Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Ditemukan Seekor Paus Sperma Terdampar di Pesisir Pulau Karampuang Mamuju dalam Keadaan Mati

    Heboh Ditemukan Seekor Paus Sperma Terdampar di Pesisir Pulau Karampuang Mamuju dalam Keadaan Mati

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id — Beredar video yang menunjukkan seekor ikan paus terdampar di pesisir pantai Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Jumat, 31 Januari 2025. Video tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial. Terlihat kondisi ikan paus tersebut ditemukan dalam keadaan mati dengan luka robek di sekujur tubuh, mulai dari kepala hingga ekor. Namun, penyebab pasti luka […]

  • Rumah Kebakaran di Letawa, Polisi-Warga Berjibaku Padamkan Api

    Rumah Kebakaran di Letawa, Polisi-Warga Berjibaku Padamkan Api

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Sebuah rumah warga di Dusun Takumpisi, Desa Letawa, Kecamatan Sarjo nyaris ludes dilalap si jago merah, Kamis 3 Mei. Untungnya sejumlah pèrsonel Polres Pasangkayu yang kebetulan melintas dengan sigap memadamkan api yang telah melahap hampir sebagian isi dalam rumah itu. Polisi dan warga nampak berjibaku melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Meski memakan waktu cukup […]

  • Marak Pembobolan Kotak Amal di Sejumlah Masjid, Kesbangpol Sulbar Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

    Marak Pembobolan Kotak Amal di Sejumlah Masjid, Kesbangpol Sulbar Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Maraknya kasus pembobolan kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Sulawesi Barat menjadi perhatian pemerintah daerah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, mengatakan pengurus masjid bersama masyarakat perlu memperkuat pengawasan […]

  • Pemprov Sulbar Gandeng 17 Perusahaan Swasta Tangani Kemiskinan dan Stunting

    Pemprov Sulbar Gandeng 17 Perusahaan Swasta Tangani Kemiskinan dan Stunting

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggandeng 17 perusahaan swasta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting di 17 desa dan kelurahan. Pendanaan program ini menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) dan sedekah dari perusahaan. Program ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulawesi Barat dengan mitra swasta di wilayah provinsi. […]

  • Kafilah Perwakilan Sulbar Mulai Berkompetisi di STQH 2025

    Kafilah Perwakilan Sulbar Mulai Berkompetisi di STQH 2025

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Kafilah Sulawesi Barat (Sulbar) mulai berkompetisi pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII/2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (12/10/2025). Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sulbar melalui Bagian Kesra turut mendampingi para peserta terbaik yang mewakili daerah dalam kompetisi keagamaan paling bergengsi di tingkat nasional tersebut. Pelaksanaan lomba hari pertama […]

  • Dukung Car Free Day, Polresta Mamuju Kembali Amankan Jalan Arteri

    Dukung Car Free Day, Polresta Mamuju Kembali Amankan Jalan Arteri

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polresta Mamuju kembali melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Arteri Mamuju pada kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu pagi (15/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju dalam mendukung aktivitas positif masyarakat, khususnya dalam bidang olahraga, rekreasi, dan interaksi sosial […]

expand_less