Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota Hilux Rangga, Mitra Tangguh Pengusaha Sulawesi, Buktikan Keandalan di Medan Ekstrem

    Toyota Hilux Rangga, Mitra Tangguh Pengusaha Sulawesi, Buktikan Keandalan di Medan Ekstrem

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Makassar (ekspossulbar.co.id) – Sejak peluncurannya di tahun 2024, Toyota Hilux Rangga telah menjadi pilihan utama bagi pengusaha di Sulawesi yang membutuhkan kendaraan niaga tangguh dan serbaguna. Tidak hanya menawarkan daya angkut maksimal, Hilux Rangga juga memberikan kenyamanan berkendara yang luar biasa, bahkan di medan terberat sekalipun.Sejak diluncurkan, Kalla Toyota telah membukukan penjualan Toyota Hilux Rangga […]

  • Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan, Pemprov Sulbar Lakukan Pengawasan Kearsipan di Mamasa

    Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan, Pemprov Sulbar Lakukan Pengawasan Kearsipan di Mamasa

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 112
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Tim Pengawasan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan di Kabupaten Mamasa, Sulbar, pada Senin, 8 September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dalam memastikan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional di seluruh kabupaten/kota di Sulbar. Pengawasan ini selaras dengan visi […]

  • Bupati Pasangkayu Sematkan Penghargaan Pada 261 ASN

    Bupati Pasangkayu Sematkan Penghargaan Pada 261 ASN

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 424
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Jelang peringatan HUT RI yang ke 74, sebanyak 261 ASN Pasangkayu mendapat pengharagaan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo. Disematkan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Kamis 15 Agustus. Penghargaan pengabdian bagi ASN itu berdasarakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 35/tk/tahun 2019, tertanggal  19 April 2019. Rincian penerima […]

  • pengangguran

    Tingkat Pengangguran Terbuka Sulbar Menurun, Kepala Disnaker Sebut Program Padat Karya Berhasil

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 260
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini tercatat sebesar 3,17 persen. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar. Angka ini menempatkan Sulbar sebagai salah satu dari lima provinsi dengan tingkat pengangguran terendah di Indonesia, sekaligus berada di bawah rata-rata nasional. Total angkatan kerja di provinsi ini mencapai 773,28 […]

  • Dijamin Bebas PMK, Sapi Kurban Presiden di Sulbar Bakal Disembelih di Mamuju

    Dijamin Bebas PMK, Sapi Kurban Presiden di Sulbar Bakal Disembelih di Mamuju

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sapi kurban Presiden RI, Joko Widodo rencananya akan disembelih di Masjid Al Ikhlas Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sapi tersebut merupakan yang terberat dari lima sapi yang diusulkan dengan berat 1 ton 27 kg. Sapi ini merupakan dari peternak asal Polman dan saat ini di Karantina peternak di Desa Kebun Sari, Kecamatan […]

  • Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah di Rangas, Harga Beras Turun Hingga Rp 30 Ribu

    Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah di Rangas, Harga Beras Turun Hingga Rp 30 Ribu

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah di Kelurahan Rangas, Jumat (11/7/2025(. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam upaya pengendalian inflasi maupun terjadinya kenaikan harga bahan pokok. “GPM yang kita laksanakam hari ini merupakan rutinitas […]

expand_less