Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Gelar Rakor Perkuat Data Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

    DLH Gelar Rakor Perkuat Data Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 292
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup kantor Dinas Lingkungan hidup Sulawesi Barat, Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden Nomor […]

  • Berikut Makanan dan Minuman Pemicu Kanker

    Berikut Makanan dan Minuman Pemicu Kanker

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 319
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Kanker dipercaya terjadi saat materi genetik di dalam sel mengalami perubahan atau mutasi, sehingga menjadi ganas dan merusak sel-sel lain di sekitarnya. Salah satu faktor yang diketahui memengaruhi terjadinya mutasi sel ini adalah pola makan yang tidak sehat. Penyebab kanker memang belum diketahui secara pasti. Namun, menurut penelitian, konsumsi beberapa makanan dan […]

  • Festival Jiwa Wastra Dibuka, Pemprov Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Tenun

    Festival Jiwa Wastra Dibuka, Pemprov Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Tenun

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, secara resmi membuka Event Jiwa Wastra Sulbar, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan tersebut dihadiri sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap pengembangan dan promosi kain tenun sebagai komoditas unggulan daerah. Junda Maulana menyampaikan bahwa wastra atau kain tenun merupakan hasil karya tangan manusia […]

  • Hasil Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kalukku: Ibu Ternyata Santriwati, Ayah Warga Tobadak

    Hasil Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kalukku: Ibu Ternyata Santriwati, Ayah Warga Tobadak

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 347
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Teka-teki penemuan mayat bayi di lingkungan Pondok Pesantren, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju akhirnya terungkap. Polresta Mamuju secara resmi menggelar press release terkait pengungkapan kasus tersebut di Ruang Media Center Mapolresta, Jumat (20/2/2026). Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak […]

  • Bupati Pasangkayu Sematkan Penghargaan Pada 261 ASN

    Bupati Pasangkayu Sematkan Penghargaan Pada 261 ASN

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 461
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Jelang peringatan HUT RI yang ke 74, sebanyak 261 ASN Pasangkayu mendapat pengharagaan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo. Disematkan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Kamis 15 Agustus. Penghargaan pengabdian bagi ASN itu berdasarakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 35/tk/tahun 2019, tertanggal  19 April 2019. Rincian penerima […]

  • 5 Kepala OPD di Sulbar Resmi Dijabat Pelaksana Tugas, Suhardi Duka: PLT Harus Segera Beradaptasi, Jangan Tunggu Perintah

    5 Kepala OPD di Sulbar Resmi Dijabat Pelaksana Tugas, Suhardi Duka: PLT Harus Segera Beradaptasi, Jangan Tunggu Perintah

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 358
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Adapun, pejabat yang mendapatkan posisi Plt diantaranya Plt Karo Ortala Nur Rahma Parampasi, Plt. Karo Tapemkesra Murdanil, Plt Diskominfo Muh. Ridwan Djafar, Plt Satpoldamkar Aksan Amirullah, dan Plt Kepala Dinas […]

expand_less