Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Pemprov Sulbar Jalani Tes Kesehatan Sebelum Retret di Makorem 142 Tatag

    Pejabat Pemprov Sulbar Jalani Tes Kesehatan Sebelum Retret di Makorem 142 Tatag

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Setelah di lantik Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), pejabat Pemprov Sulbar menjalani tes kesehatan untuk mengikuti kegiatan retret di Markas Komando Resor Militer (Makorem) 142 Tatag. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para peserta retret agar kegiatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu. Retret tersebut akan berlangsung selama […]

  • Siaga Bencana, Akmal Tekankan Pentingnya Early Warning System

    Siaga Bencana, Akmal Tekankan Pentingnya Early Warning System

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik memberikan peringatan dini atau Early Warning System kondisi hutan di Desa Pammulukang dan Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Mamuju pasca banjir dan longsor. Peringatan dini itu, Ia sampaikan setelah melakukan rapat bersama Balai Kementrian PUPR dan pimpinan OPD terkait seperti BPBD, Dinsos, dan Dinas PU di Rujab Gubernur […]

  • PUPR Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektor Perubahan RTRW Sulawesi Barat di Jakarta, Kadis Surya Yuliawan Pimpin Delegasi

    PUPR Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektor Perubahan RTRW Sulawesi Barat di Jakarta, Kadis Surya Yuliawan Pimpin Delegasi

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar, yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis 11 Desember 2025. Kadis PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin hadir langsung […]

  • BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Formasi Diusulkan ke Kemenpan-RB

    BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Formasi Diusulkan ke Kemenpan-RB

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah merampungkan proses penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses ini resmi ditutup pada 25 Agustus 2025, setelah melalui tahapan pembaruan data selama sepekan. Pemprov Sulbar melalui Gubernur Suhardi Duka (SDK) mengusulkan kebutuhan sebanyak 4.215 formasi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur […]

  • Pesan dan Harapan Wagub Sulbar di Momen Hari Raya Idul adha

    Pesan dan Harapan Wagub Sulbar di Momen Hari Raya Idul adha

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Dia berharap semangat pengorbanan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama keluarga melaksanakan shalat idul adha di Anjungan Manakarra kabupaten Mamuju, Jumat, 6 Juni 2025 “Semoga semangat pengorbanan […]

  • Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam. Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 […]

expand_less