Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Harapan Bupati Pasangkayu Terkait Upaya Pemaksimalan Perda RT/RW

    Ini Harapan Bupati Pasangkayu Terkait Upaya Pemaksimalan Perda RT/RW

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 514
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan beberapa hal terkait upaya pemaksimalan realisasi Perda nomor 1 tahun 2014 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW) Pasangkayu. Itu disampaikannya dalam sebuah seminar yang digelar pada, Senin 24 September, diruang pola kantor bupati Pasangkayu. Seminar ini terselenggara atas kerjasama Pemkab Pasangkayu dengan pihak Universitas Muslim Indonesia […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Genjot Penginputan Bukti Dukung PEKPPP 2026, Progres Capai 83,3 Persen

    Biro Organisasi Setda Sulbar Genjot Penginputan Bukti Dukung PEKPPP 2026, Progres Capai 83,3 Persen

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 71
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Existing Hasil Evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) serta Penginputan Bukti Dukung F01 dan F03 Tahun 2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi […]

  • bahaya vape

    Peringati Hari Paru Sedunia, RSUD Sulbar Edukasi Bahaya Polusi dan Vape

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 316
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka memperingati Hari Paru Sedunia 2025, RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) menggelar penyuluhan dan edukasi kesehatan di depan ruang tunggu Rekam Medik, Kamis (25/9/2025). Upaya ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen RSUD Sulbar untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan preventif, demi […]

  • Tindaklanjut Arahan Kemendagri, Diskoperindag Sulbar Perkuat Koordinasi Lancarkan Distribusi Bapokting

    Tindaklanjut Arahan Kemendagri, Diskoperindag Sulbar Perkuat Koordinasi Lancarkan Distribusi Bapokting

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 257
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya pengendalian inflasi di daerah, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Diskoperindag) Sulbar secara rutin melakukan pengecekan harga dan pasokan pangan di enam kabupaten. Menurut Kepala Diskoperindag Sulbar , Andi Bau Akram, dalam upaya pengendalian inflasi di Sulbar hal yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan pasokan bahan […]

  • Pastikan Sterilitas MBG, Gubernur Suhardi Duka Cicipi Langsung Makanan Siswa di SMKN 1 Rangas

    Pastikan Sterilitas MBG, Gubernur Suhardi Duka Cicipi Langsung Makanan Siswa di SMKN 1 Rangas

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Rangas, Rabu, 1 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur bahkan mencicipi langsung makanan MBG untuk memastikan kualitas dan kebersihannya bersama para siswa. “Hari ini saya ingin buktikan bahwa makanan MBG ini steril. Saya sendiri makan. Dan […]

  • Kapolda Sulbar Resmi Tutup Audit Kinerja Tahap I: Dorong Peningkatan Kinerja dan Tata Kelola Keuangan

    Kapolda Sulbar Resmi Tutup Audit Kinerja Tahap I: Dorong Peningkatan Kinerja dan Tata Kelola Keuangan

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, secara resmi menutup kegiatan Audit Kinerja Tahap I tahun 2025 di lingkungan Polda Sulbar dan jajaran. Audit yang berlangsung sejak 23 April hingga 14 Mei ini berfokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian. Penutupan kegiatan dilaksanakan di Aula Marannu Mapolda Sulbar dan dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, […]

expand_less