Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Rutin Atur Lalu Lintas di Depan Kantor Gubernur Sulbar, Komitmen Jaga Kestabilan Mobilitas di Pusat Pemerintahan

    Dishub Rutin Atur Lalu Lintas di Depan Kantor Gubernur Sulbar, Komitmen Jaga Kestabilan Mobilitas di Pusat Pemerintahan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan pengaturan lalu lintas rutin di sekitar Kantor Gubernur Sulbar pada Kamis pagi, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan, terutama di jam sibuk. Sejak beberapa bulan terakhir, Dishub Sulbar telah menetapkan pengaturan lalu lintas […]

  • BPBD Sulbar Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2025–2029

    BPBD Sulbar Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2025–2029

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPB) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar dan berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, pada […]

  • Perketat Pengamanan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Fery di Pelabuhan Simboro

    Perketat Pengamanan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal Fery di Pelabuhan Simboro

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Pastikan kelancaran arus balik mudik dan liburan Natal serta Tahun Baru 2024, petugas Posko Operasi Lilin Polresta Mamuju di Pelabuhan Simboro lakukan pengamanan ketat kedatangan dan keberangkatan kapal Fery Laskar Pelangi. Pengamanan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para penumpang yang memanfaatkan moda transportasi laut selama musim liburan. Kapal fery Laskar […]

  • aplikasi Juara

    BKD Sulbar Hadirkan Aplikasi Juara untuk Permudah Layanan ASN

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar segera menghadirkan terobosan baru. Yakni aplikasi Maju dan Sejahtera, alias Juara. Juara merupakan aplikasi digital yang bertujuan untuk lebih mempermudah layanan kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyambut baik kehadiran aplikasi Juara sebagai bentuk inovasi pelayanan publik. Ia […]

  • Pemprov Sulbar Gerak Cepat Lakukan Pendataan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar, Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo

    Pemprov Sulbar Gerak Cepat Lakukan Pendataan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar, Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai respons cepat atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pemenuhan akses jembatan penyeberangan bagi pelajar di daerah terpencil, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Kebutuhan Akses Jembatan Penyeberangan pada Jumat sore, 28 November 2025. Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual […]

  • Jalan Penghubung Ralleanak Menuju Ralleanak Utara Terputus

    Jalan Penghubung Ralleanak Menuju Ralleanak Utara Terputus

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID. Hujan Lebat melanda Desa Ralleanak Utara Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa mengakibatkan jalan penghubung Desa Ralleana dan Ralleanak Utara putus total. Sala satu Warga Ralleanak Utara Rizkul Mengatakan hujan lebat terjadi diwilayahnya sekitar 14.30, tadik sore, membuat luapan air sungai Ralleanak mengikis jalan hingga terbawa arus. “Hingga saat ini akses jalan belum bisa dilintasi,” […]

expand_less