Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Posyandu Era Baru, Ketua TP PKK Sulbar Dorong Integrasi Enam Layanan Dasar

    Penguatan Posyandu Era Baru, Ketua TP PKK Sulbar Dorong Integrasi Enam Layanan Dasar

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 62
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Barat yang juga Ketua TP PKK Sulbar, Harsinah Suhardi, mendorong penguatan pelayanan dasar melalui Posyandu dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pengelola Posyandu di Era Baru, yang digelar di Hotel Matos, Mamuju, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, […]

  • Ketua Kwarnas Budi Waseso Pimpin Pelantikan Pengurus Mabida dan Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar Periode 2025-2030

    Ketua Kwarnas Budi Waseso Pimpin Pelantikan Pengurus Mabida dan Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar Periode 2025-2030

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Majelis Pembimbing daerah (Mabida) dan Kwartir daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat periode 2025 – 2030 resmi dilantik di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (15/10/2025). Hadir melantik Ketua Kwartir Nasional Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, Sekretaris Jendral Kwartir Nasional Mayjen TNI (Purn) Bahtiar Adapun yang dilantik Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • Disnaker Sulbar Lakukan Pemeriksaan Kecelakaan Kerja di Jembatan Tarailu: Jika Lalai akan Dikenakan Sanksi Hukum

    Disnaker Sulbar Lakukan Pemeriksaan Kecelakaan Kerja di Jembatan Tarailu: Jika Lalai akan Dikenakan Sanksi Hukum

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemeriksaan terhadap insiden kecelakaan kerja di Jembatan Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, terus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Sejak Selasa (29/7/2025), tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sulbar telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait insiden tersebut. “Hari ini kami mendatangi pihak perusahaan yang mempekerjakan […]

  • Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Komisi VI DPR RI bersama dengan Pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I terkait dengan RUU tentang Perubahan UU BUMN, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). RUU ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat II, yaitu pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi UU pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) […]

  • Wagub Sulsel

    Wagub Sulsel Sebut Pembangunan Stadion Sudiang Mulai Akhir 2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Fatmawati Rusdi menyampaikan, Pemprov Sulsel berupaya mempercepat seluruh persiapan pembangunan Stadion Sudiang. Sehingga bisa terlaksana sesuai target. Pemprov Sulsel tengah menyiapkan segala hal berkenaan pembangunan Stadion Sudiang. Rencananya, akan mulai di akhir 2025 ini. “Insyaallah tahap pembangunannya dimulai akhir tahun ini,” jelas Fatmawati, Selasa (30/9/2025). Sebagai tender dari […]

  • Suami Bupati Mamuju Jadi Dirreskrimsus Polda Kaltim

    Suami Bupati Mamuju Jadi Dirreskrimsus Polda Kaltim

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.353
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menggulirkan rotasi dan mutasi besar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu nama yang mencuri perhatian publik Sulawesi Barat adalah Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, suami dari Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, yang kini resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda […]

expand_less