Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Kawal Hingga ke Rumah Warga

    Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Kawal Hingga ke Rumah Warga

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Untuk memastikan penyaluran bantuan pangan beras berjalan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Brigpol Rahmat turun langsung mendampingi dan mengawal proses distribusi kepada warga Desa Salletto, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (24/7/2025). Sebanyak 616 karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, disalurkan kepada 308 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat. Setiap KK menerima 20 […]

  • Rapat Pemantapan HKG PKK ke-53, Dinkes Sulbar Siapkan Dukungan Kesehatan melalui Penyerahan PMT dan Skrining PTM

    Rapat Pemantapan HKG PKK ke-53, Dinkes Sulbar Siapkan Dukungan Kesehatan melalui Penyerahan PMT dan Skrining PTM

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025, TP PKK Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pemantapan, Rabu (5/11/2025). Rapat berlangsung di Biro Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Sulawesi Barat selaku Ketua Panitia […]

  • Perizinan Kian Transparan, Inspektorat Sulbar Reviu Tata Kelola di DPMPTSP

    Perizinan Kian Transparan, Inspektorat Sulbar Reviu Tata Kelola di DPMPTSP

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya memperkuat tata kelola perizinan daerah, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, Selasa (31/3/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan sistem dan prosedur pelayanan perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan tersebut berlangsung di […]

  • Bahas Kebersihan Kota, Bupati Pasangkayu Kumpulkan OPD

    Bahas Kebersihan Kota, Bupati Pasangkayu Kumpulkan OPD

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 485
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU,— Masalah kebersihan kota Pasangkayu menjadi perhatian serius Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa saat ini. Sebabnya, tampilan wajah ibu kota masih belum sesuai harapannya. Dibeberapa titik ibu kota, sampah masih terlihat berserakan. Hewan ternakpun masih berkeliaran kesana-kemari meski telah sering ditertibkan. Hal itu membuat perwajahan kota Pasangkayu menjadi jorok, dan cenderung terlihat tidak tertata […]

  • APBD 2026 Disahkan, Wagub: Meski Keterbatasan Fiskal PAD tahun 2026 akan Terus Ditingkatkan

    APBD 2026 Disahkan, Wagub: Meski Keterbatasan Fiskal PAD tahun 2026 akan Terus Ditingkatkan

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna, Mamuju 31 Desember 2025. Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama Sekprov Junda Maula, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi. Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan Ranperda APBD […]

  • Pemprov Sulbar Dukung Program “Halo RRI”: Wadah Aspirasi Perkuat Kepercayaan Publik

    Pemprov Sulbar Dukung Program “Halo RRI”: Wadah Aspirasi Perkuat Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung program “Halo RRI”, sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pelayanan publik di enam kabupaten se-Sulbar. Program ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dengan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui Halo RRI, masyarakat dapat menyampaikan laporan, maupun saran […]

expand_less