Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlindungan Sosial Inklusif: Bapperida Sulbar Dorong Alokasi Anggaran BPJS di APBD 2026

    Perlindungan Sosial Inklusif: Bapperida Sulbar Dorong Alokasi Anggaran BPJS di APBD 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Alokasi Anggaran APBD Tahun 2026 terkait anggaran BPJS di Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 30 September 2025. Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, serta dihadiri jajaran pemangku kepentingan strategis, termasuk Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Kepala Bapperida Sulbar, Junda […]

  • Sebanyak 83 Rumah Tangga di Polman Dapat Listrik Gratis, Dinas ESDM Sulbar Ikut Rakor Persiapan Kunjungan Gubernur Sulbar

    Sebanyak 83 Rumah Tangga di Polman Dapat Listrik Gratis, Dinas ESDM Sulbar Ikut Rakor Persiapan Kunjungan Gubernur Sulbar

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar terus mendorong program Listrik Hemat dan Murah (LHM) bagi masyarakat kurang mampu. Tahun ini, sebanyak 83 rumah tangga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan menerima bantuan listrik gratis dari total 171 penerima di seluruh Sulbar. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi persiapan kunjungan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang akan menyerahkan […]

  • Langkah Karate Sulbar Terhenti di Perempat Final PON XXI Aceh Sumut 2024

    Langkah Karate Sulbar Terhenti di Perempat Final PON XXI Aceh Sumut 2024

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DELI SERDANG – A. Sultan Auliya Alamsyah, atlet karate Sulbar yang terjun di Karate Kelas Kata Perorangan Putra PON XXI Aceh-Sumut sudah mengeluarkan kemampuan terbaiknya. Dalam laga, Senin 16 September 2024 di Gedung Serbaguna, Universitas Medan (Unimed), Kabupaten Deli Serdang, Sumut, karateka Sulbar ini lolos ke perempat final, setelah karateka Sulsel tak bisa berlaga.

  • Koperindag dan Polda Sulbar Sidak Pabrik Beras di Kalukku, Pastikan Stok Aman dan Takaran Sesuai

    Koperindag dan Polda Sulbar Sidak Pabrik Beras di Kalukku, Pastikan Stok Aman dan Takaran Sesuai

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polda Sulbar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik penggilingan beras di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Senin, 25 Agustus 2025. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok beras di tingkat produsen serta ketertiban dalam penggunaan […]

  • Biro Organisasi Sulbar Kebut Evidence Formasi Jafung Perencana OPD

    Biro Organisasi Sulbar Kebut Evidence Formasi Jafung Perencana OPD

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upaya percepatan pemenuhan kebutuhan formasi jabatan fungsional (jafung) perencana pada semua perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Evidence/Bukti Dukung Pengusulan Rekomendasi Formasi Jabatan Fungsional Perencana, Jumat, 11 Juli 2025. Upaya ini sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil […]

  • Gubernur Suhardi Duka Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

    Gubernur Suhardi Duka Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemprov kepada pengelola Sekolah Rakyat, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/8/2025) Turut mendampingi Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan Kepala Dinas Sosial Abd. Wahab Hasan Sulur. Gubernur Suhardi Duka menyampaikan, acara penandatanganan ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan […]

expand_less