Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

    Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencabut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada empat unit kerja instansi pemerintah. Keempat instansi pemerintah tersebut adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur. Deputi Bidang Reformasi […]

  • Angka Perkawinan Anak dan Dewasa di Indonesia Alami Penurunan Signifikan

    Angka Perkawinan Anak dan Dewasa di Indonesia Alami Penurunan Signifikan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 313
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Angka perkawinan anak di Indonesia menunjukkan tren penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir, berkat upaya sistematis yang dilakukan pemerintah melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini dilaksanakan secara masif di sekolah dan madrasah dengan melibatkan penyuluh agama, petugas Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi mitra yang bergerak di bidang […]

  • Gubernur Suhardi Duka Ajak Warga Sulbar Rutin Berolahraga Demi Kesehatan Jangka Panjang

    Gubernur Suhardi Duka Ajak Warga Sulbar Rutin Berolahraga Demi Kesehatan Jangka Panjang

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengajak masyarakat menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari demi menjaga kesehatan jangka panjang. Seruan ini disampaikannya saat memimpin kegiatan olahraga bersama di Stadion Manakarra, Mamuju, Sabtu pagi, 2 Agustus 2025. Kegiatan yang diikuti ratusan peserta ini berlangsung meriah dan penuh semangat. Gubernur Suhardi Duka tampak […]

  • Kunjungi Kampung Toleransi di Bekasi, Ridwan Kamil: Semangat Kebhinekaan Harus Terus Hadir di Jawa Barat

    Kunjungi Kampung Toleransi di Bekasi, Ridwan Kamil: Semangat Kebhinekaan Harus Terus Hadir di Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Bekasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyempatkan meninjau indahnya toleransi yang ditunjukan warga Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Ridwan Kamil mengaku kagum dengan jalinan toleransi yang tinggi di kampung tersebut di tengah keberagaman khas budaya Indonesia.  Kampung Bali, begitu nama yang populer […]

  • 538 WNI di Sudan Dievakuasi

    538 WNI di Sudan Dievakuasi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 261
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemerintah mengevakuasi sebanyak 538 orang warga negara Indonesia (WNI) dari Sudan. Hal tersebut di sampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Senin (24/04/2023). “Alhamdullilah, pada pukul 01.00 dini hari WS [waktu setempat] atau pukul 06.00 pagi WIB pada hari ini, 538 WNI telah tiba dengan selamat di Kota Port Sudan,” […]

  • Disetujui, DPRD Kembali Serahkan LPJ 2018 ke Pemkab Pasangkayu

    Disetujui, DPRD Kembali Serahkan LPJ 2018 ke Pemkab Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 657
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah digodok beberapa lama, DPRD akhirnya merampungkan pembahasan LPJ Pemkab Pasangkayu 2018. Kembali diserehkan usai mendapat persetujuan bersama dalam sidang paripurna yang digelar, Kamis 13 Juni. Selain pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu, hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Saal, Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkpimda, serta sejumlah pimpinan OPD. Wabup Muhammad […]

expand_less