Libur Panjang Usai, Pemkab Pasangkayu Sidak OPD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 21 Jun 2018
- comment 0 komentar

“Saya memimpin Sidak untuk wilayah Kecamatan Bambalamotu, Bambaira, dan Sarjo. Ada beberapa ASN yang saya dapati tidak masuk kantor tanpa alasan yang bisa dipertanggung jawabkan” terang Firman.
Penjabat Sekkab Pasangkayu itu menegaskan, bagi ASN pembolos ini akan diberi sanksi tegas. Diantaranya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) selama sebulan, hingga penundaan kenaikan pangkat.
“Yang absen selama satu hari sanksinya pemotongan TPP, yang absen dua hari penundaan kenaikan pangkat. Sanksi tegas ini diberlakukan agar, para ASN Pemkab Pasangkayu bisa sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara” tutupnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
