jalur Dua Pasokkorang, Ajak Pengendara Tingkatkan Keselamatan

    Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 2026 di Jalur Dua Pasokkorang, Ajak Pengendara Tingkatkan Keselamatan

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    EKSPOSSLBAR.CO.ID, MAMUJU – Polda Sulawesi Barat menggelar Operasi Keselamatan Marano 2026 di Jalur Dua Pasokkorang, Mamuju, Selasa (3/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel Polda Sulbar secara proaktif mengajak para pengendara untuk tertib berlalu lintas demi meningkatkan keselamatan di jalan raya. Pelaksanaan operasi kali ini menampilkan pendekatan yang lebih humanis. Setiap pengendara yang melintas dihentikan dengan cara […]

  • Harga Beda Rp300 Ribu, Ini Perbedaan OPPO A57 dan OPPO A55, Pilih Mana?

    Harga Beda Rp300 Ribu, Ini Perbedaan OPPO A57 dan OPPO A55, Pilih Mana?

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 604
    • 0Komentar

    PERBEDAAN OPPO A57 dan OPPO A55 terlihat mengalami banyak peningkatan. OPPO A57 baru saja diluncurkan di Indonesia pada 21 Juli 2022 lalu, sementara OPPO A55 meluncur pada Februari 2022. Keduanya merupakan jagoan di lini A5 series yang menawarkan berbagai keunggulan dan fitur menarik lainnya. Baik A57 dan A55, sama-sama membawa desain yang stylish. Untuk lebih […]

  • RPJMD Sulbar 2025-2029, DPRD dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan

    RPJMD Sulbar 2025-2029, DPRD dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulbar tahun 2025-2029. Persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD itu setelah mendengar jawaban Gubernur yang disampaikan oleh Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Jumat, 23 Mei 2025. […]

expand_less