Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKD Sulbar Gelar Assessment Profiling ASN di UPT BKN Mamuju: Petakan Kompetensi Secara Lebih Objektif dan Terukur

    BKD Sulbar Gelar Assessment Profiling ASN di UPT BKN Mamuju: Petakan Kompetensi Secara Lebih Objektif dan Terukur

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan kegiatan Assessment Profiling bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dipusatkan di UPT BKN Mamuju, Senin 17 November 2025. Assessment Profiling ini bertujuan memetakan kompetensi ASN secara lebih objektif dan terukur sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemprov Sulbar. Kegiatan […]

  • KPU Pasangkayu Kerahkan 492 Pantarlih

    KPU Pasangkayu Kerahkan 492 Pantarlih

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 976
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemutakhiran data pemilh dimulai. KPU Pasangkayu mengerahkan sebanyak 492 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). Komisioner KPU Pasangkayu, Heriansyah, menerangkan, ke 492 Pantarlih bergerak melakukan Coklit diwilayah TPS nya masing-masing. ” Pemutakhiran data pemilih ini adalah salah satu tahapan krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilu. Sangat menentukan tahapan […]

  • Desa Lariang Juarai Lomba Evaluasi Perkembangan Desa, Ini Kata Wabup

    Desa Lariang Juarai Lomba Evaluasi Perkembangan Desa, Ini Kata Wabup

    • calendar_month Jum, 3 Des 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Warga Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya patut berbangga, dibawah nakhoda Kepala Desa (Kades) Firman, mampu meraih juara pertama dalam lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Pasangkayu. Penyerahan hadiah berlangsung disalah satu aula hotel di Pasangkayu. Diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Herny Agus, Jumat 3 Desember. Wabup Herny menyampaikan selamat kepada para pemenang […]

  • DKPPKB Sulbar Finalisasi Progress Implementasi GARATTA TBC Menuju Seminar Nasional di Pusjar SKMP LAN Makassar

    DKPPKB Sulbar Finalisasi Progress Implementasi GARATTA TBC Menuju Seminar Nasional di Pusjar SKMP LAN Makassar

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, memimpin rapat Progress Implementasi GARATTA TBC sebagai bagian dari persiapan seminar hasil implementasi inovasi yang akan dipresentasikan pada 29 Juli 2026 di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Rapat […]

  • Kalla Toyota Hadirkan DP 14 Jutaan Rupiah, Nikmati Program Smart Upgrade Dengan Cicilan Lebih Murah

    Kalla Toyota Hadirkan DP 14 Jutaan Rupiah, Nikmati Program Smart Upgrade Dengan Cicilan Lebih Murah

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 287
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Bulan Juli ini, Kalla Toyota kembali menghadirkan program terbaiknya. Pelanggan berkesempatan membeli Toyota terbaru dengan DP mulai 14 jutaan rupiah hingga menukarkan unit kendaraan lama all brand dengan Toyota terbaru dengan subsidi 5 juta rupiah. Program ini berlaku sepanjang bulan Juli 2023. Selain itu, beragam kemudahan dalam melakukan pembelian kendaraan juga bisa […]

  • Warga Desa Lebani Protes Penggunaan Jalan Umum oleh Tambang, DPRD Sulbar Lakukan Peninjauan

    Warga Desa Lebani Protes Penggunaan Jalan Umum oleh Tambang, DPRD Sulbar Lakukan Peninjauan

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Anggota DPRD Sulbar menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat. Anggota DPRD Sulbar dapil Mamuju, Sulfakhri Sultan melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi titik persoalan, yakni penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin, 22 April 2025. Dalam […]

expand_less