Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Propam Polres Pasangkayu Turun Langsung Dukung Program Presisi

    Propam Polres Pasangkayu Turun Langsung Dukung Program Presisi

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 919
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Propam Polres Pasangkayu turun langsung mendukung program Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan) yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Salah satunya dengan mewujudkan Polisi yang bebas narkoba, melalui tes urine bagi jajaran personel Polres dan Polsek. Ada 38 personel yang menjalani tes urine ini. Dilakukan secara mendadak oleh Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Mustamir […]

  • Pemprov Sulbar Perjuangkan Program Ketenagakerjaan di Jakarta, Fokus Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan

    Pemprov Sulbar Perjuangkan Program Ketenagakerjaan di Jakarta, Fokus Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strategis dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perluasan kesempatan kerja. Hal ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja […]

  • Sekda Sulbar Jadi Narasumber LK III HMI, Bahas Sinergi Pemerintah dan Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

    Sekda Sulbar Jadi Narasumber LK III HMI, Bahas Sinergi Pemerintah dan Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menjadi narasumber pada kegiatan advance training atau Latihan Kader (LK) III tingkat nasional yang digelar Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulbar, di Aula Asrama Haji Mamuju, Jumat, 12 Desember 2025. Junda Maulana menegaskan, kegiatan LK III menjadi ruang strategis untuk menyiapkan […]

  • Wagub Salim S. Mengga Safari Ramadan di Masjid Lapeo: Pemprov Sulbar Komitmen Kembangkan Polman Sebagai Pusat Ekonomi

    Wagub Salim S. Mengga Safari Ramadan di Masjid Lapeo: Pemprov Sulbar Komitmen Kembangkan Polman Sebagai Pusat Ekonomi

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Polman (ekspossulbar.co.id) – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga hadir di Mesjid Nurul Taubah Imam Lapeo kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa, 18 Maret 2025. Kehadiran Wagub Sulbar juga sekaligus membawakan Tauziah Ramadan sebagai rangkaian dari Safari Ramadan Pemprov Sulbar. Juga turut dihadiri Kakanwil kementerian agama provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota , para tokoh agama […]

  • KONI Sulbar Tanggapi Wacana Pembatalan Porprov 2026 Mateng

    KONI Sulbar Tanggapi Wacana Pembatalan Porprov 2026 Mateng

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 338
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Semua karena minimnya anggaran. Sebagai calon tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Barat tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah telah menyatakan ketidaksiapannya untuk gelaran empat tahunan itu. Arsal Aras, Bupati Mamuju Tengah bahkan telah memberi penegasan seputar ketidakmampuannta untuk melaksanan Porprov tahun depan. Kata dia, besarnya pemotongan anggaran oleh pemerintah […]

  • Legislator Pasangkayu Diminta Lebih Disiplin

    Legislator Pasangkayu Diminta Lebih Disiplin

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 510
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepahaman bersama Kebijakan Umum Anggaran- Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2018, Kamis 20 September. Sidang paripurna yang sedianya dimulai pukul 20.00 wita ini mulur hingga sekira satu setengah jam lebih. Tidak hanya itu sidang paripurna sempat diskorsing satu jam lagi, karena jumlah […]

expand_less