Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasangkayu Massifkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2021

    Polres Pasangkayu Massifkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2021

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 583
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Polres Pasangkayu memassifkan sosialisasi penerimaan anggota Polri T.A 2021. Kali ini menyasar Kantor Satpol PP Pasangkayu, Selasa 23 Maret. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Pasangkayu Kompol Muhammad Fahruddin bersama personel Bag Sumda turun langsung melakukan sosialisasi. Disambut baik oleh Kasat Pol PP Nasrum, bersama staf Sat Pol PP lainnya. Kompol Fahruddin […]

  • Hikmah Maulid Nabi di Pesantren Jareqjeq Pambusuang: Wagub Sulbar Ajarkan Hidup Sederhana dan Rendah Hati

    Hikmah Maulid Nabi di Pesantren Jareqjeq Pambusuang: Wagub Sulbar Ajarkan Hidup Sederhana dan Rendah Hati

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Jareqjeq, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu 1 November 2025. Perayaan yang dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulbar Adnan Nota, Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud, serta ratusan santri, tokoh agama, dan masyarakat itu berlangsung dalam […]

  • Bupati Perintahkan Rapid Test Massal Lingkup ASN Pasangkayu

    Bupati Perintahkan Rapid Test Massal Lingkup ASN Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 759
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu menggelar rapid test massal untuk semua ASN nya. Berlangsung di aula kantor Bupati Pasangkayu Rabu 16 Desember. Atas perintah langsung Bupati Agus Ambo Djiwa. Saat di konfirmasi, Bupati dua periode itu menyampaikan bahwa rapid test massal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona di lingkup ASN Pemkab Pasangkayu. ” Begitu banyak sekali […]

  • BPSDMD Sulbar Selenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025

    BPSDMD Sulbar Selenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas aparatur sipil negara di daerah. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala BPSDM Kemendagri Nomor 800.1.14.1/8104/BPSDM tanggal 19 November 2025, yang menugaskan BPSDMD […]

  • Bangun PLTS di Kalumpang, 75 KK dapat Jaringan Listrik

    Bangun PLTS di Kalumpang, 75 KK dapat Jaringan Listrik

    • calendar_month Sen, 19 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Sinegitas antara Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar mulai membuahkan hasil dibeberapa sektor pembangunan. Seperti yang terlihat di Batuisi Desa Karataun Kecamatan Kalumpang, melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terpusat di Desa Kondobulo dengan kapasitas 15 Kwp. Kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota ini telah mulai “terang”. Sebanyak 75 KK […]

  • Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

    Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Praktik tidak etis kembali mencoreng dunia kewartawanan. Sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan kerap melintasi wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) kini dianggap meresahkan. Mereka diduga menjalankan modus pemerasan dengan dalih mengangkat berita soal penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di beberapa satuan lalu lintas (Satlantas) di daerah ini. Modusnya, para oknum ini datang […]

expand_less