Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Sulbar Terima Kunjungan Lanal Mamuju, Minta Dukungan Air Bersih untuk Kebutuhan Operasional Kantor

    BPBD Sulbar Terima Kunjungan Lanal Mamuju, Minta Dukungan Air Bersih untuk Kebutuhan Operasional Kantor

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar menerima kunjungan dari perwakilan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju, Selasa (28/10/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, Arnidah di Kantor BPBD Sulbar. Dalam kunjungan tersebut, pihak Lanal Mamuju menyampaikan permintaan dukungan air bersih untuk kebutuhan operasional Lanal melalui armada […]

  • BPKAD Sulbar Ikuti Monitoring dan Evaluasi Semester I 2026 untuk Optimalkan Kinerja dan Penyerapan Anggaran

    BPKAD Sulbar Ikuti Monitoring dan Evaluasi Semester I 2026 untuk Optimalkan Kinerja dan Penyerapan Anggaran

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar, didampingi Penata Layanan Operasional Zulfiani Zulhairin, mengikuti Rapat Monitoring, Pengendalian, dan Evaluasi Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi […]

  • Rapat Pra Penetapan UMP dan UMSP Sulbar 2026, Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan Jadi Pertimbangan

    Rapat Pra Penetapan UMP dan UMSP Sulbar 2026, Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan Jadi Pertimbangan

    • calendar_month 37 menit yang lalu
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 9
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pra Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat, Andi Farid Amri dan […]

  • Ridwan Kamil Imbau Warga Gunakan Kebebasan Ini Dengan Tanggung Jawab

    Ridwan Kamil Imbau Warga Gunakan Kebebasan Ini Dengan Tanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan selama menjalani ibadah puasa 1443 H/2022 M. Walaupun salat tarawih   berjamaah hingga buka puasa bersama dibolehkan, namun disiplin menggunakan masker harus tetap dilakukan. “Sekarang (aktivitas) serba boleh, tapi prokes tetap harus dipatuhi. Kegiatan tarawih saya juga berjamaah di Masjid Pusdai, […]

  • Ridwan Kamil Lepas 27 Ribu Pelari Pocari Sweat Run Indonesia 2023

    Ridwan Kamil Lepas 27 Ribu Pelari Pocari Sweat Run Indonesia 2023

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 612
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas 11 ribu lebih pelari Pocari Sweat Run Indonesia 2023 di Gedung Sate Bandung, Minggu (30/7/2023). Hal itu diikuti oleh lebih dari 15 ribu pelari lainnya dari 404 kota di Indonesia yang tergabung secara virtual. Setelah melakukan flag off, Ridwan Kamil turut ikut bergabung dengan pelari lainnya. […]

  • Gubernur Sulbar Tinjau Sekolah Rakyat di Mamuju, Pastikan Dukungan untuk Pemerataan Pendidikan

    Gubernur Sulbar Tinjau Sekolah Rakyat di Mamuju, Pastikan Dukungan untuk Pemerataan Pendidikan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat (SR) yang sementara ini akitivitasnya masih menumpang di Gedung SMKN 1 Kakao Sulbar yang berada di Kalukku, Kabupaten Mamuju, Minggu, 21 September 2025. Sekolah Rakyat yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto telah aktif melakukan proses balajar mengajar satu bulan lebih. Di Sulbar, Sekolah […]

expand_less