Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Hadiri Musrenbangnas 2019

    Bupati Pasangkayu Hadiri Musrenbangnas 2019

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 494
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Awal Ramadan, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrendangnas) 2019, yang di gelar di Jakarta, Kamis 9 Mei. Hadir pula Sekkab Pasangkayu Firman, Kepala dan sejumlah staf Bappeda Pasangkayu, serta beberapa Kepala OPD Pasangkayu lainnya. Musrenbangnas ini sekaligus dirangkaikan dengan penyusunan RKP 2020 dan visi Indonesia 2045. Bupati Agus […]

  • Uu Ruzhanul Buka STQH XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Uu Ruzhanul Buka STQH XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 409
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum rmembuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Plaza Pusdai Jabar, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). Uu Ruzhanul menuturkan, kegiatan keagamaan di Provinsi Jabar semakin diminati masyarakat baik yang bersifat seremonial maupun pendidikan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya lembaga pendidikan […]

  • Sambut KKRI, Gubernur Dukung Pengawasan Kejaksaan di Sulbar

    Sambut KKRI, Gubernur Dukung Pengawasan Kejaksaan di Sulbar

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, mendukung Komisioner Kejaksaan RI (KKRI) dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan di Seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar. Menurutnya, Sulbar dipilih menjadi salah satu daerah kunjungan lantaran dalam progres penegakan hukum, terutama dalam melakukan pencegahan korupsi di lingkup ASN Pemprov. “Tentunya hasil pengawasan ini menjadi masukan yang berharga […]

  • Pria Paruh Baya, Kedapatan Menyimpan Sabu

    Pria Paruh Baya, Kedapatan Menyimpan Sabu

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Seorang pria paruh baya inisial R, beralamat di Desa Kulu, Kecamatan Lariang, kedapatan menyimpan obat terlarang jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, Iptu Adrian Batubara, mengungkapkan, terungkapnya kasus ini, ketika pihaknya melakukan penggeledahan terhadap R beberapa hari lalu, dikebun belakang rumahnya. Didapati sembila saset sabu yang disimpan dalam sebuah tempat bedak warna merah. Tersangka […]

  • 4.095 Petani Milenial Jawa Barat Angkatan 2022 Diwisuda

    4.095 Petani Milenial Jawa Barat Angkatan 2022 Diwisuda

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sebanyak 4.095 petani milenial Jawa Barat angkatan tahun 2022 diwisuda di Graha Sanusi Kampus Universitas Padjajaran, Kota Bandung, Selasa (30/5/2023). Wisuda disaksikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga penggagas program Petani Milenial. Dalam momen tersebut Ridwan Kamil turut menyematkan rompi dan topi kepada perwakilan petani milenial yang diwisuda. Kang Emil, […]

  • KPU dan Kesbangpol Kompak Imbau Masyarakat Pakawa Gunakan Hak Pilih

    KPU dan Kesbangpol Kompak Imbau Masyarakat Pakawa Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 416
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Sengketa perbatasan antara Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala masih belum menuai keputusan final. Kendati begitu pertemuan yang dilaksanakan di Kemendagri belum lama ini memberikan angin segar kepada masyarakat yang ada di Desa Pakawa Kabupaten Pasangkayu. Pasalnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal batas kedua wilayah itu rencananya akan tinjau ulang dan ditunda […]

expand_less