Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekprov Sulbar Junda Maulana Buka Kick-off Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih

    Sekprov Sulbar Junda Maulana Buka Kick-off Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kick-off Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara nasional dimulai di Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Maleo Town Square (Matos) Mamuju, Kamis 13 November 2025. Program pelatihan untuk pendamping Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ini merupakan inisiatif nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) di berbagai […]

  • Dikira Suspect COVID-19, Ternyata Pasien RSUD Pasangkayu Radang Tenggorokan

    Dikira Suspect COVID-19, Ternyata Pasien RSUD Pasangkayu Radang Tenggorokan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 482
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Seorang pasien RSUD Pasangkayu baru-baru ini sempat dikabarkan suspect COVID-19. Namun hal ini dibantah oleh tim Gugus Tugas Corona Pasangkayu. Direktur RSUD Pasangkayu dr. Welly Patana Salu yang juga tergabung dalam Gugus Tugas saat konfrensi pers, Senin 16 Maret menyampaikan, bahwa pasien perempuan (39) itu memang baru saja bepergian dari Jakarta. Pulangnya ia mengalami […]

  • Pj Gubernur Sulbar Paparkan Capaian Kinerja

    Pj Gubernur Sulbar Paparkan Capaian Kinerja

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pada Evaluasi kinerja, Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Kemendagri RI melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, memaparkan capaian kinerja periode 12 Mei – 7 Agustus 2023. Dihadapan Tim Penilai, Ia menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya, Pada […]

  • 622 Situs Web Tanpa Izin Diblokir Kemendag

    622 Situs Web Tanpa Izin Diblokir Kemendag

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Juni 2021 memblokir 109 situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Hal itu ditujukan untuk melindungi masyarakat agar tidak mengalami kerugian, Sejak Januari 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil memblokir 622 situs web […]

  • Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara Harhubnas 2019

    Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara Harhubnas 2019

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 521
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu menggelar upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), Selasa 17 September. Bertindak sebagai pemimpin upacara, Bupati Agus Ambo Djiwa. Upacara Harhubnas yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional ini dihadiri seluruh kepala OPD dan seluruh ASN Pemkab Pasangkayu. Bupati Agus mengatakan peringatan Harhubnas memiliki makna mendalam untuk melakukan instropeksi atas pelaksanaan tugas disektor perhubungan, terkhusus […]

  • Tiga Kandidat Sekda Sulbar Ditetapkan, Pansel Tegaskan Proses Profesional dan Transparan

    Tiga Kandidat Sekda Sulbar Ditetapkan, Pansel Tegaskan Proses Profesional dan Transparan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah merampungkan seluruh tahapan seleksi dan menyerahkan tiga nama kandidat kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Ketua Pansel, Prof. Basri Hasanuddin, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. “Prosesnya berjalan baik, lancar, dan tertib. Hasilnya sudah kami […]

expand_less