Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Bhayangkara Ke-75, Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing

    Sambut Hari Bhayangkara Ke-75, Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 342
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Menyambut Hari Bhayangkara ke-75 pada tanggal 1 Juli nanti, Bidang Kedokteran dan kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulbar menggelar operasi pasien celah bibir dan langit-langit (bibir sumbing) di rumah sakit Bhayangkara Mamuju. Operasi bibir sumbing digelar selama dua hari, sejak 17 Juni hingga 18 Juni. Bekerja sama dengan Perhimpunan Ahli Bedah Plastik Indonesia (Perapi) dan […]

  • Beri Tausiah di UGM, Ridwan Kamil: Positive Mind Create Positive Life, Memimpinlah Dengan Niat Ibadah

    Beri Tausiah di UGM, Ridwan Kamil: Positive Mind Create Positive Life, Memimpinlah Dengan Niat Ibadah

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil salat tarawih berjemaah dan memberikan tausiah di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (5/4/2022). Dalam tausiahnya, ia mendoakan jemaah, yang mayoritas merupakan mahasiswa, dapat menjadi pemimpin masa depan yang baik dan meniatkannya sebagai ibadah . “Ini adalah kerinduan setelah dua tahun tidak ada tarawih secara berjemaah. Kepada mahasiswa, saya […]

  • DPRD Apresiasi Langkah Tanggap Bencana Pemkab Pasangkayu

    DPRD Apresiasi Langkah Tanggap Bencana Pemkab Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 776
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Guncangan gempa 7,4 SR yang menimbulkan tsunami dan likuifaksi di Palu Sulteng, turut dirasakan oleh Kabupaten Pasangkayu. Sebagai kabupaten terdekat dari Sulteng, guncangan dahsyat gempa tersebut membuat sejumlah bangunan diwilayah paling utara Sulbar ini rubuh. Satu orang dinyatakan meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan. Atas peristiwa yang masih menyisakan truama mendalam itu, Pemkab Pasangkayu […]

  • Gubernur Sulbar Perkuat Kebersamaan lewat Audiensi dengan Badan Pekerja Majelis Sinode GTM

    Gubernur Sulbar Perkuat Kebersamaan lewat Audiensi dengan Badan Pekerja Majelis Sinode GTM

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menerima audiensi Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Toraja Mamasa (GTM), pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur ini turut turut dihadiri Plt. Karo Pemkesra, Murdanil. Selasa 30 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka (SDK) berdiskusi bersama jajaran GTM terkait peran serta gereja dalam pembangunan sosial, pendidikan, serta penguatan […]

  • PUPR Sulbar Dorong Inovasi Layanan Publik, Usung “Sipemimpin” dan “Elaboroji” ke Ajang Nasional

    PUPR Sulbar Dorong Inovasi Layanan Publik, Usung “Sipemimpin” dan “Elaboroji” ke Ajang Nasional

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 66
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Upaya penguatan inovasi pelayanan publik terus dilakukan pemerintah daerah seiring dorongan pemerintah pusat dalam mempercepat reformasi birokrasi berbasis kinerja dan digitalisasi. Di tengah tren nasional tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengusung dua inovasi unggulan, Sipemimpin dan Elaboroji, untuk berpartisipasi dalam ajang Innovation Award. Hal ini mengemuka […]

  • Bripda Muh. Risaldi Harumkan Nama Polda Sulbar di Ajang Goju Ass Piala Gubernur Sulsel

    Bripda Muh. Risaldi Harumkan Nama Polda Sulbar di Ajang Goju Ass Piala Gubernur Sulsel

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Untuk yang kesekian kalinya, Bripda Muh. Risaldi Personel Polda Sulbar berhasil mencatatkan prestasi membanggakan di ajang kejuaraan karate bergengsi, kali ini pada ajang Goju Ass Piala Gubernur Sulawesi Selatan. Bripda Muh. Risaldi, personel Ditlantas Polda Sulbar, meraih medali emas Juara 1 pada kategori Kumite Perorangan +84 Kilogram Putra Senior setelah berhasil menumbangkan […]

expand_less