Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Tertib Lalu Lintas, UPTD Pajak Mamasa dan Satlantas Gelar Operasi Marano Terpadu

    Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Tertib Lalu Lintas, UPTD Pajak Mamasa dan Satlantas Gelar Operasi Marano Terpadu

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 287
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa bersama Satlantas Polres Mamasa menggelar kegiatan terpadu Operasi Marano dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samkel), Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di depan Polsek Mamasa sebagai upaya mendekatkan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat. Kegiatan turun ke jalan ini […]

  • Revitalisasi Alun-alun Cimahi Hadiah Buat Warga

    Revitalisasi Alun-alun Cimahi Hadiah Buat Warga

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong percepatan revitalisasi Alun-alun Kota Cimahi yang telah didukung anggaran dari Pemdaprov Jabar. Penataan Alun-alun Kota Cimahi menjadi hadiah spesial bagi warga Cimahi di Hari Jadi ke – 22 yang bertepatan dengan 21 Juni 2023. “Bantuan ke Cimahi selama lima tahun, walaupun jumlah penduduk Cimahi tidak terlalu […]

  • Pemprov dan Kejati Sulbar Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

    Pemprov dan Kejati Sulbar Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dalam rangka memperkuat sinergi penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara desk to desk. Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menandatangani MoU sebagai Pihak Pertama pada […]

  • Dukung Transisi Energi, ESDM Sulbar Lakukan Pendataan Nasional Bioenergi

    Dukung Transisi Energi, ESDM Sulbar Lakukan Pendataan Nasional Bioenergi

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 358
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti surat dari Direktorat Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait pendataan pemanfaatan bioenergi yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Kegiatan ini juga selaras dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil […]

  • ESDM Sulbar Gandeng Pemkab Mamuju Percepat Pemerataan Listrik Desa

    ESDM Sulbar Gandeng Pemkab Mamuju Percepat Pemerataan Listrik Desa

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 304
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat upaya meningkatkan rasio elektrifikasi, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. Langkah ini selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM), khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur […]

  • Pemkab Pasangkayu Bakal Pertegas Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

    Pemkab Pasangkayu Bakal Pertegas Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 361
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu tengah menggodok Perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19. Bertujuan untuk mempertegas sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Dalam penggodokan Perbup yang dihadiri oleh Bupati Agus Ambo Djiwa, Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol […]

expand_less