Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Informasi Kebakaran di Desa Galung Tulu Polman, BPBD Sulbar Kerahkan TRC Menuju Lokasi

    Terima Informasi Kebakaran di Desa Galung Tulu Polman, BPBD Sulbar Kerahkan TRC Menuju Lokasi

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Barat menerima laporan kejadian kebakaran yang terjadi di Dusun Kampung Tulu, Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar pada Sabtu malam (28 Februari 2026) sekitar pukul 19.30 wita. Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, langsung mengerahkan Tim Reaksi […]

  • Sah! Irfandi Yaumil Jabat Wakil Ketua DPRD Pasangkayu

    Sah! Irfandi Yaumil Jabat Wakil Ketua DPRD Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 539
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Legislator dari fraksi Golkar Irfandi Yaumil resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu. Berdasarkan surat persetujuan dari DPP partai Golkar nomor B-517/GOLKAR/I/2021, tertanggal 28 Januari 2021, dan berita acara DPRD Pasangkayu tentang pengumuman pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2019-2024, tanggal 24 Februari 2021. Irfandi Yaumil didapuk sebagai Wakil Ketua I, menggantikan […]

  • PON XXI Aceh Sumut, Atlet Jalan Cepat Sulbar Finish Posisi Kelima

    PON XXI Aceh Sumut, Atlet Jalan Cepat Sulbar Finish Posisi Kelima

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR, MEDAN – Atlet atletik Sulawesi Barat, Mursalim Bahri (23) yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut 2024, harus puas dengan posisi kelima pada kategori jalan cepat 20 km. Pertandingan atletik PON XXI Aceh Sumut 2024 untuk kategori jalan cepat berlangsung di Stadion Madya Sena Sumatera Utara, Rabu (18/9/2024). Peraih medali […]

  • Suraidah Suhardi Ajak Tokoh Agama Kuasai Literasi Digital dan Kebangsaan

    Suraidah Suhardi Ajak Tokoh Agama Kuasai Literasi Digital dan Kebangsaan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, mendorong para tokoh lintas agama di Sulawesi Barat untuk memperkuat literasi digital dan literasi kebangsaan. Hal tersebut disampaikan Suraidah saat membawakan materi pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Tokoh Lintas Agama Tahun 2025 yang digelar di Aula Hotel Suci, Kecamatan Wonomulyo, […]

  • Tabligh Akbar Madrasah Fair 2026, Sekprov Junda Maulana Dorong Ekonomi Syariah Dimulai dari Keluarga

    Tabligh Akbar Madrasah Fair 2026, Sekprov Junda Maulana Dorong Ekonomi Syariah Dimulai dari Keluarga

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 82
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana menghadiri Tabligh Akbar Mandarpreneur Syariah (Madrasah) Fair Sulbar 2026 di Masjid Suada, Mamuju, Kamis 25 Juni 2026. Kegiatan yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulbar ini mengangkat tema “Akselerasi Ekonomi Syariah Sulawesi Barat melalui Halal Lifestyle […]

  • Ombudsman RI Giatkan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar

    Ombudsman RI Giatkan Pengumpulan Data Penilaian Potensi Maladministrasi di RSUD Sulbar

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Ombudsman RI menggiatkan pengumpulan data dalam rangka penilaian potensi maladministrasi di Sulbar. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Ombudsman RI untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi. Pada Selasa (21/10/2025), RSUD Sulbar menjadi salah satu instansi yang dikunjungi dalam […]

expand_less