Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 69
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023. Dalam sambutannya, Pak Uu […]

  • Sekda Setiawan: Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

    Sekda Setiawan: Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Workshop “Pengelolaan Sampah dalam Rangka Pengendalian Perubahan Iklim, Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengembangan Ekonomi Rakyat” di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). Sekda Setiawan menuturkan, permasalahan sampah harus disikapi dan dikelola dengan baik karena jika tidak, akan berdampak pada lingkungan, seperti halnya […]

  • Resmikan Buricak Burinong, Ridwan Kamil: Tanda Jatigede Akan Dikembangkan Jadi Wisata Internasional

    Resmikan Buricak Burinong, Ridwan Kamil: Tanda Jatigede Akan Dikembangkan Jadi Wisata Internasional

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan tempat wisata Buricak Burinong di Kawasan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Selasa (26/4/2022). Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan, peresmian tersebut dapat menjadi tanda bahwa Kawasan Waduk Jatigede akan dikembangkan sebagai destinasi wisata kelas internasional. “Kami meresmikan fasilitas pariwisata Jatigede, yaitu Kampung Buricak Burinong. Ada forest walk-nya, […]

  • Pemprov Sulbar Turunkan Tim Evaluasi ke Dua Lokasi Tambang, Warga Sampaikan Keluhan

    Pemprov Sulbar Turunkan Tim Evaluasi ke Dua Lokasi Tambang, Warga Sampaikan Keluhan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Satuan Terpadu Pemprov Sulbar melakukan peninjauan lokasi titik penambangan di muara sungai Beru-beru dan di Galung Kecamatan Kalukku, Rabu 28 Mei 2025. Peninjauan ini dilakukan dalam rangka evaluasi seluruh izin tambang yang ada di Sulbar sebagai komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S Mengga. Ketua Tim […]

  • Satpol PP Sulbar Gelar Operasi Tertib Pelajar, Sasar Titik Rawan Bolos di Kota Mamuju

    Satpol PP Sulbar Gelar Operasi Tertib Pelajar, Sasar Titik Rawan Bolos di Kota Mamuju

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar operasi tertib pelajar di sejumlah lokasi yang diduga kerap menjadi tempat siswa membolos saat jam pelajaran di Kota Mamuju. Operasi tertib pelajar ini dilakukan, pada Selasa, 11/11/2025. Langkah ini bertujuan untuk menekan pelanggaran disiplin di kalangan pelajar SMA/SMK […]

  • Bersama Warga, Satgas TMMD-112 Bangun MCK Dan Penampungan Air Bersih

    Bersama Warga, Satgas TMMD-112 Bangun MCK Dan Penampungan Air Bersih

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAMASA, ekspossulbar.co.id – Personil Kodim 1428 Mamasa, bekerja sama masyarakat membangun Mandi Cuci Kakus (MCK) dan penampungan air Minum pada program pra TMMD ke-112 Tahun Anggaran (TA) 2021. Pelaksanaan Pra TMMD ke-112, dilaksanakan di Desa Banea, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, yang berlangsung sejak 25 Agustus 2021. Pembangunan TMMD dilaksanakan Kodim 1428 Mamasa, yang […]

expand_less