Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Ketahanan Pangan Salurkan Beberapa Bantuan Pangan di Majene

    Dinas Ketahanan Pangan Salurkan Beberapa Bantuan Pangan di Majene

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Dinas Ketahanan Pangan Sulbar menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Majene dalam upaya mendukung penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan ada beberapa kegiatan peningkatan ketahanan pangan akan dilaksanakan di Majene. “Ada pemberian bantuan benih sayuran di tiga kelompok yang ada di Desa Pamboborang, Baruga […]

  • Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

    Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 306
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjamin fasilitasi repatriasi jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz, dijalankan dengan baik. Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu dan KBRI di Swiss akan terus mendampingi keberangkatan jenazah hingga sampai ke Indonesia dan Bandung. Ia mengatakan, hari ini, Sabtu pukul […]

  • Dinsos Sulbar Dukung Inovasi ASN Lewat Proyek Perubahan “Implementasi Dashboard Pelaporan Organisasi (PESAN)”

    Dinsos Sulbar Dukung Inovasi ASN Lewat Proyek Perubahan “Implementasi Dashboard Pelaporan Organisasi (PESAN)”

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya kerja inovatif di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditunjukkan melalui peran Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Surdin, yang bertindak sebagai mentor dalam proyek perubahan bertajuk “Implementasi Dashboard Pelaporan Organisasi (PESAN)”, gagasan dari Akbar Ulman, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator […]

  • Bupati Pasangkayu Perintahkan Camat Merakyat

    Bupati Pasangkayu Perintahkan Camat Merakyat

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 398
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa memerintahkan para Camatnya untuk merakyat. Mampu memahami dan menyelesaikan persoalan masyarakat. ” Camat adalah perpangan tangan pemerintah kabupaten, jadi harus bisa berfungsi maksimal. Harus rajin-rajin turun lapangan, jangan dikantor terus, jangan hanya urus administrasi dan keuangan” tegasnya saat rapat koordinasi (rakor) dengan para Camat se Pasangkayu, Jumat 5 Maret. […]

  • Bupati Pasangkayu Hadiri Musrenbangnas 2019

    Bupati Pasangkayu Hadiri Musrenbangnas 2019

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 444
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Awal Ramadan, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrendangnas) 2019, yang di gelar di Jakarta, Kamis 9 Mei. Hadir pula Sekkab Pasangkayu Firman, Kepala dan sejumlah staf Bappeda Pasangkayu, serta beberapa Kepala OPD Pasangkayu lainnya. Musrenbangnas ini sekaligus dirangkaikan dengan penyusunan RKP 2020 dan visi Indonesia 2045. Bupati Agus […]

  • Pemprov dan DPRD Sulbar Bersinergi, Siap Bahas Tiga Ranperda Inisiatif

    Pemprov dan DPRD Sulbar Bersinergi, Siap Bahas Tiga Ranperda Inisiatif

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima tiga rancangan peraturan daerah ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar. Tiga ranperda tersebut, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan. Hal itu diungkap Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD […]

expand_less