Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Sulbar Beroperasi, Pendidikan Gratis dan Berasrama Bagi Anak dari Keluarga Miskin

    Sekolah Rakyat Sulbar Beroperasi, Pendidikan Gratis dan Berasrama Bagi Anak dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulawesi Barat, dibawa kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga merespons cepat pengoperasian Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat. Untuk tahap awal, tahun ajaran 2025 ini, Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat terdapat sebanyak 100 peserta didik yang dipersiapkan untuk mendapatkan pendidikan gratis. Person in Charge (PIC) Idham Halik […]

  • Pemprov Sulbar Pantau Kembali Posko Bersama Forkopimda Antisipasi Arus Balik Mudik

    Pemprov Sulbar Pantau Kembali Posko Bersama Forkopimda Antisipasi Arus Balik Mudik

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulawesi Barat kembali memantau posko bersama forkopimda mengantisipasi arus balik mudik lebaran Idul Fitri 1446 H. Pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulbar Herdin Ismail mengatakan, berbagai langkah antisipasi agar kelancaran mobilitas pemudik berjalan lancar. “Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk meminimalisir hambatan selama periode arus balik,” kata Herdin, Kamis 3 […]

  • Tekan Inflasi dan Bantu Masyarakat, Gubernur Sulbar Pastikan GPM di Mamuju Berjalan Baik

    Tekan Inflasi dan Bantu Masyarakat, Gubernur Sulbar Pastikan GPM di Mamuju Berjalan Baik

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar Abdul Waris Bestari, melakukan peninjauan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Karema Mamuju, Rabu, 19 Maret 2025. Gubernur Sulbar Suhardi Duka menuturkan, GPM ini merupakan kolaborasi antara Pemprov, Pemkab Mamuju dan Bulog […]

  • Sosialisasi Promosi Kesehatan ke 27 Kabupaten/ Kota Penting Dilakukan Konsisten

    Sosialisasi Promosi Kesehatan ke 27 Kabupaten/ Kota Penting Dilakukan Konsisten

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja melepas Roadshow Protokol Kesehatan Dinas Kesehatan  Jabar, di halaman depan Gedung Sate Bandung, Senin (23/05/2022). Sekda mengapresiasi rombongan Dinkes Jabar yang hendak bertolak ke Kabupaten Pangandaran guna pelaksanaan promosi kesehatan (promkes), yang meliputi sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Perilaku Hidup Bersih […]

  • Jelang Pelantikan, KKSS Sulbar Gelar Pasar Murah, Pameran Pusaka hingga Hadirkan UMKM di Rumah Adat Mamuju

    Jelang Pelantikan, KKSS Sulbar Gelar Pasar Murah, Pameran Pusaka hingga Hadirkan UMKM di Rumah Adat Mamuju

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 320
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menyambut pelantikan dan pengukuhan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Sulawesi Barat masa bakti 2025–2030, KKSS Sulbar menggelar rangkaian kegiatan akbar yang menyentuh langsung denyut nadi masyarakat. Mulai dari pasar murah, pameran benda pusaka, UMKM, pertandingan domino, hingga hiburan rakyat, seluruh kegiatan dipusatkan di Kompleks Rumah Adat Mamuju. […]

  • Bahas APBD 2025, Wagub Sulbar Tegaskan Komitmen Pembagunan Pro Rakyat

    Bahas APBD 2025, Wagub Sulbar Tegaskan Komitmen Pembagunan Pro Rakyat

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 12 Agustus 2025. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian proses legislasi daerah yang bertujuan menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan […]

expand_less