Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pembangunan Berbasis Data, Disdukcapil Sulbar Optimalkan Pemanfaatan Informasi Kependudukan

    Dukung Pembangunan Berbasis Data, Disdukcapil Sulbar Optimalkan Pemanfaatan Informasi Kependudukan

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Disdukcapil Provinsi Sulbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan, di Aula Dapur Mandar, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Kamis 10 Juli 2025. Kegiatan ini menyusun rekomendasi strategis untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keandalan sistem data kependudukan di tingkat lokal, selaras dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim […]

  • Dinas Ketapang Sulbar Luncurkan Program Pemberian Makanan Bergizi di Ulumanda

    Dinas Ketapang Sulbar Luncurkan Program Pemberian Makanan Bergizi di Ulumanda

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAJENE – Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi sekaligus launching kegiatan Pemberian Makanan Bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil kurang gizi di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan yang diikuti puluhan masyarakat Ulumanda ini turut dihadiri Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Pemuda dan Olahraga, Bayu Aditya. Kepala […]

  • Gubernur SDK Tegaskan Mandarras Jalan Bangun SDM, Didukung Perpusnas dengan Program Konkret

    Gubernur SDK Tegaskan Mandarras Jalan Bangun SDM, Didukung Perpusnas dengan Program Konkret

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa Gerakan Sulbar Mandarras bukan hanya sebuah program literasi, tetapi strategi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia Sulbar agar mampu bersaing di tingkat nasional. “Mandarras bukan sekadar gerakan seremonial. Ini adalah jalan kita bersama untuk membentuk kebiasaan membaca, meningkatkan kualitas pendidikan, dan pada akhirnya membangun SDM […]

  • Koordinator Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar Berikan Arahan Penguatan Kesiapsiagaan

    Koordinator Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar Berikan Arahan Penguatan Kesiapsiagaan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda sekaligus Koordinator Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Herman, memberikan arahan kepada seluruh anggota regu pada Senin malam (08 Desember 2025), bertempat di Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar. Dalam arahannya, Herman menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel menghadapi dinamika potensi bencana yang dapat terjadi kapan […]

  • Diminati Banyak Investor, Sayang!!! Pelabuhan Tanasa Bukan Kewenangan Kabupaten

    Diminati Banyak Investor, Sayang!!! Pelabuhan Tanasa Bukan Kewenangan Kabupaten

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 606
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pelabuhan Tanasa yang berada di Desa Pangiang, Kabupaten Pasangkayu selama ini terkesan nganggur. Pun banyak menjadi sorotan berbagai pihak. Namun faktanya, pelubahan ini rupanya banyak diminati oleh investor luar. Itu diungkapkan oleh Sekkab Pasangkayu saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 10 Januari. Kata dia, pelabuhan yang telah diresmikan beberapa tahun silam itu sesungguhnya bisa […]

  • Timwas DPR Desak Pengawasan Ketat Haji Ilegal, Tiga WNI Terlantar di Gurun Makkah

    Timwas DPR Desak Pengawasan Ketat Haji Ilegal, Tiga WNI Terlantar di Gurun Makkah

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKKAH – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal menyusul ditemukannya tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlantar di gurun wilayah Jumum, Makkah. Ketiga WNI tersebut diketahui berupaya menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji. Cucun menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat mulai dari […]

expand_less