Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Pasar Smart, Bupati Serap Aspirasi Pedagang dan Razia Masker

    Sidak Pasar Smart, Bupati Serap Aspirasi Pedagang dan Razia Masker

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 304
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar smart kota Pasangkayu, Jumat 11 Desember. Ikut mendamping sejumlah kepala OPD terkait dan puluhan personil Satpol PP. Bupati yang sebentar lagi purnabakti itu mendatangi satu persatu lapak pedagang. Mensosialisasikan protokol kesehatan sekaligus menyerap aspirasi pedagang. Sementara, personil Satpol PP di bagian pintu masuk […]

  • Pansus DPRD Sulbar Lakukan Kunjungan Kerja ke Polman, Membahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

    Pansus DPRD Sulbar Lakukan Kunjungan Kerja ke Polman, Membahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa 25 Maret 2025. Kunjungan tersebut dilakukan oleh legislator dari Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Mereka ingin sharing informasi menyoal Perda Perpustakaan yang dimiliki Pemkab Polman. Ketua Pansus, Irwan SP. Pababari menjelaskan, kunjungan […]

  • Serunya Nobar Piala Dunia di Rujab Bupati Pasangkayu

    Serunya Nobar Piala Dunia di Rujab Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 536
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Demam Piala Dunia, kini melanda masyarakat seantero jagat. Tak terkecuali di Kabupaten Pasangkayu. Di beberapa titik nampak terlihat kerumunan warga sedang nonton bareng (Nobar). Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, rupanya merupakan salah satu penggemar ajang olah raga empat tahunan ini. Ketua PSSI Sulbar itu tak mau ketinggalan ikut menggelar Nobar di rumah […]

  • Usai Ucapkan Pernyatan yang Kontroversi, Nafa Urbach Janjikan Gaji dan Tunjangannya buat Para Guru

    Usai Ucapkan Pernyatan yang Kontroversi, Nafa Urbach Janjikan Gaji dan Tunjangannya buat Para Guru

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 418
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Baru-baru ini, Nafa Urbach kebanjiran banyak kritikan. Lantaran berkomentar pentingnya tunjangan rumah senilai Rp50 juta buat para anggota DPR. Artis yang kini menjadi anggota dewan itu beralasan, tunjangan tersebut sangat perlu lantaran banyak sekali legislator Senayan yang berasal dari luar kota, sehingga membutuhkan rumah yang dekat dengan kantor DPR. Termasuk dirinya yang […]

  • Pastikan Sesuai SOP, Disperkimtanhub Sulbar Verifikasi Permohonan Rekomendasi Izin Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang

    Pastikan Sesuai SOP, Disperkimtanhub Sulbar Verifikasi Permohonan Rekomendasi Izin Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran dan Multimoda Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Albar bersama tim teknis melakukan verifikasi lapangan terkait Permohonan Rekomendasi Izin Pananganan Kargo Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang Kabupaten Mamuju, Kamis (26/2/ 2026). Verifikasi Lapangan dilakukan […]

  • DKP Sulbar Salurkan Ribuan Bibit Ikan Nila, Dukung Ekonomi dan Perangi Stunting

    DKP Sulbar Salurkan Ribuan Bibit Ikan Nila, Dukung Ekonomi dan Perangi Stunting

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG – Penyerahan ribuan bibit ikan nila oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor budidaya ikan air tawar di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan hingga larut malam, membuktikan komitmen DKP Sulbar dalam memastikan bantuan tepat waktu demi menekan risiko kematian bibit akibat stres atau keterlambatan distribusi. Program bantuan […]

expand_less