Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pasangkayu  Promosikan Potensi Daerah di APKASI  Otonomi Exspo

    Pemkab Pasangkayu Promosikan Potensi Daerah di APKASI Otonomi Exspo

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 465
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kembali mengikuti Apkasi Otonomi Expo 2019, yang digelar di Jakarta Convention Center, yang belangsung 3 – 5 Juli 2019. Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Musbar Lasibe, menjelaskan, pameran yang diikuti saat ini merupakan program tahunan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ( APKASI […]

  • Usai Mencoblos, Bupati Pantau TPS Dalam Kota Pasangkayu

    Usai Mencoblos, Bupati Pantau TPS Dalam Kota Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 787
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Rabu 17 April tepat pukul 07.00 wita Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa bersama isteri Herny Agus serta seorang anaknya, mendatangi TPS 20 di Kelurahan Pasangkayu untuk menyalurkan hak pilih pada Pemilu ini. Petugas TPS bahkan belum bersiap. Mereka nampak masih menyiapkan segala sesuatunya. Antusiasme Bupati bersama keluarga ke TPS nampak diikuti oleh sejumlah […]

  • BRI Sediakan Uang Tunai Rp 62 T untuk Kebutuhan Lebaran

    BRI Sediakan Uang Tunai Rp 62 T untuk Kebutuhan Lebaran

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 760
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyiapkan uang tunai sebesar Rp 62 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Direktur Jaringan dan Layanan BRI, Osbal Saragi Rumahorbo, mengatakan uang tunai yang disiapkan tersebut meningkat tajam hampir 169 persen dari posisi tahun lalu sebesar Rp 23 triliun. Hal itu […]

  • Tata Kelola Pertambangan Akuntabel: Dinas ESDM Sulbar Rapat Evaluasi Dokumen Tambang PT. Maulana Vasura Grup

    Tata Kelola Pertambangan Akuntabel: Dinas ESDM Sulbar Rapat Evaluasi Dokumen Tambang PT. Maulana Vasura Grup

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar rapat pembahasan dokumen teknis pertambangan PT. Maulana Vasura Grup, Rabu 2 Juli 2025. Rapat dilaksanakan Dinas ESDM Pemprov Sulbar, juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, sejalan misi Gubernur Sulbar Suhardi […]

  • Harga Beras Naik di Pasaran, Pemprov Sulbar Surati Pemerintah Pusat Minta Penyaluran Stok SPHP Bulog

    Harga Beras Naik di Pasaran, Pemprov Sulbar Surati Pemerintah Pusat Minta Penyaluran Stok SPHP Bulog

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) yang dipimpin oleh Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Dinas Ketahanan Pangan, telah menyurati Badan Pangan Nasional. Surat tersebut berisi permintaan agar pemerintah pusat segera menyalurkan stok beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog, menyusul […]

  • Bawaslu Mamuju Gelar Deklarasi Damai Pemilu

    Bawaslu Mamuju Gelar Deklarasi Damai Pemilu

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju menggelar Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 di Waterpark Grand Hotel Maleo, Senin (20/11/2023). Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin berharap terwujud kondisi Pemilu yang aman, damai, jujur, adil secara bersama-sama baik dari pengawas, penyelenggara, TNI Polri, peserta pemilu dan seluruh stakeholder kepemiluan untuk menciptakan pemilu ini berjalan dengan […]

expand_less