Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 721
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu. Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 […]

  • Kapolda Sulbar Jadi Pembicara Rapat Evaluasi Perkembangan Politik

    Kapolda Sulbar Jadi Pembicara Rapat Evaluasi Perkembangan Politik

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 429
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M, Si saat menghadiri rapat evaluasi perkembangan politik daerah jelang pilkada 2018 juga menjadi salah satu pembicara atau pemateri. Rapat evaluasi tersebut, digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpo) Provinsi Sulawesi Barat, selasa (5/6/18) di ruang camar d’Maleo Hotel. Selain kapolda yang betindak selaku […]

  • Ketua KONI Sulbar Dampingi Gubernur Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pasangkayu 

    Ketua KONI Sulbar Dampingi Gubernur Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pasangkayu 

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Ketua KONI Sulbar Dr Syamsul Samad M.SI turut hadir mendampingi Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Kabupaten Pasangkayu. Sebelum menghadiri buka puasa bersama di Rujab Bupati Pasangkayu, rombongan terlebih dahulu mengunjungi infrastruktur jalan menuju pelabuhan di Pasangkayu. Hadir juga Sekprov Junda Maulana, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda Provinsi maupun jajaran forkopimda Pasangkayu. […]

  • Perkuat Kolaborasi, Dinas ESDM Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Bahas Percepatan BPBL 2026

    Perkuat Kolaborasi, Dinas ESDM Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Bahas Percepatan BPBL 2026

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 72
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Nuralam, Senin (13/4/2026). Kunjungan ini disambut Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Alexander Aruan Passau di ruang kerjanya. Pertemuan ini bertujuan menyampaikan usulan calon penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM […]

  • Tingkatkan Kemandirian Fiskal, BPKPD-Dinas Koperindag Sulbar Bahas Strategi Optimalisasi PAD

    Tingkatkan Kemandirian Fiskal, BPKPD-Dinas Koperindag Sulbar Bahas Strategi Optimalisasi PAD

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menata strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini berdasarkan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta upaya meningkatkan PAD. Upaya tersebut […]

  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan mulai ketat, maka PT ADM meluncurkan model terbarunya pada November 2017 lalu dengan ubahan yang signifikan. Menariknya meskipun eksterior, interior berubah total dan berbagai fitur canggih sudah tertanam pada All New […]

expand_less