Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ridwan Kamil Salat Id di  Masjid Raya Al Jabbar  Kurban dua sapi bersama istri

    Gubernur Ridwan Kamil Salat Id di Masjid Raya Al Jabbar Kurban dua sapi bersama istri

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemdaprov akan menggelar salat Idul Adha di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (29/6/2023). Gubernur Ridwan Kamil, istri, dan keluarga akan salat Idul Adha di Masjid Raya Al Jabbar, begitu pun akan berkurban di sana. Ridwan Kamil beserta istri, Atalia Praratya akan berkurban masing-masing […]

  • BMKG: Waspada Kondisi Cuaca Angin Kencang dan Hujan Lebat di Sulbar

    BMKG: Waspada Kondisi Cuaca Angin Kencang dan Hujan Lebat di Sulbar

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulbar merilis peringatan dini cuaca wilayah Sulbar selama 12-14 Desember 2024. Diimbau, bagi warga Sulbar yang ingin beraktifitas di luar diharap tetap berhati-hati kemungkinan terjadinya cuaca buruk. “Tetap pantau kondisi cuaca yang telah diprediksikan oleh BMKG Sulbar. Mari bersama selalu waspada terhadap kondisi cuaca khususya angin […]

  • Soal Wakil di Pilkada, Yaumil Jawab ‘YES’

    Soal Wakil di Pilkada, Yaumil Jawab ‘YES’

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 432
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Figur yang bakal bertarung di pilkada Pasangkayu mulai mengerucut. Salah satunya sosok sesepuh Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa. Tokoh inisiator sekaligus pejuang pembentukan Kabupaten Pasangkayu ini nampaknya telah memantapkan diri untuk maju bertarung sebagai calon bupati Pasangkayu. Selain telah melakukan konsulidasi kekuatan secara internal pihaknya juga telah mengantongi rekomendasi dari beberapa partai pengusung. Seperti, Golkar, […]

  • Ridwan Kamil: Terus Jaga Kondusivitas untuk Wujudkan Indonesia Negara Adidaya 2045

    Ridwan Kamil: Terus Jaga Kondusivitas untuk Wujudkan Indonesia Negara Adidaya 2045

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis Indonesia akan berhasil menjadi negara adidaya lima besar di dunia pada tahun 2045. Di tahun 2045 atau tepat 100 tahun Indonesia merdeka, 68,3 persen dari total penduduk Indonesia akan didominasi oleh usia produktif.  Fenomena bonus demografi tersebut hanya terjadi satu kali dalam peradaban suatu negara. “Saya optimistis […]

  • Resmi Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Besok Lusa Akmal Malik Rencananya Tiba di Mamuju

    Resmi Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Besok Lusa Akmal Malik Rencananya Tiba di Mamuju

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) menggantikan kekosongan jabatan Gubernur Sulbar periode 2017-2022 Ali Baal Masdar yang berakhir masa jabatanya 12 Mei 2022. Akmal Malik dilantik di Ruang Shasana Bakti Praja Lantai 3 Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Kepala Dinas Kominfo Persandian […]

  • Bey Machmudin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 Tingkat Polda Jabar

    Bey Machmudin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 Tingkat Polda Jabar

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri upacara dan syukuran HUT Bhayangkara Ke-78 Tingkat Polda Jabar di area lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (1/7/2024). Tak hanya itu, ratusan masyarakat juga turut menyaksikan peringatan HUT Bhayangkara yang kali ini dirangkaikan dengan panggung hiburan rakyat dan stan kuliner masakan Nusantara gratis. Upacara yang dipimpin […]

expand_less