Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Sulbar Gelar Operasi Tertib Pelajar, Sasar Titik Rawan Bolos di Kota Mamuju

    Satpol PP Sulbar Gelar Operasi Tertib Pelajar, Sasar Titik Rawan Bolos di Kota Mamuju

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar operasi tertib pelajar di sejumlah lokasi yang diduga kerap menjadi tempat siswa membolos saat jam pelajaran di Kota Mamuju. Operasi tertib pelajar ini dilakukan, pada Selasa, 11/11/2025. Langkah ini bertujuan untuk menekan pelanggaran disiplin di kalangan pelajar SMA/SMK […]

  • Makkuliwa Sandeq Silumba 2025, Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polman

    Makkuliwa Sandeq Silumba 2025, Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polman

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLEWALI — Malam penuh makna dan spiritualitas menyelimuti Pantai Bahari, Polewali Mandar (Polman), saat Sandeq Silumba 2025 resmi dibuka oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), Rabu (20/8/2025) malam. Di bawah langit yang perlahan gelap, angin pantai bertiup pelan. Langit membentuk formasi awan tak biasa. Di antara gemerlap lampu panggung dan suara debur ombak, ritual […]

  • Pemprov Sulbar Optimistis Tekan Inflasi Lewat Koordinasi Enam Kabupaten

    Pemprov Sulbar Optimistis Tekan Inflasi Lewat Koordinasi Enam Kabupaten

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Sekprov Sulbar, Senin, 5 Mei 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) Provinsi Sulbar pada April […]

  • Bupati Mamuju Tinjau Proyek Rekonstruksi Jalan Yos Sudarso, Pastikan Progres Sesuai Jadwal

    Bupati Mamuju Tinjau Proyek Rekonstruksi Jalan Yos Sudarso, Pastikan Progres Sesuai Jadwal

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, didampingi Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta dan sejumlah anggota DPRD lainnya, meninjau langsung progres proyek rekonstruksi Jalan Yos Sudarso. Jalan ini merupakan salah satu jalur arteri vital yang menghubungkan kawasan penting di Kota Mamuju. Usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD, Sutinah berjalan kaki menuju titik pengerjaan. […]

  • Pansus Revisi RTRW dan RZWP3K Dorong Pemkab di Sulbar Aktif dalam Pengumpulan Data Lahan

    Pansus Revisi RTRW dan RZWP3K Dorong Pemkab di Sulbar Aktif dalam Pengumpulan Data Lahan

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 443
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Revisi RTRW dan RZWP3K meminta Pemerintah Kabupaten se Sulawesi Barat (Sulbar) untuk aktif memberikan data lahan pemukiman, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang masih masuk kawasan hutan lindung. Usulan ini bertujuan untuk diteruskan kepada Dinas Kehutanan Sulbar dan selanjutnya kepada Kementerian Kehutanan, guna mengubah status lahan yang secara fakta […]

  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 400
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat selaku pengelola program beasiswa jenjang pendidikan tinggi resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 1 Maret hingga30 April 2026 dan dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi beasiswa.sulbarprov.go.id. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan program beasiswa ini merupakan […]

expand_less