Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Triwulan Pertama Tahun 2025 Mengalami Kenaikan 4,83 Persen

    Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Triwulan Pertama Tahun 2025 Mengalami Kenaikan 4,83 Persen

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat tahun 2025 pada triwulan pertama mengalami kenaikan. Hal ini, disampaikan Plt Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, M. La’bi saat memimpin pres rilis di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Senin 5 Mei 2025. “Ekonomi Sulawesi Barat triwulan I-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 4,83 persen jika dibanding dengan triwulan I-2024 […]

  • Coba Perkosa dan Aniaya Adik Ipar, Pria di Kalumpang Ditangkap Polisi

    Coba Perkosa dan Aniaya Adik Ipar, Pria di Kalumpang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Seorang pria berinisial AR (31) diamankan oleh Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju, atas dugaan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap E (18), adik iparnya sendiri. Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra membenarkan peristiwa ini setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada Jumat pagi, 23 Mei 2025. “Menindaklanjuti laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan […]

  • Biro Hukum Matangkan Rancangan Final Pergub PASTIPADU sebelum Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum

    Biro Hukum Matangkan Rancangan Final Pergub PASTIPADU sebelum Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 55
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Hukum Setda Sulbar terus memperkuat perannya dalam memastikan kualitas produk hukum daerah melalui penyusunan rancangan final Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Terpadu Penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak Sekolah, dan Pencegahan Perkawinan Anak (PASTIPADU), sebelum memasuki tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulbar. Kegiatan penyusunan tersebut dilaksanakan di Sekretariat […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Boje dan Tramadol, Dua Tersangka Diamankan

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Boje dan Tramadol, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar pada 1 Juni 2025, petugas berhasil menggagalkan peredaran obat jenis Trihexyphenidil (Boje) dan Tramadol, serta mengamankan dua orang tersangka. Kedua tersangka, berinisial S dan Y, ditangkap di Lingkungan Gernas, Kelurahan Madatte, Kabupaten Polewali […]

  • Wujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana, BPBD Sulbar Sinergi dengan Sekolah dan Dinas Pendidikan

    Wujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana, BPBD Sulbar Sinergi dengan Sekolah dan Dinas Pendidikan

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penguatan edukasi kebencanaan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat sebagai upaya membangun generasi muda yang tangguh, sigap, dan siap menghadapi risiko bencana. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, […]

  • Keluarga Ridwan Kamil Terima Ungkapan Belasungkawa dari Anies Baswedan

    Keluarga Ridwan Kamil Terima Ungkapan Belasungkawa dari Anies Baswedan

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima ungkapan belasungkawa dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta istri, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/6/2022). Anies Baswedan datang ke rumah dinas Gubernur Ridwan Kamil sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika tiba, Anies langsung memeluk erat Kang Emil dengan mata berkaca-kaca. “Jadi kami hadir bertemu dengan […]

expand_less