Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASTI PADU Digelorakan di Polewali Mandar, Pemprov Sulbar Ambil Langkah Nyata Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    PASTI PADU Digelorakan di Polewali Mandar, Pemprov Sulbar Ambil Langkah Nyata Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Stunting dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat menjadi sorotan serius. Data terbaru mencatat prevalensi stunting meningkat dari 30,3 persen menjadi 35,4 persen , sementara kemiskinan ekstrem mencapai 1,46 persen, di atas rata-rata nasional 0,83 persen. Menanggapi hal ini, Pemprov Sulbar menggelar Workshop Implementasi Program PASTI PADU (Pencegahan dan Penanganan Stunting & Kemiskinan […]

  • BPBD Sulbar Terima Laporan Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Periode Dasarian III Oktober 2025 dari BMKG Wilayah IV Makassar

    BPBD Sulbar Terima Laporan Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Periode Dasarian III Oktober 2025 dari BMKG Wilayah IV Makassar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar menerima laporan resmi dari BMKG Wilayah IV Makassar tentang Peringatan Dini Cuaca dan Iklim periode Dasarian III Oktober 2025 di Sulbar. Laporan tersebut berisi tinjauan kondisi iklim global, regional, serta prospek cuaca di wilayah Sulbar yang dapat menjadi dasar langkah antisipatif terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, […]

  • PSSI Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Tiket Laga Indonesia vs Tiongkok

    PSSI Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Tiket Laga Indonesia vs Tiongkok

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pertandingan Tim Nasional Indonesia melawan Tiongkok pada Kamis, 5 Juni 2025 mendatang dipastikan akan menyedot perhatian besar dari para suporter. Laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C ini akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, dan menjadi momen krusial bagi Indonesia dalam perjuangan lolos ke Piala […]

  • Polres Majene Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

    Polres Majene Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (15/7/2025), seorang pria berinisial AM (32), warga Lingkungan Tanangan, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Rencana Aksi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

    Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Rencana Aksi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah terkait penyelesaian polusi udara di kawasan Jabodetabek. Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas beberapa hari lalu. Kang Emil, sapaan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerap aspirasi para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung. Hal itu terjadi dalam sebuah forum silaturahim antara Gubernur dan ulama – tokoh masyarakat di Pendopo Kabupaten Bandung, Selasa (10/5/2022). Gubernur mencatat berbagai macam usulan ulama dan tokoh masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Bandung. Nantinya, aspirasi akan coba direalisasikan […]

expand_less