Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Menu Tradisional Bakal Hiasi Perayaan HUT RI di Pasangkayu

    Lomba Menu Tradisional Bakal Hiasi Perayaan HUT RI di Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 353
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Memeriahkan hari Kemerdekaan RI ke 74, Pemkab Pasangkayu menggelar berbagai perlombaan, mulai dari lomba olahraga, lomba seni, hingga lomba menu tradisional. Lomba menu tradisional ini sendiri disiapkan secara khusus, pasalnya bakal di gelar bertepatan malam ramah tamah, atau resepsi kenegaraan yang digelar di alun-alun kota Pasangkayu. Lomba menu tradisional ini bertujuan untuk mengangkat […]

  • Tinjau Proyek Sirkuit Formula E, Presiden: Trek Balapan Sudah Siap

    Tinjau Proyek Sirkuit Formula E, Presiden: Trek Balapan Sudah Siap

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan sirkuit Formula E yang ada di kawasan Ancol, Jakarta Utara, siap untuk digunakan dalam ajang balap mobil listrik pada Juni mendatang , Senin 25/4/2022. “Ya saya ini ingin melihat persiapan Formula E seperti apa dan di lapangan seperti saya lihat saya kira untuk trek balapannya sudah […]

  • Kapolda Sulbar dan Danpuspomad Pererat Sinergitas Jaga Kamtibmas

    Kapolda Sulbar dan Danpuspomad Pererat Sinergitas Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, beserta jajaran pejabat utama Polda Sulbar menerima kunjungan silaturahmi dari Danpuspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Jumat (17/10/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Barat. Pertemuan yang berlangsung hangat […]

  • Dishut-ESDM Pemprov Sulbar Sepakat Dukung Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Bangun PLTMH Sandapang

    Dishut-ESDM Pemprov Sulbar Sepakat Dukung Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Bangun PLTMH Sandapang

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 160 kW di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar […]

  • Bupati Pasangkayu Tegaskan Pemdes Satu Suara Dengan Pemkab

    Bupati Pasangkayu Tegaskan Pemdes Satu Suara Dengan Pemkab

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa kembali menggelar rapat evaluasi tahap dua terkait penyaluran beberapa bantuan sosial yang telah berlangsung, Jumat 29 Mei. Hadir, Wakil Bupati Muhammad Saal, Kapolres Matra, Kepala Kejari Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, perwakilan DPRD Pasangkayu, sejumlah Camat dan Kepala Desa. Dalam rapat yang tetap mengikuti protap Covid-19 itu, Bupati Agus menegaskan bahwa […]

  • Telat Hadiri Upacara HKN, ASN Pasangkayu Terancam Sanksi

    Telat Hadiri Upacara HKN, ASN Pasangkayu Terancam Sanksi

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 713
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Senin 17 September. Upacara yang berlangsung di halaman kantor bupati Pasangkayu ini, dipimpin langsung oleh Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP. Upacara yang mulai berlangsung sekira pukul 08.00 wita itu, hanya dihadiri sekira 20 persen ASN. Sementara selebihnya telat dan terpaksa membentuk barisan di luar […]

expand_less