Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlit Catur Sulbar Budiman Raih Medali Perak di PORNAS KORPRI XVII, Ketua KONI: Ini Bisa Jadi Motivasi dan Inspirasi Bagi Generasi Selanjutnya

    Atlit Catur Sulbar Budiman Raih Medali Perak di PORNAS KORPRI XVII, Ketua KONI: Ini Bisa Jadi Motivasi dan Inspirasi Bagi Generasi Selanjutnya

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PALEMBANG – Atlit Catur Sulbar Master Nasional (MN) Budiman Hs, berhasil meraih medali Perak pada Cabor catur Perorangan di PORNAS KORPRI XVII Palembang 2025, dengan poin 6 setelah melalui 7 babak. Budiman setingkat di bawah pecatur Provinsi NAD fudaIlul Barri dengan poin 6.5 yang meraih medali emas dan di Bawah Budiman Pecatur Jatim Supayono […]

  • Dinas Kesehatan Sulbar Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Ajang Mamuju Run 2025

    Dinas Kesehatan Sulbar Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Ajang Mamuju Run 2025

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 273
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangkaian kegiatan Mamuju Run 2025 PLN Mobile, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dengan membuka gerai layanan cek kesehatan gratis di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, pada Minggu (9/11/2025). Layanan tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan Dinas Kesehatan terhadap event olahraga besar yang diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah. […]

  • Dari PDAM untuk Rakyat, Gubernur SDK Dorong Layanan Air Bersih yang Berkeadilan di Polman

    Dari PDAM untuk Rakyat, Gubernur SDK Dorong Layanan Air Bersih yang Berkeadilan di Polman

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) meresmikan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), di Polewali, Selasa (14/10/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur SDK. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad, […]

  • Tokoh Peduli Pelayanan Publik Untuk Bupati Pasangkayu dari Ombudsman

    Tokoh Peduli Pelayanan Publik Untuk Bupati Pasangkayu dari Ombudsman

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 410
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Apresiasi untuk Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Bupati dua peruode ini memperoleh predikat Tokoh Peduli Pelayanan Publik dari Ombudsman RI perwakilan Sulbar. Pemberian piagam apresiasi berlangsung diaula kantor bupati Pasangkayu, Kamis 2 Juli. Diberikan langsung oleh Ketua Ombudsaman RI perwakilan Sulbar Lukman Umar. Predikat serupa turut diberikan kepada Wakil Bupati Muhammad Saal, Wakil Bupati […]

  • DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

    DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Sulbar. Rapat dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua […]

  • Kalla Toyota Hadirkan Promo Tenteram, Tetap Tenang Servis Aman

    Kalla Toyota Hadirkan Promo Tenteram, Tetap Tenang Servis Aman

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 475
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Mobilitas kendaraan yang tinggi patut ditunjang oleh kondisi kendaraan yang prima. Setiap pemilik kendaraan harus menyadari pentingnya servis berkala guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengendara. Dengan melakukan servis berkala secara rutin, pemilik kendaraan dapat mendeteksi kerusakan sedini mungkin dan melakukan perbaikan. Servis berkala merupakan kebutuhan wajib bagi kendaraan. Kalla Toyota memberikan program […]

expand_less