Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek “Garis SDK Siap”, Sekretariat DPRD Sulbar Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Berbasis Digital

    Bimtek “Garis SDK Siap”, Sekretariat DPRD Sulbar Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Berbasis Digital

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU —Sekretariat DPRD Sulbar melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia melalui program digitalisasi kinerja bertajuk “Garis SDK Siap” (Gerbang Informasi Sistem Digitalisasi Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar). Jumat, 19 September 2025 Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat komisi Sekretariat DPRD Sulbar dipimpin langsung oleh Sekwan Arianto, AP didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran […]

  • 7 Komando Gubernur Sulbar: Tata Kelola APBD Harus Disiplin dan Bebas Transaksional

    7 Komando Gubernur Sulbar: Tata Kelola APBD Harus Disiplin dan Bebas Transaksional

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Hari terakhir retreat Eselon II lingkup Pemprov Sulbar dan Tenaga Ahli yang digelar di Makorem/142 Tatag Mamuju, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) membawakan materi sekaligus menutup rangkaian retreat tersebut, Minggu 20 Juli 2025. Dalam pemaparan materinya, Gubernur Suhardi Duka membagi empat pembahasan dalam materinya. Mengawali pemaparannya, Suhardi Duka membahas secara filosofis […]

  • Perkuat Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat, DPRD Sulbar Akan Lalukan Kunjungan Kerja

    Perkuat Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat, DPRD Sulbar Akan Lalukan Kunjungan Kerja

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat bahan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang mengatur tentang peningkatan gizi masyarakat agar hasilnya optimal dan bermanfaat. “DPRD Sulbar berupaya agar ranperda peningkatan gizi masyarakat dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya menyehatkan generasi muda Sulbar secara berkelanjutan,” kata anggota Provinsi DPRD Sulbar, Kahlil Gibran […]

  • Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Pemkesra Sulbar melalui Bagian Kesra melaksanakan pelayanan hari keenam pemberkasan calon penerima beasiswa tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Bagian Kesra Pemkesra dan diikuti oleh 100 mahasiswa. Senin (22/9/2025). Program ini merupakan program unggukan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

  • Wabup Berharap IPSI Pasangkayu Panen Medali di Porprov

    Wabup Berharap IPSI Pasangkayu Panen Medali di Porprov

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pasangkayu, periode 2021-2025 resmi dilantik oleh Ketua IPSI Sulbar Jamil Barambangi, Rabu 31 Agustus. Acara yang berlangsung diruang pola kantor bupati itu, dihadiri pula oleh Wakil Bupati (Wabup) Herny Agus, serta sejumlah pimpinan OPD. Wabup Herny Agus, mengapresiasi pelantikan pengurus IPSI Pasangkayu itu. Ia menyebut, Pemkab akan selalu […]

  • Wagub Salim S Mengga Hadiri Penutupan STQH XI: Sulbar Pernah Lahirkan Qori Terbaik Dunia

    Wagub Salim S Mengga Hadiri Penutupan STQH XI: Sulbar Pernah Lahirkan Qori Terbaik Dunia

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menghadiri penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Sulbar tahun 2025, yang berlangsung di Masjid Raya Suada, Mamuju, Selasa (3/6/2025). Dalam kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, Pemerintah Provinsi Sulbar menekankan bahwa STQH tidak hanya […]

expand_less