Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 17 Jan 2019
- comment 0 komentar

Ketua DPRD Lukman Said yang juga hadir dalam pertemuan di Desa Pakawa mengharap Pemprov dan Pemkab Pasangkayu memperkuat koordinas dengan Kemendagri terkait penolakan Permendagri nomor 60 tahun 2018. Ia sepakat setidaknya dikeluarkan surat penangguhan pemberlakukan Permendagri tersebut.
“ Ini harus segera dilakukan untuk menyelematkan proses demokrasi di Pakawa. Apa lagi warga Pakawa mengancam golput” ujar Ketua Umum Adkasi itu.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
