Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkesra Sulbar Serahkan Data Pendukung ke Mendagri, Berharap Ada Kepastian Hukum

    Pemkesra Sulbar Serahkan Data Pendukung ke Mendagri, Berharap Ada Kepastian Hukum

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemkesra Setda Sulbar menghadiri Rapat Penyampaian Data dan Dokumen Batas Pendukung Kabupaten Pasangkayu kepada Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Gedung H Lantai 7, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025). Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • Bicara Kebersihan Lingkungan, Wabup Pasangkayu Kumpulkan OPD

    Bicara Kebersihan Lingkungan, Wabup Pasangkayu Kumpulkan OPD

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Herny Agus mengumpulkan semua kepala OPD, Kamis 20 Januari. Membicarakan tentang kebersihan lingkungan kantor dan fasiltas umum didalam kota Pasangkayu. Hadir pula Sekkab Firman, serta sejumlah asisten Setdakab. Wabup Herny memerintahkan para kepala OPD untuk memperhatikan kebersihan lingkungan kantornya masing-masing. Penting dilakukan untuk menjaga kenyamanan dalam bekerja. Selain itu untuk […]

  • Kepala Badan Otorita IKN Pastikan Penduduk Lokal Akan Jadi Bagian Pembangunan IKN

    Kepala Badan Otorita IKN Pastikan Penduduk Lokal Akan Jadi Bagian Pembangunan IKN

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono memastikan bahwa penduduk lokal di lokasi IKN akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan IKN itu sendiri. Untuk itu, pihaknya akan mempersiapkan penduduk lokal dan membekali mereka dengan berbagai pelatihan yang akan dibutuhkan nantinya. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Otorita IKN dalam […]

  • Perbedaan Hari Raya, Sekda Sulbar Tekankan Persatuan dan Nilai Fitrah

    Perbedaan Hari Raya, Sekda Sulbar Tekankan Persatuan dan Nilai Fitrah

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan penetapan Idulfitri secara bijak dan penuh toleransi. Menurutnya, perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri antara pemerintah dan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah merupakan hal yang tidak perlu dipersoalkan. “Ini kita tidak bisa menyalahkan. Artinya, ini hal yang terjadi berdasarkan pemahaman dan […]

  • Pengawasan Kearsipan, Badan Penghubung Sulawesi Barat Terima Kunjungan Dinas Perpusip Sulbar

    Pengawasan Kearsipan, Badan Penghubung Sulawesi Barat Terima Kunjungan Dinas Perpusip Sulbar

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 43
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 14 Juli 2026. Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Kearsipan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah guna memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan […]

  • Ajakan Jaga Kedamaian dan Ketertiban Menggema Pasca Insiden Demonstrasi

    Ajakan Jaga Kedamaian dan Ketertiban Menggema Pasca Insiden Demonstrasi

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Ajakan jaga kedamaian dan ketertiban menggema pasca insiden demonstrasi di Makassar. Seruan tersebut dari berbagai elemen masyarakat. Berkenaan ajakan kedamaian itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di Kota Daeng. Pernyataan mengandung ajakan merawat kedamaian itu sekaligus menyikapi insiden aksi demonstrasi pada Jumat 29 Agustus 2025 malam yang berujung […]

expand_less