Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Taekwondo Sulbar Siap Tampil di Samarinda, Bau Akram Dai: Saatnya Tunjukkan Kemampuan

    Atlet Taekwondo Sulbar Siap Tampil di Samarinda, Bau Akram Dai: Saatnya Tunjukkan Kemampuan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menerima kunjungan pengurus dan pelatih serta 15 atlet Taekwondo Sulbar, Kamis 9 April 2026. Pada pertemuan tersebut, Bau Akram Dai didampingi pejabat fungsional dan staf Bidang Peningkatan Prestasi dan Pembudayaan Olahraga. Pertemuan di Ruang Kerja Kepala […]

  • Plt. Karo Organisasi Didaulat sebagai Narasumber Penyusunan Kebutuhan Jafung Pemkab Pasangkayu

    Plt. Karo Organisasi Didaulat sebagai Narasumber Penyusunan Kebutuhan Jafung Pemkab Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Plt. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Nur Rahmah Parampasi didaulat sebagai narasumber pada kegiatan Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional (Jafung) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Pasangkayu, bertempat di Aula Hotel Mutiara Pasangkayu, Senin, 8 Desember 2025. Penyusunan Kebutuhan Jafung ini sejalan dengan […]

  • Arahan Bupati, Plt Diskominfo Mamuju Imbau Warga Agar Memasang Bendera Merah Putih

    Arahan Bupati, Plt Diskominfo Mamuju Imbau Warga Agar Memasang Bendera Merah Putih

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar apel gabungan di lapangan upacara Kantor Bupati Mamuju pada Senin, 4 Agustus 2025. Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Pemkab Mamuju. Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Mamuju, Ahmad Taufiq, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan imbauan dari Bupati Mamuju kepada seluruh […]

  • Sekda Sulbar Pimpin Rapat Teknis, Perkuat Respons Isu Pelayanan Kesehatan

    Sekda Sulbar Pimpin Rapat Teknis, Perkuat Respons Isu Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin pertemuan teknis bersama jajaran sektor kesehatan guna merespons berbagai isu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Provinsi, Jumat (27/3/2026). Rapat yang digelar di ruang kerja Sekda tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar serta manajemen Rumah Sakit Provinsi. Pertemuan […]

  • Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Kendari

    Kafilah Sulbar Mantapkan Hafalan Hadis Jelang STQH Kendari

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Menjelang pembukaan ajang bergengsi Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XXVIII/2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sulbar terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung para peserta. Melalui Bagian Kesra, menggiatkan pemantapan hafalan hadis 100 dan 500 di Hotel Plaza Kubra Kendari, Sabtu (11/10/2025). Diikuti tiga peserta STQH ke-28 cabang […]

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 587
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar meluruskan kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai perizinan tambang galian C. Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Gubernur Suhardi Duka menyatakan bahwa izin galian C diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun, yang dimaksud Gubernur adalah bahwa izin tersebut merupakan warisan dari pejabat gubernur sebelumnya, bukan hasil penerbitan masa kepemimpinannya saat ini. […]

expand_less