Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Pilkada 2020,  Yaumil Ambo Djiwa Siap Maju?

    Di Pilkada 2020, Yaumil Ambo Djiwa Siap Maju?

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.478
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu untuk periode selanjutnya tidak lama lagi digelar. Rencananya pada tahun 2020 mendatang. Menganai siapa calon tampuk pemimpin kabupaten paling utara Sulbar ini selanjutnya, pembahasannya mulai intens di masyarakat. Terlebih di media sosial (medsos). Sejumlah figur yang dinilai mampu dan berpengalaman mulai dicuatkan oleh orang atau kelompok tertentu. […]

  • Amankan Perayaan Jumat Agung, 150 Personel Polres Pasangkayu Diterjunkan

    Amankan Perayaan Jumat Agung, 150 Personel Polres Pasangkayu Diterjunkan

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU—Polres Pasangkayu terjunkan 150 personel mengamankan perayaan Jumat Agung di sejumlah gereja di Pasangkayu, Jumat 2 April. Besarnya jumlah personel diturunkan untuk menghilangkan kekhawatiran jemaat nasrani dalam menjalankan ibadah Jumat Agung pasca peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

  • Paslon YES Smart Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    Paslon YES Smart Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.462
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Yaumil Ambo Djiwa- Herny Agus akhirnya ditetapkan sebagai paslon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu. Itu setelah paslon yang akrab dikenal dengan tagline YES Smart itu berhasil meraih suara terbanyak berdasarkan hasil perhitungan resmi KPU Pasangkayu pada Pilkada lalu. YES Smart berhasil mengalahkan dua kompetitornya yakni […]

  • Tingkatkan Kualitas, 40 ASN Pemkab Pasangkayu Tuntaskan Diklatpim IV

    Tingkatkan Kualitas, 40 ASN Pemkab Pasangkayu Tuntaskan Diklatpim IV

    • calendar_month Ming, 24 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 904
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, menggelar Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat IV, tahap pertama untuk tahun 2018. Sebanyak 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasangkayu menjadi peserta di kegiatan yang berlangsung selama sekira empat bulan itu. Mereka tergabung dalam angkatan CCCVII (307). Resmi ditutup pada Sabtu […]

  • Gugus Tugas Pasangkayu Semangati Eks Pasien Covid-19

    Gugus Tugas Pasangkayu Semangati Eks Pasien Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 826
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Satu pasien Covid-19 asal Pasangkayu telah dinyatakan negatif Covid-19. Beberapa hari lalu yang bersangkutan telah dipulangkan dari rumah sakit regional Sulbar, dan kini tengah menjalani isolasi mandiri dikediamannya. Kesembuhan pasien yang berdomisili di Dusun Taranja, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu ini disambut gembira oleh tim Gugus Tugas Pasangkayu. Selasa 5 Mei mereka menyambangi kediaman pasien […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Oktober 2025 Sebesar Rp 3.258,32 Perkilogram

    Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Oktober 2025 Sebesar Rp 3.258,32 Perkilogram

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 271
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Penetapan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar Periode Oktober 2025, di Hotel Berkah, Jln. Soekarno Hatta Mamuju, Rabu 15 Oktober 2025. Rapat ini dipimpin langsung Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muhammad Faizal Thamrin, didampingi Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar […]

expand_less