Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

    Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit. Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, […]

  • 23 ASN Pasangkayu Diseret Dalam Sidang Kode Etik

    23 ASN Pasangkayu Diseret Dalam Sidang Kode Etik

    • calendar_month Sen, 19 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.049
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Penegakan disiplin pegawai lingkup Pemkab Pasangkayu makin gencar dilakukan oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Senin 19 November, sebanyak 23 orang ASN diseret dalam sidang kode etik. Ke 23 ASN Pemkab Pasangkayu ini dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan kepegawaian. Seperti tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu tanpa ada alasan yang […]

  • Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Lindungi Harkat dan Martabat Warga Negara

    Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Lindungi Harkat dan Martabat Warga Negara

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar mampu menjawab tantangan zaman dan benar-benar melindungi hak-hak warga negara sebagai konsumen. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap ketidaksesuaian antara regulasi yang berlaku saat ini dengan dinamika kebutuhan masyarakat. “Perlindungan konsumen semestinya bukan sekadar perlindungan atas barang dan jasa, tetapi […]

  • Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Sulbar Perketat Pemantauan di Seluruh Kabupaten

    Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Sulbar Perketat Pemantauan di Seluruh Kabupaten

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan pemantauan kondisi cuaca di beberapa kabupaten wilayah Sulbar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi bencana yang dapat terjadi akibat perubahan cuaca ekstrem. Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa pemantauan secara […]

  • Pemprov Sulbar Bakal Gelar Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026

    Pemprov Sulbar Bakal Gelar Turnamen Sepakbola Piala Gubernur 2026

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Selain ajang Sandeq Silumba salah satu fokus tahun 2026 mendatang, Pemprov Sulbar bakal menggelar Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur yang akan diikuti 6 Kabupaten se-Sulbar. Hal itu disampaikan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) saat melaunching Logo “SANDEQ SILUMBA” 2025 di Mall Maleo Town Square (Matos) Mamuju, Minggu (13/7/2025). Gebernur Suhardi Duka mengatakan, tahun […]

  • Dukung Pancadaya ke-5, Diskominfo Sulbar Selenggarakan SKM Terhadap Layanan Informasi Publik

    Dukung Pancadaya ke-5, Diskominfo Sulbar Selenggarakan SKM Terhadap Layanan Informasi Publik

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat, Wahyudi Iswar bertandang ke Biro organisasi dan tatalaksana (ortala) Setprov Sulbar, Jumat, 14 November 2025. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi teknis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan informasi publik tahun 2025 yang akan dilaksanakan Diskominfo Sulbar. Saat koordinasi, sejumlah hal menjadi pembahasan. Diantaranya, soal […]

expand_less