Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Investasi di Kawasan Arumanis Jabar Selatan Meningkat

    Tren Investasi di Kawasan Arumanis Jabar Selatan Meningkat

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Provinsi Jabar terus menjadi jawara dalam menggaet investasi. Lokus investasinya pun semakin merata. Setelah wilayah Bodebek dan Karawang yang sudah tidak diragukan dalam menyumbang investasi di Jabar, juga kawasan Rebana yang semakin menggeliat, wilayah Jabar bagian selatan pun tak ingin ketinggalan. Pembangunan akses jalan yang masif di kawasan Jabar selatan serta sejumlah […]

  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Setelah pecinta otomotif dihebohkan dengan bocoran Toyota Avanza baru, kini muncul gambar yang disinyalir sebagai Nissan Livina anyar. Gambar tersebut, beredar luas di media sosial dan juga grup aplikasi percakapan elektronik. Dilihat dari gambar yang beredar, Nissan Livina baru ini memperlihatkan wajah depan yang cukup jelas. Jika diperhatikan, muka low multi purpose vehicle (LMVP) andalan […]

  • Respon Cepat!!! Pemkab Pasangkayu Godok Gugus Tugas Corona

    Respon Cepat!!! Pemkab Pasangkayu Godok Gugus Tugas Corona

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 361
    • 0Komentar

    PASANGKYU— Pemkab Pasangkayu bergerak cepat merespon instruksi Presiden Joko Widodo terkait antisipasi merebaknya virus corona (COVID-19) didaerah-daerah. Minggu 15 Maret, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengumpulkan para kepala OPD dan unsur pimpinan forkopimda dalam rangka pembentukan Gugus Tugas Corona. Kata Agus, Gugus Tugas ini nantinya akan merumuskan beberapa strategi terkait pencegahan penularan COVID-19 di Pasangkayu. […]

  • Wagub Sulbar Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tak Dikembalikan

    Wagub Sulbar Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tak Dikembalikan

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan. “Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda […]

  • Dorong Kemandarian Gula Nasional, Pemerintah akan Siapkan Lahan 700 Ribu Hektare

    Dorong Kemandarian Gula Nasional, Pemerintah akan Siapkan Lahan 700 Ribu Hektare

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Demi mendorong kemandirian Indonesia di bidang pangan, termasuk untuk komoditas gula, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 700 ribu hektare untuk ditanami tebu. Itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau penanaman tebu di Kebun Tebu Temu Giring, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Jumat 4 November 2022. “Akan saya siapkan yang […]

  • Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Taman Karema, Mamuju

    Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Taman Karema, Mamuju

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Selasa, 2 September 2025 di Taman Karema, Mamuju. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya menekan gejolak harga kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas pangan di daerah. Acara ini menghadirkan berbagai komoditas penting dengan harga terjangkau, mulai dari beras, minyak goreng, […]

expand_less