Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Begini Penjelasan Terkait Aksi AMM Soal Eksplorasi Migas di Blok Sebuku

Begini Penjelasan Terkait Aksi AMM Soal Eksplorasi Migas di Blok Sebuku

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jun 2018
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, MAJENE – Mungkin masih banyak masyarakat yang masih awam dan tidak tahu menahu apa sebab musababnya sehingga Aliansi Masyarakat Majene (AMM) melakukan aksi demo besar-besaran hingga ingin melengserkan Gubenur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM).

Begini ceritanya menurut versi inisiator aksi AMM Muhammad lrfan Syarif.

1. Perlu diketahui bahwa Mubadala Petrolium anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Mubadala Development Company, dana sovereign wealth dari pemerintah Abu Dhabi mengoperasikan lapangan Ruby di Pulau Sebuku dan sudah eksplorasi sejak tahun 2014. Sekarang sisa menunggu administrasi yang diperkirakan akan selesai tahun ini jika tidak terkendala persetujuan permintaan minat antara Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kota Baru juga Sulawesi Barat (Sulbar) dan Majene.

2. Jika point kedua sudah selesai selanjutnya kontrak antara semua pihak dalam Blok Sebuku ini akan dilanjutkan.

3. Dalam proses ini, Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima sudah selesai dan Perda BUMD pengelola juga harus telah selesai disahkan.

4. Kemudian setelah itu, oleh Mubadala Petrolium harus membuat Iaporan keuangan kepada Kementrian Keuangan untuk menghitung hasil yang mengacu pada UU No 22 tentang Migas tahun 2002.

5. Hasil yang dimaksud akan dilaporkan dan dibagikan sesuai yang telah disepakati sebelumnya.

6. Atas semua proses ini, kita tidak bisa membiarkan Gubernur ABM tidak mengacu pada aturan yang ada.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Sulbar-Polman Siaga: Banjir Terjang Matangnga, Jembatan Hanyut dan Warga Terisolir

    BPBD Sulbar-Polman Siaga: Banjir Terjang Matangnga, Jembatan Hanyut dan Warga Terisolir

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 56
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga menegaskan pentingnya kewaspadaan, mitigasi bencana, dan pendataan akurat guna mempercepat respons saat terjadi bencana alam. Menanggapi banjir yang melanda Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat meminta BPBD Kabupaten […]

  • Bupati Pasangkayu Mulai Lantik 21 Kades Terpilih

    Bupati Pasangkayu Mulai Lantik 21 Kades Terpilih

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pelantikan terhadap 21 Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak beberapa waktu yang lalu mulai dilakukan oleh Bupati Pasangkayu. Pelantikan seluruh Kades terpilih ini dilakukan secara bertahap. Senin 17 Februari, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melantik Kades Kumasari dan Benggaulu. Acara berlangsung meriah. Hadir dalam kesempatan itu Sekkab Pasangkayu Firman, unsur pimpinan Forkopimda, serta […]

  • Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

    Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan bahan menindaklanjuti permintaan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini berlangsung di ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu 3 September 2025. Dalam pertemuan tersebut membahas kelengkapan bukti dukung (evidence) yang diperlukan dalam proses penilaian […]

  • KI Sulbar Kembali Sidangkan Lima Sengketa Informasi: Pemohon dan Termohon Diminta Lengkapi Berkas

    KI Sulbar Kembali Sidangkan Lima Sengketa Informasi: Pemohon dan Termohon Diminta Lengkapi Berkas

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi pada Selasa 25 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri lima Komisoner KI Sulbar, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), M. Danial (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Masram (Koordinator […]

  • Ribuan Masyarakat Padati Pra Deklarasi Yaumil Ambo Djiwa- Herny Agus

    Ribuan Masyarakat Padati Pra Deklarasi Yaumil Ambo Djiwa- Herny Agus

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Gerakan ancang-ancang para pasangan bakal calon di Pilkada Pasangkayu mulai terlihat. Salah satunya dilakukan oleh pasangan bakal calon Yaumil Ambo Djiwa dan Herny Agus. Pasangan dengan tagline YES Smart ini, menggelar pra deklrasi dukung partai pengusung bertepatan dengan hari peringatan HUT RI ke 75. Pasangan YES Smart diusung oleh sepuluh partai pendukung yakni partai […]

  • Biro Organisasi Sulbar Tingkatkan Kapasitas ASN Mamasa dalam Penataan Kelembagaan dan Pelayanan Publik

    Biro Organisasi Sulbar Tingkatkan Kapasitas ASN Mamasa dalam Penataan Kelembagaan dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Pemerintah daerah Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan kegiatan Pembinaan Penataan Kelembagaan dan Analisa Jabatan (Anjab), Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah di Kabupaten Mamasa selama dua hari, Kamis-Jumat 3-4 Juli 2025. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 pada Pasal 2 ayat […]

expand_less