Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekkab Pasangkayu Lepas Peserta ‘Bike Camp Merdeka’

    Sekkab Pasangkayu Lepas Peserta ‘Bike Camp Merdeka’

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI ke 75, Ikatan Sepeda Indonesia (ISI) menggelar kegiatan Bike Camp Merdeka, Minggu 16 Agustus. Pesertanya mencapai 48 orang lebih. Berasal dari perwakilan komunitas sepeda yang ada di Pasangkayu. Bike Camp Merdeka adalah kegiatan mengayuh sepeda dari kota Pasangkayu menuju pantai Koa-Koa yang ada di Kecamatan Bambalamotu. Jaraknya sekira […]

  • Safari Ramadan Pemprov Sulbar Berakhir di Mateng, Gubernur SDK: Anda Tak Sendiri

    Safari Ramadan Pemprov Sulbar Berakhir di Mateng, Gubernur SDK: Anda Tak Sendiri

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Mateng (ekspossulbar.co.id) – Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berakhir di Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu 22 Maret 2025. Acara buka puasa bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah. Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama antara pemerintah […]

  • Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

    Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. Dalam aturan yang ditandatangani Menag pada tanggal 22 April ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 […]

  • Hadiri Halal bi Halal Lemo Susu, Wagub Sulbar, Salim S Mengga Sampaikan Beberapa Hal

    Hadiri Halal bi Halal Lemo Susu, Wagub Sulbar, Salim S Mengga Sampaikan Beberapa Hal

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat, Salim S Mengga hadiri malam silaturahmi dan pesta rakyat yang berlangsung di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).Kegiatan yang mengusung tema “Mammesai Tau Karena Allah SWT” berlangsung di pelataran Masjid Al Ihsan Kelurahan Limboro, Sabtu, 5 April 2025 malamWagub Sulbar Salim S Mengga menyampaikan beberapa hal yang harus […]

  • KI Sulbar Award, Diskominfopers Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,4

    KI Sulbar Award, Diskominfopers Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,4

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID,MAMUJU – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Pemprov Sulawesi Barat meraih predikat Informatif dengan capaian 99,4 poin di ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang digelar Komisi Informasi (KI) Sulbar, di Atrium Mall Matos Mamuju, 21 November 2025 Plt Kadis Diskominfopers Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengaku bersyukur dengan capaian ini. Baginya, hasil ini […]

  • Bawa Misi Pembangunan Sulbar, BPKPD Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Ditjen Bina Keuangan Daerah

    Bawa Misi Pembangunan Sulbar, BPKPD Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Ditjen Bina Keuangan Daerah

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) resmi menyerahkan dokumen Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2025 kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025. Pengantaran dokumen ini dilakukan oleh tim BPKPD Sulbar yang […]

expand_less