Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali, Enam ASN Pemkab Pasangkayu Disidang Disiplin

    Kembali, Enam ASN Pemkab Pasangkayu Disidang Disiplin

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 425
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasangkayu dari berbagai OPD terpaksa diseret dalam sidang kode etik. Mereka diduga telah abai dari tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana digariskan dalam undang-undang tentang ASN. Majelis Kode Etik yang dipimpin langsung oleh Sekkab Pasangkayu Firman, menggelar sidang kode etik ini, Senin 8 Juli. “ Tugas seorang […]

  • Toyota Kijang Super 2025: Legenda Keluarga Indonesia Kembali dengan Sentuhan Modern

    Toyota Kijang Super 2025: Legenda Keluarga Indonesia Kembali dengan Sentuhan Modern

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 3.414
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Toyota kembali menghidupkan kenangan masa lalu dengan meluncurkan Kijang Super 2025, sebuah reinkarnasi modern dari mobil legendaris yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keluarga Indonesia sejak dekade 80-an. Mengusung filosofi “Kijang: Kendaraan Keluarga Ideal,” versi terbaru ini tampil dengan desain segar, teknologi canggih, dan tetap mempertahankan jiwa kepraktisan yang dulu membuatnya […]

  • Sentuhan Kepedulian HUT Lalu Lintas: Ditlantas Polda Sulbar Berbagi Kebahagiaan dengan Purnawirawan

    Sentuhan Kepedulian HUT Lalu Lintas: Ditlantas Polda Sulbar Berbagi Kebahagiaan dengan Purnawirawan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Menjelang puncak perayaan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-70, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar kegiatan anjangsana ke para purnawirawan Polri di Mamuju, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini, bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah perjalanan emosional untuk merajut kembali tali silaturahmi, mengenang jasa dan menghormati pengabdian para senior yang telah meletakkan fondasi […]

  • DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2025

    DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatanini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 4 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

  • Gubernur Sulbar Mendukung Unsulbar Buka Fakultas Kedokteran

    Gubernur Sulbar Mendukung Unsulbar Buka Fakultas Kedokteran

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menerima kunjungan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Prof. Muhammad Abdy, Senin 10 Maret 2025. Pertemuan ini membahas dua agenda utama yakni penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran dan perbaikan akses jalan menuju kampus. Rektor Unsulbar, Prof. Abdy mengungkapkan, bahwa Fakultas Kedokteran Unsulbar akan menerima mahasiswa angkatan pertama […]

  • Subsidi PPnBM 3% Hybrid, Innova Zenix HV & Yaris Cross HV Turun Harga

    Subsidi PPnBM 3% Hybrid, Innova Zenix HV & Yaris Cross HV Turun Harga

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Makassar, ekspossulbar.co.id – Di awal tahun 2025 ini, pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian insentif pajak 3% atas mobil hybrid. Program ini merupakan salah satu kebijakan insentif fiskal kepada masyarakat dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat adaptasi akan kendaraan hybrid di Indonesia. Kalla Toyota menyambut baik kebijakan ini dan mendukung penuh program ini. […]

expand_less