Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Nasional Terancam Abrasi, Bupati Pasangkayu Minta Balai Segera Bertindak

    Jalan Nasional Terancam Abrasi, Bupati Pasangkayu Minta Balai Segera Bertindak

    • calendar_month Jum, 22 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 823
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Ruas jalan nasional atau jalan Trans Sulawesi penghubung antar provinsi di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu terancam putus oleh abrasi pantai. Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa perihatin melihat kondisi itu. Jumat 22 Februari ia meninjau langsung massifnya abrasi disana. Saat meninjau, Ia melihat abrasi nyaris menyentuh ruas jalan trans sulawesi dengan panjang […]

  • Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Sulbar Dorong 4 Strategi Utama: Sinergi Jadi Kunci

    Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Sulbar Dorong 4 Strategi Utama: Sinergi Jadi Kunci

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat menawarkan empat strategi utama untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, sejalan dengan misi kedua Panca Daya yang diusung Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM). Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa penanganan kemiskinan di Sulbar membutuhkan pendekatan terintegrasi dan […]

  • Ini Penjelasan Tim Gugus Terkait Bantuan Mahasiswa Pasangkayu

    Ini Penjelasan Tim Gugus Terkait Bantuan Mahasiswa Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 337
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Tim Gugus Tugas Covid-19 Pasangkayu angkat bicara terkait bantuan untuk mahasiswa Pasangkayu, yang mencuat di media sosial. Sekretaris Sekretariat Gugus Tugas Muhammad Hatta menyampaikan, bantuan untuk mahasiswa Pasangkayu yang menempuh pendidikan di luar Pasangkayu bukan lagi dalam bentuk sembako, tetapi dalam bentuk voucher pulsa. Nilainya Rp. 200 ribu per orang. Itu berdasarkan kesepakatan bersama […]

  • Ke Lokasi, Dandim 1428 Mamasa Beri Motivasi TMMD

    Ke Lokasi, Dandim 1428 Mamasa Beri Motivasi TMMD

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MAMASA, ekspossulbar.co.id- Komandan Kodim (Dandim) 1428 Mamasa, Letkol Inf Stevi Palala, meninjau dan mengecek langsung pelaksanaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-112, bersama masyarakat di Desa Banea, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Jumat 3 September 2021. Peninjauan dan pengecekan di lakukan Dandim 1428 Mamasa dalam rangka mengetahui langsung progres pekerjaan dan target sasaran yang telah dicapai […]

  • Wagub Sulbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP

    Wagub Sulbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Rabu, 30 Juli 2025. Pertemuan yang dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) […]

  • DPD GAMKI Sulbar Dilantik, Gubernur Sulbar Ucapkan Selamat

    DPD GAMKI Sulbar Dilantik, Gubernur Sulbar Ucapkan Selamat

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dilantik, Sabtu, 14 Juni 2025. Pelantikan yang berlangsung di gedung Gereja Toraja Jemaat Mamuju, dihadiri langsung Ketua DPP GAMKI, Sahat M. P. Sinurat. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) pun menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus DPD GAMKI yang […]

expand_less