Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Inovasi Tekan “Stunting” untuk Cetak Generasi Muda Berkualitas

    Ridwan Kamil: Inovasi Tekan “Stunting” untuk Cetak Generasi Muda Berkualitas

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, dalam upaya mewujudkan mimpi Indonesia menjadi negara adidaya di 2045 perlu ditunjang dengan penduduk yang berkualitas. Penurunan kasus tengkes (stunting) harus dituntaskan dengan inovasi dan kolaborasi semua pihak. Hal itu disampaikan Gubernur Ridwan Kamil saat bersilaturahmi dengan 2.000 Petugas Lini Lapangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana […]

  • pengangguran

    Tingkat Pengangguran Terbuka Sulbar Menurun, Kepala Disnaker Sebut Program Padat Karya Berhasil

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 343
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini tercatat sebesar 3,17 persen. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar. Angka ini menempatkan Sulbar sebagai salah satu dari lima provinsi dengan tingkat pengangguran terendah di Indonesia, sekaligus berada di bawah rata-rata nasional. Total angkatan kerja di provinsi ini mencapai 773,28 […]

  • Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas

    Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE — Dinas Kominfopers Sulbar melaksanakan kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) di Kabupaten Majene, Kamis 17 April 2025. Senter KIM ini melibatkan para konten kreator, penyuluh agama, mahasiswa, komunitas, PKK Majene, dan perwakilan Dinas Kominfo Majene. Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula menyampaikan Senter KIM ini merupakan murni program lokalnya Sulbar […]

  • Polresta Mamuju Tetapkan Pelaku Penganiayaan di BTN Zarindah sebagai Tersangka

    Polresta Mamuju Tetapkan Pelaku Penganiayaan di BTN Zarindah sebagai Tersangka

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju resmi menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di kompleks BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Minggu, 27 April 2025. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Menurut […]

  • Tutup Smartren, Ini Pesan Cinta Atalia buat Anak Jabar

    Tutup Smartren, Ini Pesan Cinta Atalia buat Anak Jabar

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Ketua Umum BUBOS 7 Atalia Praratya Ridwan Kamil menutup Smart Pesantren1444 H di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin (17/4/2023). Atalia berterima kasih kepada seluruh stakeholders, bahwa program ini banyak sekali memberikan kebaikan bagi masyarakat. ”Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari bapak dan ibu untuk menghadirkan kebaikan bagi masyarakat,” ujar […]

  • Gubernur SDK: Pancasila Bukan Sekedar Rumusan, Tapi Akar Budaya Bangsa

    Gubernur SDK: Pancasila Bukan Sekedar Rumusan, Tapi Akar Budaya Bangsa

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) resmi membuka pameran budaya pancasila 2026 yang berlangsung dipelataran rumah adat, Mamuju, Jumat, 8 Mei 2026 malam. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat ini bekerjasama Pemuda Pancasila. Kegiatan ini mengusung tema “Pancasila Dalam Lensa Budaya”. Tema ini bukan sekadar […]

expand_less