Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai Kini Bisa Cek Hasil Uji Kompetensi Digital, Ridwan Djafar: Jadikan Nilai Ini Motivasi untuk Tingkatkan Talenta Digital

    Pegawai Kini Bisa Cek Hasil Uji Kompetensi Digital, Ridwan Djafar: Jadikan Nilai Ini Motivasi untuk Tingkatkan Talenta Digital

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 238
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU, – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI kini telah mengirimkan tautan (link) resmi untuk mengakses hasil dan sertifikat Uji Kompetensi Digital bagi seluruh peserta pengukuran kompetensi digital tahun 2025. Dengan adanya link tersebut, setiap peserta kini dapat […]

  • Modus Paksa Minum Miras-Obat, Karyawan Swasta di Mamuju Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

    Modus Paksa Minum Miras-Obat, Karyawan Swasta di Mamuju Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pria berinisial CHS (24) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 22.00 WITA, di Lingkungan Timbu, Kelurahan Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Tersangka CHS, seorang karyawan swasta asal Sumatera Utara, ditangkap […]

  • Dukung Transparansi Aset Daerah, Dinas Kominfo SP Sulbar Hadirkan Seluruh Randis untuk Pemeriksaan Fisik

    Dukung Transparansi Aset Daerah, Dinas Kominfo SP Sulbar Hadirkan Seluruh Randis untuk Pemeriksaan Fisik

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung transparansi dan penertiban administrasi pengelolaan aset daerah. Salah satu buktinya adalah dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas (randis) baik roda dua maupun roda empat untuk dilakukan pemeriksaan fisik oleh Tim Aset Pemerintah Provinsi Sulbar. Pemeriksaan tersebut berlangsung […]

  • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G

    Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Berdasarkan data terbaru Dashboard PMT Kemenkomdigi RI per Januari 2025, masih terdapat 196 desa (30,25%) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang masuk kategori blankspot maupun lemah sinyal internet seluler 4G. Rinciannya, terdapat 118 desa blankspot dan 78 desa lemah sinyal yang tersebar di enam kabupaten, yaitu: Sementara itu, jumlah tower BTS yang […]

  • Hadiri Workshop Tematik Temu Muballigh di Pasangkayu, Gubernur: Mari Kita Sampaikan Pesan Kesejukan kepada Ummat

    Hadiri Workshop Tematik Temu Muballigh di Pasangkayu, Gubernur: Mari Kita Sampaikan Pesan Kesejukan kepada Ummat

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri workshop tematik temu Dai/Muballigh se-kabupaten Pasangkayu, Senin 27 Oktober 2025. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Ketua Komisi 1 DPRD Sulbar Syamsul Samad, anggota DPRD Sulbar, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, Plt Kepala Satpol-PP, dan Kakanwil Kemenag Pasangkayu. “Muballigh salah satu yang menggerakan dan mengarahkan […]

  • Hari Jadi ke – 78 Jabar, Momen Resmi Terakhir Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum

    Hari Jadi ke – 78 Jabar, Momen Resmi Terakhir Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Peringatan Hari Jadi ke – 78 Provinsi Jawa Barat  berlangsung meriah. Sederet kesenian khas sejumlah daerah di Jabar ditampilkan di lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (19/8/2023). Salah satu yang memukau adalah tari merak yang ditampilkan 400 penari yang jika dilihat dari atas membentuk angka 78. Tari merak kolosal satu rangkaian dengan upacara […]

expand_less