Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Curanmor

    Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Curanmor

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju sukses melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor di kabupaten Mamuju tengah, Senin dini hari, 16 Desember 2024. Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/233/X/2024/SPKT/Polresta Mamuju/Sulbar atas nama pelapor Yakub (Danramil Kalukku). Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin […]

  • Ada Warga Isman, Ini Dilakukan Bhabinkamtibmas Lilimori

    Ada Warga Isman, Ini Dilakukan Bhabinkamtibmas Lilimori

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 445
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Sejumlah warga Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, melakukan isolasi mandiri (isman), pasca diketahui positif covid-19, berdasarkan hasil rapid antigen. Untuk menandai, Bhabinkamtibmas Desa Lilimori Bripka Palasahwan bersama pihak terkait menempel sticker isolasi mandiri dirumah warga bersangkutan. Tujuannya agar warga lain tidak menjalin kontak dengan pemilik rumah untuk mencegah penularan virus berbahaya itu.

  • Dukung Kelancaran Puncak Acara Sandeq Silumba 2025, Dinas Perhubungan Sulbar Kerahkan Personel LLAJ di Jalan Arteri Mamuju

    Dukung Kelancaran Puncak Acara Sandeq Silumba 2025, Dinas Perhubungan Sulbar Kerahkan Personel LLAJ di Jalan Arteri Mamuju

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan puncak Sandeq Silumba 2025, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengerahkan personel Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Jalan Arteri Mamuju, Selasa (26/8). Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas menuju lokasi acara serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Hal ini sebagai tindak […]

  • RSUD Sulbar Luncurkan MALABBI, Layanan Terpadu untuk Ibu dan Bayi Baru Lahir

    RSUD Sulbar Luncurkan MALABBI, Layanan Terpadu untuk Ibu dan Bayi Baru Lahir

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat kembali meluncurkan inovasi layanan publik melalui program MALABBI (Manajemen Layanan Ibu dan Bayi), sebuah layanan terpadu yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan memberikan dukungan menyeluruh bagi ibu dan bayi yang baru lahir. Program ini menghadirkan berbagai kemudahan bagi keluarga baru, antara lain: Layanan […]

  • Menyesuaikan Regulasi, RPJMD 2016-2021 Pemkab Pasangkayu Diubah

    Menyesuaikan Regulasi, RPJMD 2016-2021 Pemkab Pasangkayu Diubah

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 427
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Pemkab Pasangkayu, diubah. Itu terungkap saat acara konsultasi publik penyusunan Perubahan RPJMD Pemkab Pasangkayu 2016-2021 dan penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 yang di selenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda Litbang) Pasangkayu, Senin 28 Januari. Acara itu dibuka oleh Sekkab Pasangkayu, […]

  • Siaga Bencana, Akmal Tekankan Pentingnya Early Warning System

    Siaga Bencana, Akmal Tekankan Pentingnya Early Warning System

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik memberikan peringatan dini atau Early Warning System kondisi hutan di Desa Pammulukang dan Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Mamuju pasca banjir dan longsor. Peringatan dini itu, Ia sampaikan setelah melakukan rapat bersama Balai Kementrian PUPR dan pimpinan OPD terkait seperti BPBD, Dinsos, dan Dinas PU di Rujab Gubernur […]

expand_less