Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAPD Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan ke Bupati Pasangkayu

    TAPD Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan ke Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 519
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Setelah melakukan finalisasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2019 kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Penyerahan berlangsung di ruang kerja bupati, Senin 5 Agustus. Diserahkan oleh Sekkab Pasangkayu sekaligus Ketua TAPD, Firman, didampingi Kepala Bappeda Pasangkayu Arhamuddin. “ Setelah digodok secara […]

  • Bapperida Sulbar Dorong Pemanfaatan DT-SEN untuk Wujudkan Pembangunan Berbasis Data dan Tepat Sasaran

    Bapperida Sulbar Dorong Pemanfaatan DT-SEN untuk Wujudkan Pembangunan Berbasis Data dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar berkomitmen memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Salah satu langkah strategis yang tengah ditempuh adalah optimalisasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai fondasi perencanaan dan pengawasan pembangunan yang presisi, berkeadilan, dan berbasis bukti. Komitmen memperkuat tata kelola […]

  • DPRD Sulbar Libatkan Pemkab Mamuju Tengah dalam Penyusunan Ranperda Gizi Masyarakat

    DPRD Sulbar Libatkan Pemkab Mamuju Tengah dalam Penyusunan Ranperda Gizi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 260
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MATENG – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar diantaranya Khalil Qibran, I Putu Suardana, Saddam, Sulfakhri Sultan, Yudiaman Firusdi, Murniati dan Reski Irmayani Mappigau serta OPD yang hadir diantaranya Dinas Kesahatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, PA dan KB dan Ketahanan Pangan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati […]

  • Kapolda Sulbar dan Kabinda Bersinergi Jaga Ketertiban dan Keamanan di Wilayah

    Kapolda Sulbar dan Kabinda Bersinergi Jaga Ketertiban dan Keamanan di Wilayah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 285
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama Kabinda menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) melalui kunjungan kerja yang bertujuan mempererat kolaborasi dan sinkronisasi antar lembaga keamanan, Kamis (28/8/25). Fokus utama dari sinergi ini adalah penanganan isu-isu strategis yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah di Sulawesi Barat. Kunjungan ini menjadi […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 Hijriah

    Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 Hijriah

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Memasuki hari kedua kerja pasca libur Idul Fitri 1446 H/2025 M, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Rabu, 9 April 2025. Sidak ini dilakukan dalam rangka memastikan tingkat kehadiran, kedisiplinan, serta kepatuhan Aparatur Sipil […]

  • Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

    Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KABUPATEN TASIKMALAYA — Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mencatat arahan Presiden Jowo Widodo agar pemerintah daerah dalam belanja daerah memprioritaskan membeli produk dalam negeri meskipun harganya lebih mahal dari barang impor. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada rakyat Indonesia, salah satunya penyediaan lapangan pekerjaan. Demikian poin utama Presiden dalam Rakornas […]

expand_less