Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Pasar Murah, Zudan: Jaga Pasokan dengan Tidak Boros Pangan

    Gelar Pasar Murah, Zudan: Jaga Pasokan dengan Tidak Boros Pangan

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memberikan kemudahaan akses pangan murah bagi masyarakat melalui pasar murah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Polman dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang digelar di Area Perkantoran Bupati Polman, Selasa 25 Juli 2023. Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, pasar murah digelar sebagai upaya […]

  • Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029 Dilantik 26 September

    Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029 Dilantik 26 September

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – 45 anggota DPRD Sulbar untuk periode 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada 26 Septembeer 2024. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih, Selasa 3 September 2024. Hamzih mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Baru DPRD Sulbar, selain itu berbagai kegiatan akan dilaksanakan dalam memeriahkan acara pelantikan tersebut. “Yang pertama kami sebelum pelantikan DPRD […]

  • Kapolres Pasangkayu Santuni Warga Miskin di Salunggadue

    Kapolres Pasangkayu Santuni Warga Miskin di Salunggadue

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian memberi santunan kepada sejumlah warga tidak mampu di Dusun Salunggadue, Kelurahan Pasangkayu, Rabu 13 Januari. Santunan yang diberikan berupa sembako dan dikemas dalam kegiatan Bakti Sosial (Baksos). Pemberian santunan berlangsung di Baruga Panaluang Polres Pasangkayu. ” Kami harap apa yang kami serahkan dapat di manfaatkan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari […]

  • Catatan Hukum Agraria : Status Qou Kawasan Hutan

    Catatan Hukum Agraria : Status Qou Kawasan Hutan

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Oleh : Firmansyah (Praktisi Hukum Agraria) Berselewaran informasi prihal keluarnya KEPUTUSAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI NOMOR:SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022TENTANG PENCABUTAN IZIN KONSESI KAWASAN HUTAN. Pencabutan konsesi Kawasan Hutan di tujukan pada salah satu anak perusahaan Astra group yang berada di Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Betapa tidak informasi tersebut dapat di anggap sebagai bagian dari agenda Pemerintah […]

  • Inspektur Daerah Sulbar

    Inspektur Daerah Sulbar Ikuti Audiensi Pemprov bersama Bank Sulselbar Bahas Digitalisasi Koperasi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Inspektur Daerah Sulawesi Barat (Sulbar), M Natsir, bersama jajaran Sulbar menghadiri audiensi dengan PT Bank Sulselbar terkait kerja sama digitalisasi pengelolaan KPN Koperasi Panca Daya Sulbar, Senin (29/9/2025). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bank Sulselbar, Makassar, dan diterima langsung oleh Direktur Operasional dan Teknologi Informasi PT. Bank Sulselbar, Bapak Iswadi Ayub. Audiensi […]

  • PJR Ditlantas Polda Sulbar Bangun Sinergi Bersama Masyarakat Jaga Ketertiban dan Keamanan Lalu Lintas

    PJR Ditlantas Polda Sulbar Bangun Sinergi Bersama Masyarakat Jaga Ketertiban dan Keamanan Lalu Lintas

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 70
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tidak hanya fokus pada patroli dan pengaturan lalu lintas, personel PJR Ditlantas Polda Sulawesi Barat juga aktif membangun kemitraan yang erat dengan masyarakat di sekitar Pos PJR Lengke. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman, sekaligus menjamin kelancaran serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Dengan […]

expand_less