Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 53 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Makassar, Ada yang Dititipkan di Dinas Sosial

    Sebanyak 53 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Makassar, Ada yang Dititipkan di Dinas Sosial

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar —Terungkap, sebanyak 53 pelaku terkait kerusuhan yang terjadi di Makassar pada Jumat (29/8/2025) lalu. Semuanya kini telah berstatus sebagai tersangka. Tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil melakukan penangkapan terhadap 53 pelaku tersebut sebelum kini menjadi tersangka kerusuhan akhir Agustus 2025 itu. Rupanya, dari 53 tersangka tersebut, 11 orang masih tergolong anak […]

  • Pemprov Sulbar Siapkan Name Tag Pintar: ASN Keluar Masuk Kantor Tercatat, Lebih dari 1 Jam Dianggap Bolos

    Pemprov Sulbar Siapkan Name Tag Pintar: ASN Keluar Masuk Kantor Tercatat, Lebih dari 1 Jam Dianggap Bolos

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 60
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyiapkan sistem baru untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui kartu name tag khusus. Kartu tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga memiliki fungsi tambahan. Aktivitas ASN saat keluar dan kembali masuk kantor nantinya akan tercatat. Penerapan sistem ini merupakan bagian dari Panca […]

  • Wagub Sulbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP

    Wagub Sulbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 263
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Rabu, 30 Juli 2025. Pertemuan yang dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) […]

  • Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Dinas PUPR Sulbar Laporkan Progres Kegiatan ke Gubernur: Dorong Percepatan Infrastruktur

    Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Dinas PUPR Sulbar Laporkan Progres Kegiatan ke Gubernur: Dorong Percepatan Infrastruktur

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Rabu 25 Maret 2026, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di daerah. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara pimpinan […]

  • Terpilih 1.000 Duta Pariwisata Jabar, Disparbud Latih Warga Sekitar Tempat Wisata Jadi Content Creator

    Terpilih 1.000 Duta Pariwisata Jabar, Disparbud Latih Warga Sekitar Tempat Wisata Jadi Content Creator

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 547
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mengumumkan 1.000 nama content creator yang terpilih program Smiling West Java Ambassador 2023. Seribu content creator itu akan menjadi duta pariwisata yang akan mengeksplorasi potensi desa di seluruh penjuru Jawa Barat. Tahun lalu program ini diikuti hanya 108 content creator dan mendapat perhatian positif dari […]

  • Pusdalops BPBD Sulbar Lakukan Pemantauan Rutin Informasi Cuaca BMKG

    Pusdalops BPBD Sulbar Lakukan Pemantauan Rutin Informasi Cuaca BMKG

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan rutin terhadap informasi cuaca yang dirilis oleh BMKG. Pemantauan pada Jumat malam (28 November 2025) Pukul 21.45 WITA dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi di wilayah Sulbar. Pusdalops […]

expand_less