Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalla Toyota Raih Peringkat Pertama Paritrana Award 2024 Tingkat Sulawesi Selatan

    Kalla Toyota Raih Peringkat Pertama Paritrana Award 2024 Tingkat Sulawesi Selatan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Kalla Toyota meraih Peringkat 1 dalam ajang Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini merupakan apresiasi dari pemerintah kepada badan usaha yang berkomitmen tinggi dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, diselenggarakan oleh Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Hotel Four […]

  • Bayar Pajak Bisa Dapat Emas! Program Undian PT Jasa Raharja dan Bapenda Sulbar Resmi Digelar

    Bayar Pajak Bisa Dapat Emas! Program Undian PT Jasa Raharja dan Bapenda Sulbar Resmi Digelar

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Membayar pajak kendaraan kini bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang membawa pulang emas. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan program “Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia” yang ditujukan khusus bagi warga Sulbar. Program ini menjadi bagian dari strategi inovatif pemerintah […]

  • DKPPKB Sulbar Catat Capaian Positif Program Kusta dan Frambusia 2025, Perkuat Pencegahan untuk SDM Unggul

    DKPPKB Sulbar Catat Capaian Positif Program Kusta dan Frambusia 2025, Perkuat Pencegahan untuk SDM Unggul

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mencatat capaian positif dalam pelaksanaan Program Kusta dan Frambusia Tahun 2025. Evaluasi kinerja menunjukkan sejumlah indikator utama berhasil melampaui target provinsi sebagai bagian dari komitmen pengendalian penyakit menular tropis demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Program ini […]

  • Rapat Pemantapan HKG PKK ke-53, Dinkes Sulbar Siapkan Dukungan Kesehatan melalui Penyerahan PMT dan Skrining PTM

    Rapat Pemantapan HKG PKK ke-53, Dinkes Sulbar Siapkan Dukungan Kesehatan melalui Penyerahan PMT dan Skrining PTM

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025, TP PKK Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pemantapan, Rabu (5/11/2025). Rapat berlangsung di Biro Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Sulawesi Barat selaku Ketua Panitia […]

  • Gubernur dan Wagub Serahkan Secara Simbolis Bantuan Pangan kepada Masyarakat

    Gubernur dan Wagub Serahkan Secara Simbolis Bantuan Pangan kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Oktober–November 2025 kepada masyarakat penerima manfaat di mana Penyerahan Simbolis tersebut di pusatkan di Kabupaten Mamuju. Kegiatan penyerahan secara simbolis dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka pada Selasa, 25 November 2025. Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen […]

  • Tegas! Ini Alasan OP Nakes di Pasangkayu Tolak RUU Omnibus Law

    Tegas! Ini Alasan OP Nakes di Pasangkayu Tolak RUU Omnibus Law

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi profesi (OP) tenaga kesehatan (Nakes) di Pasangkayu menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law

expand_less