Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP-PKK Sulbar Luncurkan Program Bantuan Pangan Bergizi di Kalumpang untuk Tekan Stunting

    TP-PKK Sulbar Luncurkan Program Bantuan Pangan Bergizi di Kalumpang untuk Tekan Stunting

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulbar terus memperkuat langkah nyata dalam upaya penanganan stunting. Salah satunya melalui Launching dan Penyerahan Bantuan Makanan Bergizi bagi kelompok rawan pangan dan gizi di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, akhir pekan lalu Kegiatan ini menjadi bukti nyata […]

  • Jelang Ramadan, Bupati Mamuju Pantau Harga Bahan Pokok

    Jelang Ramadan, Bupati Mamuju Pantau Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Menjelang bulan suci Ramadan 1444 H, baberapa bahan pokok dipasaran mulai naik. Pemkab Mamuju melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok di pasar Sentral Mamuju, Senin 20 Maret 2023. Saat melakukan pemantauan, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi di dampingi sejumlah pimpinan instansi vertikal seperti BPOM, Bank BI dan kepala BPS Kabupaten Mamuju “Hasil […]

  • HGU Perusahaan Diperpanjang Lagi, Pemkab Bakal Bentuk Tim

    HGU Perusahaan Diperpanjang Lagi, Pemkab Bakal Bentuk Tim

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 539
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Hak Guna Usha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Pasangkayu dalam beberapa tahun kedepan bakal diperpanjang lagi. Pemkab bertindak cepat merespon hal ini. Pemkab Pasangkayu bakal membentuk tim untuk melakukan pengumpulan data terkait HGU perusahaan perkebunan itu. Baik data administrasi maupun data kondisi di lapangan. Itu terungkap saat rapat internal Pemkab yang dipimpin oleh […]

  • 12 Kafilah Ramaikan MTQ VIII Pasangkayu

    12 Kafilah Ramaikan MTQ VIII Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke VIII tingkat Kabupaten Pasangkayu resmi dibuka oleh Bupati Agus Ambo Djiwa, Senin 24 Februari. Pembukaan MTQ yang berlangsung di Kecamatan Bambaira ini berlangsung meriah. Dihadiri ratusan masyarakat. Juga rombong kafilah yang bakal berkompetisi. Ada 12 kafilah dengan jumlah anggota masing-masing mencapai ratusan orang. Kafilah tersebut berasal dari 12 kecamatan […]

  • Hadiri Penanaman Jagung, Cabai, Bawang dan Kopi di Botteng, Pj Bahtiar: Ini Bisa Menjadi Contoh Diikuti Masyarakat

    Hadiri Penanaman Jagung, Cabai, Bawang dan Kopi di Botteng, Pj Bahtiar: Ini Bisa Menjadi Contoh Diikuti Masyarakat

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Pj Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri penanaman bibit jagung, cabai, bawang merah dan kopi di Dusun Sumua, Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu 12 Februari 2025. “Hari ini kita berada di Desa Botteng bahwa sesuai arahan Presiden semua provinsi serta kabupaten harus swasembada pangan, bahkan sampai tingkat desa,” kata Bahtiar didampingi Kapold, […]

  • Bupati Tegaskan Mutasi Tanpa Ada Tendensi Politik

    Bupati Tegaskan Mutasi Tanpa Ada Tendensi Politik

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Chamar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MAMUJU – 34 pejabat saat pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat pengawas lingkup Pemkab Mamuju. Itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/2815/OTDA tanggal 29 April 2021. Persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju yakni sebanyak 9 pejabat pengawas dan 25 pejabat administrator, Senin […]

expand_less