Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan, Reviu LKPD 2025 Sulbar Masuki Tahap Final

    Sinergi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan, Reviu LKPD 2025 Sulbar Masuki Tahap Final

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, bersama Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad, serta staf teknis menghadiri kegiatan finalisasi laporan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 bersama Tim Reviu Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut […]

  • Pasca Penggabungan OPD, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Koordinasikan Pemetaan ASN ke BKPSDM

    Pasca Penggabungan OPD, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Koordinasikan Pemetaan ASN ke BKPSDM

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat terkait pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD), Senin 26 Januari 2026. Koordinasi tersebut dilakukan melalui […]

  • Pemprov Sulbar Ajak Warga Sukseskan Survei Penilaian Integritas 2025

    Pemprov Sulbar Ajak Warga Sukseskan Survei Penilaian Integritas 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, yang kembali diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini bertujuan memperkuat sistem antikorupsi serta meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi di lingkungan pemerintahan. SPI merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas lembaga pemerintah, sekaligus menjadi dasar […]

  • AJBAR, S.P. Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Kelompok Tani Nelayan di Polewali Mandar

    AJBAR, S.P. Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Kelompok Tani Nelayan di Polewali Mandar

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLEWALI MANDAR – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, AJBAR, S.P., Anggota DPR RI, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar Jumat, 25 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh kelompok tani nelayan yang menjadi bagian penting dalam struktur sosial dan ekonomi masyarakat […]

  • Arwan Aras Tegaskan Dana DTH Penyintas Gempa Sulbar Jangan Ditahan-tahan

    Arwan Aras Tegaskan Dana DTH Penyintas Gempa Sulbar Jangan Ditahan-tahan

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MAMUJU – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Arwan M. Aras, kembali menanggapi polemik atas belum dicairkannya bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk penyintas gempa bumi Sulawesi Barat. Menurut legislator muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat ini, sebenarnya bantuan DTH itu sudah disalurkan BNPB kepada BPBD di masing-masing daerah terdampak bencana. […]

  • Pengelolaan Pertambangan yang Transparan dan Akuntabel: ESDM Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Dokumen Teknis PT Kumala Naga Nusantara

    Pengelolaan Pertambangan yang Transparan dan Akuntabel: ESDM Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Dokumen Teknis PT Kumala Naga Nusantara

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 340
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen teknis dari PT Kumala Naga Nusantara sebagai bagian dari proses penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kamis 10 Juli 2025. Kegiatan ini bagian dari upaya Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Sulbar dalam mendukung pengelolaan pertambangan yang transparan, […]

expand_less