Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Isu Pelengseran Sekkab, Fraksi Golkar: Dia Sudah Bekerja Sesuai Tupoksi

    Tanggapi Isu Pelengseran Sekkab, Fraksi Golkar: Dia Sudah Bekerja Sesuai Tupoksi

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 391
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Ketua Fraksi Golkar di DPRD Pasangkayu Saifuddin Andi Baso menangapi isu pelengseran sekkab yang digaungkan oleh salah satu rekan sejawatnya. Ia menegaskan itu bukan atas nama kelembagaan DPRD. Itu disampaikannya saat rapat dengan Bupati Pasangkayu dan unsur pimpinan Forkopimda, Senin 18 Mei. ” Jadi saya bantah kalau disebut sebagian anggota DPRD, itu bahasa peribadi […]

  • Menambah Libur Panjang, ASN Siap di Sanksi

    Menambah Libur Panjang, ASN Siap di Sanksi

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Sekda Mamasa, Ardiansyah, S.STP

  • Teknologi: Alat Netral yang Ditentukan oleh Tangan Manusia

    Teknologi: Alat Netral yang Ditentukan oleh Tangan Manusia

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DI tengah pesatnya perkembangan zaman, saat ini teknologi menjelma menjadi kekuatan luar biasa yang mampu mengubah hampir setiap aspek kehidupan manusia. Dari cara kita bekerja, berkomunikasi, hingga berpikir, semuanya itu tak lepas dari sentuhan teknologi. Namun, kecanggihannya di balik itu, ada satu hal yang perlu kita sadari adalah teknologi hanyalah alat. Ia tidak memiliki kehendak, […]

  • Dukung UMKM Lokal, Gubernur Suhardi Duka Belanja Langsung di Pekan Ekonomi Syariah BI Sulbar

    Dukung UMKM Lokal, Gubernur Suhardi Duka Belanja Langsung di Pekan Ekonomi Syariah BI Sulbar

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Usai membuka acara, Gubernur Suhardi Duka (SDK) bersama Kepala BI Sulbar, Eka Putra Budi Nugroho dan tamu undangan lainnya meninjau langsung stand UMKM, Karya Kreatif Ekonomi (KKE) dan Pekan Ekonomi Syariah (PEKSyar) yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulbar di Mall Maleo Town Square (Matos), Senin, 19 Juni 2025 malam. Kegiatan […]

  • PT. Unggul Serahkan Bantuan APD ke Pemkab Pasangkayu

    PT. Unggul Serahkan Bantuan APD ke Pemkab Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 292
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Masa pandemi Covid-19, menggelitik kepedulian sosial dari berbagai kalangan. Tidak terkecuali bagi PT. Unggul Widya Teknologi Lestari. Salah satu perusahaan sawit terbesar di Pasangkayu itu menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD), masker, dan sarung tangan kepada Pemkab Pasangkayu. Penyerahan APD dilakukan oleh Humas PT. Unggul, Guntur Yasin, diterima oleh Sekkab Pasangkayu Firman mewakili Bupati […]

  • Dorong Swasembada dan Atasi Banjir, Pemprov Sulbar dan BWS V Bahas Progres Penanganan Sungai, Irigasi dan Bendungan

    Dorong Swasembada dan Atasi Banjir, Pemprov Sulbar dan BWS V Bahas Progres Penanganan Sungai, Irigasi dan Bendungan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju menggelar pertemuan untuk membahas progres penanganan sejumlah proyek infrastruktur sumber daya air di wilayah Sulbar. Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, dan dihadiri perwakilan BWS Sulawesi V Mamuju, di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 13 November 2025. Dalam pertemuan […]

expand_less