Salurkan DAK 2019, Dispora Pasangkayu Libatkan TP4D


Ia sepakat, penyaluran DAK fisik 2019 ini perlu dikawal sebaik mungkin, agar penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran. Serta tidak terjadi perbedaan persepsi dengan para penegak hukum. Ia mengingatkan korupsi adalah kejahatan serius yang bisa merugikan daerah dan si pelaku sendiri.


“ Penting membekali diri dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada kita, selaku panitia pembangunan sekolah, selaku kepala sekolah, dan begitu juga kepada fasilitator. Bagaimanapun juga kadang kita melakukan kegiatan atau mengambil keputusan menurut pertimbangan kita itu benar, padahal menurut penegah hukum itu ada masalah” ujarnya.


DAK fisik yang diterima pemkab Pasangkayu tahun ini sendiri yakni untuk sub bidang SD sebanyak Rp. 20 miliar lebih, untuk sub bidang SMP sebanyak Rp. 17 miliar lebih, dan untuk peningkatan sarana dan prasarana sebanyak Rp. 10 miliar lebih.(has)

BACA JUGA:  Sukses Jalankan Tugas, Gubernur Sulbar Hadiahi Paskibraka 2025 Jalan-Jalan ke Bali