Pasca Diguncang Gempa, Pemkab Pasangkayu Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Kata dia, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk meliburkan pelayanan di kantor-kantor OPD. Justeru disituasi seperti ini, pelayanan kantor OPD harus tetap dilakukan, agar masyarakat bisa tetap merasa nyaman dan tenang.

“ Kalau pelayanan publik terhenti, maka akan menambah rumit situasi, masyarakat akan semakin bingung” pungkasnya.(has)