Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pemuda Sulbar Lolos Seleksi Nasional PPAP 2025, Harumkan Nama Daerah di Pentas Nusantara

    Dua Pemuda Sulbar Lolos Seleksi Nasional PPAP 2025, Harumkan Nama Daerah di Pentas Nusantara

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kabar membanggakan datang dari dunia kepemudaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dua orang perwakilan pemuda Sulbar berhasil lolos seleksi tingkat nasional pada Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) Tahun 2025. Mereka berdua adalah Alfian Mansyur asal Kabupaten Mamuju dan Laura Hendrika Putri asal Kabupaten Pasangkayu. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Sulbar, […]

  • Diduga Tersandung Dana Desa, Kades Botteng Diperiksa

    Diduga Tersandung Dana Desa, Kades Botteng Diperiksa

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MAMASA – Kepala Desa (Kades) Botteng Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa diperiksa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mamasa lantaran di duga menyalagunakan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun 2020. Kades Botteng beserta beberapa aparatnya diperiksa terkait pekerjaan Jalan Usaha  Tani (JUT) menyalahi Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2020  pasal 1 ayat 29 tentang Padat […]

  • Sinergi Kesbangpol Sulbar dan MUI: Perkuat Dakwah Menyejukkan dan Ketahanan Umat

    Sinergi Kesbangpol Sulbar dan MUI: Perkuat Dakwah Menyejukkan dan Ketahanan Umat

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat , Darwis dDamir melakukan kunjungan strategis ke jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulbar. Pertemuan yang berlangsung dialogis ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni sosial, kualitas dakwah, serta ketahanan masyarakat menghadapi tantangan zaman. Hal ini juga sejalan dengan […]

  • Kapolda Sulbar Tebar 5.000 Bibit Ikan Nila, Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Bumi Manakarra

    Kapolda Sulbar Tebar 5.000 Bibit Ikan Nila, Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Bumi Manakarra

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan berkelanjutan di wilayahnya. Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, bersama jajaran pejabat utama Polda, turun langsung dalam kegiatan penebaran 5.000 bibit ikan nila di area Pekarangan Pangan Bergizi Biddokkes Polda Sulbar, Jumat (10/10/25). Kegiatan yang berlangsung penuh antusiasme ini […]

  • Kejari Pasangkayu Observasi Laporan Temuan di Desa Sarudu

    Kejari Pasangkayu Observasi Laporan Temuan di Desa Sarudu

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Tim intelijen Kejari Pasangkayu yang di ketuai oleh Jul Indra Nasution melakukan observasi lapangan di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Rabu 9 September. Jul Indra Nasution menyampaikan bahwa observasi lapangan itu dilakukan untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait sejumlah temuan pekerjaan proyek desa itu pada tahun anggaran 2017 dan 2018 silam. ” Ada laporan masyarakat […]

  • Permohonan Izin Minimarket di Pasangkayu Masih Dikaji

    Permohonan Izin Minimarket di Pasangkayu Masih Dikaji

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 319
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Beberapa waktu lalu perusahaan minimarket ternama mengajukan izin pembangunan gerainya diwilayah Pasangkayu. Menuai polemik, sebab sejumlah elemen menolak. Senada dengan keresahan masyarakat, pun Pemkab Pasangkayu tidak mau serta merta merestui pendirian minimarket di wilayahnya. Pemkab mengkaji permohonan izin yang diajukan perusahaan waralaba itu. Sabtu 14 Maret, Sekkab Pasangkayu Firman memanggil sejumlah OPD guna membicarakan […]

expand_less