Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar Tekankan Perbaikan Tata Kelola Polri Usai Audit Kinerja Itwasum Polri

    Kapolda Sulbar Tekankan Perbaikan Tata Kelola Polri Usai Audit Kinerja Itwasum Polri

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan, menutup taklimat akhir audit kinerja Itwasum Polri tahap II T.A. 2025 dengan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di seluruh jajaran Polda Sulbar. Acara yang dihadiri oleh Irwil III Itwasum Polri, Brigjen Pol Drs. Herukoco, M.Si., Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, S.I.K., M.Si., serta para […]

  • Sulbar Siap Implementasi SIMPONI MBG SIPD untuk Percepat Perbaikan Gizi Anak

    Sulbar Siap Implementasi SIMPONI MBG SIPD untuk Percepat Perbaikan Gizi Anak

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah resmi meluncurkan SIMPONI MBG SIPD (Sistem Monitoring Terpadu Makan Bergizi Gratis – Sistem Informasi Pemerintah Daerah) untuk memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Sistem ini diluncurkan guna memastikan program berjalan efektif, akuntabel, serta dapat […]

  • kemacetan Mal Panakkukang

    Tekan Kemacetan Area Terowongan MP, Pemkot Makassar Mesti Tertibkan Jukir dan Ojol

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 112
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Penanganan kemacetan di kawasan Mal Panakkukang (MP), khususnya di area terowongan belum maksimal. Hal itu menjadi perhatian Pemkot Makassar. Salah satu upaya menekan kemacetan tersebut, Pemkot Makassar mesti menertibkan para juru parkir (jukir) yang beraktivitas di area terowongan MP. Dengan menggandeng Polsek Panakkukang. Upaya tersebut sekaligus mewujudkan komitmen Wali Kota Makassar Munafri […]

  • Realisasi Anggaran OPD Pemkab Pasangkayu di Evaluasi

    Realisasi Anggaran OPD Pemkab Pasangkayu di Evaluasi

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 389
    • 0Komentar

    eksposssulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 4 Juli. Rakor ini dalam rangka mengevaluasi realisasi anggaran seluruh OPD pada semester pertama tahun ini. Rakor yang berlangsung diruang rapat kantor bupati ini, mewajibkan seluruh kepala OPD hadir. Supaya penyampaian realisasi program bisa dilakukan secara mendetail. Selain itu agar […]

  • Safari Ramadan Diharap Rekatkan Hubungan Pemkab Pasangkayu-Masyarakat

    Safari Ramadan Diharap Rekatkan Hubungan Pemkab Pasangkayu-Masyarakat

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pada Ramadan 1443 Hijriah ini, Pemkab Pasangkayu kembali menggelar safari. Dibagi dalam beberapa tim yang menyasar kecamatan se-Kabupaten. Tim Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyasar Masjid Miftahussada Labuang, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Selasa 12 April. Ikut pula mengiringi tim bupati, para unsur pimpinan Forkopimda. Bupati Yaumil mengapresiasi gelaran safari Ramadan itu setelah beberapa tahun terakhir […]

  • Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamasa Teken Kerja Sama Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSUD Kondosapata

    Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamasa Teken Kerja Sama Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSUD Kondosapata

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPSD) di RSUD Kondosapata, Kabupaten Mamasa. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam upaya memperkuat […]

expand_less