Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Sistem Digital Pelacakan Aset Berbasis QR Code

    Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Sistem Digital Pelacakan Aset Berbasis QR Code

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama SiKODE (Sistem Informasi Kode Digital Aset) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang RKPD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (29/8/2025). Inovasi yang masih bersifat internal di Bapperida Sulbar ini digagas oleh Kasubag Keuangan dan Aset, Ermayanti, sebagai bagian dari proyek perubahan dalam […]

  • Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

    Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) berhasil membongkar jaringan peredaran obat-obatan ilegal jenis Triheksifenidil atau yang dikenal di masyarakat dengan sebutan “Boje” di wilayah Kabupaten Mamuju. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wadir Krimsus AKBP Tamam Hadi bersama Kasubdit Indagsi AKBP Ivan […]

  • Pemkab Mamuju Serahkan Bantuan Excavator

    Pemkab Mamuju Serahkan Bantuan Excavator

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 723
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menyerahkan satu unit excavator kepada Koperasi Mallolongan Siola Ola, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kamis (2/8). Bantuan alat berat dengan tipe sumithomo SH-130 senilai 1,5 M tersebut diserahkan oleh Bupati Mamuju H. Habsi Wahid kepada perwakilan kelompok tani. “Bantuan ini harus dimanfaatkan bersama […]

  • Jadwal Sandeq Silumba 2026 Disesuaikan, Dispoparekraf Sulbar Pastikan Persiapan Tetap Dimatangkan

    Jadwal Sandeq Silumba 2026 Disesuaikan, Dispoparekraf Sulbar Pastikan Persiapan Tetap Dimatangkan

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Bidang Industri, Investasi dan Pemasaran Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat, Abdi Yansya Hijrah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 akan mengalami penyesuaian jadwal dan pengurangan durasi pelaksanaan dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis serta kondisi fiskal daerah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. Demikian disampaikan […]

  • Pemkab Pasangkayu Seriusi Penerapan Sistem Merit

    Pemkab Pasangkayu Seriusi Penerapan Sistem Merit

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 473
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Reformasi birokrasi menjadi salah satu sasaran pembangunan yang dilakukan Pemkab Pasangkayu secara berkesinambungan. Untuk periode kedua kepemimpinan Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal, reformasi birokrasi masuk dalam program Nawa Jiwa (sembilan program preoritas). Salah satu upaya dilakukan untuk mewujudknya, Pemkab Pasangkayu secara serius akan menerapkan sistem merit. Yakni sistem yang […]

  • KPU Mamasa Menetapkan DPHP-2

    KPU Mamasa Menetapkan DPHP-2

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 560
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa menetapkan sebanyak 114.307 Daftar Pemilih Tetap (DPTHP2) di Pemilu 2019. Ketua KPU Mamasa Jony Rambulang menyampaikan jumlah DPT pemilu tahun 2019 sebanyak 114.307 DPT berdasarkan rekapitulasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua(DPTHP-2). di 17 kecamatan 181 desa dan kelurahan serta 556 TPS. “Pemilih laki-laki ada 58.517 dan […]

expand_less