Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Quick Wins Sulbar Berdaya: Sinergi OPD dan UMKM Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

    Quick Wins Sulbar Berdaya: Sinergi OPD dan UMKM Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar bekerjasama Balai Balai Besar Pusat Pengembangan SDM dan Penelitian Komdigi Makassar, mengembangkan talenta digital melalui kegiatan Pelatihan Teknis. Pelatihan teknis dengan melibatkan sejumlah unsur internal, swasta dan UMKM ini merupakan implementasi dari QUICK WINS Sulbar Berdaya yang menjadi langkah strategis Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wagub Sulbar Salim S […]

  • Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Dishub Sulbar Komitmen Terus Perbaiki Layanan

    Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Dishub Sulbar Komitmen Terus Perbaiki Layanan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang membahas kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Rapat berlangsung di ruang Sekprov Sulbar pada Kamis 16 Oktober 2025 dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi terkait. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan […]

  • 5 Kepala OPD di Sulbar Resmi Dijabat Pelaksana Tugas, Suhardi Duka: PLT Harus Segera Beradaptasi, Jangan Tunggu Perintah

    5 Kepala OPD di Sulbar Resmi Dijabat Pelaksana Tugas, Suhardi Duka: PLT Harus Segera Beradaptasi, Jangan Tunggu Perintah

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 305
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Adapun, pejabat yang mendapatkan posisi Plt diantaranya Plt Karo Ortala Nur Rahma Parampasi, Plt. Karo Tapemkesra Murdanil, Plt Diskominfo Muh. Ridwan Djafar, Plt Satpoldamkar Aksan Amirullah, dan Plt Kepala Dinas […]

  • Suami Bupati Mamuju Jadi Dirreskrimsus Polda Kaltim

    Suami Bupati Mamuju Jadi Dirreskrimsus Polda Kaltim

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.857
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menggulirkan rotasi dan mutasi besar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu nama yang mencuri perhatian publik Sulawesi Barat adalah Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, suami dari Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, yang kini resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda […]

  • Pemkab Serahkan KUA-PPAS 2022- Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati LPJ APBD 2020

    Pemkab Serahkan KUA-PPAS 2022- Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati LPJ APBD 2020

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran- Preoritas Plafon Anggara Sementara (KUA-PPAS) 2022 ke DPRD Pasangkayu. Melalui sidang paripurna yang digelar, Jumat 16 Juli. Juga sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD, terhadap Ranperda tentang Pertangungjawaban pelaksanaan (LPJ) APBD 2020. Hadir Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua DPRD Irfandi Yaumil dan sejumlah […]

  • Pemkab Siap Sukseskan Survei Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pasangkayu

    Pemkab Siap Sukseskan Survei Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Badan Pusat Statistik (BPS) Pasangkayu bakal melakukan survei hasil pelaksanaan reformasi birokrasi (SHPRB) tahun 2019 di lingkup Pemkab Pasangkayu. Kepala BPS Pasangkayu Sarifuddin saat rapat koordinasi dengan Sekkab Pasangkayu Firman, Senin 26 Agustus menyampaikan, survei itu bakal dilakukan pada Agustus hingga September tahun ini. “ Ada tiga OPD yang disurvei sebagai sample berdasarkan […]

expand_less