Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suraidah Suhardi Ajak Tokoh Agama Kuasai Literasi Digital dan Kebangsaan

    Suraidah Suhardi Ajak Tokoh Agama Kuasai Literasi Digital dan Kebangsaan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, mendorong para tokoh lintas agama di Sulawesi Barat untuk memperkuat literasi digital dan literasi kebangsaan. Hal tersebut disampaikan Suraidah saat membawakan materi pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Tokoh Lintas Agama Tahun 2025 yang digelar di Aula Hotel Suci, Kecamatan Wonomulyo, […]

  • Bapperida Sulbar Ambil Peran Strategis dalam Rakor Tata Lingkungan 2026, Dorong Penyusunan RPPLH Berbasis Keberlanjutan

    Bapperida Sulbar Ambil Peran Strategis dalam Rakor Tata Lingkungan 2026, Dorong Penyusunan RPPLH Berbasis Keberlanjutan

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, TANGERANG – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Tata Lingkungan Tahun 2026 yang berlangsung pada Selasa–Rabu, 25–26 November 2026 di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten. Bapperida Sulbar diwakili oleh Pranata Kewilayahan, Kasfiani Darwis, yang hadir mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir. […]

  • Gubernur Sulbar Tanggapi Keresahan Warga: Cabut Izin Tambang Harus Sesuai Proses Hukum

    Gubernur Sulbar Tanggapi Keresahan Warga: Cabut Izin Tambang Harus Sesuai Proses Hukum

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 284
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang di Karossa, Kabupaten Majene, dan Desa Beru-beru, Kabupaten Mamuju. Menurut SDK, pencabutan izin tambang tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Izin itu sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Gubernur. Tapi tentu akan kami evaluasi […]

  • KominfoSS Sulbar Rilis SKM 2025, Sejumlah Unsur Jadi Atensi

    KominfoSS Sulbar Rilis SKM 2025, Sejumlah Unsur Jadi Atensi

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025, dengan capaian indeks 84,28. Masuk kategori baik. Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengemukakan, survei ini menjadi cerminan bagaimana masyarakat menilai kualitas layanan informasi publik yang disediakan Pemerintah Provinsi Sulbar. Seperti yang diharapkan Gubernur […]

  • DPMPTSP Sulbar Perkuat Sinergi Internal, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

    DPMPTSP Sulbar Perkuat Sinergi Internal, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka penguatan target kinerja serta optimalisasi pengembangan iklim penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat konsolidasi internal, Selasa, 3 Februari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, dan dihadiri Ketua Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman […]

  • Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

    Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju menghadirkan layanan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju. Layanan ini dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.30 hingga 11.30 WITA, dan secara khusus melayani […]

expand_less