Bantuan beras itu akan disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasangkayu. Saat ini bantuan tersebut sementara dalam proses takaran untuk per kepala keluarga.
“ Bantuan ini akan disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang terdampak di beberapa desa. Sekarang ini beras kami takar dan selanjutnya dibagikan per kepala keluarga secara langsung, supaya yang terkena bencana benar-benar menerima bantuan” ujar Kepala Dinsos Pasangkayu Andi Nursaid, Senin, 15 Oktober.
Sambung dia, syarat untuk mendapatkan bantuan, setiap kepala keluarga harus membawa Kartu Keluarga (KK), agar jatah beras yang diterima tidak melebihi dari jumlah anggota keluarga penerima bantuan.(has)












