Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Bantuan 1 Juta Antis, Mensos Ajak Dunia Usaha Peduli Bencana

    Terima Bantuan 1 Juta Antis, Mensos Ajak Dunia Usaha Peduli Bencana

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    “Kondisi Indonesia seperti itu, maka perlu bergandengan tangan dengan berbagai pihak termasuk dunia usaha dalam penanganan bagi korban bencana,” tandas Mensos.

  • Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 644
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal […]

  • Ketua DPRD Amalia Fitri Apresiasi Pengukuhan Pengurus BWI Sulbar Periode 2026–2029

    Ketua DPRD Amalia Fitri Apresiasi Pengukuhan Pengurus BWI Sulbar Periode 2026–2029

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri, bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menghadiri kegiatan pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulawesi Barat periode 2026–2029, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2026). Kegiatan pengukuhan turut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat […]

  • Waka Polres Pasangkayu dan Bhabinkamtibmas Divaksinasi

    Waka Polres Pasangkayu dan Bhabinkamtibmas Divaksinasi

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 591
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Proses vaksinasi Covid-19 kini menyasar jajaran Polres Pasangkayu. Pejabat yang disuntik vaksin yakni Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra, sejumlah pejabat utama (PJU) Polres, dan 24 orang Bhabinkamtibmas.Penyuntikan vaksin berlangsung di aula kantor Polres Pasangkayu, Senin 8 Maret. Seperti biasanya proses vaksinasi melewati beberapa tahapan, mulai pendaftaran, screening, penyuntikan vaksin, terakhir masa observasi selama […]

  • Vaksinasi untuk Anak Sekolah Bakal Digelar, Kadisdikpora Mamuju: Belum Dapat Info

    Vaksinasi untuk Anak Sekolah Bakal Digelar, Kadisdikpora Mamuju: Belum Dapat Info

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Beredar kabar vaksinasi bagai anak sekolah bakal digelar. Rencananya vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun. Menurut Plt Kepala Dinkes Mamuju, dr Acong mengatakan tim masih perlu koordinasi dahulu dengan pihak terkait untuk memantapkan perencanaan vaksinasi tersebut. “Kita juga ingin melihat bagaimana vaksinnya untuk anak-anak. Tapi kita koordinasi dulu lah dengan pihak terkait.” […]

  • All New Kijang Innova Zenix Hadir di Sulbar dengan Teknologi Toyota Hybrid System

    All New Kijang Innova Zenix Hadir di Sulbar dengan Teknologi Toyota Hybrid System

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kalla Toyota berkomitmen untuk terus menghadirkan ever-better-cars yang ramah lingkungan dengan menambah pilihan model elektifikasi di Indonesia dengan meluncurkan All New Kijang Innova Zenix. Kendaraan ini menekankan komitmen Toyota terhadap mobilitas inklusif dengan terus mengembangkan kendaraan Hybrid EV yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Hariyadi Kaimuddin selaku Chief Executive Officer […]

expand_less