Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh kepada Peserta Pawai Ta’aruf di Mamuju

    Gubernur Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh kepada Peserta Pawai Ta’aruf di Mamuju

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyerahkan hadiah umroh kepada peserta pawai ta’aruf dalam menyambut tahun baru Islam. Hadiah diserahkan langsung oleh Gubernur Suhardi Duka kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mamuju di kantornya, Jumat, 11 Juli 2025. Gubernur Suhardi Duka memberikan hadiah umroh dari dana pribadinya kepada peserta pawai ta’aruf sebagai bentuk […]

  • Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepemilikan kendaraan bermotor selalu dibarengi dengan kewajiban membayar sejumlah pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Awal tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat, […]

  • Timnas U-22 Indonesia Semakin Percaya Diri

    Timnas U-22 Indonesia Semakin Percaya Diri

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Para pemain timnas U-22 Indonesia semakin percaya diri setelah berhasil mengalahkan Filipina 3-0 pada laga perdana Grup A cabang olahraga (cabor) sepak bola SEA Games 2023 di Stadion Nasional Olimpiade, Phnom Penh, Sabtu (29/4) kemarin. Kemenangan itu dinilai sangat penting sebagai modal tim asuhan Indra Sjafri untuk menghadapi laga-laga berikutnya di fase […]

  • SDK Instruksikan Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar

    SDK Instruksikan Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menaruh perhatian tidak hanya pada peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga pada penataan lingkungan kerja yang nyaman dan estetis. SDK turun langsung meninjau kondisi ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Kantor Gubernur Sulbar, sebagai bagian dari upaya memperindah dan menata kawasan tersebut. Dalam peninjauan yang dilakukan, Gubernur Sulbar […]

  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pariwisata, Bau Akram Dai Usulkan Revisi Perda Ripparprov

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Pariwisata, Bau Akram Dai Usulkan Revisi Perda Ripparprov

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Kadispar Sulbar), Bau Akram Dai, mengusulkan perubahan peraturan daerah terkait Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulawesi Barat. Hal itu disampaikan melalui rapat pembahasan dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026, di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 25 November 2025. “Mudah-mudahan tahun ini Ripparprov Sulbar […]

  • Catatan dari Desa Bela-Kopeang: Negara yang Belum Sampai di Ujung Jalan

    Catatan dari Desa Bela-Kopeang: Negara yang Belum Sampai di Ujung Jalan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Oleh: Hajrul Malik (Dirut Perseroda PT. Sulawesi Barat Malaqbi) Di Desa Bela-Kopeang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, saya kembali diingatkan bahwa ada bagian dari negeri ini yang belum benar-benar tersentuh pembangunan. Saya pernah sampai ke tempat ini, bertahun-tahun lalu—saat masih menjadi anggota DPRD Mamuju. Dan jujur saja, tidak banyak pejabat yang benar-benar sampai ke titik ini. Karena […]

expand_less