Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka: Ekonomi Syariah Adalah Jalan Tengah Menuju Keadilan Sosial dan Etika Ekonomi

    Gubernur Suhardi Duka: Ekonomi Syariah Adalah Jalan Tengah Menuju Keadilan Sosial dan Etika Ekonomi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima audiensi jajaran pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Sulawesi Barat, yang dipimpin oleh Muhammad Rusli Said, juga akademisi dan praktisi UMKM yang telah lama aktif mendorong ekonomi rakyat berbasis syariah. Pengurus MES Sulbar menyampaikan rencana pelantikan pengurus yang akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang serta mengajak […]

  • Langkah Antisipatif Gubernur SDK: Audensi dengan PT SMI Jaga Kelanjutan Pembangunan Sulbar

    Langkah Antisipatif Gubernur SDK: Audensi dengan PT SMI Jaga Kelanjutan Pembangunan Sulbar

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, JAKARTA — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan audiensi dengan jajaran PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di kantor pusat Jakarta, untuk memastikan dukungan terhadap kelanjutan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Dalam pertemuan tersebut, Selasa 4 Oktober 2025, Gubernur Suhardi Duka (SDK) menjelaskan bahwa pemerintah pusat berencana melakukan penyesuaian […]

  • Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan 9 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Pasar Baru

    Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan 9 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Pasar Baru

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Mamuju kembali mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar tadi subuh Minggu, 9 Maret 2025 di kawasan Pasar Baru Mamuju, petugas berhasil mengamankan Sembilan unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku balap liar. Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono […]

  • Sinergi DKP Sulbar dan Tim Ahli Gubernur Perkuat Program Perikanan yang Membumi

    Sinergi DKP Sulbar dan Tim Ahli Gubernur Perkuat Program Perikanan yang Membumi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 75
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Suasana hangat dan terbuka terasa di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (29/1/2026). Sore itu, jajaran DKP Sulbar berkumpul dalam kegiatan silaturahmi dan konsolidasi program bersama Tim Ahli Evaluasi Program Gubernur Sulbar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, Sanusi DM dan menjadi bagian dari langkah […]

  • Kapolda Sulbar Bersama Basarnas Perkuat Sinergi Tanggap Darurat

    Kapolda Sulbar Bersama Basarnas Perkuat Sinergi Tanggap Darurat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menerima kunjungan silaturahmi dari Inspektur Basarnas di ruang tamunya, Kamis (16/10/25). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan Basarnas dalam penanganan kedaruratan dan bencana di wilayah Sulawesi Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kapolda Sulbar menyampaikan apresiasi atas kunjungan […]

  • Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi sebagai Bagian dari Implementasi Panca Daya

    Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi sebagai Bagian dari Implementasi Panca Daya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 53
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret […]

expand_less