Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Jabar Instruksikan OPD Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

    Wagub Jabar Instruksikan OPD Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 296
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota  Bandung, Rabu (18/05/2022). Wagub mengapresiasi BPK Perwakilan Jabar yang telah menyerahkan hasil audit terhadap dua obyek pemeriksaan, yakni pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan […]

  • Tina-Yuki Silaturahmi Perdana Bersama Jajaran Pemkab Mamuju

    Tina-Yuki Silaturahmi Perdana Bersama Jajaran Pemkab Mamuju

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Pasca pelantikan kepala daerah tanggal 20 Februari 2025, hari ini, Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, bersama Wakilnya, Yuki Permana, S.T., melakukan silaturahmi perdana bersama jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Mamuju. Pejabat publik yang akan memimpin Mamuju untuk periode 2025-2030 ini disambut hangat oleh segenap unsur Forkopimda serta ratusan ASN di pintu […]

  • Menko Airlangga: Kemitraan Indonesia-Uni Emirat Arab Berperan Penting dalam Mendukung Pembangunan di Indonesia

    Menko Airlangga: Kemitraan Indonesia-Uni Emirat Arab Berperan Penting dalam Mendukung Pembangunan di Indonesia

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Hubungan diplomatik Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) sudah terjalin dengan baik sejak tahun 1976. Sebagaimana diketahui, Uni Emirat Arab merupakan mitra perdagangan dan investasi utama Indonesia di Kawasan Timur Tengah. Tahun lalu UEA menjadi mitra dagang terbesar kedua bagi Indonesia di antara negara-negara Timur Tengah, dengan total perdagangan USD5,06 miliar. Selain […]

  • DPRD Sulbar Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Terkait Dugaan Pencemaran oleh PT PSL di Pasangkayu

    DPRD Sulbar Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Terkait Dugaan Pencemaran oleh PT PSL di Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan komitmennya untuk mengawal pemberian sanksi terhadap PT Palma Sumber Lestari (PSL), perusahaan pengolahan kelapa sawit yang diduga mencemari sungai di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Sanksi administratif sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pernyataan tegas tersebut disampaikan […]

  • Gubernur Suhardi Duka Jemput Langsung Anggota VI BPK RI Fathan Subchi di Bandara Tampa Padang Mamuju

    Gubernur Suhardi Duka Jemput Langsung Anggota VI BPK RI Fathan Subchi di Bandara Tampa Padang Mamuju

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menjemput langsung Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fathan Subchi, di Bandara Tampa Padang, Jumat 12 September 2025. Ikut mendampingi penjemputan, Kepala BPK Sulbar, Frider Sinaga, Plt Sekprov Sulbar Herdin Ismail, serta Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir. Kehadiran Fathan Subchi di Mamuju dijadwalkan untuk menghadiri sejumlah rangkaian […]

  • TAPD Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2021 ke Bupati Pasangkayu

    TAPD Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2021 ke Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 371
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah beberapa pekan dibahas diinternal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), rancangan Kebijakan Umum APBD, dan Preortas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 akhirnya diserahkan ke Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Senin 13 Juli. Diserahkan langsung oleh Ketua TAPD Firman. Berlangsung diruang rapat kantor Bupati. Hadir pula Wakil Bupati Muhammad Saal, para asisten, dan sejumlah kepala […]

expand_less