Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pasangkayu Soroti Kehadiran OPD di Forum RKPD

    Wabup Pasangkayu Soroti Kehadiran OPD di Forum RKPD

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bappeda Litbang Pasangkayu menggelar forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, dalam rangka pra Musrenbang kabupaten, Rabu 1 Maret. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wabup Pasangkayu Herny Agus. Pada kesempatan itu, Wabup menyoroti minimnya kehadiran para kepala OPD, terutama para camat. Padahal kegiatan forum RKPD sangat penting dihadiri oleh seluruh kepala OPD. Sebab, menjadi […]

  • Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

    Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka optimalisasi ketepatan dan kualitas pemenuhan evidance indikator Desa Antikorupsi pada lima komponen penilaian, Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #3 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 28 Agustus 2025. Rapat dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus,Khairani dihadiri Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid […]

  • Rumah Sakit Punggawa Malolo akan Beroperasi Januari 2025

    Rumah Sakit Punggawa Malolo akan Beroperasi Januari 2025

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 261
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Rumah Sakit Tingkat III Punggawa Malolo milik TNI dipastikan akan mulai beroperasi pada Januari 2025. Hal itu disampaikan Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal Bobby Rinal Makmun, saat menghadiri ceremony peresmian operasional Rumah sakit yang merupakan program dari Kementerian Pertahanan tersebut. Dihadapan Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Bupati Mamuju Sitti Sutinah […]

  • Polresta Mamuju Tetapkan Pelaku Penganiayaan di BTN Zarindah sebagai Tersangka

    Polresta Mamuju Tetapkan Pelaku Penganiayaan di BTN Zarindah sebagai Tersangka

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju resmi menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di kompleks BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Minggu, 27 April 2025. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Menurut […]

  • Idul Fitri; Merawat Silaturrahmi Menjaga Persatuan

    Idul Fitri; Merawat Silaturrahmi Menjaga Persatuan

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Oleh: Suhardi Duka SEKALI lagi, kita sebagai umat muslim diberi kesempatan untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Tuhan dengan murah hati-Nya kembali mengizinkan kita untuk bersama-sama mendirikan salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, 2025 masehi sebagai momentum perayaan hari kemenangan setelah sebulan ramadan menegakkan ibadah puasa. Saling memaafkan untuk merawat pertalian silaturrahmi di antara […]

  • ESDM Sulbar Dorong Transparansi Pengadaan Lewat Desk Monev Barjas

    ESDM Sulbar Dorong Transparansi Pengadaan Lewat Desk Monev Barjas

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas ESDM Sulbar terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa (Barjas) yang profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Operator Pengadaan Barjas, Andi Hasrul, bersama Pembantu Bendahara, Sutran Saad, dalam kegiatan Desk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barjas yang digelar Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar […]

expand_less