Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pasangkayu Sosialisasikan Perpres PBJ

    Pemkab Pasangkayu Sosialisasikan Perpres PBJ

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 447
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ), Jumat 28 Juni. Kegiatan yang berlangsung di salah satu aula hotel di Pasangkayu ini, dibuka langsung oleh Sekkab Pasangkayu, Firman. Dalam kesempatan itu, Sekkab Firman berpesan agar seluruh peserta […]

  • Hadapi Hujan Deras di Wilayah Mamuju, Plt Kalaksa BPBD Sulbar Instruksikan TRC Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Monitoring Lapangan

    Hadapi Hujan Deras di Wilayah Mamuju, Plt Kalaksa BPBD Sulbar Instruksikan TRC Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Monitoring Lapangan

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 841
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Menyikapi intensitas hujan deras yang terjadi di Kota Mamuju dan sekitarnya pada Selasa 14 Oktober 2025, sejak pukul 11.00 hingga 13.00 WITA, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir Fattah, memberikan instruksi langsung kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sulbar untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan monitoring lapangan. […]

  • Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan Kesehatan 3.644 Jiwa di Majene

    Gubernur Suhardi Duka Serahkan Bantuan Rp1,23 Miliar untuk Jaminan Kesehatan 3.644 Jiwa di Majene

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Komitmen Pemprov Sulbar untuk memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui penyerahan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Daerah. Bertempat di Kabupaten Majene, Gubernur Suhardi Duka, menyerahkan secara simbolis bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk 3.644 jiwa, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp1,23 miliar. Bantuan ini diberikan dalam skema Pekerja Bukan Penerima Upah […]

  • Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

    Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Dibalik Langkanya Pupuk bersubsidi di Kabupaten Mamasa, di sinyalir adanya Penyalahgunaan sistem Delivery Order (DO) di Penyalur Pupuk Bersubsidi. Pasalnya Semua kelompok tani sudah melakukan DO Pupuk Subsidi namun hingga Maret 2022 mereka belum mendapat pupuk 100 persen sesuai usulan yang tertera di Rencana Depenitip Kebutuhan Kelompok (RDKK). Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, […]

  • Dialog Publik, Jadikan Pers Sebagai Arus Pertukaran Informasi

    Dialog Publik, Jadikan Pers Sebagai Arus Pertukaran Informasi

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 907
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri Dialog Publik WPFD 25 Tahun Reformasi dan Kemunduran Kebebasan Pers Indonesia, diselenggarakan oleh AJI Mandar, di Cafe AF Ruang Rindu, Senin, 22 Mei 2023 malam. Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jurnalis sangat penting karena mampu membagi dan menuliskan berita serta […]

  • Komisi VIII Dorong Percepatan Bansos, Evaluasi DTKS, dan Penguatan Program Sekolah Rakyat

    Komisi VIII Dorong Percepatan Bansos, Evaluasi DTKS, dan Penguatan Program Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan optimal dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Sosial RI di Ruang Komisi VIII, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), yang dipimpin Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII meminta […]

expand_less