Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Selingkuh Berujung Pengeroyokan, Akhirnya Dinikahkan

    Kasus Selingkuh Berujung Pengeroyokan, Akhirnya Dinikahkan

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pasangan selingkuh yang berakibat pengeroyokan kepada lelaki Irwan yang dilakukan oleh keluarga Perempuan Irpawati di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Senin (13/3/2023). Akibat pengeroyokan itu, Irwan mengalami luka benjolan di bagian kepala. Karena itu, Bhabinkamtibmas Desa Pokkang Dan Keang Polsek Kalukku Polresta Mamuju Aipda Hamzah melakukan Problem Solving kepada pasangan selingkuh. “Dalam […]

  • Panggilan Spiritual Polda Sulbar: Shalat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah

    Panggilan Spiritual Polda Sulbar: Shalat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar sholat gaib sebagai wujud empati dan solidaritas yang dalam terhadap para korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta korban erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur. Kegiatan ritual ibadah ini diadakan sesaat setelah sholat Jumat di Masjid Jabal Rahmah Mapolda (5/12/25). Sholat gaib ini diikuti […]

  • Pekan Kedua Menjabat, Kepala BPKPD Sulbar Tinjau Bidang P2IT untuk Perkuat Tata Kelola PAD

    Pekan Kedua Menjabat, Kepala BPKPD Sulbar Tinjau Bidang P2IT untuk Perkuat Tata Kelola PAD

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 329
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Memasuki pekan kedua masa jabatannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bergerak cepat memperkuat koordinasi internal. Senin pagi (28/7/2025), ia melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi (P2IT), yang dinilai memiliki peran strategis dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). […]

  • Pemprov Dukung Publikasi Kaltim untuk IKN

    Pemprov Dukung Publikasi Kaltim untuk IKN

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 292
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pentingnya peran media massa untuk membantu pemerintahan daerah menyampaikan informasi dan potenti tentang Benua Etam. Apalagi setelah penetapan Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara yang baru, Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang Rapat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Gedung F Lantai 8 […]

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019). Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, […]

  • Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    Sulbar Beri Tambahan Penghasilan Kades: Fokus Peningkatan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 247
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis 5 Maret 2026. BKK ini merupakan tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa untuk memberikan […]

expand_less