Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Pemkesra Setda Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan LKPJ Gubernur 2025 Demi Laporan Akuntabel

    Biro Pemkesra Setda Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan LKPJ Gubernur 2025 Demi Laporan Akuntabel

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    ​EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat intensif penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Biro Pemkesra Setda Prov. Sulbar pada Jumat , 27 Maret 2026. ​Rapat tersebut fokus pada sinkronisasi data dan evaluasi […]

  • BPSDM Sulbar Komitmen Pastikan Pengelolaan Gaji ASN Berjalan Tertib dan Sesuai Aturan

    BPSDM Sulbar Komitmen Pastikan Pengelolaan Gaji ASN Berjalan Tertib dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut berpartisipasi dalam kegiatan Rekonsiliasi Gaji Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Selasa (2/9/2025). Bertempat di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, kegiatan ini akan berlangsung hingga 4 September 2025. Rekonsiliasi […]

  • Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan

    Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan, Ranpergub Gerakan Sulbar Mandarras Digaskan

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan oleh DPRD Sulbar pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, Senin, (29/9/2025) lalu, kini Tim Gerakan Sulbar Mandarras melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Gerakan Pembudayaan Membaca dan Literasi, sebagai regulasi Gerakan Sulbar Mandarras (GSM). Pembahasan […]

  • Pemkot Makassar Hadirkan Lontara+, Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Layanan Publik

    Pemkot Makassar Hadirkan Lontara+, Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Layanan Publik

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemkot Makassar telah menghadirkan Lontara+. Kehadirannya guna menyatukan 358 aplikasi layanan publik dalam satu platform digital terintegrasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memperkenalkan Lontara+ atau Makassar Super Apps di konferensi International Academic Consortium for Sustainable Cities (IACSC) 2025, Senin (4/8/2025). Dalam konferensi bertaraf internasional itu, Munafri menyatakan, Lontara+ mempermudah masyarakat mengakses layanan […]

  • dispar sulbar

    Perencanaan 2026, Dispar Sulbar Fokus Pencapaian Program Prioritas SDK-JSM

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Beberapa rencana program kegiatan Dinas Pariwisata (Dispar) Sulbar di Tahun Anggaran 2026 disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) baru-baru ini di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar. Rapat tersebut diikuti pejabat administrator, pejabat fungsional dan staf dari masing-masing bidang kerja lingkup Dispar Sulbar. Pejabat Perencana Ahli Muda […]

  • Anggota DPRD Sulbar Suhardi Kandoa Serap Aspirasi Masyarakat Mamasa, Akan Diperjuangkan di Tingkat Provinsi

    Anggota DPRD Sulbar Suhardi Kandoa Serap Aspirasi Masyarakat Mamasa, Akan Diperjuangkan di Tingkat Provinsi

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Mamasa, ekspossulbar.co.id – Anggota DPRD Sulbar Suhardi Kandoa menyerap aspirasi masyarakat dapil I Kabupaten Mamasa melalui reses masa persidangan kedua tahun 2025, reses ini dimulai tanggal 11 sampai dengan 16 Februari 2025. Reses ini merupakan bentuk komitmennya untuk membangun silaturahmi serta menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Mamasa sebagai wakilnya di DPRD Sulbar. Hadir tokoh masyarakat, agama, […]

expand_less