Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN Angkatan XV UNIKA Menggelar Seminar Pelayanan Publik

    Mahasiswa KKN Angkatan XV UNIKA Menggelar Seminar Pelayanan Publik

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pelayanan publik masih menjadi sorotan tajam dalam penyelenggaraaan pemerintahan, baik pelayanan yang diberikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Perbaikan dan penatan pelayanan mesti terus mengalami perubahan guna untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Proses pemberian pelayanan publik sejatinya dilakukan dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan. Merespon pentingnya pelayanan publik, mahasisws KKN Angkatan […]

  • Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

    Disdukcapil Sulbar Dorong Peningkatan Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Disdukcapil Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang dilaksanakan di Aula Telaga Bidadari, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Polman, Sulbar, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Disdukcapil Sulbar memiliki peran penting dalam mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar […]

  • Sekjen Gerindra: Kami Akan Lanjut Program Jokowi, Termasuk IKN di Kalimantan

    Sekjen Gerindra: Kami Akan Lanjut Program Jokowi, Termasuk IKN di Kalimantan

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PALANGKARAYA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memulai Rangkaian HUT ke-15 Partai Gerindra di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Kalimantan Tengah dipilih karena menjadi daerah yang mencerminkan suasana kondusif serta lokasinya yang strategis berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. Demikian keterangan pers Partai Gerindra yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hari […]

  • 60 Persen Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Sulbar Minta Parpol Optimalkan Dana Hibah untuk Cetak Pemimpin Cerdas

    60 Persen Dana Hibah Parpol di Sulbar Terealisasi, Gubernur Sulbar Minta Parpol Optimalkan Dana Hibah untuk Cetak Pemimpin Cerdas

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemprov Sulbar melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat realisasi penyerapan dana telah mencapai 60%. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Liaison Officer (LO) Parpol, Senin 14 Juli 2025. Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, […]

  • Bupati Pasangkayu Tinjau Pembenahan Puskesmas Martajaya

    Bupati Pasangkayu Tinjau Pembenahan Puskesmas Martajaya

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 515
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa didampingi sejumlah bawahannya meninjau proses pembenahan Puskesmas Martajaya, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Jumat 13 September. Dalam peninjauan itu ia mendatangi satu persatu ruangan medis yang ada disana. Sembari mendapat penjelasan langsung dari pimpinan Puskesmas tentang peralatan medis yang tersedia dan yang masih dibutuhkan. Pembenahan sendiri, selain merehab […]

  • Bupati Pasangkayu Sampaikan Instruksi Presiden ke OPD

    Bupati Pasangkayu Sampaikan Instruksi Presiden ke OPD

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 303
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran OPD nya, Senin 18 November. Hadir pula dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muhammad Saal, dan Sekkab Pasangkayu Firman. Bupati Agus memberikan beberapa pemyampaian dalam rapat tersebut, diantaranya instruksi presiden yang mesti dijabarkan dan dijalankan oleh setiap daerah. Ada lima instruksi presiden, yang […]

expand_less