Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • beasiswa

    Pemkesra Kembali Menerima Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 318
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Pemkesra Sulbar melalui Bagian Kesra kembali melaksanakan pelayanan pemberkasan penerima beasiswa tahun 2025. Kegiatan hari kedelapan ini berlangsung pada Rabu (24/9/2025) di ruang kerja Bagian Kesra. Program 1.000 beasiswa ini merupakan program unggulan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar Salim S Mengga. Sebanyak 28 mahasiswa hadir untuk mengikuti […]

  • Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

    Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 263
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebanyak 55 perahu Sandeq peserta ajang Sandeq Silumba 2025 mulai merapat ke garis finis Etape IV yang berlokasi di Pantai Manakarra Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin, 25 Agustus 2025. Etape IV ini sendiri dilepas dari Pantai Deking, Kabupaten Majene, menuju Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju. Terlihat, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, beserta Forkopimda dan […]

  • Dua Ranperda Disetujui, BPKPD Sulbar Siap Kawal APBD 2026 di Tengah Penurunan Anggaran Signifikan

    Dua Ranperda Disetujui, BPKPD Sulbar Siap Kawal APBD 2026 di Tengah Penurunan Anggaran Signifikan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) terus konsisten mengawal proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini ditandai dengan kehadiran BPKPD dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa 9 September 2025. Digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Sulbar, rapat tersebut membahas sekaligus menetapkan dua Rancangan Peraturan […]

  • Kasat Lantas Polres Polman Kunjungi SMK Ma’arif Husnul Khotimah

    Kasat Lantas Polres Polman Kunjungi SMK Ma’arif Husnul Khotimah

    • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 475
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, POLMAN, Sat Lantas Polres Polman AKP Suhartono, S.H didampingi personel Siaga Lantas melakukan silaturahmi dengan dewan Guru SMK Ma’arif Husnul Khotimah Polman didampingi pengawas dari Kementrian Agama Polman, Muhammad Yusuf, S.Ag. Kegiatan diawali dengan ice breaking secara visualisasi didampingi guru dan pelajar kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas yang dibawakan Kasat Lantas Polman […]

  • Pasangkayu Masih Butuh Ratusan Tenaga Guru

    Pasangkayu Masih Butuh Ratusan Tenaga Guru

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSULBAR.CO.ID– Peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu fokus pembangunan di Pasangkayu. Pemkab terus melakukan pembenahan infratruktur pendukung, hingga penambahan tenaga guru dan tenaga pendidikan. Kendati begitu, dengan cakupan wilayah yang cukup luas disertai jumlah peserta didik yang cukup banyak, menyebabkan sampai saat ini Pasangkayu masih kekurangan ratusan tenaga guru dan tenaga pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan […]

  • BAM DPR RI Dapati Harga Minyakita Naik, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

    BAM DPR RI Dapati Harga Minyakita Naik, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Serang (ekspossulbar.co.id) – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan adanya kenaikan harga Minyakita saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025). Ia mendapati minyak goreng bersubsidi tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah […]

expand_less