Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sulbar Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Sulselbar

    DPRD Sulbar Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Sulselbar

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD […]

  • Evaluasi SPBE, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi OPD Aktif Kelola Web dan Medsos

    Evaluasi SPBE, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi OPD Aktif Kelola Web dan Medsos

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat melakukan evaluasi penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terhadap kanal informasi digital Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Rapat evaluasi bersama tim dipimpin langsung Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar Dian Afrianty, di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Minggu 1 Maret 2026. Dian menuturkan, […]

  • Wagub Sulbar Bantu Anak Pengidap Gagal Ginjal di Malunda yang Kesulitan Biaya

    Wagub Sulbar Bantu Anak Pengidap Gagal Ginjal di Malunda yang Kesulitan Biaya

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 319
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Seorang anak asal Desa Salutahongan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang menderita gagal ginjal viral di media sosial setelah dikabarkan dipulangkan dari rumah sakit karena kendala biaya. Mendengar kabar tersebut, Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga langsung turun tangan membantu. Pasien sempat menjalani perawatan di Puskesmas Malunda sebelum dirujuk ke Rumah […]

  • Ridwan Kamil: Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

    Ridwan Kamil: Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Gubernur Ridwan Kamil menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan Pemerintah Pusat.   “Saya kira kalau urusan COVID-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” ujar Ridwan Kamil ditemui saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022). […]

  • Perkuat Mitigasi Hadapi Bencana Saat Musim Pancaroba, BPBD Sulbar Siap Ambil Langkah Strategis

    Perkuat Mitigasi Hadapi Bencana Saat Musim Pancaroba, BPBD Sulbar Siap Ambil Langkah Strategis

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Menindaklanjuti instruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah strategis. Dengan memperkuat mitigasi menghadapi potensi bencana pada musim dan siklus cuaca yang tidak menentu (pancaroba). Plt Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi penyusunan protokol evakuasi terpadu […]

  • Usai Pengambilan Sampel, Distapang Sulbar: Pangan Segar di Pasar Tradisional Polman Aman Dikonsumsi

    Usai Pengambilan Sampel, Distapang Sulbar: Pangan Segar di Pasar Tradisional Polman Aman Dikonsumsi

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Setelah pengambilan sampel beberapa bahan pangan di Kabupaten Polewali Mandar oleh Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sulbar sudah ada hasilnya. Kepala Distapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakan dari hasil pemeriksaan sampel pangan segar asal tumbuhan di Kabupaten Polman negatif atau tidak terdeteksi residu pestisida. “Semua sampel yang di uji hasilnya, Alhamdulillah, NEGATIF” kata […]

expand_less