Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Pasangkayu Kerahkan 492 Pantarlih

    KPU Pasangkayu Kerahkan 492 Pantarlih

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemutakhiran data pemilh dimulai. KPU Pasangkayu mengerahkan sebanyak 492 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Komisioner KPU Pasangkayu, Heriansyah, menerangkan, ke 492 Pantarlih bergerak melakukan Coklit diwilayah TPS nya masing-masing. ” Pemutakhiran data pemilih ini adalah salah satu tahapan krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilu. Sangat menentukan tahapan […]

  • Pelayanan Publik

    Biro Organisasi Verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Setelah melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar), Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar kini melaksanakan verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan verifikasi tersebut berlangsung sejak tanggal 22 Oktober 2025 hingga hari ini Sabtu 25 Oktober […]

  • Finalisasi Pengukuran Kompetensi Digital, Pemprov Sulbar Berikan Sertifikat Digital kepada Seluruh Peserta

    Finalisasi Pengukuran Kompetensi Digital, Pemprov Sulbar Berikan Sertifikat Digital kepada Seluruh Peserta

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Ridwan Djafar melakukan pertemuan dengan Balai Besar BPSDM Kementerian Komdigi Makassar, Kamis (4/9/2025). Kepala Diskomifo Sulbar diterima langsung oleh Pejabat Fungsional Balai Besar BPSDM Kemenkomdigi Makassar, Firdaus Masyhur. Pertemuan ini untuk membahas hasil Pengukuran Kompetensi Digital ASN. Ridwan mengutarakan, pengukuran […]

  • Karyawan Tambang Pasir di Desa Lariang Ditemukan Meninggal

    Karyawan Tambang Pasir di Desa Lariang Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Naas menimpa seorang karyawan tambang pasir di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, atas nama Israel, ia ditemukan sudah tidak bernyawa, Rabu 22 Februari. Jasad Israel ditemukan warga mengapung dimuara Sungai Lariang, dalam keadaan tengkurap dan sudah membengkak. ” Diduga penyebab kematiannya dikerenanakan terpeleset saat melangkah dipenyebrangi sungai kecil dan terjatuh, kemudian pingsang dan […]

  • Dinkes Sulbar Perluas Cakupan Imunisasi HPV, Upaya Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

    Dinkes Sulbar Perluas Cakupan Imunisasi HPV, Upaya Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat upaya pencegahan kanker serviks melalui pemberian imunisasi Human Papilloma Virus (HPV) yang telah dimulai sejak tahun 2023. Imunisasi ini dilaksanakan dalam rangkaian Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada Agustus 2025 dan menyasar anak perempuan kelas 5 SD/sederajat (usia 11 tahun). Selain itu, imunisasi kejar […]

  • Pastikan Stok Beras Jelang Ramadan, Bupati Pasangkayu Sidak Bulog

    Pastikan Stok Beras Jelang Ramadan, Bupati Pasangkayu Sidak Bulog

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 603
    • 0Komentar

    ekspossulbat.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa bersama unsur pimpinan Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Bulog yang ada di Kelurahan Martajaya, Kecamatan Pasangkayu, Selasa 14 April. Untuk memastikan stok beras selama masa pandemi Covid-19, terlebih menjelang ramadan nanti. ” Kita memastikan apakah ada cadangan beras di bulog atau tidak ada. Alhamdulillah masih tersedia sekira […]

expand_less