Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sulbar Apresiasi Program Beasiswa, Orang Tua Penerima Sangat Terbantu

    DPRD Sulbar Apresiasi Program Beasiswa, Orang Tua Penerima Sangat Terbantu

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi turun langsung bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar menyerahkan bantuan beasiswa kurang mampu, beasiswa prestasi akademik maupun non akademik di Kabupaten Mamuju. Hadir juga Plt Kepala Biro Pemkesra Sulbar Murdanil, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pemuda Herlin dan jajaran Pemkesra Sulbar. “Alhamdulillah […]

  • KKJ – PKJB 2023 Digelar 7 – 9 Juli, 103 UMKM Kriya Siap Meramaikan Gedung Sate

    KKJ – PKJB 2023 Digelar 7 – 9 Juli, 103 UMKM Kriya Siap Meramaikan Gedung Sate

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sebanyak 103 pelaku UMKM kerajinan tangan akan meramaikan event Karya Kreatif Jawa Barat – Pekan Kerajinan Jawa Barat (KKJ-PKJB) di area Gedung Sate, Kota Bandung, 7-9 Juli 2023. Event KKJ-PKJB 2023 digelar di tempat terbuka dengan tema ‘Green Economy dan Inklusi Keuangan’. Ini adalah KKJ – PKJB terakhir di era kepemimpinan Ridwan […]

  • Implementasi SE Gubernur Nomor 17 Tahun 2026, Bapenda Sulbar Evaluasi Pendapatan di Biro Pemkesra

    Implementasi SE Gubernur Nomor 17 Tahun 2026, Bapenda Sulbar Evaluasi Pendapatan di Biro Pemkesra

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 76
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pendapatan daerah sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada […]

  • Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta

    Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, resmi melepas Kontingen Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N) untuk bertanding pada kompetisi tingkat nasional yang akan berlangsung di Institut Kesenian Jakarta (IKJ) pada 17–23 November 2025. Pelepasan kontingen digelar di Ruang Theater Lt. 2 Kantor Gubernur Sulbar, Minggu, 16 November 2025, dan […]

  • Wagub Salim S Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD Sulbar

    Wagub Salim S Mengga Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD Sulbar

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Salim S Mengga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Jumat, 28 Maret 2025. Salim S Mengga mengungkapkan, penyerahan LKPJ merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) tiga bupan setelah pelaksanaan anggaran. “Saya kira ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyerahkan LKPJ […]

  • Heboh Video Debat Remaja Putri Soal Larangan Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

    Heboh Video Debat Remaja Putri Soal Larangan Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 316
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memberikan klarifikasi terkait video yang memperlihatkan perdebatan dirinya dengan seorang perempuan bernama Aura Cinta. Melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Dedi menjelaskan bahwa dialog tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk menyuarakan kepedulian terhadap masa depan generasi muda. “Perlu dipahami oleh semua bahwa dialog saya dengan Aura adalah […]

expand_less