Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju

    Kapolresta Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono kembali melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Sentral Mamuju, Sabtu siang, 15 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan harga serta mencegah potensi penimbunan bahan kebutuhan pokok oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam pemantauan tersebut, Kapolresta Mamuju berinteraksi langsung dengan para […]

  • TRC BPBD Sulbar Lakukan Perawatan dan Pengecekan Lampu Light Tower, Pastikan Kesiapsiagaan di Musim Pancaroba

    TRC BPBD Sulbar Lakukan Perawatan dan Pengecekan Lampu Light Tower, Pastikan Kesiapsiagaan di Musim Pancaroba

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan perawatan dan pengecekan rutin terhadap lampu Light Tower, Rabu 8 Oktober 2025. Light Tower sebagai salah satu sarana pendukung operasi penanggulangan bencana, khususnya dalam kondisi darurat malam hari. Perawatan dan pengecekan bertujuan memastikan seluruh unit peralatan dalam kondisi […]

  • Diknas Sulbar Lakukan Monitoring ATS di Mamasa

    Diknas Sulbar Lakukan Monitoring ATS di Mamasa

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Upaya dinas pendidikan terus dilakukan untuk menekan anak putus sekolah di Sulbar. Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulawei Barat (Sulbar) ingin memastikan agar anak putus sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar tercipta sumber daya manusia (SDM) yang sejahtera. Kepala Diknas Sulbar, Mithhar bersama seluruh tim melakukan pemantauan sekaligus […]

  • Pesan Kajari Pasangkayu di Sertijab Kasi Datun

    Pesan Kajari Pasangkayu di Sertijab Kasi Datun

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kasi Datun Kejari) Pasangkayu berganti. Sebelumnya dijabat oleh Jul Indra Dhana Nasution, kini dijabat oleh Syamsu Gunawan. Serah terima jabatan (sertijab) dan pengambilan sumpah berlangsung diruang pola kantor Kejari Pasangkayu, Kamis 18 Februari. Dilakukan oleh Kepala Kejari (Kajari) Imam MS Sidabutar. Imam MS Sidabutar menyebut […]

  • Pesan Menohok Gubernur Sulbar di Hadapan Ratusan ASN: Jadilah Teladan, Bukan Pelajaran Buruk

    Pesan Menohok Gubernur Sulbar di Hadapan Ratusan ASN: Jadilah Teladan, Bukan Pelajaran Buruk

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upacara Hari Kesadaran Nasional menjadi ajang Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyampaikan pesan menohok kepada ratusan ASN yang mengikuti jalannya upacara, Senin 17 November 2025. Di momen yang juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 itu, Gubernur Suhardi Duka mengajak para ASN untuk kembali menata diri dan bekerja dengan semangat […]

  • Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

    Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle belum ditangkap, Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengaku Belum cukup alat bukti. Sebagaimana disampaikan  AKBP Harry Andreas, mengatakan, Pengungkapan pelaku Pembunuhan tragis Pasangan Suami Isti (Pasutri) hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti bukti. “Kalau suda ada dua alat bukti yang sah, maka kami akan ditentukan […]

expand_less