Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Bimtek di Babana, Satukan Langkah Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

    Pemprov Sulbar Bimtek di Babana, Satukan Langkah Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga, melalui Tim Pasti Padu Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem mulai bergerak dari desa ke desa. Seperti Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Jumat 12 September 2025. Tim Pasti Padu melakukan Bimtek dan Monev terkait rencana aksi penanganan kemiskinan […]

  • Hari Pertama Kerja, Bupati Mamuju Singgung TPP ASN Pemkab Mamuju 2025 akan Dibayar Penuh

    Hari Pertama Kerja, Bupati Mamuju Singgung TPP ASN Pemkab Mamuju 2025 akan Dibayar Penuh

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id)- Hari pertama berkantor pasca dilantik menjadi Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Wakil Bupati Yuki Permana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja bersama dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan. Pada pertemuan, ucapan Bupati Mamuju membawa angin segar bagi ASN lingkup Pemkab Mamuju. Ia menyinggung soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijanjikan […]

  • 60 Persen Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Sulbar Minta Parpol Optimalkan Dana Hibah untuk Cetak Pemimpin Cerdas

    60 Persen Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Sulbar Minta Parpol Optimalkan Dana Hibah untuk Cetak Pemimpin Cerdas

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemprov Sulbar melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat realisasi penyerapan dana telah mencapai 60%. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Liaison Officer (LO) Parpol, Senin 14 Juli 2025. Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, […]

  • Tina-Yuki Ditetapkan Pemenang Pilkada Mamuju 2024

    Tina-Yuki Ditetapkan Pemenang Pilkada Mamuju 2024

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju nomor urut 1 Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Hal tersebut usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan pasangan nomor urut 2 Ado Mas’ud dan Damris. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam […]

  • Harapan II

    Kafilah Sulbar Tuntaskan Penampilan di STQH Nasional 2025, Syahruddin Raih Harapan II

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Sebanyak 20 kafilah delegasi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menuntaskan penampilan mereka pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XXVIII/Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari seluruh cabang lomba yang diikuti, Sulbar berhasil menorehkan prestasi melalui cabang Tilawah Anak-Anak Putra, yang diraih oleh Syahruddin dengan peringkat kelima (Juara Harapan II) setelah mengantongi nilai 92,66 poin. […]

  • Wabup Pasangkayu Harap Sinergitas Pemkab-Kejaksaan Semakin Baik

    Wabup Pasangkayu Harap Sinergitas Pemkab-Kejaksaan Semakin Baik

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 489
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Kejaksaan RI memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 59, Senin 22 Juli. Kejari Pasangkayu mempeingatinya dengan menggelar upacara di halaman kantornya. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal, Sekkab Firman, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, sejumlah pimpinan OPD, para Camat, serta beberapa Kepala Desa (Kades). Di Hari Adhyaksa ke […]

expand_less