ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Usai pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 17 April lalu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan unsur pimpinan Forkopimda menggelar deklarasi damai, bertempat di rumah jabatan (rujab) bupati, Sabtu 20 April.
Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Pasangkayu AKBP Made Ary Pradana, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak, komisioner Bawaslu Pasangkayu, serta sejumlah pimpinan partai politik (parpol).
Bupati Agus menyampaikan, tujuan deklarasi damai ini untuk mengajak kembali seluruh masyarakat Pasangkayu mempererat persatuan antar sesama yang mungkin sempat renggang saat proses Pemilu. Sehingga pelaksanaan Pemilu di Pasangkayu tetap berjalan aman dan tertib.