Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsat Keliling Menyapa Baras, UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu dan Bapenda Pasangkayu Jemput Pajak Hingga Desa Motu

    Samsat Keliling Menyapa Baras, UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu dan Bapenda Pasangkayu Jemput Pajak Hingga Desa Motu

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — Upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Daerah Pasangkayu, program Samsat Keliling kembali digelar dengan menyasar wilayah Kecamatan Baras, tepatnya di Desa Motu, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan jemput bola bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak […]

  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Sulbar Tinjau Lokasi KIPAS di Pasangkayu

    Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Sulbar Tinjau Lokasi KIPAS di Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasangkayu dalam rangka meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai Kawasan Industri Pasangkayu (KIPAS), pada Kamis 10 Juli 2025. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Asisten I Kabupaten Pasangkayu Muhammad Abdu, Kepala Dinas […]

  • WEST JAVA DEVELOPMENT FORUM 2023, Jabar Rumuskan Rencana Pembangunan Hingga 2045

    WEST JAVA DEVELOPMENT FORUM 2023, Jabar Rumuskan Rencana Pembangunan Hingga 2045

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memulai kick off West Java Development Forum 2023 untuk merumuskan pembangunan Jabar jangka panjang hingga tahun 2045. West Java Development Forum (WJDF)  2023 merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang meminta daerah menerjemahkan rencana pembangunan jangka panjang sampai tahun 2045. “Sesuai arahan dari pemerintah pusat, kita […]

  • Hari Anak Nasional, Presiden: Rajin Belajar dan Jaga Kesehatan

    Hari Anak Nasional, Presiden: Rajin Belajar dan Jaga Kesehatan

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 318
    • 0Komentar

    BOGOR, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghabiskan akhir pekan bermain bersama anak-anak di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022). Hadir dalam Peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022, Presiden tiba sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengenakan sepeda dari Istana Kepresidenan Bogor. Sesaat setelah tiba, Presiden disuguhkan dengan penampilan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Terima Putri Indonesia di Gedung Pakuan

    Gubernur Ridwan Kamil Terima Putri Indonesia di Gedung Pakuan

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil menerima kedatangan Putri Indonesia 2023 Farhana Nariswari Wisandana di Gedung Pakuan Bandung, Sabtu (17/6/2023). Farhana yang merupakan perwakilan dari Jawa Barat 1 dalam kontestasi tersebut datang mengenakan busana Putri Indonesia lengkap dengan mahkota Borobudur. Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan kebanggaannya kepada Farhana karena telah mengharumkan nama Jawa […]

  • Hari Kesadaran Nasional: Herdin Ismail Minta ASN Selaras dengan Visi Gubernur dan Wagub Sulbar

    Hari Kesadaran Nasional: Herdin Ismail Minta ASN Selaras dengan Visi Gubernur dan Wagub Sulbar

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upacara Hari Kesadaran Nasional dimanfaatkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, sebagai momen refleksi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar. “Yang perlu kita hadirkan bersama adalah kesadaran akan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparat pemerintah,” ujar Herdin dalam amanatnya, Senin (17/6). Herdin menekankan […]

expand_less