Pemkab Pasangkayu Sosialisasikan Perpres PBJ
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 28 Jun 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ), Jumat 28 Juni.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu aula hotel di Pasangkayu ini, dibuka langsung oleh Sekkab Pasangkayu, Firman.
Dalam kesempatan itu, Sekkab Firman berpesan agar seluruh peserta mengikuti dengan baik dan secara seksama kegiatan tersebut. Penting kata dia, sebab Perpres ini menjadi acuan bagi para pejabat pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
