Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

    Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Oleh: Firdaus, Ketua Umum SMSI DISRUPSI teknologi kian menjadi-jadi ketika organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) genap berusia sewindu pada Jumat, 7 Maret 2025. Disrupsi tidak kunjung mereda, bahkan memasuki babak baru: disrupsi multidimensi. Ciri multidimensi ditandai dengan serangan dari berbagai sisi. Dari berbagai sisi media dilumpuhkan satu sama lain. Dari sisi bisnis, keredaksian, […]

  • Herdin Ismail Dampingi Gubernur Sulbar Lantik Pejabat Fungsional, Tekankan Efisiensi

    Herdin Ismail Dampingi Gubernur Sulbar Lantik Pejabat Fungsional, Tekankan Efisiensi

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar Herdin Ismail, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sulbar, akhir pekan lalu. Pelantikan yang berlangsung secara efisien ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mempercepat proses birokrasi tanpa harus […]

  • Dorong Produksi Padi Nasional, Mentan Amran Targetkan Luwu Timur Tanam Padi Empat Kali Setahun

    Dorong Produksi Padi Nasional, Mentan Amran Targetkan Luwu Timur Tanam Padi Empat Kali Setahun

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, LUWU TIMUR – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi pangan nasional. Salah satu strateginya adalah mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi IP400 atau empat kali tanam dalam setahun. “Luwu Timur punya potensi luar biasa. Saat ini bisa tanam tiga kali […]

  • Hari Ketiga Pelatihan Kajian Kebutuhan Pascabencana, Fokus pada Sektor Permukiman

    Hari Ketiga Pelatihan Kajian Kebutuhan Pascabencana, Fokus pada Sektor Permukiman

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pelatihan Kajian Kebutuhan Pascabencana yang digelar di Marasa Corner memasuki hari ketiga pada Rabu 17 September 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Barat ini menghadirkan narasumber dari BPBD setempat, Inaldy LS. Si’lang, Penata Penanggulangan Bencana, yang membawakan materi tentang Pengkajian Kebutuhan Sektor Permukiman Pascabencana. Dalam pemaparannya, Inaldy menekankan pentingnya melakukan […]

  • BahAGYA Test Drive All New Agya Berkesempatan Menangkan 2 Unit MotorUnited E-Motor MX 1200

    BahAGYA Test Drive All New Agya Berkesempatan Menangkan 2 Unit MotorUnited E-Motor MX 1200

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Sejak diluncurkan bulan Maret lalu, kehadiran All New Agya terus mencuri perhatian masyarakat. All New Agya menjadi wujud dari komitmen Toyota untuk mewujudkan Mobility fo All dan semangat menghadirkan ever-better cars bermodalkan platform baru, harga bersaing, peningkatan performa dan efisiensi engine, handling dan comfort yang lebih baik dari generasi sebelumnya. Kalla Toyota […]

  • Program KP3N-PSSI Dibawah Kepimimpinan Agus Ambo Djiwa

    Program KP3N-PSSI Dibawah Kepimimpinan Agus Ambo Djiwa

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 479
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Masyarakat Kabupaten Pasangkayu patut berbangga, salah satu putra terbaiknya berhasil menjadi salah satu orang penting di tubuh organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Siapa lagi kalau bukan Agus Ambo Djiwa. Orang nomor satu di Kabupaten paling utara Sulbar itu, terpilih menjadi Ketua Komite Ad-Hoc Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (KP3N-PSSI). Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ditandatangani […]

expand_less