Begini Penjelasan Terkait Aksi AMM Soal Eksplorasi Migas di Blok Sebuku

ekspossulbar.com, MAJENE – Mungkin masih banyak masyarakat yang masih awam dan tidak tahu menahu apa sebab musababnya sehingga Aliansi Masyarakat Majene (AMM) melakukan aksi demo besar-besaran hingga ingin melengserkan Gubenur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM).

Begini ceritanya menurut versi inisiator aksi AMM Muhammad lrfan Syarif.

1. Perlu diketahui bahwa Mubadala Petrolium anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Mubadala Development Company, dana sovereign wealth dari pemerintah Abu Dhabi mengoperasikan lapangan Ruby di Pulau Sebuku dan sudah eksplorasi sejak tahun 2014. Sekarang sisa menunggu administrasi yang diperkirakan akan selesai tahun ini jika tidak terkendala persetujuan permintaan minat antara Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kota Baru juga Sulawesi Barat (Sulbar) dan Majene.

2. Jika point kedua sudah selesai selanjutnya kontrak antara semua pihak dalam Blok Sebuku ini akan dilanjutkan.

BACA JUGA:  LMI & PT Nindya Karya Bangun Sumur Bor, Atasi Kekeringan di Desa Mirring

3. Dalam proses ini, Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima sudah selesai dan Perda BUMD pengelola juga harus telah selesai disahkan.

4. Kemudian setelah itu, oleh Mubadala Petrolium harus membuat Iaporan keuangan kepada Kementrian Keuangan untuk menghitung hasil yang mengacu pada UU No 22 tentang Migas tahun 2002.

5. Hasil yang dimaksud akan dilaporkan dan dibagikan sesuai yang telah disepakati sebelumnya.

6. Atas semua proses ini, kita tidak bisa membiarkan Gubernur ABM tidak mengacu pada aturan yang ada.

7. Demo yang dilakukan atau yang diributkan itu untuk melawan kebijakan gubernur yang tidak ikuti aturan. Jika dibiarkan, maka semua proses akan menjadi tidak sesuai alur.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tinjau Infrastruktur Areal Lumbung Pangan di Wanam, Merauke

“Ingat, bahwa participating interest (Pl) tidak jauh beda dengan saham. Jika salah satu memiliki saham yang besar maka kewenangannya pun besar sehingga potensi memonopoli kebUakan juga besar. Kami masyarakat Ma]ene sangat paham, bahwa menjadi Kota Pendidikan sangat sulit terwujud bahkan dikembangkan jika hanya berharap pada APBD Majene. Dan kebijakan gubernur yang sampai saat in’l sudah 12 tahun sejak Sulbar dibentuk, tidak sedikitpun pihAk

Sulbar memperhatikan Kabupaten Majene sebagai kota pendidikan sesuai komitmen awal pada pembentukan Sulawesi barat tempo hari.

Lanjut Irfan, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar ingin membagi hak partisipasi Migas Blok Sebuku dengan angka 3.1.1 yang artinya 3 persen untuk Provinsi Sulbar, 1 persen untuk kabupaten Majene dan 1 persen untuk Kabupaten lainnya di Sulbar.

BACA JUGA:  Kalla Toyota Resmi Luncurkan Toyota All New Hilux Rangga, Solusi Mobilitas yang Tangguh, Partner Terbaik untuk Mendukung Bisnis dan Hobi

Dari hasil nota kesepahaman atau MoU yang diteken di istana Wapres tahun 2015 silam menyebutkan bahwa hak partisapi saham Migas Blok Sebuku untuk Sulbar yaitu 5 persen dibagi dua dengan Kabupaten Majene.

“Karena pihak Kalsel juga mendapat jatah 5 persen dan dibagi dua dengan Kabupaten Kota Baru berdasarkan MoU, maka berarti Sulbarjuga wajib melakukan hal yang sama dengan Kabupaten Majene sebagai kabupaten penghasil yaitu 5 persen dibagi dua atau 50-50. Bukan membuat regulasi baru dengan pembagian tidak sesuai nota kesepahaman yang dituang dalam notulensi di Istana Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu,” tandas lrfan Syarif.

Nah, bagaimana? Sudah paham kan, sebab kenapa sampai ada aksi demo AMM, Jum’at 22 Juni 2018 sore kemarin. (ipunk/mp)