Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

    Gubernur Sulbar Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Sambut HUT ke-70 Lalu Lintas dengan Bakti Sosial dan Kampanye Keselamatan di Mamuju

    Ditlantas Polda Sulbar Sambut HUT ke-70 Lalu Lintas dengan Bakti Sosial dan Kampanye Keselamatan di Mamuju

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas yang ke-70, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial yang berpusat di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kamis, (4/9/25). Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mengedukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Aksi tersebut dipimpin langsung […]

  • Bapperida Sulbar

    Bapperida Sulbar Dorong Pemenuhan SPM dalam Penyusunan Ranperda Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Hal itu disampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Queen Park, Mamuju, Sabtu (20/9/2025). Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, […]

  • Jokowi Tinjau Penyaluran BLT Minyak Goreng di Pos Bloc Jakarta

    Jokowi Tinjau Penyaluran BLT Minyak Goreng di Pos Bloc Jakarta

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan peninjauan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada 100 keluarga penerima manfaat (KPM), Senin 25/4/2022, di Pos Bloc, Jakarta. Presiden memastikan bahwa bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat. Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga berdialog melalui sambungan video dengan perwakilan kantor pos […]

  • Kominfo Segera Terbitkan PP Pengendalian Konten Ilegal

    Kominfo Segera Terbitkan PP Pengendalian Konten Ilegal

    • calendar_month Sab, 16 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 493
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan menyebut konten ilegal di media sosial meliputi radikalisme, terorisme, dan berita hoaks. Semuel menjelaskan beleid ini diterbitkan untuk memudahkan pengkategorian konten ilegal. Diharapkan beleid ini bisa dijadikan panduan yang mudah dipahami oleh masyarakat banyak. “Supaya tidak rancu, terlalu besar bahasannya, pak Menteri (Rudiantara) mau […]

  • Tim Kemenkopolhukam-Pemkab Pasangkayu Bahas Situasi Wilayah

    Tim Kemenkopolhukam-Pemkab Pasangkayu Bahas Situasi Wilayah

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 394
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tim dari Kemenkopolhukam RI menyambangi Pasangkayu, Kamis 25 Juli. Menggelar rapat bersama dengan Pemkab Pasangkayu membahas situasi wilayah di kabupaten paling utara Sulbar ini. Tim Kemenkopolhukam dipimpin oleh Asdep. Koord. Kekuatan, Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan Kol. Laut. R. Arief B. Pemkab sendiri diwakili oleh Asisten I Makmur, Kepala Bappeda Arahamuddin, perwakilan dari Kesbangpol, […]

expand_less