Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Dorong Baznas Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

    Wagub Sulbar Dorong Baznas Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulbar untuk aktif berkolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Baznas yang digelar di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (20/5/2025). Menurut Salim, Baznas memiliki potensi besar dalam mendukung […]

  • TP PKK Sulbar dan Diskes Sulbar Dorong Kolaborasi Penanganan Stunting di Majene

    TP PKK Sulbar dan Diskes Sulbar Dorong Kolaborasi Penanganan Stunting di Majene

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Tim Penggerak (TP) PKK Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Sulawesi Barat terus memperkuat aksi kolaboratif dalam penanganan stunting melalui program unggulan PASTI PADU. Kegiatan ini berlangsung di Dapur Mandar, Kabupaten Majene, Kamis (9/10/2025), dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP PKK Sulawesi Barat Harsinah […]

  • Akuntabilitas Kinerja Pemkab 2018 Capai 90 Persen

    Akuntabilitas Kinerja Pemkab 2018 Capai 90 Persen

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 523
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU – Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pemkab Pasangkayu tahun 2018, capai 90 persen. Itu tercermin dalam gambaran pencapaian tujuan organisasi dan sasarannya, melalui pengukuran tingkat pemenuhan indikator-indikator kinerja utama yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan berpatokan pada target yang telah dituangkan dalam RPJMD.  “Capaian kinerja Pemda Pasangkayu 2018 lumayan baik, hingga 90 persen. […]

  • Ridwan Kamil: Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem, Ditargetkan di Jabar terhimpun Rp 1,6 triliun

    Ridwan Kamil: Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem, Ditargetkan di Jabar terhimpun Rp 1,6 triliun

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 300
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, pembayaran zakat pada bulan Ramadan bertujuan untuk menyucikan diri demi membersihkan sebagian harta yang kotor. Demikian dikatakan Ridwan Kamil setelah menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Dalam acara tersebut, Ridwan Kamil menandatangani prasasti […]

  • Jelang Pelaksanaan STQHN, Perwakilan Sulbar Mantapkan Persiapan

    Jelang Pelaksanaan STQHN, Perwakilan Sulbar Mantapkan Persiapan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar melalui Bagian Kesra melaksanakan Training Center (TC) bagi seluruh peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional (STQHN) tingkat provinsi yang akan berlaga di ajang nasional tahun 2025 di Kota Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Asrama Haji Mamuju. Pada […]

  • Hari Ini, di Aralle Lakukan Doa Bersama Mengenang 30 Hari Meninggalnya Pasutri

    Hari Ini, di Aralle Lakukan Doa Bersama Mengenang 30 Hari Meninggalnya Pasutri

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Aralle, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Mengenang 30 hari meninggalnya Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Aralle, Pihak keluarga melakukan D’oa bersama di rumah Almarum, Porepadang dan Sabrina di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa Senin 5 September 2022 Malam Kegiatan Doa bersama ini dilakukan sehari menjelang kegiatan peringatan 30 hari pembunuhan sadis Pasutri pada 7 Agustus […]

expand_less