Dalam kesempatan itu, Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim anggaran DPRD untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sekaitan dengan adanya beberapa perbuhan dalam kebijakan penganggaran transfer ke daerah dan dana desa pada APBN 2019, untuk selanjutnya akan disesuaikan dengan RAPBD 2019.
“Untuk pemaksimalan dan ekfektifitas pembahasan RAPBD 2019, saya himbau semua kepala OPD untuk tidak meninggalkan tempat selama pembahasan berlangsung,” tegasnya.
Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan RAPBD 2019 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ia berharap tidak ada kendala berarti selama pembahasan, sehingga RAPBD 2019 bisa ditetapkan secara tepat waktu.
“Besok (Rabu.red) akan langsung kami agendakan sidang paripurna pemandangan fraksi terkait RAPBD 2019 ini. Olehnya semua pihak kembali kami undang untuk hadir dalam sidang paripurna tersebut,” ujarnya.(has)