Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDM Berkualitas Mutlak Untuk Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Pembangunan

    SDM Berkualitas Mutlak Untuk Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 591
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Pemkab Pasangkayu menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan sosialisasi Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Berlangsung disalah satu hotel di Makassar, Kamis 23 September. Menghadirkan Kasubag Perencanaan dan pengelola keuangan OPD lingkup Pemkab Pasangkayu. Hadir pula Asisten I Abdul Wahid dan sejumlah anggota […]

  • Harlah GP Ansor ke-91, SDK Hadir dan Beri Dua Tantangan untuk Dukung Kedaulatan Pangan

    Harlah GP Ansor ke-91, SDK Hadir dan Beri Dua Tantangan untuk Dukung Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memberikan dua tantangan kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor dalam upaya mendorong kedaulatan pangan di daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-91 GP Ansor yang dirangkaikan dengan acara halal bihalal di Waterpark Hotel Maleo, Kabupaten Mamuju, Sabtu, 3 Mei 2025. Dalam kesempatan […]

  • Tiga Fasilitas Baru di BKD Sulbar Diresmikan, Dukung Layanan dan Kenyamanan Pegawai Serta Masyarakat

    Tiga Fasilitas Baru di BKD Sulbar Diresmikan, Dukung Layanan dan Kenyamanan Pegawai Serta Masyarakat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan kantornya, yakni Ruang Layanan To Dilaling, Ruang Laktasi, dan Mushallah Al-Amanah, pada Jumat pagi, 1 Agustus 2025. Peresmian yang berlangsung di Kantor BKD Sulbar ini menjadi simbol komitmen instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kenyamanan bagi pegawai […]

  • BRMP Sulbar Lanjutkan Pemupukan Tahap Kedua untuk Tingkatkan Kualitas Benih Padi

    BRMP Sulbar Lanjutkan Pemupukan Tahap Kedua untuk Tingkatkan Kualitas Benih Padi

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 259
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulbar kembali melaksanakan pemupukan tahap kedua pada tanaman padi di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian produksi benih padi unggul yang dilaksanakan bersama Kelompok Tani Harapan Mulya sebagai mitra pelaksana di lapangan. Pemupukan dilakukan pada fase vegetatif lanjut, yaitu saat […]

  • Agar TPHD Lebih Efektif dan Efisien, Pj Gubernur Sulbar Lakukan Evaluasi

    Agar TPHD Lebih Efektif dan Efisien, Pj Gubernur Sulbar Lakukan Evaluasi

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Sebanyak 12 orang Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dari Sulawesi Barat akan berangkat menuju Tanah Suci untuk musim haji 2023. Tugas para Pendamping Haji Daerah ini terbagi atas bidang pembimbing jamaah, bidang kesehatan, bidang perlindungan jamaah, bidang akomodasi, transportasi dan Media Center Haji. Ke-12 TPHD Sulbar tersebut adalah kuota dari Kementerian agama […]

  • Pastikan Sesuai SOP, Disperkimtanhub Sulbar Verifikasi Permohonan Rekomendasi Izin Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang

    Pastikan Sesuai SOP, Disperkimtanhub Sulbar Verifikasi Permohonan Rekomendasi Izin Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran dan Multimoda Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Albar bersama tim teknis melakukan verifikasi lapangan terkait Permohonan Rekomendasi Izin Pananganan Kargo Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang Kabupaten Mamuju, Kamis (26/2/ 2026). Verifikasi Lapangan dilakukan […]

expand_less