Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Warga Isman, Ini Dilakukan Bhabinkamtibmas Lilimori

    Ada Warga Isman, Ini Dilakukan Bhabinkamtibmas Lilimori

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 578
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Sejumlah warga Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, melakukan isolasi mandiri (isman), pasca diketahui positif covid-19, berdasarkan hasil rapid antigen. Untuk menandai, Bhabinkamtibmas Desa Lilimori Bripka Palasahwan bersama pihak terkait menempel sticker isolasi mandiri dirumah warga bersangkutan. Tujuannya agar warga lain tidak menjalin kontak dengan pemilik rumah untuk mencegah penularan virus berbahaya itu.

  • Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan

    Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBNAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Sulbar menggelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi 30 orang Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Senin (8/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim. Bertempat di Maleo Hotel and Convention Mamuju, pelatihan ini terselenggara berkat dukungan Strengthening of Primary Healthcare in […]

  • Bidang Propam Polda Sulbar Gelar Operasi Gaktiplin, Tegakkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

    Bidang Propam Polda Sulbar Gelar Operasi Gaktiplin, Tegakkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 240
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat kembali menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin), Kamis (12/6/2025), usai apel pagi di lapangan Tribrata Mapolda Sulbar. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP Eko Suroso, bersama seluruh stafnya ini dilakukan secara mendadak […]

  • BPBD Sulbar Terima Laporan Pusdalops BPBD Polman Kejadian Angin Kencang di Polewali Mandar

    BPBD Sulbar Terima Laporan Pusdalops BPBD Polman Kejadian Angin Kencang di Polewali Mandar

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 314
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima informasi dari Pusdalops BPBD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengenai kejadian angin kencang yang terjadi pada Selasa 21 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 Wita. Angin kencang tersebut terjadi di Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, dan mengakibatkan satu pohon kelapa tumbang. Pohon tersebut menimpa rumah […]

  • Pemkab Pasangkayau Tampilkan Potensi Vaname di Apkasi Otonomi Expo 2018

    Pemkab Pasangkayau Tampilkan Potensi Vaname di Apkasi Otonomi Expo 2018

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    ekspossulbar,com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu kembali berpartisipasi dalam pelaksanaan Apkasi Otonomi Exspo 2018 yang berlangsung pada Jumat 6 Juli hingga Minggu 8 Juli, di Hall Indonesia Convention Exhibition, Tangerang Banten. Di acara yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo ini, dimanfaatkan untuk memamerkan potensi udang vaname di kabupaten paling utara Sulbar itu. Dalam stand pameran, […]

  • Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepemilikan kendaraan bermotor selalu dibarengi dengan kewajiban membayar sejumlah pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Awal tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat, […]

expand_less