Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perketat Prokes, Pos TNI/Polri Bakal Disiagakan di RSUD Pasangkayu

    Perketat Prokes, Pos TNI/Polri Bakal Disiagakan di RSUD Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 849
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Beberapa pekan terakhir kasus terkonfirmasi Covid 19 di Pasangkayu meningkat tajam. Hal ini membuat Satgas Covid 19 mesti mengambil langkah tegas. Ketua Satgas Covid 19 Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengungkapkan peningkatan kasus Covid 19 di kabupaten paling utara Sulbar ini salah satunya disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat. Bahkan sebagian menganggap remeh virus mematikan itu. […]

  • Rupiah Melemah,  LMND Mamasa Minta Ganti Haluan Ekonomi

    Rupiah Melemah, LMND Mamasa Minta Ganti Haluan Ekonomi

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.278
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMASA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), memandang pemilu 2019 merupakan momentum tepat untuk menegakkan kembali apa yang menjadi cita-cita para pendiri republik, seperti yang tertuang dalam Priambul Undang-undang Dasar 1945. Pernyataan ini disampaikan bersamaan dengan seruan aksi serentak tanggal 25 Oktober 2018 (hari ini) yang digelar di 25 kabupaten/kota se-Indonesia. Seperti yang […]

  • Buka Puasa Bersama Media, Gubernur Sulbar Kutuk Kasus Teror ke Tempo: Pers Tidak Boleh Dibungkam

    Buka Puasa Bersama Media, Gubernur Sulbar Kutuk Kasus Teror ke Tempo: Pers Tidak Boleh Dibungkam

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga menggelar buka puasa bersama puluhan wartawan dari berbagai media di Mamuju, Sabtu (29/3/2025). Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum Gubernur SDK menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers, terutama menyusul kasus teror terhadap majalah Tempo yang dikirimi […]

  • Ridwan Kamil: Mudik Gratis Minimalkan Penggunaan Kendaraan Pribadi ke Kampung Halaman

    Ridwan Kamil: Mudik Gratis Minimalkan Penggunaan Kendaraan Pribadi ke Kampung Halaman

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, program Mudik Gratis untuk memotivasi masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi ketika pulang ke kampung halaman. Ridwan Kamil mengapresiasi kolaborasi Pemda Provinsi Jabar dan PT. Sasa Inti yang mengadakan program Mudik Gratis dengan total 20 bus mengantarkan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.   ”Hari […]

  • Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Tiga Kali Seminggu Mulai 20 Juni 2025, Berkat Upaya Gubernur Suhardi Duka

    Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Tiga Kali Seminggu Mulai 20 Juni 2025, Berkat Upaya Gubernur Suhardi Duka

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar baik bagi warga Sulawesi Barat, maskapai Batik Air akan kembali melayani rute penerbangan Mamuju–Makassar mulai 20 Juni 2025, dengan jadwal tiga kali dalam seminggu. Kembalinya rute ini merupakan hasil dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan PT Batik Air, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur […]

  • Gubernur SDK dan Pengusaha Sawit Tandatangani MoU, Kontribusi PAD Melonjak Drastis 300 Persen

    Gubernur SDK dan Pengusaha Sawit Tandatangani MoU, Kontribusi PAD Melonjak Drastis 300 Persen

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menargetkan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan Galian C. Dalam rapat bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (6/5), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari sebelumnya sekitar Rp300 juta per tahun menjadi Rp12 miliar. Gubernur […]

expand_less