Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangunan Rombel di SMPN 1 Tapalang Dirobohkan untuk Antisipasi Risiko Gempa, Bukan Karena Gempa Semalam

    Bangunan Rombel di SMPN 1 Tapalang Dirobohkan untuk Antisipasi Risiko Gempa, Bukan Karena Gempa Semalam

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Informasi yang beredar di media sosial mengenai robohnya beberapa bangunan ruang belajar (rombel) di SMP Negeri 1 Tapalang, dipastikan tidak disebabkan oleh gempa yang dirasakan, Rabu malam (24/7/2025). Kepala SMPN 1 Tapalang, Fajriah, mengonfirmasi bahwa tiga bangunan rombel yang sebelumnya terdampak gempa bumi pada tahun 2021 memang sengaja dirobohkan pada Kamis sore […]

  • Semarakkan HUT Lalu Lintas dan Hari Jadi Polwan, Polwan Polda Sulbar Sosialisasi Keselamatan di SMPN 2 Mamuju

    Semarakkan HUT Lalu Lintas dan Hari Jadi Polwan, Polwan Polda Sulbar Sosialisasi Keselamatan di SMPN 2 Mamuju

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana meriah terasa di SMPN 2 Mamuju saat IPDA Restyka memimpin upacara. Kegiatan ini adalah rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-70 dan Hari Jadi Polwan ke-77 tahun 2025, Senin (1/9/25). Acara ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Unhas Dampingi Penyusunan Renja DKPPKB Sulbar untuk Perkuat Arah Pembangunan Kesehatan 2027

    Unhas Dampingi Penyusunan Renja DKPPKB Sulbar untuk Perkuat Arah Pembangunan Kesehatan 2027

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) kembali melaksanakan pendampingan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Hotel Aflah, Mamuju, pada 21–23 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola perencanaan program kesehatan daerah guna memastikan arah pembangunan kesehatan […]

  • Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati RAPBDP 2021

    Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati RAPBDP 2021

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Pemkab dan DPRD Pasangkayu menyepakati Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) 2021. Melalui sidang paripurna yang digelar, Rabu 29 September. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD. Dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irfandi Yaumil itu, Bupati menyampaikan bahwa setelah persetujuan bersama masih ada […]

  • Khawatir Digunakan Untuk Komersial, Pemilik Lahan Ambil Alih Lapangan Bambaloka

    Khawatir Digunakan Untuk Komersial, Pemilik Lahan Ambil Alih Lapangan Bambaloka

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemilik lahan mengambil alih, lapangan sepak bola Bambaloka di Kelurahan Baras, Kecamatan Baras. Dua keluarga yang mengaku pemilik sah lahan itu yakni keluarga Usman Daeng Mattola dan Keluarga Haiyyen, nampak telah memasang pagar pembatas mengelilingi lapangan. Salah seorang perwakilan keluarga pemilik lahan, Mustapa, menyampaikan, dua keluarga pemilik lahan sepakat mengambil alih lapangan itu. Sebab, […]

  • DPRD Sulbar Bahas KUPA-PPAS 2025: Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci

    DPRD Sulbar Bahas KUPA-PPAS 2025: Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 276
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang adaptif dan berpihak pada rakyat. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat […]

expand_less