Melanggar, Bawaslu Pasangkayu Tertibkan Puluhan APK

Dijelaskan, kreteria APK berada diluar zona yang sudah ditetapkan yakni berada di ruang publik, ditempel di pohon, serta ditempel di tiang listrik.

“ Selama kegiatan penertiban berlangsung, kami tidak menemukan adanya penolakan dari masyarakat ataupun Caleg pemilik spanduk” sebutnya.

Hari ini (Kamis 28 Februari.red) pihaknya kembali akan melakukan penertiban APK diwilayah Kecamatan Sarudu, Dapurang, Duripoku, Baras, Bulutaba, dan Lariang).(has)