Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar: Teruslah Berinvestasi Kebaikan!

    Kapolda Sulbar: Teruslah Berinvestasi Kebaikan!

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyampaikan pesan penting kepada seluruh personelnya untuk terus berinvestasi kebaikan, menegaskan bahwa setiap tindakan baik yang dilakukan akan memberikan hasil yang berharga bagi kehidupan bersama. Kapolda menyampaikan bahwa hidup adalah pilihan yang memiliki batasan dan akhir, sehingga jalan yang dipilih haruslah lurus dengan kegiatan baik. […]

  • Maulid Nabi di Sapota, Suhardi Duka Ingatkan Guru Wujudkan Pendidikan Tanpa Kekerasan

    Maulid Nabi di Sapota, Suhardi Duka Ingatkan Guru Wujudkan Pendidikan Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju menggelar peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah atau 2025 Masehi, di Rumah Jabatan Bupati Mamuju (Sapota), Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi […]

  • Kades Diminta Seriusi Penanganan Stunting

    Kades Diminta Seriusi Penanganan Stunting

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Herny Agus saat membuka acara rembuk stunting, Kamis 7 Juli. Berlangsung disalah satu aula hotel di Pasangkayu. Hadir para unsur pimpinan Forkopimda, elemen terkait, serta para Kades. Dalam kesempatan itu, Wabup menyebut angka angka stunting di Pasangkayu masih tinggi. Berdasarkan data tahun 2021 mencapai angka 28,6 persen. Perlu straregi dan […]

  • Tekan Angka Kecelakaan,Sat Lantas Polres Pasangkayu Razia Ranmor

    Tekan Angka Kecelakaan,Sat Lantas Polres Pasangkayu Razia Ranmor

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu menggelar razia terhadap kendaran bermotor (ranmor) di bundaran Smart Pasangkayu, Rabu 3 Maret. Dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Setiap kendaraan yang melalui bundaran Smart nampak di periksa kelengkapan berkendara dan kendaraannya. Terkhusus mobil truk yang akhir-akhir ini sering terlibat lakalantas, disebabkan kondisi kendaraan […]

  • Pelepasan Jemaah Haji, Karo Pemkesra Ajak Semua Pihak Saling Mendoakan Agar Pelaksanaannya Berjalan Lancar

    Pelepasan Jemaah Haji, Karo Pemkesra Ajak Semua Pihak Saling Mendoakan Agar Pelaksanaannya Berjalan Lancar

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Bapak Suhardi Duka, secara resmi melepas keberangkatan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 12 Kabupaten Mamuju Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi pada hari Senin, 27 April 2026. Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru, dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh agama, keluarga jamaah, serta masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan […]

  • Inspektorat Daerah

    Biro Pemkesra Sulbar Terima Tim Audit Inspektorat, Murdanil: Siap Berikan Data dan Informasi

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Inspektorat Daerah Sulbar melaksanakan audit ketaatan pada Biro Pemkesra Sulbar, Selasa (7/10/2025). Tim audit yang dipimpin oleh Yafet selaku ketua tim bersama anggota lainnya, diterima langsung oleh Plt Karo Pemkesra, Murdanil, di ruang kerjanya. Audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2025. Ini juga menindaklanjuti […]

expand_less