Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKPD Sulbar Gandeng Kanwil BPN Percepat Sertipikasi Aset Tanah Pemprov

    BPKPD Sulbar Gandeng Kanwil BPN Percepat Sertipikasi Aset Tanah Pemprov

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan pembenahan dan penataan terhadap aset-aset milik Pemprov Sulbar. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah percepatan proses sertipikasi tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset daerah. Dalam rangka itu, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD […]

  • Presiden Ingatkan Jajaran Pemerintah Disiplin Belanja Produk Dalam Negeri

    Presiden Ingatkan Jajaran Pemerintah Disiplin Belanja Produk Dalam Negeri

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah serta badan usaha milik negara (BUMN) untuk disiplin dalam mengimplementasikan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Hal tersebut ditegaskan Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, Rabu (15/03/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta. […]

  • Hafalan 500 Hadis

    Kafilah Sulbar Ahmad Farid Tampil Apik di Cabang Hafalan 500 Hadis STQH 2025

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Kendari — Biro Pemkesra Sulbar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat melaporkan cabang Hafalan 500 Hadis Putra pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII telah resmi digelar, Minggu (12/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tenggara, Kendari, dan diikuti oleh peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Hadir pula Sekretaris LPTQ Muhammad […]

  • DPRD Sulbar Bahas Target PAD 2027, Dinas PUPR Siap Optimalkan Pendapatan Daerah melalui Peningkatan Layanan

    DPRD Sulbar Bahas Target PAD 2027, Dinas PUPR Siap Optimalkan Pendapatan Daerah melalui Peningkatan Layanan

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat pembahasan penentuan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin 20 Juli 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan target […]

  • Setelah Pelantikan, Vaksinasi Tahap Dua Diagendakan

    Setelah Pelantikan, Vaksinasi Tahap Dua Diagendakan

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 635
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu mulai mengagendakan vaksinasi tahap kedua. Kepala Dinkes Pasangkayu Samhari mengungkapkan, vaksinasi tahap kedua rencana dilakukan pada 18 Februari nanti, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu yang baru.

  • Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

    Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KABUPATEN TASIKMALAYA — Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mencatat arahan Presiden Jowo Widodo agar pemerintah daerah dalam belanja daerah memprioritaskan membeli produk dalam negeri meskipun harganya lebih mahal dari barang impor. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada rakyat Indonesia, salah satunya penyediaan lapangan pekerjaan. Demikian poin utama Presiden dalam Rakornas […]

expand_less