Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulbar

    Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulbar

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – “Kita disumpah akan melaksanakan Undang-Undang dengan sejujur-jujurnya, seluruh-lurusnya. Kalau kita melanggar Undang-Undang, pertama kita melanggar sumpah, kedua sanksinya berat. Nomor penetapan APBD kita tidak akan terbit, tidak ada TKD, yah kantor tutup karena tidak ada APBD, tidak ada belanja. Sanksinya berat dan itu jelas Undang-Undang,”. Demikian satu fragmen wawancara khusus dengan Gubernur […]

  • Dua Remaja Mabuk Berat Diamankan Tim Patmor Polresta Mamuju di Anjungan Pantai Manakarra

    Dua Remaja Mabuk Berat Diamankan Tim Patmor Polresta Mamuju di Anjungan Pantai Manakarra

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Arteri dan kawasan Anjungan Pantai Manakarra pada Minggu dini hari (13/07/2025). Saat patroli berlangsung, petugas mendapati dua remaja pria dalam kondisi mabuk berat akibat mengonsumsi minuman keras. Keduanya ditemukan tidak sadarkan diri di […]

  • Deklarasi Damai Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

    Deklarasi Damai Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Pemprov Sulbar menggelar deklarasi Pemilu dan Pilkada damai 2024 dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas di Sulbar. Deklarasi yang berlangsung di Gedung PKK Sulbar itu, ditandai dengan penandatanganan komitmen antara Pemprov Sulbar, partai politik peserta Pemilu, KPU Sulbar, Bawaslu Sulbar dan instansi vertikal di Sulbar. Dalam sambutannya via zoom, […]

  • Bulan Ini, Kemenag akan Lantik 71.010 PPPK Serentak di Seluruh Indonesia

    Bulan Ini, Kemenag akan Lantik 71.010 PPPK Serentak di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melantik sebanyak 71.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 secara serentak pada Senin, 26 Mei 2025. Pelantikan akan digelar dengan skema hybrid, yakni secara luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag. “Ini merupakan salah satu pelantikan PPPK terbesar di lingkungan Kementerian Agama. […]

  • Optimalkan Layanan Digital, Dispar Sulbar Bahas Pemanfaatan Aplikasi SIMARASA

    Optimalkan Layanan Digital, Dispar Sulbar Bahas Pemanfaatan Aplikasi SIMARASA

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju —Salah satu hal penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pariwisata di Sulawesi Barat (Sulbar) adalah ketersediaan informasi yang akurat dan terkini tentang destinasi wisata, fasilitas, dan layanan pariwisata. Data dan informasi tersebut dapat diakses dengan mudah melalui layanan digital sebelum wisatawan merencanakan perjalanannya ke Sulbar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sulbar, […]

  • Ridwan Kamil Ajak Perbanyak Kebaikan di 10 Hari Terakhir Ramadan

    Ridwan Kamil Ajak Perbanyak Kebaikan di 10 Hari Terakhir Ramadan

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak jemaah Majelis Taklim Insan Kamil untuk memanfaatkan 10 hari terakhir Ramadan dengan melakukan kegiatan yang menghadirkan kebaikan untuk sesama. Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat menghadiri Majelis Taklim Insan Kamil – Kajian Inspirasi Keluarga Renungan Akhir Ramadan di Masjid Raya Al Jabbar, Minggu (9/4/2023). “Majelis taklim […]

expand_less