Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Fokus Perencanaan, Catat Capaian 23,9 Persen dalam Pencegahan Korupsi MCSP KPK

    Bapperida Sulbar Fokus Perencanaan, Catat Capaian 23,9 Persen dalam Pencegahan Korupsi MCSP KPK

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat mencatat capaian sementara sebesar 23,9 persen dalam area perencanaan sebagai bagian dari delapan area intervensi pencegahan korupsi yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Hingga Agustus 2025, tercatat 25 dokumen telah diunggah sebagai bentuk kepatuhan […]

  • DKPPKB Sulbar Catat Capaian Positif Program Kusta dan Frambusia 2025, Perkuat Pencegahan untuk SDM Unggul

    DKPPKB Sulbar Catat Capaian Positif Program Kusta dan Frambusia 2025, Perkuat Pencegahan untuk SDM Unggul

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mencatat capaian positif dalam pelaksanaan Program Kusta dan Frambusia Tahun 2025. Evaluasi kinerja menunjukkan sejumlah indikator utama berhasil melampaui target provinsi sebagai bagian dari komitmen pengendalian penyakit menular tropis demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Program ini […]

  • Jajaran Pemkab Mamuju Percepat Bayar Zakat

    Jajaran Pemkab Mamuju Percepat Bayar Zakat

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju melakukan percepatan bayar zakat dengan cara “jemput bola” dengan membuka layanan pembayaran zakat di Kantor Bupati Mamuju. Sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara bersama Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi melakukan pembayaran Zakat Fitrah lebih awal. Terkonfirmasi, Sutinah mengapresiasi Baznas Mamuju yang telah menetapkan […]

  • Saqbe Forum

    Pemprov Sulbar Dorong Ekonomi Biru dan Energi Terbarukan Lewat Saqbe Forum 2025

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Rahmat, hadir pada Sandeq Business, Investment and Economic (Saqbe) Forum 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Maleo & Convention, Mamuju, Kamis (25/9/2025). Kegiatan yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat ini menjadi ruang strategis untuk […]

  • Bey Machmudin Terus Dorong Peningkatan Volume Ekspor Kopi dan Kakao Jawa Barat

    Bey Machmudin Terus Dorong Peningkatan Volume Ekspor Kopi dan Kakao Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri acara Familiarization Trip Speciality Coffee and Cacao Buyer Filipina, yang berlangsung di Pendopo Pemda Kabupaten Bandung. Acara tersebut merupakan kegiatan business watching yang diselenggarakan di rumah dinas Bupati Bandung, Rabu (10/7/2024). Ditemui seusai acara, Bey Machmudin menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan volume penjualan […]

  • Sinergi Eksekutif-Legislatif, BPKAD Sulbar Kawal LKPJ 2025

    Sinergi Eksekutif-Legislatif, BPKAD Sulbar Kawal LKPJ 2025

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 60
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi para pejabat eselon III serta jabatan fungsional Perencana Ahli Muda, menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (14/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut membahas Laporan Keterangan […]

expand_less