Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Kopdes Merah Putih Sasar 80 Ribu Desa, Perkuat Logistik Pangan Nasional

    Program Kopdes Merah Putih Sasar 80 Ribu Desa, Perkuat Logistik Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Program nasional Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas Kopdes Merah Putih ditargetkan menjangkau hingga 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Ketua Satgas yang juga Menko Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan peluncuran awal program akan dilaksanakan pada 19 Juli 2025, dengan peresmian nasional direncanakan pada 28 Oktober 2025. […]

  • Bupati Pasangkayu Serukan Persatuan Suksekan Pemilu 2019

    Bupati Pasangkayu Serukan Persatuan Suksekan Pemilu 2019

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 460
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerukan persatuan untuk menyukseskan Pemilu 2019. Itu disampaikannya saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang kepemiluan yang digelar oleh Polres Pasangkayu, Kamis 21 Februari. Hadir dalam acara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Made Ary Pradana, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, Ketua KPU Pasangkayu Syahran […]

  • Hasil Kunker ke AS, Ridwan Kamil Bawa Beasiswa Pendidikan Teknologi “Blockchain” untuk Anak Muda

    Hasil Kunker ke AS, Ridwan Kamil Bawa Beasiswa Pendidikan Teknologi “Blockchain” untuk Anak Muda

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah kembali ke Tanah Air setelah melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dari tanggal 1-7 Mei 2023. Dari sejumlah rangkaian padat 30 agenda yang diikuti, Guberrnur Ridwan Kamil membawa pulang beasiswa pendidikan senilai Rp2,2 miliar terkait teknologi rantai blok ( blokchain ). “Ya, saya baru pulang dinas […]

  • Lagi, Lima ASN Pemkab Pasangkayu Hadapi Sidang Kode Etik

    Lagi, Lima ASN Pemkab Pasangkayu Hadapi Sidang Kode Etik

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 783
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Beperjakat) Pemkab Pasangkayu kembali menggelar sidang kode etik, Jumat 14 Desember. Kali ini sebanyak lima orang ASN harus berhadapan dengan para majelis kode etik. Sidang kode etik ini juga sekaligus mengagendakan sidang putusan terhadap 30 orang ASN Pemkab Pasangkayu yang telah menjalani sidang pemeriksaan beberapa pekan sebelumnya. […]

  • Ahmad Heryawan Melayat ke Gedung Pakuan: Saya Bisa Rasakan Beratnya Ditinggal Anak

    Ahmad Heryawan Melayat ke Gedung Pakuan: Saya Bisa Rasakan Beratnya Ditinggal Anak

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Periode 2008-2018 Ahmad Heryawan bersama istrinya Netty Prasetiyani menyampaikan doa kepada almarhum Emmeril Kahn Mumtadz langsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/6/2022). Dalam takziah tersebut, Aher –sapaan Ahmad Heryawan– mengucapkan belasungkawa kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas wafatnya Eril –sapaan Emmeril. “Tentu ikut belasungkawa yang mendalam. Sebagai […]

  • Bapperida Sulbar Perkuat Perencanaan Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Lokal Melalui Forum Nasional di Surabaya

    Bapperida Sulbar Perkuat Perencanaan Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Lokal Melalui Forum Nasional di Surabaya

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Surabaya — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat berpartisipasi aktif dalam uji coba pendampingan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD–PGBPSDL) 2025–2029 yang digelar di Hotel Movenpick, Surabaya, Jawa Timur, sejak Kamis hingga Jumat, 23–24 Oktober 2025. Partisipasi Bapperida Sulbar dalam kegiatan yang […]

expand_less