Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bermasalah, Kepsek SMPN 1 Bambalamotu dan Kepsek SDN Salule Dicopot

    Bermasalah, Kepsek SMPN 1 Bambalamotu dan Kepsek SDN Salule Dicopot

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 798
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu mengambil tindakan tegas terhadap polemik yang terjadi di SMPN 1 Bambalamotu dan SD Salule. Kedua pucuk pimpinan di sekolah itu dicopot. Pemberhentian Kepala Sekolah (Kepsek) di dua sekolah itu berdasarkan hasil rapat Baperjakat dan tim terpadu ( Dinas Pendidikan, Bappeda & Litbang serta BPKAD). Hasil rapat itu juga menunjuk Pelaksana […]

  • Inacraft 2022 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri, Produk Jawa Barat yang dipamerkan orientasi ekspor

    Inacraft 2022 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri, Produk Jawa Barat yang dipamerkan orientasi ekspor

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 285
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah terhenti selama dua tahun akibat pandemi COVID-19, International Handicraft Trade Fair 2022 kembali digelar dengan mengusung tema “Smiling Heritage of West Java; From Smart Village to Global Market”. Inacraft 2022 dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Rabu (23/3/2022).   “International Handicraft Trade Fair, Inacraft 2022 […]

  • Ridwan Kamil Resmikan Dua Pasar Hasil Revitalisasi di Cirebon

    Ridwan Kamil Resmikan Dua Pasar Hasil Revitalisasi di Cirebon

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 625
    • 0Komentar

    CIREBON — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan dua pasar tradisional sekaligus hasil revitalisasi Program Pasar Rakyat Jabar Juara di Kabupaten Cirebon, Jumat (4/3/2022). Kedua pasar terbesar se-wilayah III Jabar itu adalah Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Weru. ”Istimewa, biasanya saya hanya meresmikan satu pasar tapi sekarang sekaligus dua pasar di Cirebon, menandakan betapa pentingnya […]

  • Pemprov Sulbar Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi RI

    Pemprov Sulbar Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi RI

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Pemprov Sulawesi Barat meraih predikat informatif dengan peringkat 13 dari 22 provinsi yang berhasil raih predikat. Capaian keterbukaan informatif ini diraih oleh Sulbar setelah tahun 2023 tak berhasil mencapai predikat informatif. Namun, pada tahun ini, dibawah arahan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, kualifikasi informatif kembali diraih Sulbar dengan nilai peningkatan pesat dari tahun […]

  • Perintah Gubernur dan Wagub Subar Sebanyak 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

    Perintah Gubernur dan Wagub Subar Sebanyak 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Puluhan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan. Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa […]

  • Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Polri menggelar kegiatan bertajuk “Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026” di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema “Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia. Acara dibuka secara […]

expand_less