Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasangkayu Tandai Rumah Warga Telah Divaksin

    Polres Pasangkayu Tandai Rumah Warga Telah Divaksin

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Personel Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran menandai rumah warga yang telah melakukan vaksinasi. Dengan memasang sticker yang bertuliskan ‘penghuni rumah ini telah divaksin’. Sticker ditempel pada pintu rumah dan jendela rumah warga, Rabu 19 Agustus. Pemasangan sticker untuk memudahkan kepolisian melakukan pendataan yang telah melaksanakan vaksinasi secara keseluruhan dalam sekeluarga.

  • Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Pemkesra Sulbar melalui Bagian Kesra melaksanakan pelayanan hari keenam pemberkasan calon penerima beasiswa tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Bagian Kesra Pemkesra dan diikuti oleh 100 mahasiswa. Senin (22/9/2025). Program ini merupakan program unggukan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

  • Panitia Paripurna Istimewa HUT Ke-21 Sulbar Diminta Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi

    Panitia Paripurna Istimewa HUT Ke-21 Sulbar Diminta Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Musra Awaluddin memimpin rapat persiapan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-21 Provinsi Sulbar yang akan digelar pada 22 September 2025. Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kabag Persidangan Sekretariat DPRD pada Senin (25/8/2025) ini dihadiri oleh seluruh unsur panitia pelaksana, termasuk […]

  • Polres Pasangkayu Buka Pengaduan Online, Wujudkan Polri Presisi

    Polres Pasangkayu Buka Pengaduan Online, Wujudkan Polri Presisi

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Polres Pasangkayu begerak cepat mengimplementasikan visi besar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin melakukan transformasi Polri menuju Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkedailan). Salah satunya dengan membuka pengaduan via online melalui website Polres Pasangkayu. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang bersih dan transparan. Pengaduan via webiste dibuka guna merespon perkembangan teknologi informasi […]

  • PSSI Gandeng JFA untuk Benchmarking Manajemen Tim Nasional

    PSSI Gandeng JFA untuk Benchmarking Manajemen Tim Nasional

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Penandatangan MoU antara PSSI dan JFA tersebut dilaksanakan di Prince Takamado Memorial JFA YUME Field, Chiba, Jepang, Senin (22/5). Poin yang disepakati adalah pertama, PSSI dan JFA akan bekerja sama dalam pengembangan tim sepakbola Putri. Jepang memiliki catatan prestasi yang baik dalam mengembangkan tim putrinya, baik pada kelompok U–16, U-20, bahkan mampu […]

  • 7 Bulan tak Terima Honor, Aliansi Guru PTT dan GTT Mengadu ke Ombudsman

    7 Bulan tak Terima Honor, Aliansi Guru PTT dan GTT Mengadu ke Ombudsman

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 626
    • 0Komentar

    eksossulbar.com, MAMUJU – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam forum guru honorer se-Sulawesi Barat mendatangi kantor Ombudsman RI Sulbar, Rabu (4/7) untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar. Selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menerima kedatangan massa aksi dan melakukan diskusi yang ditindalanjuti dengan penyampaian […]

expand_less