Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

    Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekertaris Daerah Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka. Senin 26 Januari 2026. Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi […]

  • Pimpin Upacara HUT Korpri, Ini Pesan Bupati

    Pimpin Upacara HUT Korpri, Ini Pesan Bupati

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa memimpin upacara hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 51, yang berlangsung dihalaman kantor bupati, Selasa 29 November. Hadir pula Wakil Bupati, Herny Agus, unsur pimpinan Forkopimda, serta para pimpinan OPD. Dikesempatan itu, bupati meminta Korpri semakin memperkuat soliditas dan solidaritas korps. Dalam rangka menegakan fungsi sebagai perekat […]

  • Wakili Indonesia di Jambore Pramuka Dunia, Ridwan Kamil Lepas Kepergian Kontingen Jabar

    Wakili Indonesia di Jambore Pramuka Dunia, Ridwan Kamil Lepas Kepergian Kontingen Jabar

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil melepas kepergian 513 pramuka Kwarda Jawa Barat yang akan mewakili Kontingen Indonesia pada ajang World Scout Jambore atau Jambore Pramuka Dunia 2023. Jambore Pramuka Dunia ke-25 akan berlangsung di Korea Selatan pada 2-12 Agustus 2023 diikuti pramuka dari 156 negara. Indonesia mengirimkan 1.700 perwakilan,  513 orang di antaranya pramuka […]

  • Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi JalanMa

    Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi JalanMa

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung lagi saat menemukan jalan rusak atau kerusakan infrastruktur lainnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar meluncurkan aplikasi “JalanMa”, sebuah terobosan digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan kerusakan jalan hanya lewat ponsel pintar. Melalui aplikasi ini, masyarakat cukup mengunggah foto kondisi jalan yang rusak, […]

  • Pastikan Listrik Berkelanjutan, ESDM Sulbar Turun ke PLTS Karampuang

    Pastikan Listrik Berkelanjutan, ESDM Sulbar Turun ke PLTS Karampuang

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat meninjau operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT Karampuang Multi Daya (KMD) di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Rabu (4/2/2026). Peninjauan dilakukan oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, bersama Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Farid Asyhadi dan Marwazi Abdullah, serta […]

  • Anggota DPR RI Komisi IV Ajbar, S.P Tinjau Pantai Mampie: Dorong Penanganan Abrasi Lewat Kolaborasi Antarlembaga

    Anggota DPR RI Komisi IV Ajbar, S.P Tinjau Pantai Mampie: Dorong Penanganan Abrasi Lewat Kolaborasi Antarlembaga

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLEWALI MANDAR – Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar, S.P, melakukan kunjungan kerja ke Pantai Mampie, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya advokasi dan dorongan percepatan penanganan abrasi pantai yang semakin mengancam wilayah pesisir Mampie. Dalam kunjungannya, Ajbar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima […]

expand_less