Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bey Machmudin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 Tingkat Polda Jabar

    Bey Machmudin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 Tingkat Polda Jabar

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri upacara dan syukuran HUT Bhayangkara Ke-78 Tingkat Polda Jabar di area lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (1/7/2024). Tak hanya itu, ratusan masyarakat juga turut menyaksikan peringatan HUT Bhayangkara yang kali ini dirangkaikan dengan panggung hiburan rakyat dan stan kuliner masakan Nusantara gratis. Upacara yang dipimpin […]

  • Tertibkan Bangunan Liar di Bahu Jalan dan Saluran Air, Satpol PP-Damkar Sulbar Lakukan Pendekatan Persuasif di Mamuju

    Tertibkan Bangunan Liar di Bahu Jalan dan Saluran Air, Satpol PP-Damkar Sulbar Lakukan Pendekatan Persuasif di Mamuju

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Untuk mewujudkan tata kota yang indah dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Sosialisasi Penataan Kota kepada masyarakat di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis 25 September 2025. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman […]

  • Jelang Pelantikan, KKSS Sulbar Gelar Pasar Murah, Pameran Pusaka hingga Hadirkan UMKM di Rumah Adat Mamuju

    Jelang Pelantikan, KKSS Sulbar Gelar Pasar Murah, Pameran Pusaka hingga Hadirkan UMKM di Rumah Adat Mamuju

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 360
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menyambut pelantikan dan pengukuhan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Sulawesi Barat masa bakti 2025–2030, KKSS Sulbar menggelar rangkaian kegiatan akbar yang menyentuh langsung denyut nadi masyarakat. Mulai dari pasar murah, pameran benda pusaka, UMKM, pertandingan domino, hingga hiburan rakyat, seluruh kegiatan dipusatkan di Kompleks Rumah Adat Mamuju. […]

  • Waka Polres Pasangkayu dan Bhabinkamtibmas Divaksinasi

    Waka Polres Pasangkayu dan Bhabinkamtibmas Divaksinasi

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 370
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Proses vaksinasi Covid-19 kini menyasar jajaran Polres Pasangkayu. Pejabat yang disuntik vaksin yakni Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra, sejumlah pejabat utama (PJU) Polres, dan 24 orang Bhabinkamtibmas.Penyuntikan vaksin berlangsung di aula kantor Polres Pasangkayu, Senin 8 Maret. Seperti biasanya proses vaksinasi melewati beberapa tahapan, mulai pendaftaran, screening, penyuntikan vaksin, terakhir masa observasi selama […]

  • Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

    Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di Pemda Provinsi Jawa Barat mampu menghemat anggaran hingga 30 persen. Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini “Penyederhanaan Birokrasi, Perlukah?” Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 Hijriah

    Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 Hijriah

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Memasuki hari kedua kerja pasca libur Idul Fitri 1446 H/2025 M, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Rabu, 9 April 2025. Sidak ini dilakukan dalam rangka memastikan tingkat kehadiran, kedisiplinan, serta kepatuhan Aparatur Sipil […]

expand_less