Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Cek Langsung Pembuatan Patung Garuda Istana Kepresidenan di Nyoman Nuarta Gallery

    Presiden Cek Langsung Pembuatan Patung Garuda Istana Kepresidenan di Nyoman Nuarta Gallery

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Nyoman Nuarta Gallery di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (12/7/2023). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun turut mendampingi Presiden meninjau langsung workshop pembuatan patung garuda untuk Kantor Kepresidenan IKN. Presiden menuturkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan semua bagian dan […]

  • PAMERAN INTERNASIONAL 10 Kopi Terbaik Jawa Barat Tampil di Ajang World of Coffee Italia

    PAMERAN INTERNASIONAL 10 Kopi Terbaik Jawa Barat Tampil di Ajang World of Coffee Italia

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG-  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengirim 10 kopi terbaik dari petani Jabar pada Pameran World of Coffee di Milan, Italia, yang digelar pada 23-25 Juni 2022. Selain kopi, sejumlah produk unggulan seperti teh, gula aren, gula semut, dan merchandise kopi produksi UMKM Juara, One Pesantren One Product (OPOP), serta Petani Milenial hadir pada […]

  • Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamasa Teken Kerja Sama Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSUD Kondosapata

    Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamasa Teken Kerja Sama Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSUD Kondosapata

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPSD) di RSUD Kondosapata, Kabupaten Mamasa. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam upaya memperkuat […]

  • Polres Pasangkayu Disupervisi Dit Samapta Polda Sulbar

    Polres Pasangkayu Disupervisi Dit Samapta Polda Sulbar

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Direktorat Samapta Polda Sulbar melaksanakan supervisi di Polres Pasangkayu. Dipimpin oleh Kompol Mansur Karim beserta empat personel Dit Samapta Polda Sulbar, Kamis 8 April. Kedatangan tim supervisi diterima langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian, didampingi Kasat Samapta AKP Mukhtar Mahdi. Setelah prosesi penyambutan tim selanjutnya melakukan supervisi di ruangan Sat Samapta Polres Pasangkayu. ” […]

  • Polresta Mamuju Imbau Jaga Ketertiban Jelang Aksi Unjuk Rasa 9 Mei

    Polresta Mamuju Imbau Jaga Ketertiban Jelang Aksi Unjuk Rasa 9 Mei

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju. Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana demonstrasi yang akan digelar oleh kelompok masyarakat dan […]

  • Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle

    Halal Bihalal dengan Budayawan Sunda, Ridwan Kamil: Kita Sepakat Lestarikan Karya di Majalah Mangle

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat dengan budayawan Sunda untuk melestarikan karya pujangga berupa pantun, puisi hingga prosa di Majalah Mangle. Hal itu bertujuan untuk menguatkan kebudayaan Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil Jawa Barat harus menjadi yang terdepan dalam melestarikan identitas yang ada. ”Saya laporkan juga mayoritas 90 persen berita baik, pembangunan […]

expand_less