Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 618
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan ucapan selamat kepada warga Kabupaten Garut setelah kereta api komersial jalur Cibatu-Garut resmi beroperasi.   Jalur kereta api sepanjang 19,5 kilometer yang direaktivasi itu diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (24/3/2022). Ridwan Kamil berhalangan hadir pada acara peresmian tersebut […]

  • Lestarikan Populasi Laut, Wakapolres Majene Bersama Warga Lepas Ratusan Tukik

    Lestarikan Populasi Laut, Wakapolres Majene Bersama Warga Lepas Ratusan Tukik

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 752
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAJENE – Ratusan anak penyu (tukik) dilepaskan Polres Majene bersama masyarakat pesisir pantai. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melestarikan hewan laut yang telah terancam punah akibat perburuan liar, utamanya penyu. Wakapolres Majene, Kompol Muh Arief, SH didampingi Kasat Binmas Polres Majene, Iptu H. Abdul Rasyid, Kapolsek Pamboang Iptu Ramli, S.Sos, M.Si dan Personil Polsek […]

  • Capaian Penimbangan Balita di Lokus Pasti Padu Bebanga Baru 66 Persen, Dinkes Sulbar Dorong Pendampingan Intensif

    Capaian Penimbangan Balita di Lokus Pasti Padu Bebanga Baru 66 Persen, Dinkes Sulbar Dorong Pendampingan Intensif

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Capaian penimbangan balita di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, yang merupakan lokus Pasti Padu masih tergolong rendah. Data yang dipaparkan dalam Lokakarya Mini (Lokmin) bulanan Puskesmas Tampapadang, Rabu 10 September 2025, menunjukkan bahwa dari total 855 balita, hanya sekitar 564 balita (66%) yang telah ditimbang pada periode Agustus 2025. Artinya, masih terdapat 291 […]

  • Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Sistem Digital Pelacakan Aset Berbasis QR Code

    Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Sistem Digital Pelacakan Aset Berbasis QR Code

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama SiKODE (Sistem Informasi Kode Digital Aset) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang RKPD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (29/8/2025). Inovasi yang masih bersifat internal di Bapperida Sulbar ini digagas oleh Kasubag Keuangan dan Aset, Ermayanti, sebagai bagian dari proyek perubahan dalam […]

  • Gubernur Sulbar SDK Ajak Pengusaha Berkolaborasi Atasi Kemiskinan

    Gubernur Sulbar SDK Ajak Pengusaha Berkolaborasi Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka, mengajak para pengusaha untuk bersinergi dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian di Sulbar. Ajakan ini disampaikan Gubernur Suhardi saat menghadiri buka puasa bersama yang digelar di kediaman Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulbar, Taslim Tammauni, pada Selasa , 11 Maret 2025 Gubernur […]

  • Pemprov Sulbar Serahkan 66 Sertifikat Merek Dagang untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

    Pemprov Sulbar Serahkan 66 Sertifikat Merek Dagang untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar menyerahkan 66 sertifikat merek dagang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah ini. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wagub Salim S Mengga dalam […]

expand_less