Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Kirim 21 Siswa SMK ke Ajang LKS Nasional 2025, Tunjukkan Daya Saing Anak Daerah

    Pemprov Sulbar Kirim 21 Siswa SMK ke Ajang LKS Nasional 2025, Tunjukkan Daya Saing Anak Daerah

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSLBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi melepas 21 siswa terbaik dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk berlaga di ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat nasional tahun 2025. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan rasa bangganya atas semangat dan dedikasi para peserta. Ia berharap keberangkatan ini […]

  • RKPD 2027 Mulai Disusun, Gubernur Sulbar Siapkan Rp60 Miliar Program Padat Karya

    RKPD 2027 Mulai Disusun, Gubernur Sulbar Siapkan Rp60 Miliar Program Padat Karya

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 9 Februari 2026. Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah Sulawesi Barat tahun 2027. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, […]

  • Kafilah Sulbar di Ajang STQH Nasional ke-28 Menuju Sultra, Gubernur SDK: Kita Siap Jadi Tuan Rumah STQH 2028 Mendatang!

    Kafilah Sulbar di Ajang STQH Nasional ke-28 Menuju Sultra, Gubernur SDK: Kita Siap Jadi Tuan Rumah STQH 2028 Mendatang!

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka secara resmi melepas kontingen Kafilah Provinsi Sulbar untuk mengikuti seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Nasional Tahun 2025 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelepasan dilaksanakan di Aula Asrama Haji Jalan Mustafa Kaco, Kabupaten Mamuju pada, Kamis 9 Oktober 2025. Pelepasan ditandai dengan penyerahan […]

  • Anggota Komisi II DPR RI Sambangi Kantor Ombudsman Sulbar

    Anggota Komisi II DPR RI Sambangi Kantor Ombudsman Sulbar

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 483
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Masih dalam rangkaian reses Anggota DPR RI Komisi II Muh. Afzal Mahfuz di Mamuju hari ini, Selasa (7/82018) menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Insan Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Perwakilan Ombusdman RI Sulbar. Kunjungan Muh. Afzal Mahfuz ke Kantor Ombudsman RI Sulbar diterima oleh kepala Perwakilan Ombusdman Sulbar, Lukman Umar, serta para Asisten […]

  • 11 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tommo Diamankan Polresta Mamuju

    11 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tommo Diamankan Polresta Mamuju

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 240
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tommo, Polresta Mamuju berhasil mengamankan sebelas orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Jumar dan rekannya. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/03/I/2025/SPKT Resta Mamuju. Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Malam pergantian tahun Rabu dini hari (1/1/25) di wilayah hukum Polsek Tommo […]

  • Belasan Rumah Hangus Terbakar, Pemkab Salurkan Bantuan

    Belasan Rumah Hangus Terbakar, Pemkab Salurkan Bantuan

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 453
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Kebakaran yang melanda Lingkungan Kasiwa Timur, Kelurahan Binanga, Mamuju, Minggu (26/8) menyisahkan duka. Mereka pasrah harus kehilangan tempat tinggal beserta barang berharga. Dikabarkan sedikitnya 17 KK kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Akibat kebakaran tersebut, pemerintah berupaya mencari selusi pertama dengan membuatkan beberapa tenda penampungan bagi korban serta beberapa bahan makanan. Pemkab […]

expand_less