PASANGKAYU,EKSPOSSULBAR— Pemerintah pusat secara resmi telah menetapkan kuota CPNS Pasangkayu pada tahun 2018 ini sebanyak 192 orang. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan MenPAN RB Nomor : 439 tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018.
Rinciannya, formasi khusus sebanyak 7 orang, formasi umum yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 90 orang, tenaga kesehatan sebanyak 65 orang, dan tenaga teknis sebanyak 30 orang.
Mengenai kapan tanggal penerimaan CPNS secara resmi, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pasangkayu Andi Baso, mempersilahkan masyarakat untuk melihat langsung di situs sscn.bkn.go.id.












