Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Progres IPAL Citarum Harum Hadirkan Manfaat Bagi Wilayah Bandung Raya

    Ridwan Kamil: Progres IPAL Citarum Harum Hadirkan Manfaat Bagi Wilayah Bandung Raya

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi kunjungan kerja Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meninjau progres Program Citarum Harum, di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).   Sudah empat tahun Perpres Nomor 15 Tahun 2018  tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum ditandatangani Presiden […]

  • Dinas Pangan Sulbar Gelar Forum OPD 2026, Perkuat Sinkronisasi Program Pangan 2027

    Dinas Pangan Sulbar Gelar Forum OPD 2026, Perkuat Sinkronisasi Program Pangan 2027

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan perencanaan program dan kegiatan tahun 2027. Forum ini digelar secara virtual melalui Zoom pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di ruang rapat Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini turut mendapat dukungan Pemerintah Provinsi […]

  • BPPT Koordinasi ke Bupati Pasangkayu Soal Deteksi Dini Tsunami

    BPPT Koordinasi ke Bupati Pasangkayu Soal Deteksi Dini Tsunami

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 278
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima kunjungan tim Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Senin 28 Desember. Ikut mendampingi Bupati sejumlah kepala OPD terkait. Kunjungan BPPT dalam rangka koordinasi pemasangan alat deteksi dini tsunami berbasis CBT (cable base tsunameter/CBT) dan tanpa kabel atau hybrid. Rencananya BPPT tengah mempersiapkan pencanangan pemasangan kabel sepanjang sekira 300 […]

  • Didampingi Anggota DPRD Sulbar, KPID dan Lembaga Penyiaran Koordinasi ke Gubernur Sulbar

    Didampingi Anggota DPRD Sulbar, KPID dan Lembaga Penyiaran Koordinasi ke Gubernur Sulbar

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi barat bersama dengan lembaga penyiaran RRI dan TVRI melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi barat, Dr. Suhardi Duka, di ruang kerja gubernur, Rabu 23 April 2025. Hadir dalam pertemuan, Anggota DPRD Sulbar Samsul Samad, Ketua KPID Sulbar, Mu’min, Komisioner KPID Nur Ali, Firman […]

  • Pedagang Musiman dan Parkir di Kawasan Arteri hingga Pantai Manakarra Mamuju di Tertibkan

    Pedagang Musiman dan Parkir di Kawasan Arteri hingga Pantai Manakarra Mamuju di Tertibkan

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 72
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada para pedagang buah musiman yang berjualan di sepanjang Jalan Arteri, Mamuju, Jumat malam, 17 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di […]

  • BPJPH RI Kunjungi Sulbar, Bahas Rencana Pembentukan UPT Sertifikasi Halal untuk Dukung UMKM

    BPJPH RI Kunjungi Sulbar, Bahas Rencana Pembentukan UPT Sertifikasi Halal untuk Dukung UMKM

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana menerima audiensi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Zulpan Syarif S Hasibuan, Rabu, 14 Januari 2026. Audiensi tersebut membahas rencana BPJPH RI untuk membangun unit kerja atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) perwakilan Badan Sertifikasi Halal di Provinsi […]

expand_less