Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Terima SK Mendagri Evaluasi RPJMD 2025–2029, Bapperida Gelar Rapat Finalisasi

    Pemprov Sulbar Terima SK Mendagri Evaluasi RPJMD 2025–2029, Bapperida Gelar Rapat Finalisasi

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Setelah melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa SK Mendagri tersebut diterima pada Kamis, 21 Agustus […]

  • Kesbangpol Sulbar Terima Audiens GAMKI dan GMKI, Dorong Kolaborasi Pembangunan Sesuai Visi-misi Gubernur dan Wagub

    Kesbangpol Sulbar Terima Audiens GAMKI dan GMKI, Dorong Kolaborasi Pembangunan Sesuai Visi-misi Gubernur dan Wagub

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerima audiensi dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulbar dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju, Senin (23/6). Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, mengapresiasi inisiatif kedua organisasi kepemudaan tersebut dan semangat mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya […]

  • Bapperida Sulbar Capai Kinerja 90 Persen dan Raih Predikat A untuk SAKIP

    Bapperida Sulbar Capai Kinerja 90 Persen dan Raih Predikat A untuk SAKIP

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menegaskan komitmen peningkatan kualitas perencanaan daerah dalam rapat evaluasi yang digelar Komisi III DPRD Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu. Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Sulbar tersebut, Darwis menyampaikan capaian kinerja Bapperida hingga […]

  • KPK RI dan Tim Desa Antikorupsi Lakukan Monitoring Hasil Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Tarailu

    KPK RI dan Tim Desa Antikorupsi Lakukan Monitoring Hasil Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Tarailu

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Desa Antikorupsi Sulbar mendampingi Direktorat Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Tarailu ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat […]

  • Tips Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-Pecah

    Tips Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-Pecah

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Bibir kering dan pecah-pecah sangat rentan terjadi dan dapat mengganggu penampilan. Bahkan, jika dibiarkan berlarut-larut, dapat mengganggu kesehatan. Kulit bibir mungkin saja tampak lebih gelap, mengelupas dan berdarah, terutama jika Anda tidak merawatnya dengan baik. Bibir yang sehat dan lembap tentu akan terasa lebih nyaman dan lebih menarik untuk dilihat, namun ada […]

  • Lomba HUT RI di Rujab Wagub Sulbar Disambut Meriah

    Lomba HUT RI di Rujab Wagub Sulbar Disambut Meriah

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia,Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menggelar berbagai lomba Agustusan yang berlangsung meriah di Rumah Jabatan. Rabu 13 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf Wakil Gubernur, serta para driver, tim media, dan office boy. Berbagai perlombaan seperti memasukkan bola ke dalam […]

expand_less