Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pasangkayu Siap Sukseskan Program TMMD 2020

    Pemkab Pasangkayu Siap Sukseskan Program TMMD 2020

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 421
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu terus berupaya menjalin sinergitas yang baik dengan TNI/Polri dalam kerangka pembangunan daerah. Salah satu bentuk komitmen kerjasamanya, pada tahun 2020 mendatang Pemkab Pasangkayu siap menyukseskan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Itu terungkap saat rapat koordinasi antara Pemkab yang dipimpin oleh Sekkab Pasangkayu Firman dengan Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Kadir […]

  • AHED Resmi Luncurkan NutriVille, Gandeng Artis Son Ye Jin Jadi Brand Ambasador

    AHED Resmi Luncurkan NutriVille, Gandeng Artis Son Ye Jin Jadi Brand Ambasador

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hari ini PT Asia Health Energi Beverage (AHEB) resmi meluncurkan NutriVille, minuman kolagen terbaru, yang membantu dukung kesehatan kulit dan tubuh. NutriVille menggandeng bintang besar dari Korea Selatan, Son Ye Jin, sebagai Brand Ambasador agar dapat menginspirasi banyak wanita Indonesia dalam merawat diri. Diacara tersebut, dalam konferensi pers hari ini dihadiri Ricky Suhendar […]

  • Bulan Ini KIB Lakukan Pertemuan, Mardiono: Akan Ada Partai Baru Bergabung

    Bulan Ini KIB Lakukan Pertemuan, Mardiono: Akan Ada Partai Baru Bergabung

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa mengungkapkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) patut segera mengumumkan calon presiden (Capres) yang bakal didukung pada Pilpres 2024. Hal itu mempertimbangkan waktu yang tersedia bagi sosialisasi dan kampanye Capres. “Tahun 2023 adalah waktu yang cukup tepat untuk mengumumkan calon atau kandidat yang akan […]

  • BBM Gratis Untuk Nelayan-Tekan Inflasi Daerah

    BBM Gratis Untuk Nelayan-Tekan Inflasi Daerah

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 1.300 nelayan di Pasangkayu. BLT dalam bentuk voucer BBM gratis senilai Rp. 600.000 per orang, yang jika dikonversi ke BBM menjadi 60 liter perorang. Pembagian bantuan, dilakukan langsung oleh Bupati Yaumil Ambo Djiwa. Pembagian dilakukan perkecamatan. Berlangsung selama lima hari. […]

  • Wabup Herny Ajak OPD Terapkan Sistem Kerja Partisipatif

    Wabup Herny Ajak OPD Terapkan Sistem Kerja Partisipatif

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 479
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus mengajak para OPD membangun sistem kerja kolaborasi partisipatif dalam menyukseskan realisasi visi misi nya lima tahun kedepan. Diperlukan ditengah anggaran daerah yang terbatas. Kata dia, OPD harus mampu berinovasi dan berkreasi untuk menjalankan program kerja. Minim biaya tapi dapat memberi dampak yang besar dimasyarakat. ” Jadi jangan lagi berperspektif […]

  • Rekomendasi Diacuhkan, Perusahaan Sawit Dinilai Remehkan Lembaga Pemerintah

    Rekomendasi Diacuhkan, Perusahaan Sawit Dinilai Remehkan Lembaga Pemerintah

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil berang terhadap perusahaan sawit yang ada diwilayahnya. Sebab, sampai saat ini perusahaan belum juga mengindahkan rekomendasi DPRD yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait standar harga tandan buah sawit (TBS). Hingga saat ini harga TBS ditingkat pengumpul dikisaran Rp. 550. Masih jauh dari harga standar nasional Rp.1.600 dan harga […]

expand_less