Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadis 13 Tahun di Tommo Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Ditangkap Polisi

    Gadis 13 Tahun di Tommo Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Polsek Tommo, Polresta Mamuju, telah menangkap seorang pria berinisial DL (40) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Kejadian ini berawal saat korban, sebut saja Agnes (13), sedang berada di dapur rumahnya. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan menarik tangan lalu memeluk korban. Agnes yang merasa ketakutan berupaya melawan […]

  • Bupati Pasangkayu Harap Program PSR Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    Bupati Pasangkayu Harap Program PSR Tingkatkan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 327
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Program Peremjaan Sawit Rakyat (PSR) di Pasangkayu mulai berjalan. Program pemerintah melalui penyediaan bibit sawit, pupuk dan lainnya. Penanaman perdana kelapa sawit pada PSR di Desa Karave Kecamatan Bulutaba Rabu 7 Oktober. Dihadiri langsung oleh Bupati Agus Ambo Djiwa, didampingi Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, Kasi Datun Jul Indra Dhana Nasution, serta unsur pimpinan […]

  • Kapolda Sulbar Gandeng Wartawan: Sinergi Informasi Jaga Kamtibmas!

    Kapolda Sulbar Gandeng Wartawan: Sinergi Informasi Jaga Kamtibmas!

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta di dampingi Kabid Humas, membuka ruang dialog dengan Aliansi Wartawan Sulbar (AWAS) dalam audiensi yang berlangsung hangat di ruang kerja Kapolda, Jumat (7/11/25). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penyajian […]

  • Tinjau Serapan Anggaran 2018, Wakil Bupati Mamuju Lakukan Monev

    Tinjau Serapan Anggaran 2018, Wakil Bupati Mamuju Lakukan Monev

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 596
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Menjelang akhir tahun, Pemkab Mamuju melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas serapan anggaran ditahun anggaran 2018. Monev ini dipimpin Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababari berlangsung di Kecamatan Sampaga, Selasa, 23 Oktober. Kegiatan monev yang juga didampingi oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Syamsul Suddin tersebut merupakan tindak […]

  • Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Kompak Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Beberapa Ranperda

    Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Kompak Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Beberapa Ranperda

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga kompak hadiri rapat paripurna DPRD Sulbar dengan membahas beberapa ranperda di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Rabu 26 November 2025. Adapun, agenda yang dibahas diantaranya pembahasan tingkat kedua terhadap Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026, penetapan rencana kerja DPRD […]

  • Pasca Libur Lebaran, ASN Pemkab Pasangkayu Disidak

    Pasca Libur Lebaran, ASN Pemkab Pasangkayu Disidak

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pasca libur panjang lebaran, Pemkab Pasangkayu menggelar inspeksi mendakak (sidak) di hari pertama masuk kerja, Senin 9 Mei. Tim sidak dibagi ke dalam 12 tim, yang masing-masing menyasar satu kecamatan. Tim pertama dipimpin oleh Bupati Yaumil Ambo Djiwa, menyasar Kecamatan Pasangkayu, tim kedua dipimpin oleh Sekkab Firman, menyasar Kecamatan Bambalamotu, tim ketiga dimpimpin oleh […]

expand_less