Bupati Pasangkayu Ajak DPRD Plototi Penggunaan Anggaran Desa

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Anggaran untuk 59 desa di Pasangkayu yang termuat dalam postur Rancangan APBD (RAPBD) 2019 mendatang semakin meningkat. Anggaran desa yang bersumber dari anggaran daerah sekira Rp. 52 miliar, sementara yang bersumber dari anggaran pusat sekira Rp. 58 miliar.

“Anggaran desa ini meningkat Rp. 10 miliar dari tahun sebelumnya,” sebut Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa saat sambutan dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2019, Rabu 7 November.

Kata dia, besarnya anggaran yang mengucur ke 59 desa di Pasangkayu itu akan sangat rawan disalah gunakan. Semua pihak berkewajiban melakukan pengawasan untuk memastikan penggunaannya betul-betul tepat sasaran.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Tidak hanya penegak hukum, Ia juga mengajak DPRD Pasangkayu untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan penggunaan anggaran desa tersebut.

“Anggaran desa ini begitu besar, tentunya kita sama-sama ingin memastikan penggunaan uang itu tepat sasaran dan betul-betul untuk kemajuan daerah. Olehnya tahun 2019 mendatang mari kita (dengan lembaga DPRD.red) sama-sama melakukan pengawasan melekat, mengontrol dan mendorong agar uang di desa bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kata dia, dengan keterlibatan aktif semua pihak termasuk DPRD dalam pengawasan penggunaan anggaran desa, maka akan semakin membuat aparat desa lebih berhati-hati dalam membelanjakan anggaran desanya.

“Kalau anggaran desa ini tepat sasaran, maka cita-cita bapak Presiden membangun dari pinggiran pasti akan tercapai. Selanjutnya kita tinggal mengarahkan, agar pembangunan di desa yang telah dicapai bisa berkelanjutan,” pungkasnya. (has)