Yudi Latif Pamit dari Jabatan Kepala Pelaksana UKP-PIP
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 9 Jun 2018
- comment 0 komentar

Diungkapkan Yudi Latif bahwa kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Terlebih dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.
“Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri,” paparnya.
(Andy Abdul Hamid)
Source: Aktual.com
- Penulis: Ekspos Sulbar
