Bupati Pasangkayu Tegaskan Gaji Perangkat Desa Segera Naik
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 21 Mar 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menegaskan gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya bakal segera naik. Mengikuti Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi tanggal 28 Februari 2019 yang lalu.
Itu ditegaskan Agus saat rapat koordinas (rakor) dengan para Kades serta seluruh perangkat desa se Kabupaten Pasangkayu, Kamis 21 Maret. Kenaikan gaji para Kepala Desa dan perangkatnya ini maksimal berlaku pada tahun 2020 mendatang.
- Penulis: Ekspos Sulbar
