Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Audiensi dengan BPDLH, Gubernur Suhardi Duka Kejar Dukungan Pendanaan untuk Program Iklim Sulbar

    Pimpin Audiensi dengan BPDLH, Gubernur Suhardi Duka Kejar Dukungan Pendanaan untuk Program Iklim Sulbar

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 260
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemprov Sulbar melakukan audiensi dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Gedung JB Tower, Jakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama daerah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Lembaga Perantara Sulawesi Cipta Forum yang menitikberatkan pada penguatan program pendanaan perubahan iklim pada Rabu 5 November 2025. Audiensi ini dipimpin […]

  • Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepemilikan kendaraan bermotor selalu dibarengi dengan kewajiban membayar sejumlah pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Awal tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat, […]

  • THR dan Gaji 13 Tak Dibayarkan, Pemprov Terapkan WFH PPPK dan Paruh Waktu Selama Dua Bulan

    THR dan Gaji 13 Tak Dibayarkan, Pemprov Terapkan WFH PPPK dan Paruh Waktu Selama Dua Bulan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU, — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda, Bapenda, BPKAD, dan perwakilan BKPSDM untuk mengkaji terkait THR dan Gaji 13 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, dan menghasilkan sejumlah kesimpulan. Hasil rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi ribuan […]

  • Diforum Musrenbang Pasangkayu, Pemprov Sulbar di Sorot

    Diforum Musrenbang Pasangkayu, Pemprov Sulbar di Sorot

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemprov Sulbar menuai sorotan diforum Musrenbang RKPD 2023 tingkat Kabupaten Pasangkayu, Kamis 24 Maret. Salah satunya datang dari legislator Pasangkayu Saifuddin Andi Baso. Legislator Golkar itu menyoroti minimnya dukungan anggaran Pemprov untuk pembangunan di Pasangkayu. Kata dia, dukungan anggaran Pemprov Sulbar selama ini lebih banyak ke kabupaten lain ketimbang ke Pasangkayu. Padahal, kata dia […]

  • Sasar Desa Sumare, Akmal Malik Serahkan Bantuan Kepada Belasan Anak Berisiko Stunting

    Sasar Desa Sumare, Akmal Malik Serahkan Bantuan Kepada Belasan Anak Berisiko Stunting

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Penjabar (PJ) Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan intervensi terhadap keluarga berisiko Stunting di Desa Sumare Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Mamuju, Rabu 22 Maret 2023. Belasan rumah menjadi sasaran penyerahan bantuan Stunting. Keluarga yang memiliki anak berisiko Stunting diberi bantuan berupa telur, beras, dan makanan bernutrisi lainnya. Pada kesempatan itu, Akmal Malik yang […]

  • DKP Sulbar Bersama Asosiasi Pengusaha Tambang MBLB Bahas Penguatan Tata Kelola Tambang Berkelanjutan

    DKP Sulbar Bersama Asosiasi Pengusaha Tambang MBLB Bahas Penguatan Tata Kelola Tambang Berkelanjutan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat Safaruddin, S.DM, menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Sulawesi Barat Sabaruddin Syam beserta rombongan, Jumat 30 Januari 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala DKP Sulbar ini dimulai sekitar pukul 15.17 WITA dan berlangsung hingga […]

expand_less