Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bey Machmudin Terus Dorong Peningkatan Volume Ekspor Kopi dan Kakao Jawa Barat

    Bey Machmudin Terus Dorong Peningkatan Volume Ekspor Kopi dan Kakao Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri acara Familiarization Trip Speciality Coffee and Cacao Buyer Filipina, yang berlangsung di Pendopo Pemda Kabupaten Bandung. Acara tersebut merupakan kegiatan business watching yang diselenggarakan di rumah dinas Bupati Bandung, Rabu (10/7/2024). Ditemui seusai acara, Bey Machmudin menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan volume penjualan […]

  • Kunjungi Kampung Toleransi di Bekasi, Ridwan Kamil: Semangat Kebhinekaan Harus Terus Hadir di Jawa Barat

    Kunjungi Kampung Toleransi di Bekasi, Ridwan Kamil: Semangat Kebhinekaan Harus Terus Hadir di Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Bekasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyempatkan meninjau indahnya toleransi yang ditunjukan warga Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Ridwan Kamil mengaku kagum dengan jalinan toleransi yang tinggi di kampung tersebut di tengah keberagaman khas budaya Indonesia.  Kampung Bali, begitu nama yang populer […]

  • Jelang Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Manajemen Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

    Jelang Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Manajemen Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah terus menyiapkan manajemen lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan parah menuju libur Lebaran tahun 2022, terutama pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 April 2022. Presiden Joko Widodo menyebut, mudik jalur darat merupakan yang paling berat karena jumlah kendaraanya sangat tinggi. “Ada 23 juta mobil yang […]

  • Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

    Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulbar untuk yang kesepuluh kalinya. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin (3/6), yang membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2023 serta penyerahan ikhtisar hasil […]

  • Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

    Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025. SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, […]

  • Apresiasi Pasar Jabar Juara, Wali Kota Depok: Solusi Bidang Perekonomian

    Apresiasi Pasar Jabar Juara, Wali Kota Depok: Solusi Bidang Perekonomian

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK — Pemerintah Kota Depok mengapresiasi Pemda Provinsi Jawa Barat yang telah merevitalisasi Pasar Jabar Juara Sawangan Kota Depok. Peresmian revitalisasi pasar tersebut dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat (8/4/2022). “Dan ini khususnya rasa syukur yang mendalam bahwa pembangunan Pasar Rakyat Jabar Juara kita sudah saksikan saat ini berdiri tegak,” ucap Wali […]

expand_less